Tugas Kampus Ku
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Tugas Kampus untuk DosenKu Mr. Muhamad Danuri, M.Kom


You are not connected. Please login or register

Mengukur profesionalisme Profesi dan Produk

+10
SRI MARYATI
GENDUT NUR HALIMAH
MUTMAINAH
siti mutobiah
sri aswati
tri_hasta
siti muzaenah(4.3)
PUJI LESTARI
tri yuliyanti
admin
14 posters

Go down  Message [Halaman 1 dari 1]

admin

admin
Admin

Mencari cara mengukur profesionalisme pada suatu Profesi dan produk .....

dikumpul disini........

https://tugasku.forumid.net

tri yuliyanti

tri yuliyanti

Spoiler:
TRI YULIYANTI/10010913


Etika Profesi
Etika dan Moral

Question Question Question Question Question Question Question Question Question Question
Kita sering mendengar istilah etika bukan? Namun sudah benarkan pengertian kita tentang etika?
Jika kita artikan menurut asal bahasa, kata etika berasal dari bahasa Yunani yaitu "Ethos" yang artinya watak kesusilaan atau adat. Etika dapat dimaknakan sebagai watak kesusilaan atau dikaitkan dengan adat. Dalam kesehariannya memang etika ini sering disamakan dengan moral. Tidak salah memang, namun terdapat sedikit perbedaan dalam penerapan. Penggunaan istilah moral sering diterapkan pada sikap atau perilaku terhadap lingkungan masyarakat sekitar. Sedangkan etika itu sendiri dalam penerapannya lebih tepat digunakan pada suatu sistem atau tata cara terhadap nilai-nilai yang ada.
Etika lebih condong ke arah ilmu tentang baik atau buruk menurut adat masyarakat, berbeda dengan moral yang lebih ke arah baik atau buruk menurut hati nurani seseorang. Dapat digambarkan jika seorang batur(pembantu) di lingkungan keraton, saat bertemu dengan Sultan maka etika batur itu adalah menunduk tidak baik jika dia hanya berjalan lenggang biasa saja. Berbeda saat seorang anak muda melihat nenek yang kesulitan menyeberang di jalan raya, maka jika anak muda itu punya moral, dia akan membantu nenek itu menyeberang jalan, karena hati nuraninya berkata bahwa menolong orang itu baik.
Jadi berdasarkan contoh kedua kejadian di atas, dapat dilihat bahwa etika dan moral sedikit berbeda. Etika tergantung pada lingkungan/adat suatu masyarakat atau komunitas, sedangkan moral itu hanya tergantung pada hati nurani manusia.


Etika Profesi
Sering kita mendengar kata profesi, namun apakah kita memahami arti kata profesi ini?
Istilah profesi adalah suatu hal yang berhubungan dengan pekerjaan seseorang dalam bidang tertentu yang dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian. Seseorang yang bekerja dengan keahliannya saja belum dapat dikatakan sebagai profesi. Sebuah profesi yang menuntut sebuah profesionalisme diharuskan menguasai teori secara teknis tentang pekerjaannya itu. Jadi sebuah profesi harus memiliki unsur yang lengkap dan seimbang antara teori/teknis dan praktek keahlian di lapangan. Di dalam menjalani sebuah profesi, sesorang harus bisa melaksanakan tugas atau pekerjaannya itu dengan baik dan tentunya benar menurut aturan-aturan yang berlaku di lingkungan kerjanya.
Etika dalam berprofesi merupakan hal yang sangat penting keberadaannya karena etika ini yang akan menuntun seseorang untuk bekerja menjalankan tugasnya dengan baik. Orientasi utama profesi adalah untuk kepentingan masyarakat dengan menggunakan keahlian yang dimiliki. Akan tetapi tanpa disertai suatu kesadaran diri yang tinggi, profesi dapat dengan mudahnya disalahgunakan oleh seseorang seperti pada penyalahgunaan profesi seseorang dibidang komputer misalnya pada kasus kejahatan komputer yang berhasil mengcopy program komersial untuk diperjualbelikan lagi tanpa ijin dari hak pencipta atas program yang dikomersikan itu. Sehingga perlu pemahaman atas etika profesi dengan memahami kode etik profesi.


Manusia dan Kebutuhannya
Sebagai makhluk yang istimewa, untuk melengkapi kehidupannya, manusia harus bekerja keras dan berkarya. Karya tersebut dilakukan dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang ada dalam kehidupannya. Bicara tentang kebutuhan manusia, Abdulkadir Muhammad (2001) mengklasifikasikan kebutuhan manusia menjadi empat kelompok sebagai berikut :
1.kebutuhan ekonomi, misal sandang, pangan dan papan
2.kebutuhan psikis, misal agama, pendidikan, hiburan
3.kebutuhan biologis
4.kebutuhan pekerjaan


Pekerjaan dan Profesi
Pada hakikatnya, bekerja adalah kodrat manusia. Sejak kecilpun manusia sebenarnya sudah bekerja, meskipun tidak dalam konteks untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dalam kehidupannya. Mereka berintereaksi dengan manusia lain dan melakukan aktivitas-aktivitas tertentu dalam kehidupannya.
Thomas aquinas seperti dikutip sumaryono (1995) menyatakan bahwa setiap wujud kerja mempunyai empat macam tujuan, yaitu :

1.memenuhi kebutuhan hidup
2.mengurangi tingkat pengangguran dan kriminalitas
3.melayani sesama
4.mengontrol gaya hidup

Profesi merupakan bagian dari pekerjaan, tetapi tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi adalah suatu bentuk pekerjaan yang mengharuskan pelakunya memiliki pengetahuan tertentu yang diperoleh melalui pendidikan formal dan keterampilan tertentu yang didapat melalui pengalaman kerja pada orang yang terlebih dahulu mengusasai keterampilan tersebut, dan terus memperbaharui keterampilannya sesuai dengan perkembangan teknologi.
Dalam kaitan pekerjaan dan profesi, hakikat pekerjaan menuntut manusia untuk memilih profesi atau keahliannya secara bertanggungjawab sesuai kemampuannya. Untuk itu, sebelum bekerja dan menjalankan profesi, manusia dituntut untuk memiliki persiapan yang matang dan sebaik-baiknya


Profesi dan Profesional
Orang yang profesional menurut Kahlil Gibran adalan orang yang mencintai profesinya. Dengan mencintai profesi, orang akan terpacu untuk terus mengembangkan kemampuan yang mendukung profesi tersebut.
Seorang profesi harus memiliki sifat-sifat sebagai berikut :

1.menguasai ilmu secara mendalam dalam bidangnya
2.mampu mengkonversikan ilmu menjadi keterampilan
3.selalu menjunjung tinggi etika dan integritas profesi

Seorang yang profesional adalah seseorang yang menjalankan profesinya secara benar dan melakukannya menurut etika dan garis-garis profesionalisme yang berlaku pada profesinya tersebut. Untuk menjadi seorang profesional, seseorang yang melakukan pekerjaan dituntut untuk memiliki beberapa sikap seperti:

1.komitmen tinggi
2.tanggung jawab
3.berpikir sistematis
4.penguasaan materi
5.menjadi bagian masyarakat profesional

Titik penekanan dari profesionalisme adalah penguasaan ilmu pengetahuan atau kemampuan manajemen beserta strategi penerapannya


Mengukur Profesionalisme
Sebelum mengukur profesionalisme, harus dipahami terlebih dahulu bahwa profesionalisme diperoleh melalui suatu proses. Proses tersebut dikenal dengan istilah “proses profesional”. Proses profesional atau profeionalisasi adalah proses evolusi yang menggunakan pendekatan organisasi dan sistematis untuk mengembangkan profesi ke arah status profesional.
Untuk mengukur sebuah profesionalisme, tentunya perlu diketahui terlebih dahulu standar profesional. Secara teoritis menurut Gilley Dan England (1989), standar profesional dapat diketahui dengan empat perspektif pendekatan, yaitu :
1.pendekatan berorientasi filosofis.
Ada 3 hal pokok yang dapat digunakan untuk mengetahui tingkat profesionalisme :
- Pendekatan lambang profesional
Lambang profesional yang dimaksud antara lain seperti sertifikat, lisensi, dan akreditasi.
- Pendekatan sikap individu
Pendekatan ini melihat bahwa layanan individu pemegang profesi diakui oleh umum dan bermanfaat bagi penggunanya
- Pendekatan electic
Pendekatan ini melihat bahwa proses profesional dianggap sebagai kesatuan dari kemampuan, hasil kesepakatan dan standar tertentu.
2.Pendekatan perkembangan bertahap
Orientasi perkembangan menekankan pada enam langkah dalam proses berikut :
- berkumpulnya individu-individu yang memiliki minat yang sama terhadap suatu profesi.
- melakukan identifikasi dan adopsi terhadap ilmu pengetahuan tertentu untuk mendukung profesi yang dijalaninya.
- setelah individu-individu berkumpul, selanjutnya para praktisi akan terorganisasi secara formal pada suatu lembaga yang diakui oleh pemerintah dan masyarakat sebagai sebuah organisasi profesi.
- membuat kesepakatan mengenai persyaratan profesi berdasarkan pengalaman dan kualifikasi tertentu
- menentukan kode etik profesi yang menjadi aturan main dalam menjalankan sebuah profesi yang harus ditaati oleh semua anggota profesi yang bersangkutan
- revisi persyaratan berdasarkan kualifikasi tertentu seperti syarat akademis dan pengalaman melakukan pekerjaan di lapangan
3.Pendekatan berorientasi karakteristik
Ada delapan karakteristik pengembangan proses profesional yang saling terkait, yaitu :
- kode etik profesi yang merupakan aturan main dalam menjalankan sebuah profesi
- pengetahuan yang terorganisir yang mendukung pelaksanaan sebuah profesi
- keahlian dan kompetensi yang bersifat khusus
- tingkat pendidikan minimal dari sebuah profesi
- sertifikat keahlian yang harus dimiliki sebagai salah satu lambang profesional
- proses tertentu sebelum memangku profesi untuk bisa memikul tugas dan tanggung jawab dengan baik
- adanya kesempatan untuk menyebarluaskan dan bertukar ide di antara anggota
- adanya tindakan disiplin dan batasan tertentu jika terjadi malpraktik dan pelanggaran kode etik profesi
4.Pendekatan berorientasi non-tradisional
Menyatakan bahwa seseorang dalam bidang ilmu tertentu diharapkan mampu melihat dan merumuskan karakteristik yang unik dan kebutuhan sebuah profesi
Dengan pendekatan-pendekatan yang dibahas di atas, dapat disimpulkan bahwa mengukur profesionalisme bukanlah hal yang mudah karena profesionalisme tersebut diperoleh melalui suatu proses profesional, yaitu proses evolusi dalam mengembangkan profesi ke arah status profesional yang diharapkan.


Kejujuran dalam etika profesi
Dalam menjalani sebuah profesi kunci utama adalah kejujuran. Kejujuran merupakan hal yang sangat mendasar dari manusia yang akan sangat berpengaruh dalam kehidupan masyarakat. Kejujran pasti diajarkan oleh seluruh agama melalui kitab-kitabnya. Kejujuran dan keadilan merupakan kunci pokok dalam berbuat, bekerja dan berinteraksi dengan lingkungan. Hal ini sangat disadari mengingat suatu hasil kerja bila tidak dilandasi dengan kejujuran, merupakan suatu awal yang buruk dan malapetaka Kejujuran ini juga termasuk dalam langkah-langkah beretika profesi. Orang bijak mengatakan kejujuran adalah mata uang di mana-mana dan kejujuran itu mahal harganya. Memang tepat sekali jika kejujuran itu mahal. Seorang kepala desa yang mencoba menggunakan uang rakyat untuk kepentingannya sendiri, dia akan menerima akibat dari perbuatannya itu. Selain dari Tuhan yang Maha Tahu, dia juga akan dikucilkan oleh masyarakat, mendapat pembalasan dari hukum dan tidak lagi diberi kepercayaan oleh semua orang. Itulah mengapa sebuah kejujuran sangat menentukan keberhasilan seseorang menjalani sebuah profesi.
Ada beberapa pelanggaran etika profesi menyangkut kejujuran ini, antara lain:
a.Bohong
Seseorang dikatakan berbohong apabila dia mengetahui informasi sebagaimana mestinya, tetapi tidak menatakan demikian. Atau bila terjadi suatu kesalahan yang dia ketahui, tetapi dia tidak mau melakukan upaya untuk menyampaikan kebenaran atau pembenaran.
b.Kecurangan Sengaja
Hal ini terjadi, misalnya bila pada kondisi melamar pekerjaan, dan dia menyampaikan sesuatu yang tidak mempunyai pengalaman. Namun masih saja dilakukan agar dapat memperoleh pekerjaan.
c.Mempergunakan data Orang Lain / Klien
Seringkali seorang ahli dengan sengaja mempergunakan data/ informasi yang nyata-nyata bukan hasil karyanya, meskipun mungkin data / informasi tersebut didapat dari mantan kliennya.
d.Menahan Informasi
Informasi yang sebenarnya harus disampaikan malah disimpan atau tidak disampaikan. Misalnnya seorang atasan tidak memberi informasi pada bawahan dan sebaliknya .
e.Tidak Menyebarkan Informasi
Tujuan pokok seorang ahli berada di tengah-tengah masyarakat adalah untuk melindungi dan menjaga keamanan serta kesejahteraan masyarakat. Untu iitu diperlukan penyebaran informasi kepada masyarakat yang memang membutuhkan informasi tersebut, bukan mallah tidak menyebarkannya, apalagi bila informasi itu sangat berharga dan mendedsak bagi masyarakat.


Peran Etika dalam Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Kita tahu bahwa saat ini perkembangan ilmu dan teknologi berkembang sangat cepat. Di era yang serba cepat, modern dan canggih ini, banyak sekali pekerjaan ataupun profesi yang ditawarkan terutama di bidang teknologi dan informasi. Namun tak semua pekerjaan atau profesi itu dilaksanakan sebaik-baiknya. Ada beberapa penyimpangan etika dalam menggunakan data dalam istilah keilmuan:
a.Trimming
Juga dikenal dengan sebutan smoothing, yakni memperhalus data data sehingga tampilannya nampak lebih akurat dan baik.
b.Cooking
Merupakan usaha membuat / merekayasa data sedemikian rupa sehingga menjadi "Fit - Cook" (sesuai) dengan suatu Theorema/toeri yang sudah ada. Sehingga terlihat kebearannya.
c.Forging
Pengertian sederhana forging adalah merekayasa data seola-olah telah melakukan eksperimen. Data yang ada sebagian atau seluruhnya dibuat seolah-olah didapat dari hasil eksperimen.
d.Plagiat
Kasus inilah yang sering muculdi kalangan masyarakat, dimana seseorang mengambil, memakai data/hasil karya orang lain tanpa seizin orang yang membuatnya.

Selain itu dalam publikasi hasil karya biasanya terjadi pelanggaran-pelanggaran yang tidak mengindahkan etika, misalnya :
a.Plagiat,
Seseorang mengambil, memakai data/hasil karya orang lain tanpa seizin orang yang membuatnya.
b.Referencing
Kecurangan berupa penukilan dalam penulisan karya ilmiah tapi tidak mencantumkan nama pengarang atau sumber penukilan itu diambil. Hakl tersebut sangat bertentangan dengan etika.
c.Authorship dan Kontrtribusi
Permasalahan muncul pada saat menetapkan siapa yang akan dicantumkan dalam penulis hasil penelitian baik dalam report ataupun paper-paper. Problem ini nmakin nampak sewaktu penelitian dikerjakan oleh grup dan diantara mereka ada yang tidak aktif, pertanyaan yang muncul apakah orang tersebut pantas untuk dicantumkan namanya dalam karya itu.
I love you Very Happy I love you Like a Star @ heaven I love you cherry cherry cherry
http://proudtobecreative.blogspot.com/[left]



Terakhir diubah oleh tri yuliyanti tanggal Sat May 19, 2012 11:48 pm, total 3 kali diubah

PUJI LESTARI

PUJI LESTARI

Nama : PUJI LESTARI
Nim : 10010882

cheers cheers cheers cheers cheers


Pengertian Profesi
Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen".
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknikdan desainer
Seseorang yang memiliki suatu profesi tertentu, disebut profesional. Walaupun begitu, istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir. Contohnya adalah petinju profesional menerima bayaran untuk pertandingan tinju yang dilakukannya, sementara olahraga tinju sendiri umumnya tidak dianggap sebagai suatu profesi.

Karekteristik Profesi
Profesi adalah pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi mempunyai karakteristik sendiri yang membedakannya dari pekerjaan lainnya. Daftar karakterstik ini tidak memuat semua karakteristik yang pernah diterapkan pada profesi, juga tidak semua ciri ini berlaku dalam setiap profesi:
1. Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis: Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
2. Asosiasi profesional: Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
3. Pendidikan yang ekstensif: Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
4. Ujian kompetensi: Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
5. Pelatihan institutional: Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
6. Lisensi: Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
7. Otonomi kerja: Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
8. Kode etik: Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
9. Mengatur diri: Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
10. Layanan publik dan altruisme: Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
11. Status dan imbalan yang tinggi: Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.


CIRI KHAS PROFESI
Menurut Artikel dalam International Encyclopedia of education, ada 10 ciri khas suatu profesi, yaitu:
• Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas.
• Suatu teknik intelektual.
• Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis.
• Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi.
• Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan.
• Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri.
• Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi yang tinggi antar anggotanya.
• Pengakuan sebagai profesi.
• Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi.
• Hubungan yang erat dengan profesi lain.


Menurut Edgar Schein (1974), karakteristik profesi adalah:
1. Para profesional terkait dengan pekerjaan seumur hidup dan menjadi sumber penghasilan utama;
2. Profesional mempunyai motivasi kuat atau panggilan sebagai landasan bagi pemilihan karier profesionalnya dan mempunyai komitmen seumur hidup yang mantap terhadap kariernya;
3. Profesional memiliki kelompok ilmu pengetahuan dan keterampilan khusus yang diperolehnya melalui pendidikan dan latihan yang lama;
4. Profesional mengambil keputusan demi kliennya berdasarkan aplikasi prinsip-prinsip dan teori-teori;
5. Profesional berorientasi pada pelayanan, menggunakan keahlian demi kebutuhan khusus klien;
6. Pelayanan yang diberikan kepada klien didasarkan pada kebutuhan objektif klien;
7. Profesional lebih mengetahui apa yang baik untuk klien daripada klien sendiri. Profesional mempunyai otonomi dalam mempertimbangkan tindakannya;
8. Profesional membentuk perkumpulan profesi yang menetapkan kriteria penerimaan, standar pendidikan, perizinan atau ujian masuk formal, jalur karier dalam profesi, dan batasan peraturan untuk profesi;
9. Profesional mempunyai kekuatan dan status dalam bidang keahliannya dan pengetahuan mereka dianggap khusus;
10. Profesional dalam menyediakan pelayanan, biasanya tidak diperbolehkan mengadakan advertensi atau mencari klien.


Pengertian Profesionalisme
Dalam Kamus Kata-Kata Serapan Asing Dalam Bahasa Indonesia, karangan J.S. Badudu (2003), definisi profesionalisme adalah mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau ciri orang yang profesional. Sementara kata profesional sendiri berarti (1) bersifat profesi (2) memiliki keahlian dan keterampilan karena pendidikan dan latihan, (3) beroleh bayaran karena keahliannya itu. Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa profesionalisme memiliki dua kriteria pokok, yaitu keahlian dan pendapatan (bayaran). Kedua hal itu merupakan satu kesatuan yang saling berhubungan. Artinya seseorang dapat dikatakan memiliki profesionalisme manakala memiliki dua hal pokok tersebut, yaitu keahlian (kompetensi) yang layak sesuai bidang tugasnya dan pendapatan yang layak sesuai kebutuhan hidupnya. Hal itu berlaku pula untuk profesionalisme guru.


Profesionalisme berasal dan kata profesional yang mempunyai makna yaitu berhubungan dengan profesi dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Sedangkan profesionalisme adalah tingkah laku, keahlian atau kualitas dan seseorang yang professional (Longman, 1987).

“Profesionalisme” adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya. Seorang guru yang memiliki profesionalisme yang tinggi akan tercermin dalam sikap mental serta komitmenya terhadap perwujudan dan peningkatan kualitas professional melalui berbagai cara dan strategi. Ia akan selalu mengembangkan dirinya sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman sehingga keberadaannya senantiasa memberikan makna proesional.
Biasanya dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib dipunyai oleh setiap eksekutif yang baik. Ciri-ciri profesionalisme:



Biasanya dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib dipunyai oleh setiap eksekutif yang baik. Ciri-ciri profesionalisme:
1. Punya ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi
2. Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan
3. Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya
4. Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya

Mengukur Profeionalisme
Proses professional atau profesionalisasi adalah proses evolusi yang menggunakan pendekatan organisasi dan sistematis untuk mengembangkan profesi ke arah status professional.Untuk mengukur sebuah profesionalisme, tentunya perlu diketahui terlebih dahulu standar professional. Secara teoritis menurut Gilley dan Eggland (1989), standar professional dapat diketahui dengan empat perspektif pendekatan, yaitu :
a. Pendekatan berorientasi filosofi :
• Pendekatan lambang professional : Lambang professional yang dimaksud antara lain seperti sertifikasi, lisensi, dan akreditasi.
• Pendekatan sikap individu : pendekatan ini melihat bahwa layanan individu pemegang profesi diakui oleh umum dan bermanfaat bagi penggunanya.
• Pendekatan electic : ini merupakan pendekatan yang menggunakan prosedur, teknik, metode dan konsep dari berbagai sumber, sistem,dan pemikiran.

b. Pendekatan orientasi perkembangan :
• Berkumpulnya individu-individu yang memiliki minat yang sama terhadap suatu profesi.
• Melakukan identifikasi dan adopsi terhadap ilmu pengetahuan tertentu untuk mendukung profesi yang dijalaninya.
• Terorganisir secara formal pada suatu lembaga yang diakui oleh pemerintah dan masyarakat sebagai sebuah organisasi profesi.
• Membuat kesepakatan mengenai persyaratan profesi berdasarkan pengalaman atau kualifikasi tertentu.
• Menentukan kode etik profesi yang menjadi aturan main dalam menjalankan sebuah profesi yang harus ditaati oleh semua anggota profesi yang bersangkutan.
• Revisi persyaratan berdasarkan kualifikasi tertentu seperti syarat akademis dan pengalaman melakukan pekerjaan di lapangan.
c. Pendekatan orientasi karakteristik :
• Kode etik profesi yang merupakan aturan main dalam menjalankan sebuah profesi.
• Pengetahuan yang terorganisir yang mendukung pelaksanaan sebuah profesi.
• Keahlian dan kompetensi yang bersifat khusus.
• Tingkat pendidikan minimaldari sebuah profesi. Ini penting untuk menjaga mutu profesi yang bersangkutan.
• Sertifikat keahlian yang harus dimiliki sebagai salah satu lambing professional.
• Proses tertentu sebelum memangku profesi untuk bisa memikul tugas dan tanggung jawab dengan baik.
• Adanya kesempatan untuk menyebarluaskan dan bertukar ide di antara anggota.
• Adanya tindakan disiplin dan batasan tertentu jika terjadi malpraktik dan pelanggaran kode etik profesi.
d. Pendekatan orientas non-tradisional : perspektif pendekatan non-tradisional menyatakan bahwa seseorang dengan bidang ilmu tertentu diharapkan mamapu melihat dan merumuskan karakteristik yangunik dan kebutuhan sebuah profesi.
Dapat disimpulkan bahwa mengukur profesionalisme bukanlah hal yang mudah karena profesionalisme tersebut diperoleh melalui suatu proses professional, yaitu proses evolusi dalam mengembangkan profesi kea rah status professional yang diharapkan.

• Gambaran Umum Pekerjaan di Bidang IT
Secara umum, pekerjaan di bidang teknologi informasi setidaknya terbagi dalam 4 kelompok sesuai bidangnya.
a. Kelompok pertama, adalah mereka yang bergelut di dunia perangkat lunak (software), baik mereka yang merancang system operasi,database maupun system aplikasi. Pada lingkungan ini tedapat pekerjaan seperti :
• Sistem analis, merupakan orang yang abertugas menganalisa system yang akan diimplementasikan, mulai dari menganalisa system yang ada, kelebihan dan kekurangannya, sampai studi kelayakan dan desain system yang akan dikembangkan.
• Programer, merupakan orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan system analis, yaitu membuat program ( baik aplikasi maupun system operasi ) sesuai system yang dianalisa sebelumnya.
• Web designer, merupakan orang yang melakukan kegiatan perencanaan, termasuk studi kelayakan, analisis dan desain terhadap suatu proyek pembuatan aplikasi berbasis web.
• Web programmer, merupakan orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan web designer, yaitu membuat program berbasis web sesuai desain yang telah dirancang sebelumnya.
b. Kelompok kedua, adalah mereka yang bergelut di bidang perangkat keras (hardware). Pada lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :
• Technical engineer, sering juga disebut teknisi, yaitu orang yang berkecimpung dalam bidang teknik, baik mengenai pemeliharaan maupun perbaikan perangkat system computer.
• Networking engineer, adalah orang yang berkecimpung dalam bidang teknis jaringan computer dari maintenance sampai pada troubleshooting-nya.
c. Kelompok ketiga, adalah mereka yang berkecimpung dalam operasional system informasi. Pada lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :
• EDP Operator, adalah orang yang bertugas mengoperasikan program-program yang berhubungan dengan electronic data processing dalam lingkungan sebuah perusahaan atau organisasi lainnya.
• System Administrator, merupakan orang yang bertugas melakukan administrasi terhadap system, memiliki kewenangan menggunakan hak akses terhadap system, serta hal-hal lain yang berhubungan dengan pengaturan operasional sebuah system.
• Ms Director, merupakan orang yang memiliki wewenang paling tinggi terhadap sebuah system informasi, melakukan manajemen terhadap system tersebut secara keseluruhan baik perangkat keras, perangkat lunak maupun sumber daya manusianya.
• Peranan Etika pada bidang IT
Seperti yang kita ketahui perkembangan dunia IT berlangsung sangat cepat. Dengan pekembangan tersebut diharapkan akan dapat mempertahankan dan meningkatkan taraf hidup manusia. Banyak hal yang menggiurkan manusia untuk dapat sukses dalam bidang it tetapi tidak cukup dengan mengandalkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, manusia juga harus menghayati secara mendalam kode etik ilmu, teknologi dan kehidupan.
Banyak ahli telah menemukan bahwa teknologi mengambil alih fungsi mental manusia, pada saat yang sama terjadi kerugian yang diakibatkan oleh hilangnya fungsi tersebut dari kerja mental manusia. Perubahan yang terjadi pada cara berfikir manusia sebagai akibat perkembangan teknologi sedikit banyak berpengaruh terhadap pelaksanaan dan cara pandang manusia terhadap etika dan norma dalam kehidupannya.
• Faktor yang Mempengaruhi Pelanggaran Etika :
o Kebutuhan individu à Korupsi alasan ekonomi
o Tidak ada pedoman à Area “abu-abu”, sehingga tak ada panduan
o Perilaku dan kebiasaan individu à Kebiasaan yang terakumulasi tak dikoreksi
o Lingkungan tidak etis à Pengaruh dari komunitas
o Perilaku orang yang ditiru à Efek primordialisme yang kebablasan
• Seorang pelaku profesi harus memiliki sifat – sifat berikut :
a. Menguasai ilmu secara mendalam di bidangnya
b. Mampu mengkonversi ilmu menjadi keterampilan
c. Menjunjung tinggi etika dan integritas profesi
• Profesi di Bidang IT
Untuk mengatakan apakah suatu pekerjaan termasuk profesi atau bukan, kriteria pekerjaan tersebut harus diuji. Sebagai contoh, pekerjaan sebagai staf operator komputer (sekedar mengoperasikan), tidak masuk dalam golongan profesi jika untuk bekerja sebagai staf operator tersebut tidak membutuhkan latar belakang pendidikan tertentu.
Adapun seorang software engineer dapat dikatakan sebagai sebuah profesi karena seseorang yang bekerja sebagai software engineer haruslah berpengetahuan dan memiliki pengalaman kerja di bidangnya.
Julius Hermawan (2003), mencatat dua karakteristik yang dimiliki oleh software engineer sehingga pekerjaan tersebut layak disebut sebuah profesi, yaitu :
1. Kompetensi
Kompetensi yang dimaksud yaitu sifat yang selalu menuntut professional software engineer untuk memperdalam dan memperbaharui pengetahuan dan keterampilannya sesuai tuntutan profesinya.
2. Tanggung jawab pribadi
Yang dimaksud yaitu kesadaran untuk membebankan hasil pekerjaannya sebagai tanggung jawab pribadi. Agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara baik dan benar, seorang software engineer perlu terus mengembangkan bidang ilmu dalam pengembangan perangkat lunak, seperti :
a. Bidang ilmu metodologi pengembangan perangkat lunak
b. Manajemen sumber daya
c. Mengelola kelompok kerja
d. Komunikasi

PENGERTIAN PROFESIONALISME

Profesionalisme (profésionalisme) ialah sifat-sifat (kemampuan, kemahiran, cara pelaksanaan sesuatu dan lain-lain) sebagaimana yang sewajarnya terdapat pada atau dilakukan oleh seorang profesional. Profesionalisme berasal daripada profesion yang bermakna berhubungan dengan profesion dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Jadi, profesionalisme adalah tingkah laku, kepakaran atau kualiti dari seseorang yang profesional (Longman, 1987).

CIRI-CIRI PROFESIONALISME
Seseorang yang memiliki jiwa profesionalisme senantiasa mendorong dirinya untuk mewujudkan kerja-kerja yang profesional. Kualiti profesionalisme didokong oleh ciri-ciri sebagai berikut:
1. Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang mendekati piawai ideal.
Seseorang yang memiliki profesionalisme tinggi akan selalu berusaha mewujudkan dirinya sesuai dengan piawai yang telah ditetapkan. Ia akan mengidentifikasi dirinya kepada sesorang yang dipandang memiliki piawaian tersebut. Yang dimaksud dengan “piawai ideal” ialah suatu perangkat perilaku yang dipandang paling sempurna dan dijadikan sebagai rujukan.
2. Meningkatkan dan memelihara imej profesion
Profesionalisme yang tinggi ditunjukkan oleh besarnya keinginan untuk selalu meningkatkan dan memelihara imej profesion melalui perwujudan perilaku profesional. Perwujudannya dilakukan melalui berbagai-bagai cara misalnya penampilan, cara percakapan, penggunaan bahasa, sikap tubuh badan, sikap hidup harian, hubungan dengan individu lainnya.
3. Keinginan untuk sentiasa mengejar kesempatan pengembangan profesional yang dapat meningkatkan dan meperbaiki kualiti pengetahuan dan keterampiannya.
4. Mengejar kualiti dan cita-cita dalam profesion
Profesionalisme ditandai dengan kualiti darjat rasa bangga akan profesion yang dipegangnya. Dalam hal ini diharapkan agar seseorang itu memiliki rasa bangga dan percaya diri akan profesionnya.




KODE ETIK PROFESIONAL
Kode etik profesi merupakan norma yang ditetapkan dan diterima oleh sekelompok profesi, yang mengarahkan atau memberi petunjuk kepada anggotanya bagaimana seharusnya berbuat dan sekaligus menjamin mutu profesi itu dimata masyarakat.
Apabila anggota kelompok profesi itu menyimpang dari kode etiknya, maka kelompok profesi itu akan tercemar di mata masyarakat. Oleh karena itu, kelompok profesi harus mencoba menyelesaikan berdasarkan kekuasaannya sendiri. Kode etik profesi merupakan produk etika terapan karena dihasilkan berdasarkan penerapan pemikiran etis atas suatu profesi.
Kode etik profesi dapat berubah dan diubah seiring perkembangan zaman. Kode etik profesi merupakan pengaturan diri profesi yang bersangkutan, dan ini perwujudan nilai moral yang hakiki, yang tidak dipaksakan dari luar.
Kode etik profesi hanya berlaku efektif apabila dijiwai oleh cita-cita dan nilai-nilai yang hidup dalam lingkungan profesi itu sendiri. Setiap kode etik profesi selalu dibuat tertulis yang tersusun secara rapi, lengkap, tanpa catatan, dalam bahasa yang baik, sehingga menarik perhatian dan menyenangkan pembacanya. Semua yang tergambar adalah perilaku yang baik-baik.


Ciri- ciri Profesionalisme dalam bidang IT ini adalah :
* Memilki sikap mandiri berdasarkan kemampuan yang di yakininya secara pribadi serta terbuka dan mau menghargai pendapat orang lain, serta cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya. maksunya mandiri , seorang pekerja dibidang IT harus memiliki sikap tidak tergantung dengan orang lain, dan terbuka maksudnya, mau menerima dengan hati yang lapang, saat seorang pekerja tersebut mendapat saran dari orang lain.
* Mampu mengambil keputusan didasarkan kepada kode etik, bila dihadapkan pada situasi dimana pengambilan keputusan berakibat luas terhadap masyarakat maksudnya, pada saat mengambil keputusan tidak mengada- ngada, harus berdasarkan aturan yang ada dan memiliki tujuan yang dapat manguntungkan masyrakat banyak.
* Memiliki pengetahuan yang tinggi di bidang TI maksudnya : seorang pekerja yg bekerja di bidang IT harusmengetahui banyak pengetahuan yang luas di bidang IT tersebut, tidak mengetahui, tetapi dapat mempraktekan nya.Mampu bekerja sama, maksudnya seorang pekerja di bidang IT harus dapat bekerja secara TIM ( bersama), tidak secara individualisme.

sumber http://etikatugas.blogspot.com


Very Happy Very Happy Very Happy Very Happy Very Happy
[justify]

siti muzaenah(4.3)

siti muzaenah(4.3)

SITI MUZAENAH(10010885)

<< Mengukur profesionalisme profesi dan produk >>

1. Pekerjaan dan Profesi

Pada hakikatnya, bekerja adalah kodrat manusia. Agama mengajarkan kepada kita bahwa ketika Adam jatuh dalam dosa dan dibuang ke dunia maka saat itu juga manusia di kodratkan harus memahami bekerja untuk memenuhi kebutuhannya. Sejak kecil pun manusia sebenarnya sudah bekerja, meskipun tidak dalam konteks untuk memenuhi kebutuhan ekonnomi dalam kehidupannya. Mereka berinteraksi dengan manusia lain dan melakukan aktivitas-aktivitas tertentu dalam kehidupannya.
Thomas aquinas seperti yang dikutip oleh Sumaryono (1995) menyatakan bahwa setiap wujud kerja mempunyai empat macam tujuan, yaitu;
a Memenuhi kebutuhan hidup.
Hasil dari melakukan pekerjaan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan kehidupan sehari-hari, baik kebuthan akan pangan, sandang, papan, maupun kebutuhan yang lain.
b Mengurang tingkat pengangguran dan kriminalitas
Adanya lapangan pekerjaan akan mencegah terjadinya pengangguran, yang berarti pula mencegah semakin merbaknya tindak kejahatan.
c Melayani sesama
Manusia dapat berbuat amal dan kebaikan bagi ke sesamanya dengan kelebihan dari hasil pekerjaan yang dilakukannya. Manusia juga dapat melayani sesama melalui pekerjaan yang dilakukannya.
d Mengontrol gaya hidup
Orang dapat mengontrol gaya hidupnya dengan melakukan suatu pekerjaan. Dengan bekerja, orang akan mendapatkan suatu rutinitas kegiatan dalam kehidupannya sehari-hari. Dengan rutinitas tersebut, tentunya orang akan mengatur, merencanakan dan mengontrol kegiatan apa yang akan dilakukan dalam kehiduspannya.
Profesi adalah suatu bentuk pekerjaan yang mengharuskan pelakunya harus memiliki pengetahuan tertentu yang diperoleh melalui pendidikan formal dan ketramilan tertentu yang didapat melalui mengalaman kerja pad orang yang lebih dahulu menguasai ketrampilan tersebut., dan terus memperbaharui ketrampilannya sesuai dengan perkembangan teknologi.
Bulle seperti di kutip Gilley dan Eggland (1989) mendefinisikan profesi sebagai bidang usaha manusia berdasarkan ilmu pengetahuan, dimana keahlian dan pengalaman pelakunya diperlukan oleh masyarakat. Definisi ini meliputi 3 aspek, yaitu ilmu pengetahuan tertentu, aplikasi kemmpuan /kecakapan, dan berkaitan dengan kepentingan umum.
Dari beberapa uraian mengenai prifesi seperti diatas, dapat disimpulkan beberapa catatan tentang profesi sebagai berikut.

a.Profesi merupakan suatu pekerjaan yang mengandalkan ketrampilan atau keahlian khusus yang tidak didapatkan pada pekerjaan-pekerjaan pada umumnya.

b.Profesi merupakan suatu pekerjaan yang dilakukan sebagai sumber utama untuk nafkah hidup dengan keterlibatan pribadi yang mendalam dalam menekuninya.

c.Prifesi merupakan suatu pekerjaan yang menuntut pengemban prifesi tersebut untuk terus memperbaharui ketrampilannya sesuai dengan perkembangan teknologi.
Kemudian, dari berbagai pengalaman tentang profesi, tercatat dua hal tentang profesi khusus yang dibedakan dari profesi-profesi pada umumnya. Dua kategori yang dianggap sebagai profesi khusus tesebut adalah profesi yang melibatkan hajat hidup orang banyak dan profesi yang merupakan profesi luhur dan menekankan pengabdian. Catatan pokok dari dua prifesi khusus tersebut adalah sebagi berikut;

a.pada profesi tertentu yang melibatkan hajat hidup orang banyak, gelar keprofesionlannya terssebut harus didapatkan oleh organisasi profesional yang di akui secara nasional maupun international, dan hanya kandidat yang lulus yang berhak menyandang gelar profesi ini dan melakukan untuk profesi ini.

b.Profesi luhur merupakan profesi yang menekankan pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat. Sasaran utama profesi ini adalah mengabdi melayani kepentingan masyarakat, bukan semata-mata mencari nafkah hidup.

2. Profesi dan Profesional
Kembali menilik pada pengertian profesi yang telah dibahas sebelumnya, sorang pelaku profesi harus lah memiliki sifat-sifat sebagai berikut:

a. Menguasai ilmu secara mendalam bidangnya
Di depan sudah dibahas bahwa sebuah profesi akan mengandalkan suatu profesional agar dapat menjelankan tugasnya dengan baik. Seorang yang profesional adalah seseorang yang menguasai ilmu secara mendalam dibidangnya, tidak setengah-setengah atau sekedar tahu saja sehingga benar-benar memehami hakikatnya pekerjaan yang ditekuninya.

b. Mampu mengonversikan ilmu menjadi ketrampilan.
Seorang yang profesional juga harus mampu mengonversikan ilmunya menjadi suatu ketrampilan. Ketrampilan, artinya dapat melakukan praktik-praktik atau kegiatan-kegiatan khusus sesuatu tugas dan pekerjaan dengan baik. Orang yang profesional adalah seorang tidak sekedar tahu banyak hal tentang sebuah ”teori”, tetapi juga mampu mengaplikasikan dalam kegiatan yang dilakukan.

c. Selalu menjujung tinggi etika dan integritas profesi.
Biasanya pada setiap profesi, khususnya profesi luhur atau profesi yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak terhadap suatu aturan yang disebut ”kode etik” profesi. Sebagai contoh adalah kode etik kedokteran, kode etik wartawan dan sebagainya. Kode etik disebut merupakan aturan main dalam menjalankan sebuah profesi yang harus ditaati oleh semua anggota yang bersangkutan.
Selanjutnya, seorang yang profesional adalah seseorang yang menjalankan profesinya secara benar dan melakukan menurut etika dan garis-garis profesionalisme yang berlaku pada profesional tersebut. Untuk menjadi seorang profesional, seseorang yang melakukan pekerjaan dituntut untuk memiliki beberapa sikap sebagai berikut:

a.Komitmen Tinggi.
Seorang profesional harus mempunyai komitmen yang kuat pada pekerjaan yang sedang dilakukannya.
b.Tanggung Jawab Tinggi.
Seorang profesinal juga harus bertanggungjawab penuh terhadap apa yang dilakukanya ssendiri.
c.Berfikir Sistematis.
Seorang profesional harus mampu berfikir sistematis tentang apa yang dilakukan dan belajar dari pengalamannya.
d.Penguasaan Materi
Seorang profesional harus menguasai secara mendalam bahan dan materi pekerjaan yang sedang dilakukannya.
e.menjadi bagian masyarakat profesional.
Seyogyanya seorang profesional harus menjadi bagian dari masyarakat dalam lingkungan profesinya.
Titik penekanan dari profesional adalah penguasaan ilmu tentang ilmu pengetahuan atau kemampuan manajemen beserta strategi penerapan. Meister(1997) mengemkakan bahwa profesionalisme bukan sekedar pengetahuan teknologi dan manajemen, tetapi lebih merupakan sebuah sikap. Pengembangan profesional pada seseorang teknisi bukan hanya merujuk pada ketrampilan yang tinggi, melainkan juga tingkah laku yang sesuai kriteria .
Selanjutnya, untuk meningkatkan nilai profesionalisme suatu profesi serta untuk membentuk suatu standarisasi profesi, biasanya dibentuk organisasi-organisasi profesi. Organisasi profesi ini mengatur keanggotaan, membuat kebijakan etika profesi yang harus diikuti semua anggota, memberi sanksi bagi anggota yang melanggar etika profesi, dan membantu anggota untuk dapat terus memperbaharui pengetahuannya sesuai perkembangan teknologi.
Beberapa organisasi profesi telah berkembang di indonesia dengan harapan semakin meningkatkan profesionalisme para pelaku profesi tersebut. Caranya, dengan memberikan garis-garis atau pedoman profesionalisme. Organisasi ini juga merupakan bagian dari sebuah pengembangan profesi dalam proses profesionalisme untuk mengembangkan profesi ke arah status profesional yang diakui oleh pemerintah dan masyarakat pengguna jasa.

3. Mengukur Profesionalisme
Seringkali kata profesional ditambah dengan ” isme ” yang kemudian menjadi profesionalisme. Kata isme berarti paham. Ini berarti pula bahwa nilai-nilai profesional harus menjadi bagian dari jiwa seseorang yang mengemban sebuah profesi. Selanjutnya, muncul pertanyaan mengenai bagaimana mengukur profesionalisme seseorang?
Sebelum mengukur profesionalisme, harus dipahami terlebih dahulu bahwa profesionalisme diperoleh melalui suatu proses. Proses tersebut dikenal dengan istilah ” proses profesional ”. Proses profesional atau profesionalisasi adalah proses evolusi yang mengunakan pendekatan orgaisasi dan sistematis untuk mengembangkan profesi kearah status profesional.
Untuk mengukur sebuah profesionalisme, tentunya perlu diketahui terlebih dahulu standar profesional. Secara teoritis menurut Gilley dan Enggland (1989), standar profesional dapat diketahui dengan empat perspektif pendekatan, yaitu:

a. Pendekatan berorientasi filosofis.
b. Pendekatan perkembbangan bertahap.
c. Pendekatan berorientasi karakteristik.
d. Pendekatan berorientasi non-tradisional.
Selanjutnya, akan dibahas empat perspektif pendekatan tersebut seperti berikut di bawah ini:
1. Pendekatan Orientasi Filosofi
Pendekatan orientasi filosofi ini melihat tiga hal pokok yang dapat digunakan untuk mengetahui tingkat profesionalisme sebagai berikut:

a. Pendekatan Lambang Profesional
Lambang profesional yang dimaksud antara lain seperti sertifikat, lisensi, dan akreditasi. Sertifikasi merupakan lambang bagi individu yang profesional dalam bidang tertentu. Misalnya, seseorang yang ahli dalam menjalankan suatu program komputer tertentu berhasil melalui ujian lembaga sertifikasi tersebut sehingga akan mendapatkan sertifikat berstandard internasional. Adapun lisensi dan akreditasi merupakan lambang profesional untuk produk ataupuun institusi. Sebagai contoh, lembaga pendidikan yang telah dianggap profesional oleh umum adalah lembaga pendidikan yang telah memiliki status terakreditasi, dan lain-lain. Akan tetapi, penggunaan lambang ini kurang diminati karena berkaitan dengan aturan-aturan formal.
b. Pendekatan Sikap Individu
Pendekatan ini melihat bahwa layanan individu pemegang profesi diakui oleh umum dan bermanfaat bagi penggunanya. Sikap individu tersebut antara lain adalah kebebasan personal, pelayanan umum, pengembangan sikap individual dan aturan-aturan yang bersifat pribadi. Orang akan melihat bahwa individu yang profesional adalh individu yang memberikan layanan yang memuaskan dan bermanfaat bagi pengguna jasa profesi tersebut.

c. Pendekatan Electic
Pendekatan ini meihat bahwa proses profesional dianggap sebagai kesatuan dari kemampuan, hasil kesepakatan dan standar tertentu. Hal ini berarti bahwa pandangan individu tidak akan lebih baik dari pandangan kolektif yang disepakati bersama.
Pendekatan electic ini merupakan pendekatan yang menggunakan prosedur, teknik, metode dan konsep dari berbagai sumber, sistem, dan pemikiran akademis. Dengan kesatuan item-item tersebut di atas, masyarakat akan melihat kualitas profesionalisme yang dimiliki oleh seseorang individu ataupun yang mewakili institusi.

2. Pendekatan Perkembangan Bertahap
Di bagian depan telah dijelaskan bahwa proses profesionalisme adalah proses evolusi yang menggunakan pendekatan organisasi dan sistematis untuk mengembangkan profesi kearah status profesional. Orientasi perkembangan menekankan pada enam langkah dalam proses berikut:
a. Berkumpulnya individu-individu yang memiliki minat yang sama terhadap suatu profesi.
b. Melakukan identifikasi dan adopsi terhadap ilmu pengetahuan tertentu untuk mendukung profesi yang dijalaninya. Hal ini tentu saja disesuaikan dengan latar belakang akademis para pelaku profesi tersebut.
c. Setelah individu-individu yang memiliki minat yang sama berkumpul, selanjutnya para praktisi akan terorganisasi secara formla pada suatu lembagayang diakui oleh pemerintah dan masyarakat sebagai sebuah organisasi profesi.
d. Membuat kesepakatan mengenai persyaratan profesi berdasarkan pengalaman atau kualifikasi tertentu. Hal ini sesuai dengan hakikat sebuah profesi, yang mengharuskan pelakunya memiliki pengetahuan tertentu yang diperoleh melalui pendidikan formal dan atau ketrampilan tertentu yang didapat melalui pengalaman kerja pada orang yang terlebih dahulu menguasai ketrampilan tersebut.
e. Menentukan kode etik profesi yang menjadi aturan main dalam mmenjalankan sebuah profesi yang harus ditaati oleh semua anggota profesi yang bersangkutan.
f. Revisi persyaratan berdasarkan kualifikasi tertentu seperti syarat akademis dan pengalaman melakukan pekerjaan di lapangan. Hal ini berkembang sesuai tuntutan tingkat pelayanan yang diberikan kepada para pengguana jasa profesi tersebut.
3. Pendekatan Berorientasi Karakteristik
Orientasi ini melihat bahwa proses profesional juga dapat ditinjau dari karrakteristik profesi/pekerjaan. Ada delapan karakteristik pengembangan proses profesional yang saling terkait, yaitu:

a. Kode etik profesi yang merupakan aturan main dalam menjalankan sebuah profesi
b. Pengetahuan yang terorganisir yang mendukung pelaksanaan sebuah profesi.
c. Keahlian dan kompetensi yang bersifat khusus.
d. Tingkat pendidikan minimal dari sebuah profesi.
e. Sertifikasi keahlian yang harus dimiliki sebagai salah satu lambang profesional.
f. Proses tertentu sebelum memangku profesiuntuk bisa memikul tugas dan tanggung jawab dengan baik. Proses tersebut misalnya adalah riwayat pekerjaan, pendidikan atau ujian yang dilakukan sebelum memangku sebuah profesi.
g. Adanya kesempatan untuk menyebarluaskan dan bertukar ide diantara anggota.
h. Adanya tindakan disiplin dan batasan tertentu jika terjadi malapraktik dan pelanggaran kode etik profesi.

4. Pendekatan Orientasi Non-Tradisional
Pendekatan orientasi non-tradisional menyatakan bahwa seseorang dengan bidang tertentu diharapkan mampu melihat dan merumuskan karakteristik yang unik dan kebutuhan sebuah profesi. Orientasi ini memandang perlunya dilakukan identifikasi elemen-elemen penting untuk sebuah profesi, misalnya standarisasi profesi untuk menguji kelayakannya dengan kebutuhan lapangan, sertifikasi profesional, dan sebagainya.


Sumber: Materi Kuliah Etika Profesi
Diposkan oleh Aci di 00:47



Terakhir diubah oleh siti muzaenah(4.3) tanggal Thu May 10, 2012 7:17 pm, total 2 kali diubah

tri_hasta

tri_hasta

Like a Star @ heaven PENGERTIAN,PERBEDAAN DAN CONTOH ANTARA PROFESI DAN PEKERJAAN Like a Star @ heaven
[/b]
Cool Cool Cool Cool Cool Cool Cool Cool Cool Cool Cool Cool Cool Cool Cool Cool Cool Cool cheers
Basketball Basketball Basketball
Spoiler:
[b]

sri aswati

sri aswati

Mengukur Profesionalisme Laughing Laughing Laughing
Spoiler:
http://hanaha.blogdetik.com/2010/10/22/mengukur-profesionalisme/

siti mutobiah

siti mutobiah


Cara Mengukur Profesionalisme profesi dan produk


Dalam Kamus Kata-Kata Serapan Asing Dalam Bahasa Indonesia, karangan J.S. Badudu (2003), definisi profesionalisme adalah mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau ciri orang yang profesional. Sementara kata profesional sendiri berarti (1) bersifat profesi (2) memiliki keahlian dan keterampilan karena pendidikan dan latihan, (3) beroleh bayaran karena keahliannya itu. Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa profesionalisme memiliki dua kriteria pokok, yaitu keahlian dan pendapatan (bayaran). Kedua hal itu merupakan satu kesatuan yang saling berhubungan. Artinya seseorang dapat dikatakan memiliki profesionalisme manakala memiliki dua hal pokok tersebut, yaitu keahlian (kompetensi) yang layak sesuai bidang tugasnya dan pendapatan yang layak sesuai kebutuhan hidupnya. Hal itu berlaku pula untuk profesionalisme guru.


Profesionalisme berasal dan kata profesional yang mempunyai makna yaitu berhubungan dengan profesi dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Sedangkan profesionalisme adalah tingkah laku, keahlian atau kualitas dan seseorang yang professional (Longman, 1987).

“Profesionalisme” adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya. Seorang guru yang memiliki profesionalisme yang tinggi akan tercermin dalam sikap mental serta komitmenya terhadap perwujudan dan peningkatan kualitas professional melalui berbagai cara dan strategi. Ia akan selalu mengembangkan dirinya sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman sehingga keberadaannya senantiasa memberikan makna proesional.

Biasanya dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib dipunyai oleh setiap eksekutif yang baik. Ciri-ciri profesionalisme:



Biasanya dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib dipunyai oleh setiap eksekutif yang baik. Ciri-ciri profesionalisme:

1. Punya ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi
2. Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan
3. Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya
4. Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya

Mengukur Profeionalisme
Proses professional atau profesionalisasi adalah proses evolusi yang menggunakan pendekatan organisasi dan sistematis untuk mengembangkan profesi ke arah status professional.Untuk mengukur sebuah profesionalisme, tentunya perlu diketahui terlebih dahulu standar professional. Secara teoritis menurut Gilley dan Eggland (1989), standar professional dapat diketahui dengan empat perspektif pendekatan, yaitu :

a. Pendekatan berorientasi filosofi :

• Pendekatan lambang professional : Lambang professional yang dimaksud antara lain seperti sertifikasi, lisensi, dan akreditasi.
• Pendekatan sikap individu : pendekatan ini melihat bahwa layanan individu pemegang profesi diakui oleh umum dan bermanfaat bagi penggunanya.
• Pendekatan electic : ini merupakan pendekatan yang menggunakan prosedur, teknik, metode dan konsep dari berbagai sumber, sistem,dan pemikiran.

b. Pendekatan orientasi perkembangan :

• Berkumpulnya individu-individu yang memiliki minat yang sama terhadap suatu profesi.
• Melakukan identifikasi dan adopsi terhadap ilmu pengetahuan tertentu untuk mendukung profesi yang dijalaninya.
• Terorganisir secara formal pada suatu lembaga yang diakui oleh pemerintah dan masyarakat sebagai sebuah organisasi profesi.
• Membuat kesepakatan mengenai persyaratan profesi berdasarkan pengalaman atau kualifikasi tertentu.
• Menentukan kode etik profesi yang menjadi aturan main dalam menjalankan sebuah profesi yang harus ditaati oleh semua anggota profesi yang bersangkutan.
• Revisi persyaratan berdasarkan kualifikasi tertentu seperti syarat akademis dan pengalaman melakukan pekerjaan di lapangan.

c. Pendekatan orientasi karakteristik :

• Kode etik profesi yang merupakan aturan main dalam menjalankan sebuah profesi.
• Pengetahuan yang terorganisir yang mendukung pelaksanaan sebuah profesi.
• Keahlian dan kompetensi yang bersifat khusus.
• Tingkat pendidikan minimaldari sebuah profesi. Ini penting untuk menjaga mutu profesi yang bersangkutan.
• Sertifikat keahlian yang harus dimiliki sebagai salah satu lambing professional.
• Proses tertentu sebelum memangku profesi untuk bisa memikul tugas dan tanggung jawab dengan baik.
• Adanya kesempatan untuk menyebarluaskan dan bertukar ide di antara anggota.
• Adanya tindakan disiplin dan batasan tertentu jika terjadi malpraktik dan pelanggaran kode etik profesi.
d. Pendekatan orientas non-tradisional : perspektif pendekatan non-tradisional menyatakan bahwa seseorang dengan bidang ilmu tertentu diharapkan mamapu melihat dan merumuskan karakteristik yangunik dan kebutuhan sebuah profesi.
Dapat disimpulkan bahwa mengukur profesionalisme bukanlah hal yang mudah karena profesionalisme tersebut diperoleh melalui suatu proses professional, yaitu proses evolusi dalam mengembangkan profesi kea rah status professional yang diharapkan.


etikatugas.blogspot.com/2012/04/profesionalisme.html

MUTMAINAH

MUTMAINAH

NAMA:MUTMAINAH
NIK :10010877
Spoiler:

MENGUKUR PROFESIONAL PROFESI


Profesionalisme adalah suatu paham yang mencitakan dilakukannya kegiatan-kegiatan kerja tertentu dalam masyarakat, berbekalkan keahlian yang tinggi dan berdasarkan rasa keterpanggilan -- serta ikrar (fateri/profiteri) untuk menerima panggilan tersebut dengan semangat pengabdian untuk selalu siap memberikan pertolongan kepada sesama yang tengah dirundung kesulitan dimana gelapnya kehidupan (Wignjosoebroto, 1999).
Profesi melibatkan beberapa istilah yang berkaitan, yaitu : profesi, profesionalitas, profesional, profesionalisasi, dan profesionalisme (Abin Syamsuddin Makmun, 1999).
Profesi menunjuk pada suatu pelayanan atau jabatan yang menuntut keahlian, tanggung jawab, dan kesetiaan terhadapnya (Dedi Supriadi, 1998 : 95).
Profesionalitas menunjuk pada kualitas atau sikap pribadi individu terhadap suatu pekerjaan. Profesional menunjuk pada penampilan seseorang yang sesuai dengan tuntutan yang seharusnya dan menunjuk pada orangnya itu sendiri.
Profesionalisasi menunjuk pada proses menjadikan seseorang sebagai profesional. Profesionalisme menunjuk pada (a) derajat penampilan seseorang sebagai profesional; tinggi, rendah sedang, dan (b) sikap dan komitmen anggota profesi untuk bekerja berdasarkan standar yang paling ideal dari kode etik profesinya.
Public Trust atau kepercayaan masyarakat (Bigs dan Blocher, 1986 : 7) yang menjadi penopang suatu profesi didasari oleh tiga perangkat keyakinan. Pertama, kepercayaan masyarakat terjadi dengan adanya suatu persepsi tentang kompetensi. Kedua, adanya persepsi masyarakat bahwa kelompok-kelompok profesional mengatur dirinya dan lebih lanjut diatur oleh masyarakat berdasarkan minat dan kepentingan masyarakat. Ketiga, persepsi yang melahirkan kepercayaan masyarakat itu ialah anggota-anggota suatu profesi memiliki motivasi untuk memberikan layanan kepada orang-orang dengan siapa mereka bekerja.
Seorang karyawan dituntut bekerja secara profesional dalam artian memiliki kinerja tinggi. Ukuran profesional dinilai dari minimal 4 aspek disingkat 4C yaitu: Competent, Caracter, Care, dan Communication.

COMPETENT artinya memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang memadai untuk menjalankan peran dan tugasnya. CARACTER dikaitkan dengan kepribadian yang dominan. Sebagai contoh untuk bidang pelayanan perlu memiliki karakter bersahabat. Untuk pekerjaan lapangan punya karakter tegar tidak mudah menyerah. Sedangkan CARE diartikan memiliki perhatian kepada klien/nasabah/konsumen, sikap peduli dan kesediaan untuk mendengarkan. COMUNICATION ditunjukan dengan sikap ramah, memiliki bahasa santun, kerelaan berbagi informasi, selalu koordinatif, dan mengutamakan kerjasama dalam tim.
Untuk mengukur dapat dikembangkan tools assesment yang berbasis balance skorcard atau sekedar metode chek point.
Oemar Hamalik (1984 : 2) sampai pada suatu kesimpulan bahwa hakikat profesi adalah suatu pernyataan atau suatu janji yang terbuka. Suatu profesi mengandung unsur pengabdian menurutnya, suatu profesi bukanlah dimaksudkan untuk mencari keuntungan materi belaka, melainkan untuk pengabdian kepada masyarakat. Pengabdian seorang profesional menunjuk pada pengutamaan kepentingan orang banyak daripada kepentingan diri sendiri.
Seperti contoh adalah profesionalisme dalam kinerja seorang guru akan menjadi tuntutan setelah guru diakui sebagai profesi.Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dimana akan melaksanakan uji kompetensi bagi guru sebagai syarat mendapatkan sertifikasi.Tujuan dari uji kompetensi ini tidak lain untuk mengetahui profesionalisme seorang guru yang menjadi harapan untuk menghasilkan kualitas guru yang tidak asal-asalan. Kinerja serang guru akan dinilai sesuai dengan Peraturan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi No 16/2009. Sesuai dengan tuntutan guru yang ingin diakui secara profesional, maka standar kerja mereka pun harus ada.
“Mereka yang meminta (untuk diakui profesional), maka harus ada standar kinerja mereka. Ini bisa diukur dari uji kompetensi dan observasiran.Yang ditingkatkan dalam hal ini adalah pelayanan mutu.
Mutu adalah paduan sifat-sifat dari barang atau jasa,yang menunjukkan kemampuannya dalam memenuhi kebutuhan pelanggan,baik kebutuhan yang dinyatakan maupun yang tersirat.Benda dan jasa sebagai hasil kegiatan manusia yang secara sadar dilakukannya disebut“kinerja”.Kinerja itulah yang dituntut mutunya,sehingga muncul istilah“mutu kinerja manusia”.Suatu kinerja disebut bermutu jika dapat memenuhi atau melebihi kebutuhan dan harapan pelanggannya.Oleh karena itu,maka suatu produk atau jasa sebagai kinerja harus dibuat sedemikian rupa agar dapat memenuhi kebutuhan dan harapan pelanggannya. Melalui Uji Kompetensi untuk Guru Profesional diharapkan menjadi standar pengukuran yang lebih baik dan diukur melalui nilai pedagogis, profesionalisme, jiwa sosial dan kepribadiannya. Setelah lulus maka akan diadakannya pelatihan para guru atau yang disebut Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) untuk mendapatkan sertifikasi sebagai guru profesional.

Tiga watak kerja etika seorang Profesional:

1. Kerja seorang profesional itu beritikad untuk merealisasikan kebajikan demi tegaknya kehormatan profesi yang digeluti, dan oleh karenanya tidak terlalu mementingkan atau mengharapkan imbalan upah materiil.

2. Kerja seorang profesional itu harus dilandasi oleh kemahiran teknis yang berkualitas tinggi yang dicapai melalui proses pendidikan dan/atau pelatihan yang panjang, ekslusif dan berat.

3. Kerja seorang profesional — diukur dengan kualitas teknis dan kualitas moral — harus menundukkan diri pada sebuah mekanisme kontrol berupa kode etik yang dikembangkan dan disepakati bersama didalam sebuah organisasi profesi

Kode etik (Code of conduct) profesi adalah:

1. Standar‐standar etika menjelaskan dan menetapkan tanggung jawab terhadap klien, institusi, dan masyarakat pada umumnya.

2. Standar‐standar etika membantu tenaga ahli profesi dalam menentukan apa yang harus mereka perbuat kalau mereka menghadapi dilema‐dilema etika dalam pekerjaan.

3. Standar‐standar etika membiarkan profesi menjaga reputasi atau nama dan fungsi‐fungsi profesi dalam masyarakat melawan kelakuan‐kelakuan yang jahat dari anggota‐anggota tertentu.

4. Standar‐standar etika mencerminkan / membayangkan pengharapan moral‐moral dari komunitas, dengan demikian standar‐standar etika menjamin bahwa paraanggota profesi akan menaati kitab UU etika (kode etik) profesi dalam pelayanannya.

5. Standar‐standar etika merupakan dasar untuk menjaga kelakuan dan integritas atau kejujuran dari tenaga ahli profesi.

6. Perlu diketahui bahwa kode etik profesi adalah tidak sama dengan hukum (atau undang‐undang). Seorang ahli profesi yang melanggar kode etik profesi akan menerima sangsi atau denda dari induk organisasi profesinya.

Sumber: http://id.shvoong.com/how-to/careers/2085069-ukuran-profesionalitas/#ixzz1tZfYyy93

Like a Star @ heaven Like a Star @ heaven Like a Star @ heaven Like a Star @ heaven Like a Star @ heaven

GENDUT NUR HALIMAH



NAMA:NUR HALIMAH
NIK :10010880
MENGUKUR PROFESIONALISME
Spoiler:



Terakhir diubah oleh GENDUT NUR HALIMAH tanggal Sun Jun 03, 2012 1:09 pm, total 1 kali diubah

SRI MARYATI

SRI MARYATI

CARA MENGUKUR PROFESIONALISME PADA SUATU PROFESI DAN PRODUK


• MENGUKUR PROFESIONALISME SUATU PROFESI

Profesi adalah kata serapan dari sebuah kata dalam bahasa Inggris "Profess", yang dalam bahasa Yunani adalah "Επαγγελια", yang bermakna: "Janji untuk memenuhi kewajiban melakukan suatu tugas khusus secara tetap/permanen".
Profesi adalah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknik dan desainer.
Seseorang yang memiliki suatu profesi tertentu, disebut profesional. Walaupun begitu, istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran, sebagai lawan kata dari amatir. Contohnya adalah petinju profesional menerima bayaran untuk pertandingan tinju yang dilakukannya, sementara olahraga tinju sendiri umumnya tidak dianggap sebagai suatu profesi.
Untuk menjadi pekerja profesional, diperlukan belajar dengan tekun melalui learning by doing, keuletan, dan kesabaran.
Dalam diri pekerja profesional terdapat ciri-ciri sebagai berikut :
1. Selalu mengejar kesempurnaan kerja.
2. Memiliki kesungguhan dan ketelitian kerja.
3. Tekun, ulet, dan gigih, untuk membuat sesuatu yang lebih baik
4. Integritasnya tinggi dalam menegakkan kebenaran yang berkaitan dengan pekerjaannya, tidak mudah goyah oleh berbagai tekanan atau godaan kenikmatan hidup.
5. Pemikiran dan tindakan selalu selaras dan konsisten.
6. Memiliki kesadaran untuk mengembangkan kemampuan secara mandiri.
7. Mencintai profesi yang ditekuni.

Menjadi pegawai/pekerja yang profesional seperti yang diuraikan diatas adalah menjadi cita-cita semua orang, dengan memilki ciri-ciri diatas bukan saja dapat berdampak baik untuk sendiri, tetapi juga akan memberikan kontribusi yang sangat bernilai untuk organisasi/perusahaan/instansi dimana kita bekerja dan yang paling utama adalah untuk membagikan kebaikan untuk sesama sebagaimana yang telah diajarkan oleh rasul-rasul/nabi sejak dahulu.

Sebelum mengukur profesionalisme, harus dipahami terlebih dahulu bahwa profesionalisme diperoleh melalui suatu proses. Proses tersebut dikenal dengan istilah “proses profesional”. Proses profesional atau profeionalisasi adalah proses evolusi yang menggunakan pendekatan organisasi dan sistematis untuk mengembangkan profesi ke arah status profesional.
Untuk mengukur sebuah profesionalisme, tentunya perlu diketahui terlebih dahulu standar profesional. Secara teoritis menurut Gilley Dan England (1989), standar profesional dapat diketahui dengan empat perspektif pendekatan, yaitu :

1.Pendekatan Berorientasi Filosofis

Ada 3 hal pokok yang dapat digunakan untuk mengetahui tingkat profesionalisme :
- Pendekatan lambang professional
Lambang profesional yang dimaksud antara lain seperti sertifikat, lisensi, dan akreditasi.
- Pendekatan sikap individu
Pendekatan ini melihat bahwa layanan individu pemegang profesi diakui oleh umum dan bermanfaat bagi penggunanya
- Pendekatan electic
Pendekatan ini melihat bahwa proses profesional dianggap sebagai kesatuan dari kemampuan, hasil kesepakatan dan standar tertentu.

2.Pendekatan Perkembangan Bertahap
Orientasi perkembangan menekankan pada enam langkah dalam proses berikut :
- berkumpulnya individu-individu yang memiliki minat yang sama terhadap suatu profesi.
- melakukan identifikasi dan adopsi terhadap ilmu pengetahuan tertentu untuk mendukung profesi yang dijalaninya.
- setelah individu-individu berkumpul, selanjutnya para praktisi akan terorganisasi secara formal pada suatu lembaga yang diakui oleh pemerintah dan masyarakat sebagai sebuah organisasi profesi.
- membuat kesepakatan mengenai persyaratan profesi berdasarkan pengalaman dan kualifikasi tertentu
- menentukan kode etik profesi yang menjadi aturan main dalam menjalankan sebuah profesi yang harus ditaati oleh semua anggota profesi yang bersangkutan
- revisi persyaratan berdasarkan kualifikasi tertentu seperti syarat akademis dan pengalaman melakukan pekerjaan di lapangan

3.Pendekatan berorientasi Karakteristik
Ada delapan karakteristik pengembangan proses profesional yang saling terkait, yaitu :
- Kode etik profesi yang merupakan aturan main dalam menjalankan sebuah profesi
- Pengetahuan yang terorganisir yang mendukung pelaksanaan sebuah profesi
- Keahlian dan kompetensi yang bersifat khusus
- Tingkat pendidikan minimal dari sebuah profesi
- Sertifikat keahlian yang harus dimiliki sebagai salah satu lambang profesional
- Proses tertentu sebelum memangku profesi untuk bisa memikul tugas dan tanggung jawab dengan baik
- Adanya kesempatan untuk menyebarluaskan dan bertukar ide di antara anggota
- Adanya tindakan disiplin dan batasan tertentu jika terjadi malpraktik dan pelanggaran kode etik profesi

4.Pendekatan berorientasi non-tradisional
Menyatakan bahwa seseorang dalam bidang ilmu tertentu diharapkan mampu melihat dan merumuskan karakteristik yang unik dan kebutuhan sebuah profesi

Dengan pendekatan-pendekatan yang dibahas di atas, dapat disimpulkan bahwa mengukur profesionalisme bukanlah hal yang mudah karena profesionalisme tersebut diperoleh melalui suatu proses profesional, yaitu proses evolusi dalam mengembangkan profesi ke arah status profesional yang diharapkan.



• MENGUKUR PROFESIONALISME SUATU PRODUK

Dewasa ini globalisasi telah menjangkau berbagai aspek kehidupan. Sebagai akibatnya persainganpun semakin tajam. Dunia bisnis sebagai salah satu bagiannya juga mengalami hal yang sama. Perusahaan perusahaan yang dahulu bersaing hanya pada tingkat lokal atau regional, kini harus pula bersaing dengan perusahaan dari seluruh dunia. Hanya pada perusahaan yang mampu menghasilkan barang atau jasa berkualitas kelas dunia yang dapat bersaing dalam pasar global.

Demikian juga perusahaan perusahaan yang bergerak di bidang produksi pangan, apabila ingin memiliki keunggulan dalam skala global, maka perusahaan-perusahaan tersebut harus mampu melakukan setiap pekerjaan secara lebih baik dalam rangka menghasilkan produk yang berkualitas tinggi dengan harga yang wajar dan bersaing. Hal ini berarti agar perusahaan atau industri pangan mampu bersaing secara global diperlukan kemampuan mewujudkan produk pangan yang memiliki sifat aman (tidak membahayakan), sehat dan bermanfaat bagi konsumen. Atau dengan kata lain produk yang profesional,yaitu produk yang bermutu atau produk yang memenuhi standar yang ditetapkan secara internasional, yang dalam konteks masalah ini adalah ISO.

ISO dalam Tjiptono dan Diana (1995),merupakan standar sistem mutu universal – memberikan kerangka yang sama bagi jaminan kualitas yang dapat dipergunakan di seluruh dunia.
Tujuan utama dari ISO 9000 (Tjiptono dan Diana, 1995) adalah :
• Organisasi harus mencapai dan mempertahankan kualitas produk atau jasa yang dihasilkan, sehingga secara berkesinambungan dapat memenuhi kebutuhan para pembeli
• Organisasi harus memberikan keyakinan kepada pihak manajemen sendiri bahwa kualitas yang dimaksud telah dicapai dan dapat dipertahankan
• Organisasi harus memberikan keyakinan kepada pihak pembeli bahwa kualitas yang dimaksud itu telah atau akan dicapai dalam produk atau jasa yang dihasilkan

Apa sesungguhnya mutu itu ?
Pertanyaan ini sangat banyak jawabannya, karena maknanya akan berlainan bagi setiap orang dan tergantung pada konteksnya. Mutu sendiri memiliki banyak kriteria yang berubah secara terus menerus.
Mutu akan sulit didefinisikan dengan tepat, salah satu contoh nyata misalnya beberapa mahasiswa jurusan Kimia Unjani baru saja selesai makan bersama di Rumah Makan Padang Beringin, maka mudah bagi mereka menentukan mutu produk makanan dan jasa layanan rumah makantersebut, sebagai contoh demikian batasan mutu yang diberikan :
• Rasa makanan yang enak atau sesuai selera
• Higienis
• Ukuran porsi makan yang sesuai
• Kecepatan pelayanan
• Keramahan pelayan
• Kenyamanan dan keamanan lingkungan
• Pilihan jenis jenis (menu) masakan, harga dll

Contoh tadi menggambarkan salah satu aspek dari mutu, yaitu aspek hasil.
Pertanyaan tentang “Apakah produk atau jasa tersebut memenuhi atau bahkan melebihi harapan konsumen/pelanggan?” merupakan aspek yang penting dalam mutu. Konsep mutu itu sendiri sering dianggap sebagai ukuran relatif kebaikan suatu produk atau jasa yang terdiri atas mutu desain dan mutu kesesuaian (Hubeis, 1999). Mutu dan desain merupakan spesifikasi produk, sedang mutu kesesuaian adalah suatu ukuran seberapa jauh suatu produk memenuhi persyaratan atau spesifikasi mutu yang ditetapkan.

Beberapa pakar dan organisasi mendefinisikan mutu berdasarkan sudut pandangnya masing masing :
• Performance to the standard expected by the customer
• Meeting the customer’s needs first time and every time
• Providing our customers with product and services that consistenly meet their needs and expectations
• Doing the right thing in the right the time, always striving for improvement, and always satisfying the customers
• A pragmatic system of continual improvement, a way to successfully organized man and machine
• The meaning of excellence
• The unyielding and continuing effort by anyone in organization to understand, meet, and exceed the needs of its customers
• The best product that you can produce with material that you have to work with
• Continuous good product which a customer can trust
• Not only satisfying customers,but delighting them, innovating and creating (Tjiptono dan Diana, 1995)


Dari beberapa definisi diatas intisari elemen elemen mutu (Tjiptono dan Diana, 1995), dipahami sbb :
• Mutu meliputi usaha memnuhi atau melebihi harapan pelanggan
• Mutu mencakup produk, jasa manusia, proses dan lingkungan
• Mutu merupakan kondisi yang selalu berubah (misalnya yang dianggap bermutu saat ini mungkin dianggap kurang bermutu pada masa datang)

Juran dalam Tjiptono dan Diana (1995) mengartikan mutu adalah Fitness for use, memiliki dua aspek utama :
• Ciri ciri produk yang memenuhi permintaan pelanggan. Mutu yang lebih tinggi memungkinkan perusahaan meningkatkan kepuasan pelanggan, membuat produk laku terjual, dapat bersaing dengan pesaing, meningkatkan pangsa pasar dan volume penjualan, serta dapat dijual dengan harga yang lebih tinggi
• Bebas dari kekurangan. Mutu yang tinggi menyebabkan perusahaan dapat mengurangi tingkat kesalahan, mengurangi pengerjaan kembali dan pemborosan, mengurangi biaya garansi, mengurangi ketidakpuasan pelanggan, mengurangi inspeksi dan pengujian, memperpendek waktu pengiriman produk ke pasar, meningkatkan hasil dan kapasitas, dan memperbaiki kinerja penyampaian produk atau jasa.

Menurut Hubeis (1999), konsep mutu yang berlaku umum maupun khusus pada bidang pangan erat kaitannya dengan era mutu, dimulai dengan inspeksi atau pengawasan pada tahun 1920-an yang menekankan pada pengukuran.
Pada tahun 1960 mengarah kepengendalian mutu dengan pendekatan teknik statistika berupa grafik, histogram, tabel, diagram pencar dan perancangan percobaan.
Tahun 1980-an berorientasi pada jaminan mutu (quality assurance) dan tahun 1990-an terfokus pada manajemen mutu total (Total Quality Management atau TQM).

Masih dalam Hubeis (1999), dikatakan pula bahwa permasalahan mutu bukan sekedar masalah pengendalian mutu atas barang dan jasa atau standar mutu barang (product quality), tetapi sudah bergerak kepenerapan dan penguasaan TQM menuju world class performance yang dimanifestasikan dalam ISO (International Standar’s Organization)

Sistem mutu menurut ISO 9000 dalam Kadarisman (1994) mencakup :
• Mutu adalah gambaran dan karakteristik menyeluruh produk atau jasa, yang menunjukkan kemampuannya dalam memenuhi kebutuhan yang ditentukan (tersurat) maupun yang (tersirat)
• Kebijakan Mutu adalah keseluruhan maksud dan tujuan organisasi (perusahaan) yang berkaitan dengan mutu yang secara formal dinyatakan oleh pimpinan puncak
• Manajemen Mutu adalah seluruh aspek fungsi manajemen yang menetapkan dan melaksanakan kebijakan mutu yang telah dinyatakan oleh pimpinan puncak
• Pengendalian Mutu, teknik teknik dan kegiatan kegiatan operasional yang digunakan untuk memenuhi persyaratan umum. Pengendalian mutu meliputu monitoring suatu proses, melakukan tindakan koreksi bila ada ketidaksesuaian den menghilangkan penyebab timbulnya hasil yang kurang baik pada tahapan rangkaian mutu yang relevan untuk mencapai efektivitas yang ekonomis
• Jaminan Mutu adalah seluruh perencanaan dan kegiatan sistematis yang diperlukan untuk memberikan suatu keyakinan yang memadai bahwa suatu produk atau jasa akan memenuhi persyaratn tertentu.

Beberapa bentuk jaminan mutu dalam Standar Internasional
• ISO 9001 (Model sistem mutu untuk jaminan kualitas/ mutu dalam disain, pengembangan, produksi, instalasi dan servis)
• ISO 9002 (Model sistem mutu untuk jaminan kualitas/mutu dalam produksi, instalasi dan servis
• ISO 9003 (Model sistem mutu untuk jaminan kualitas/mutu dalam inspeksi (pengujian) akhir)
ISO 9002 dan ISO 9003 hanyalah model sistem mutu komplementer (bukan alternatif) untuk ditekankan pada kebutuhan teknik (produk)

Standar Internasional ditetapkan apabila :
• Disain produk dan kebutuhan akan produk sangat diperlukan
• Kepercayaan akan produk dapat dicapai dengan peningkatan kemampuan suplier dalam pendisaianan, pengembangan, produksi, instalasi dan servis.

Prinsip Manajemen mutu :
1. Costumer Focused Organization
Pemfokusan manajemen mutu terhadap atau kepada pelanggan
2. Leadership
Memiliki kelebihan dan dapat menjadi acuan
3. Involvement of people
Keterlibatan seluruh personil organisasi
4. Process Approach
Pendekatan terhadap proses
5 System approach to management
Pendekatan sistem manajemen
6 Continual improvement
Pembuktian yang berkelanjutan
7 Factual approach to decision making proses
Pendekatan nyata dalam keputusan proses pembuatan
8 Mutually beneficial supplier relationship
Hubungan yang saling menguntungkan dengan suplier

Persyaratan sistem mutu
• Tanggung jawab manajemen
• Sitem mutu
• Tinjauan Kontrak
• Pengendalian desain
• Pengendalian dokumen dan data
• Pembelian
• Pengendalian Produk yang dipasok pelanggan
• Identifikasi dan mampu telusur produk
• Pengendalian proses
• Inspeksi dan pengetesan
• Pengendalian peralatan inspeksi, pengukuran dan tes
• Status inspeksi dan pengujian
• Pengendalian atas produk yang tidak sesuai
• Tindakan koreksi dan pencegahan
• Penangan, penyimpanan, pengemasan, perlindungan dan penyerahan
• Pengendalian catatan mutuPengendalian catatan mutu
• Audit mutu internal
• Pelatihan
• Pelayanan
• Teknik statistika

Komitmen Manajemen
1. Mengkomunikasikan pada organisasi atas pentingnya memenuhi persyaratan pelanggan dan perundangan serta peraturan
2. Mengembangkan kebijakan mutu
3. Memastikan pengembangan sasaran mutu
4. Melaksanakan tinjauan manajemen
5. Memastikan ketersediaan sumber daya
[/color]


Sumber:
http://hanaha.blogdetik.com/2010/10/22/mengukur-profesionalisme/
http://id.wikipedia.org/wiki/Profesi
curhataja.files.wordpress.com/2009/04/jaminan-mutu.ppt

http://marchtys27.blogspot.com

risma

risma

Risma Fitriyanti
10010883

Uji Kompetensi untuk Mengukur Profesionalisme Guru


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tetap akan melaksanakan uji kompetensi bagi guru sebagai syarat mendapatkan sertifikasi. Meski pun, hingga saat ini, kalangan guru melakukan penolakan untuk mengikuti uji kompetensi. Menurut rencana, uji kompetensi akan dilaksanakan secara serentak pada Februari 2012.

Ketua Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMP-PMP) Kemdikbud Syawal Goeltom mengatakan, uji kompetensi yang diterapkan kepada para guru untuk meraih sertifikasi tidak melanggar perundangan seperti yang dilontarkan oleh Ketua PB Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Sulistyo.

Menurut Syawal, profesionalisme dalam kinerja akan menjadi tuntutan setelah guru diakui sebagai profesi.

“Ya, inilah tuntutan terhadap kinerja guru sejak diakui sebagai profesi unggulan,” terang Syawal, di Gedung Kemdikbud, Jakarta, Jumat (13/1/2012).

Ia mengungkapkan, tujuan uji kompetensi ini untuk mengetahui profesionalisme seorang guru. Ada dua poin penting yang akan diujikan dalam uji kompetensi nanti, yaitu penguasaan bahan ajar dan metode pedagogik yang digunakan dalam perancangan pembelajaran. Sebelumnya, PGRI menyatakan kekhawatiran bahwa uji kompetensi ini tidak dapat dilalui guru-guru yang senior yang masa mengajarnya sudah panjang.

“Jangan khawatir, saya kira guru junior mau pun senior mampu menyelesaikan soal-soal dalam uji kompetensi. Seharusnya semua bisa, karena itu kan materi yang mereka ajarkan sehari-hari,” ujarnya.

Syawal menjelaskan, meski amanat Undang-Undang (UU) menyebutkan sertifikasi guru selesai di 2015, bukan berarti seluruh guru yang mengikuti uji kompetensi akan lulus dan mendapatkan sertifikasi.

Tahun ini, kuota sertifikasi guru yang tersedia hanya 250 ribu dari sekitar 300 ribu guru peserta uji kompetensi. Guru yang mengikuti dan tidak lulus uji kompetensi tahun ini, dapat kembali mengikuti ujian di dua tahun berikutnya.

“Amanat UU mewajibkan semua guru ikut seleksi sertifikasi, dan hanya meluluskan yang layak. Mereka yang tidak lulus istirahat dulu setahun dan tetap mengajar. Dua tahun berikutnya baru ikut lagi. Ini aspek keadilan demi memberikan kesempatan kepada yang lain,” papar Syawal.

Syawal menambahkan, ruh uji kompetensi adalah untuk membenahi empat lapisan yang berkaitan dengan peningkatan mutu guru. Mulai dari perekrutan mahasiswa di perguruan tinggi, proses pendidikan mereka, rekrutmen guru hingga pengurusan kepangkatan dan distribusi guru yang selama ini dinilai masih bermasalah.

Ia menambahkan, pada 2013 mendatang, kinerja guru akan dinilai sesuai dengan Peraturan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi No 16/2009. Sesuai dengan tuntutan guru yang ingin diakui secara profesional, maka standar kerja mereka pun harus ada.

“Mereka yang meminta (untuk diakui profesional), maka harus ada standar kinerja mereka. Ini bisa diukur dari uji kompetensi dan observasi,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua PB PGRI, Sulistyo, menolak uji kompetensi karena tidak diwajibkan dalam PP No 74/2008 pasal 12 yang menyebutkan Guru Dalam Jabatan yang telah memiliki kualifikasi akademik S1 atau D4 dapat langsung mengikuti pelatihan untuk memperoleh sertifikat.

“Ujikompetensi membuat guru-guru stres karena merasa dipersulit dan guru yang tua merasa malu ketika mereka tidak lulus ujian,” kata Sulistyo.
Adapun beberapa syarat untuk mendapatkan sertifikasi adalah guru yang bersangkutan telah bergelar sarjana (S1), atau telah berusia minimal 50 tahun dan dalam masa kerja minimal 20 tahun.

[b]


SUMBER:smkwiworotomo.sch.id/2012/01/uji-kompetensi-untuk-mengukur-profesionalisme-guru/

Sri hartati



SRI HARTATI
10010887
Spoiler:


. Bedanya pekerjaan dengan profesi

* PEKERJAAN : hal / usaha yang dilakukan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya

PROFESI : pekerjaan yang memiliki karakteristik tertentu, yakni pengetahuan dan keahlian / ketrampilan yang khusus dan aktual, menuntut integritas pribadi dan tunduk pada etika profesi / kode etik profesi.

. bedanya seorang yang profesional dengan seorang yg amatir ??

PROFESIONAL : seseorang yang memperoleh penghasilan dengan melakukan suatu kegiatan atau mengerjakan sesuatu yang memerlukan ketrampilan / keahlian khusus serta memiliki semangat pengabdian.

AMATIR : seseorang yang melakukan karena hobi atau untuk kesenangan biasa

. MENGUKUR PROFESIONALISME ???

Proses Profesional ( Profesionalisasi ) :
Proses evolusi yang menggunakan pendekatan organisasi dan sistematis untuk mengembangkan profesi kearah status profesional.

Empat Perspektif Pendekatan Standar Profesional untuk Mengukur
Profesionalisme ( Gilley dan Eggland, 1988 ) :
1. Pendekatan berorientasi filosofis
2. Pendekatan berorientasi perkembangan bertahap
3. Pendekatan berorientasi karakteristik
4. Pendekatan berorientasi non-tradisional

pendekatan pada PROFESIONALISME ???

*Pendekatan lambang profesional ; sertifikat, lisensi, akreditasi.
*Pendekatan sikap individu ; layanannya diakui oleh umum dan bermanfaat
* Pendekatan electic, proses profesional dianggap sebagai kesatuan dari kemampuan, hasil kesepakatan dan standar tertentu.



10. KARAKTERISTIK / PERSYARATAN DARI SUATU PROFESI ??

1. Specialised Knowledge
Salah satu ciri utama yang membedakan antara profesi dengan pekerjaan biasa adalah bahwa profesi dibangun diatas suatu basis ilmu yang unik, spesial dan berbeda dengan disiplin ilmu lain.


2. Initiation
Ciri inisiasi yang dimaksud adalah apakah profesi itu memiliki suatu komunitas pembelajar, dimana keanggotaan dari komunitas ini cukup eksklusif dan terbatas dalam pengertian memenuhi persyaratan persyaratan tertentu yang ditetapkan oleh komunitas.

3. Societal / Social Role
Peranan sosial merupakan satu ciri lain dari profesi, dalam konteks bahwa profesi ini harus memiliki satu tempat atau peranan dalam kehidupan masyarakat.

4. Autonomy
Otonomi dapat dilihat dari dua pendekatan.
a. Segi disiplin ilmu, basis ilmu yang digunakan adalah unik dan merupakan satu-satunya ilmu yang dijadikan rujukan untuk menyikapi isu-isu yang berhubungan dengan profesi tersebut.

b. Segi kemampuan atau produk yang dihasilkan oleh profesi itu, apakah diakui oleh masyarakat secara umum dan kliennya secara khusus, dalam pengertian apakah klien dan masyarakat itu "tunduk" terhadap produk rencana yang dihasilkan (seperti halnya seorang pasien akan tunduk untuk memenuhi isi resep yang ditulis oleh dokternya).

5. Self-Regulation
Ciri terakhir yang harus dimiliki oleh suatu profesi adalah kemampuannya untuk mengatur diri sendiri dalam pengertian memiliki suatu lembaga resmi / organisasi yang mampu memayungi para profesional atau mereka yang bergerak dalam profesi itu.


 
   JABATAN PROFESI DAN PROFESIONALISME
Jabatan penegak hukum bukan sekedar lahan pekerjaan (vocation) namun juga merupakan profesi. Penegak hukum sebagai seorang profesional dituntut untuk mempunyai tiga karakteristik, yaitu: keahlian (expertise), tanggung jawab (responsibility) / pertanggungjawaban sosial (social responsibility), serta rasa kesatuan dan keterikatan (corporateness) dalam menegakkan martabat kompetensi profesinya. Samuel P. Huntington dalam bukunya berjudul”Prajurit dan Negara. Teori dan Politik Hubungan Militer-Sipil. (The Soldier and The State)” menegaskan : “The distinguishing characteristics of a profession as a special type of vocation are its expertise, responsibility and corporateness” (Hal yang membedakan karakteristik sebuah profesi sebagai suatu jenis pekerjaan yang khusus adalah keahlian, tanggung jawab, dan kesatuannya).
 

 
(Keahlian. Orang yang profesional adalah seorang ahli yang memiliki pengetahuan dan ketrampilan khusus dalam suatu bidang yang penting, yang merupakan kerja keras manusia. Keahliannya diperoleh hanya dari pendidikan yang tinggi dan pengalaman. Ini menjadi dasar dari standar objektif kemampuan profesional yang membedakan profesi dengan orang awam dan mengukur kemampuan relatif para anggota profesi tersebut. Standar-standar tersebut bersifat universal. Melekat dalam pengetahuan dan ketrampilan serta dapat diaplikasikan secara umum tanpa dibatasi oleh waktu dan tempat.....)
 

(Tanggung jawab. Orang yang profesional adalah seorang yang ahli dalam praktek profesinya, bekerja dalam sebuah konteks sosial, dan melakukan suatu pelayanan, ... yang sifatnya penting bagi fungsi masyarakat. ... Karakter inti dan umum pelayanannya dan sifat monopoli terhadap ketrampilan yang dimilikinya membebani para profesional dengan tanggung jawab untuk memberikan pelayanan pada saat diperlukan oleh masyarakat. Tanggung jawab sosial ini membedakan seorang profesional dengan para ahli lainnya yang hanya memiliki ketrampilan intelektual......)
 

 
(Kesatuan. Para anggota dari suatu profesi saling berbagi rasa persatuan dan kesadaran akan keberadaan mereka sebagai sebuah kelompok yang berbeda dari orang awam. Rasa kebersamaan ini bersumber dan kedisiplinan dan pelatihan kemampuan profesional, ikatan kerja bersama, dan saling berbagi suatu tanggung jawab sosial yang unik. Rasa kesatuan terwujud dalam suatu organisasi profesional yang membentuk dan menerapkan standar tanggung jawab profesional........)
 
Mengacu pada penegasan di muka, jabatan penegak hukum sebagai jabatan profesi, di samping harus mempunyai tugas dan wewenang sesuai dengan perkembangan zaman serta dinamika masyarakat; juga dituntut memiliki kemampuan kognitif dan afektif dalam penegakan hukum dan keadilan. Kemampuan kognitif berarti kemampuan yang berkaitan dengan pengenalan dan penafsiran lingkungan oleh seseorang yang bercirikan keilmuan. Sedangkan kemampuan afektif berkenaan dengan perasaan yang tercermin pada sikap seseorang yang ditandai oleh tanggungjawab sosialnya.
Contohnya, di kalangan Kejaksaan yang merupakan salah satu dari institusi penegak hukum, sebagai upaya untuk mewujudkan karakteristik profesi Jaksa yang memenuhi tuntutan kognitif dan afektif sesuai misi dan tugas Kejaksaan, sejak lama Kejaksaan telah memiliki Doktrin Tri Krama Adhyaksa yang mengandung 3 (tiga) ajaran fundamental, yaitu :
§   Satya, berarti kesetiaan yang bersumber pada rasa jujur, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, terhadap diri pribadi dan keluarga, maupun kepada sesama manusia.
§   Adhi, berarti kesempurnaan dalam bertugas dan berunsur utama pemilikan rasa tanggungjawab, bertanggungjawab baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, terhadap keluarga, dan terhadap sesama.
§   Wicaksana, berarti bijaksana dalam tutur kata dan tingkah laku khususnya dalam pengetrapan kekuasaan dan kewenangannya.
 
Doktrin ini kemudian dijabarkan dalam Tata Krama Adhyaksa sebagai kode etik Jaksa yang menjadi tuntutan, tata pikir, tata tutur dan tata laku dalam mewujudkan jati diri Jaksa mandiri yang mumpuni.
 
Dalam rangka mewujudkan jabatan penegak hukum sebagai jabatan profesi yang mempunyai tiga kualifikasi yaitu mempunyai keahlian (expertise), tanggung jawab (responsibility), dan kesatuan (corporateness); dimulai sejak penentuan kualifikasi dan penerimaan calon pegawai (penegak hukum). Penentuan kualifikasi atau sifat dan keadaan pekerjaan serta kecakapan pegawai yang akan melakukan pekerjaan tersebut dapat dilakukan melalui job analysis.
M. Manullang dalam bukunya “Management Personalia,”mengatakan bahwa, job analysis atau analisa jabatan adalah “suatu proses untuk membuat uraian pekerjaan sedemikian rupa, sehingga dari uraian tersebut dapat diperoleh keterangan-keterangan yang perlu untuk dapat menilai jabatan itu guna sesuatu keperluan.”
Analisa jabatan sesuai tujuannya, dibedakan menjadi :
1.         Job analysis for training purpose, yaitu yang bertujuan untuk menentukan langkah-langkah yang harus ditempuh dalam mengajarkan sesuatu pekerjaan kepada seseorang pegawai baru. Analisa jabatan ini pada umumnya digunakan untuk kebutuhan pelatihan atau pendidikan;
2.         Job analysis for setting rates, yaitu bertujuan untuk menentukan nilai masing-masing jabatan, sehingga dapat ditentukan nilai masing-masing jabatan, sehingga dapat ditentukan tingkat pendapatan atau gaji masing-masing jabatan secara adil;
3.         Job analysis for method improvements, yaitu ditujukan untuk memperoleh cara bekerja pegawai pada suatu jabatan tertentu dengan maksud menghilangkan gerak pegawai yang tidak perlu;
4.         Job analysis for personel specifications, yaitu bertujuan untuk memberikan fakta-fakta atau keterangan tentang apa yang dikerjakan dalam suatu jabatan dan jenis pegawai mana atau pegawai yang mempunyai kualifikasi bagaimana dibutuhkan untuk memangku jabatan tersebut.
Yang perlu mendapat perhatian dalam menentukan kualifikasi calon penegak hukum adalah jenis ke-empat. Karena dengan analisa jabatan ini akan didapat 4 (empat) informasi, yaitu :
1.        What is done. Informasi ini menjelaskan jawaban dari pertanyaan apa yang dikerjakan, bagaimana cara mengerjakannya, dan bahan-bahan apa yang dipergunakan untuk mengerjakan suatu pekerjaan;
2.        Personel qualification. Dari informasi ini diperoleh pernjelasan tentang keahlian, pengetahuan, latihan, kekuatan badan, syarat mental dan fisik pegawai yang dibutuhkan untuk jabatan tertentu;
3.        Job responsibilities. Informasi ini menjelaskan tanggung jawab pemegang jabatan, seperti berapa orang yang menjadi bawahannya, dan sebagainya;
4.        Working conditions, yaitu yang menjelaskan tentang syarat dari pekerjaan.
Berdasarkan uraian di muka, diperoleh standar minimum profesi penegak hukum, sebagai berikut :
1.   Memiliki kecakapan teknis akademis dilandasi kepribadian profesional hukum:
a.       Mampu menganalisis masalah hukum dalam masyarakat;
b.       Mampu menggunakan hukum sebagai sarana memecahkan masalah konkret secara bijaksana dengan tetap berdasarkan prinsip-prinsip hukum;
c.        Menguasai dasar ilmiah untuk mengembangkan ilmu hukum dan hukum;
d.       Mengenal dan peka akan masalah keadilan serta masalah sosial.
2.   Memiliki sifat dan sikap dilandasi nilai moral yang kuat :
a.        Manusiawi : tidak menanggapi hukum secara formal belaka melainkan kebenaran sesuai hati nurani;
b.        Adil : mencari kelayakan sesuai perasaan masyarakat;
c.        Patut : mencari pertimbangan untuk menentukan keadilan dalam suatu perkara konkret;
d.        Jujur : menyatakan sesuatu itu benar menurut apa adanya, dan menjauhi yang tidak benar/tidak patut;
e.        Otentik : menghayati dan menunjukkan diri sesuai keaslian, kepribadian sebenarnya (tidak menyalahgunakan wewenang/ melakukan perbuatan tercela, berani berinisiatif dan bijaksana);
f.         Bertanggungjawab : kesediaan melakukan tugas secara proporsional dan memberi laporan pelaksanaan kewajiban;
g.        Kemandirian moral : tidak mudah terpengaruh atau mengikuti pandangan moral sekitar, melainkan membentuk penilaian dan pendirian sendiri;
h.        Keberanian moral : kesetiaan terhadap suara hati nurani untuk menanggung risiko konflik (menolak segala bentuk KKN, pungli, suap, tawaran damai/penyelesaian dengan cara tidak sah).
sumber: universitas esa unggul
Spoiler:

SUGITO MI



Mengukur Profesionalisme

Spoiler:

lasmi

lasmi

CIRI KHAS PROFESI DAN PROFESIOANLISME

Profesi merupakan suatu pekerjaan yang dimilki seseorang , yang memiliki karakteristik tertentu, yakni pengetahuan dan memiliki status dari pekerjaan tersebut. Profesional merupakan Seseorang yang memperoleh penghasilan dengan melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan yang memerlukan ketarampilan / keahlian khusus serta memiliki semangat pengabdian. (Seseorang yang melakukan karena hobi atau untuk kesenangan biasa disebut sebagai seorang amatir).

Profesionalisme adalah Suatu paham yang menciptakan dilakukannya kegiatan-kegiatan kerja tertentu dalam masyarakat, berbekalkan keahlian kerja tertentu dalam masyarakat, berbekalkan keahlian yang tinggi dan berdasarkan rasa keterpanggilan – serta ikrar (fateri/profilteri) untuk menerima panggilan tersebut – untuk dengan semangat pengabdian selalu siap memberikan pertolongan kepada sesama yang tengah dirundung kesulitan ditengah gelapnya kehidupan (Wignjosoebroto, 1999). Biasanya dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib dipunyai oleh setiap eksekutif yang baik.

Ciri Khas Profesi
Menurut Artikel dalam International Encyclopedia of education, ada 10 ciri khas suatu profesi, yaitu:
1. Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas.
2. Suatu teknik intelektual.
3. Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis.
4. Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi.
5. Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan.
6. Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri.
7. Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi. yang tinggi antar anggotanya.
8. Pengakuan sebagai profesi.
9. Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi.
10. Hubungan yang erat dengan profesi lain.

Ciri-Ciri Profesionalisme
1. Punya ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi.
2. Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
3. Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya.
4. Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya.

Kesimpulan
Dari penjelasan diatas dapat diambil kesimpulan bahwa Etika dan Profesionalisme itu saling berkaitan. Kita tidak dapat mengingkari bahwa segala bentuk profesi itu sendiri memiliki etika ataupun kode etik. Baik profesi tersebut harus memiliki keahlian ataupun tidak. Standar etika sangatlah berpengaruh terhadap kelangsungan profesionalisme setiap induvidu. Individu yang dianggap beretika dan profesionalisme adalah individu yang mampu menjaga kejujuran , kerahasiaan , dan juga nama baik dari instansi tempat dia bekerja.

Model Pengembangan Standar Profesi

STANDAR PROFESI ACM dan IEEE
Dikembangkan berdasarkan 8 prinsip:
1. Kepentingan umum
2. Klien dan atasan
3. Produk
4. Keputusan
5. Manajemen
6. Profesi
7. Rekan sejawat
8. Diri sendiri

1. Pengembang sistem seharusnya bertindak konsisten dengan kepentingan umum
Menyetujui sistem jika memiliki keyakinan yang kuat bahwa sistem aman, memenuhi standar, melewati berbagai pengujian dan tidak mengurangi kualitas hidup, privasi, atau mengganggu lingkungan.
Menyingkap setiap bahaya potensial pada pengguna.
Adil dan hindari kecurangan dalam setiap pernyataan terkait dengan sistem.
2. Pengembang sistem seharusnya bertindak dalam cara yang memberikan perhatian terbesar pada klien atau atasannya, konsisten dengan kepentingan umum.
Jujur akan keterbatasan pengetahuan dan pengalamannya.
Simpan setiap informasi rahasia, konsisten dengan kepentingan umum dan hukum.
3. Pengembang sistem seharusnya meyakinkan bahwa produknya dan segala perubahannya memenuhi standar profesional tertinggi yang mungkin.
Berupaya untuk mutu yang tinggi, biaya yang wajar, dan jadwal yang beralasan.
Lakukan pengujian, penghapusan bug, dan pengkajian yang memadai terhadap sistem dan dokumen yang terkait.
Hadapi setiap perawatan sistem dengan profesionalisme yang sama dengan pengembangan baru.
4. Pengembang sistem seharusnya memelihara integritas dan independensinya dalam membuat suatu keputusan profesional
Tidak terikat dengan praktik keuangan yang keliru.
Perlihatkan ke semua pihak yang terkait, konflik kepentingan yang terjadi yang tidak dapat dibiarkan begitu saja.
5. Manajer/pemimpin pengembangan sistem seharusnya mengikuti dan mendorong pendekatan etis terhadap manajemen pengembangan sistem.
Yakini bahwa para pengembang sistem telah diberitahukan standar-standar yang akan digunakan.
Memberikan honor yang adil dan memadai.
Tidak memberikan sanksi kepada siapapun yang memberikan perhatian etis mengenai proyek.
6. Pengembang sistem seharusnya menaikkan integritas dan reputasinya konsisten dengan kepentingan umum.
Memasyarakatkan pengetahuan umum akan pengembangan sistem.
Akurat dalam menyatakan karakteristik perangkat lunak yang dikerjakannya.
Bertanggung jawab untuk mendapatkan, memperbaiki, dan melaporkan kesalahan dalam sistem dan dokumentasi yang terkait yang sedang dikerjakannya.
7. Pengembang sistem seharusnya adil dan memberi dukungan kepada rekan sejawatnya.
Hargai pekerjaan orang lain
Berikan pemahaman yang adil akan pendapat, perhatian, dan keberatan dari rekan sejawat.
Untuk hal-hal di luar kompetensi yang dimiliki, minta pendapat dari profesional yang berkompetensi di bidang tersebut.
8. Pengembang sistem seharusnya belajar terus terkait dengan praktik profesinya dan seharusnya mendukung pendekatan etis dalam praktik profesinya.
Menambah pengetahuannya
Meningkatkan kemampuannya dalam mengembangkan sistem berkualitas yang aman, andal, dan berguna
Meningkatkan kemampuannya untuk menghasilkan dokumentasi yang akurat, informatif, dan ditulis dengan baik.

STANDAR PROFESI DI INDONESIA dan REGIONAL
Institusi pemerintah telah mulai melakukan klasifikasi pekerjaan dalam bidang teknologi informasi ini. Klasifikasi pekerjaan ini telah diterapkan sejak 1992. Bagaimanapun juga, klasifikasi pekerjaan ini masih belum dapat mengakomodasi klasifikasi pekerjaan pada teknologi informasi. Terlebih lagi, deskripsi pekerjaan setiap klasifikasi pekerjaan masih tidak jelas dalam membedakan setiap sel pekerjaan.
Beberapa perusahaan yang dimiliki oleh pemerintah mempunyai klasifikasi pekerjaannya sendiri. Begitu juga dengan beberapa perusahaan swasta yang besar, telah mengembangkan klasifikasi pekerjaan mereka sendiri juga. Belum adanya standardisasi klasifikasi pekerjaan ini terkadang menimbulkan kesulitan bagi para profesional TI.

Departemen Tenaga Kerja berkeinginan untuk mengeluarkan standard kompetensi untuk teknologi informasi. IPKIN diharapkan memberikan sumbangan untuk formulasi standard kompetensi pada Teknologi Informasi. Dengan mengacu ke model regional (model SRIG-PS), standard kompetensi yang akan diterapkan di Indonesia akan mudah dapat diterima dan disetarakan di negara-negara lain di region ini. Bagaimanapun juga, suatu persetujuan bilateral harus dicapai antara Pemerintah kedua negara.


http://maria30589.blogspot.com/2011_02_01_archive.html

Sponsored content



Kembali Ke Atas  Message [Halaman 1 dari 1]

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik