Tugas Kampus Ku
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Tugas Kampus untuk DosenKu Mr. Muhamad Danuri, M.Kom


You are not connected. Please login or register

Mengukur profesionalisme Profesi dan Produk

+10
must_edy
dyan apsari
Bejo Kabul
AINUL YAQIN
dwi yuliana
Danu Budi NUgroho
DIAR SISWI ANGGRAENI
Nazyihun
kartika rukmi
admin
14 posters

Go down  Message [Halaman 1 dari 1]

admin

admin
Admin

Mencari cara mengukur profesionalisme pada suatu Profesi dan produk .....

dikumpul disini........

https://tugasku.forumid.net

2Mengukur profesionalisme Profesi dan Produk Empty PROFESIONALISME SUATU PROFESI Tue May 01, 2012 9:03 am

kartika rukmi

kartika rukmi

PROFESIONALISME SUATU PROFESI

bounce:KLIK DISINI:bounce :



Terakhir diubah oleh kartika rukmi tanggal Tue May 01, 2012 11:45 am, total 1 kali diubah

Nazyihun

Nazyihun

Nama : Muh. Nasyihun Amin
Nim : 10010874


Mengukur Profesionalisme
Laughing "-" KLIK DISINI "-" Laughing :

http://www.nazyihun-adhitya.blogspot.com

DIAR SISWI ANGGRAENI

DIAR SISWI ANGGRAENI

Nama : Diar Siswi Anggraeni
Nim : 10010858


Mengukur Profesionalisme Profesi


KLIK DISINI:

Danu Budi NUgroho

Danu Budi NUgroho

DANU BUDI NUGROHO
NIM 10010854


Pengertian Profesionalisme
Dalam Kamus Kata-Kata Serapan Asing Dalam Bahasa Indonesia, karangan J.S. Badudu (2003), definisi profesionalisme adalah mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau ciri orang yang profesional. Sementara kata profesional sendiri berarti (1) bersifat profesi (2) memiliki keahlian dan keterampilan karena pendidikan dan latihan, (3) beroleh bayaran karena keahliannya itu. Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa profesionalisme memiliki dua kriteria pokok, yaitu keahlian dan pendapatan (bayaran). Kedua hal itu merupakan satu kesatuan yang saling berhubungan. Artinya seseorang dapat dikatakan memiliki profesionalisme manakala memiliki dua hal pokok tersebut, yaitu keahlian (kompetensi) yang layak sesuai bidang tugasnya dan pendapatan yang layak sesuai kebutuhan hidupnya. Hal itu berlaku pula untuk profesionalisme guru.


Profesionalisme berasal dan kata profesional yang mempunyai makna yaitu berhubungan dengan profesi dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Sedangkan profesionalisme adalah tingkah laku, keahlian atau kualitas dan seseorang yang professional (Longman, 1987).

“Profesionalisme” adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya. Seorang guru yang memiliki profesionalisme yang tinggi akan tercermin dalam sikap mental serta komitmenya terhadap perwujudan dan peningkatan kualitas professional melalui berbagai cara dan strategi. Ia akan selalu mengembangkan dirinya sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman sehingga keberadaannya senantiasa memberikan makna proesional.
Biasanya dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib dipunyai oleh setiap eksekutif yang baik. Ciri-ciri profesionalisme:



Biasanya dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib dipunyai oleh setiap eksekutif yang baik. Ciri-ciri profesionalisme:
1. Punya ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidang tadi
2. Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan
3. Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya
4. Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya

Mengukur Profeionalisme
Proses professional atau profesionalisasi adalah proses evolusi yang menggunakan pendekatan organisasi dan sistematis untuk mengembangkan profesi ke arah status professional.Untuk mengukur sebuah profesionalisme, tentunya perlu diketahui terlebih dahulu standar professional. Secara teoritis menurut Gilley dan Eggland (1989), standar professional dapat diketahui dengan empat perspektif pendekatan, yaitu :
a. Pendekatan berorientasi filosofi :
• Pendekatan lambang professional : Lambang professional yang dimaksud antara lain seperti sertifikasi, lisensi, dan akreditasi.
• Pendekatan sikap individu : pendekatan ini melihat bahwa layanan individu pemegang profesi diakui oleh umum dan bermanfaat bagi penggunanya.
• Pendekatan electic : ini merupakan pendekatan yang menggunakan prosedur, teknik, metode dan konsep dari berbagai sumber, sistem,dan pemikiran.

b. Pendekatan orientasi perkembangan :
• Berkumpulnya individu-individu yang memiliki minat yang sama terhadap suatu profesi.
• Melakukan identifikasi dan adopsi terhadap ilmu pengetahuan tertentu untuk mendukung profesi yang dijalaninya.
• Terorganisir secara formal pada suatu lembaga yang diakui oleh pemerintah dan masyarakat sebagai sebuah organisasi profesi.
• Membuat kesepakatan mengenai persyaratan profesi berdasarkan pengalaman atau kualifikasi tertentu.
• Menentukan kode etik profesi yang menjadi aturan main dalam menjalankan sebuah profesi yang harus ditaati oleh semua anggota profesi yang bersangkutan.
• Revisi persyaratan berdasarkan kualifikasi tertentu seperti syarat akademis dan pengalaman melakukan pekerjaan di lapangan.
c. Pendekatan orientasi karakteristik :
• Kode etik profesi yang merupakan aturan main dalam menjalankan sebuah profesi.
• Pengetahuan yang terorganisir yang mendukung pelaksanaan sebuah profesi.
• Keahlian dan kompetensi yang bersifat khusus.
• Tingkat pendidikan minimaldari sebuah profesi. Ini penting untuk menjaga mutu profesi yang bersangkutan.
• Sertifikat keahlian yang harus dimiliki sebagai salah satu lambing professional.
• Proses tertentu sebelum memangku profesi untuk bisa memikul tugas dan tanggung jawab dengan baik.
• Adanya kesempatan untuk menyebarluaskan dan bertukar ide di antara anggota.
• Adanya tindakan disiplin dan batasan tertentu jika terjadi malpraktik dan pelanggaran kode etik profesi.
d. Pendekatan orientas non-tradisional : perspektif pendekatan non-tradisional menyatakan bahwa seseorang dengan bidang ilmu tertentu diharapkan mamapu melihat dan merumuskan karakteristik yangunik dan kebutuhan sebuah profesi.
Dapat disimpulkan bahwa mengukur profesionalisme bukanlah hal yang mudah karena profesionalisme tersebut diperoleh melalui suatu proses professional, yaitu proses evolusi dalam mengembangkan profesi kea rah status professional yang diharapkan.


etikatugas.blogspot.com/2012/04/profesionalisme.html

6Mengukur profesionalisme Profesi dan Produk Empty MENGUKUR PROFESIONALISME Sun May 06, 2012 2:23 am

dwi yuliana

dwi yuliana

profesionalisme profesi polisi..


bentuk profesionalisme seorang polisi
Pada awal berdirinya sebuah kepolisian yang terorganisir, profesionalisme kepolisian adalah suatu pemolisian yang memiliki beberapa karakteristik seperti kemandirian dari politik, memiliki disiplin tinggi serta pelatihan yang cukup, dan mampu menegakan hukum dengan tegas serta tanpa pandang bulu. Dalam konteks tersebut maka gambaran polisi yang profesional adalah polisi penegak hukum yang selalu menghukum dan menindak setiap pelanggaran masyarakat (Zero Tolerate Policing). Oleh karena itulah, seorang polisi profesional diharapkan jujur, tegas dan cakap secara teknis.

Gambaran mudah seorang polisi yang profesional adalah seorang polisi yang merespon setiap panggilan kejahatan, melakukan penggerebekan dan penangkapan para penjahat, bila perlu dengan tembak-menembak. Dalam konteks profesionalisme seperti itu maka polisi selalu merasa kekurangan personil, dana operasional dan kebutuhan akan teknologi “peperangan”. Profesionalisme seperti diatas sangatlah mungkin diterapkan pada jaman awal berdirinya polisi ketika kejahatan masih konvensional dan relatif tidak kompleks.

Akan tetapi, ketika terjadi perubahan sosial pada masyarakatnya, yang ditandai dengan semakin kompleksnya kejahatan dan mengglobalnya dunia sehingga isu-isu seperti ham, lingkungan hidup serta demokratisasi telah diperhitungkan, standart profesionalisme polisi juga harus berubah. Profesionalisme tradisional polisi sebagaimana diatas dinyakini sekarang tidak lagi mencukupi. Masyarakat menginginkan polisi profesional yang lebih pintar dan dekat dengannya serta mengetahui persis apa yang diinginkan oleh masyarakatnya.

Profesionalisme polisi modern mengharuskan polisi tidak hanya jujur, tegas dan cakap secara teknis, tetapi juga memahami apa yang diharapkan oleh masyarakatnya. Kemampuan untuk memahami masyarakatnya inilah yang menjadi kunci utama dalam standart profesionalisme polisi modern. Perubahan sosial yang ada telah mengakibatkan pula perubahan harapan akan pelayanan polisi. Pemahaman akan harapan masyarakat akan pelayanan polisi adalah kunci utama profesionalisme kepolisian modern. Polisi harus mampu ‘menari’ bersama masyarakatnya. Kecocokan harapan masyarakat akan pelayanan polisi dengan pelayanan yang diberikan polisi akan menciptakan kepuasan masyarakat. Itulah sebenarnya hakekat profesionalisme polisi.

Sumber : http://public.kompasiana.com/polisi-profesional/bentuk profesionalisme seorang polisi
Pada awal berdirinya sebuah kepolisian yang terorganisir, profesionalisme kepolisian adalah suatu pemolisian yang memiliki beberapa karakteristik seperti kemandirian dari politik, memiliki disiplin tinggi serta pelatihan yang cukup, dan mampu menegakan hukum dengan tegas serta tanpa pandang bulu. Dalam konteks tersebut maka gambaran polisi yang profesional adalah polisi penegak hukum yang selalu menghukum dan menindak setiap pelanggaran masyarakat (Zero Tolerate Policing). Oleh karena itulah, seorang polisi profesional diharapkan jujur, tegas dan cakap secara teknis.

Gambaran mudah seorang polisi yang profesional adalah seorang polisi yang merespon setiap panggilan kejahatan, melakukan penggerebekan dan penangkapan para penjahat, bila perlu dengan tembak-menembak. Dalam konteks profesionalisme seperti itu maka polisi selalu merasa kekurangan personil, dana operasional dan kebutuhan akan teknologi “peperangan”. Profesionalisme seperti diatas sangatlah mungkin diterapkan pada jaman awal berdirinya polisi ketika kejahatan masih konvensional dan relatif tidak kompleks.

Akan tetapi, ketika terjadi perubahan sosial pada masyarakatnya, yang ditandai dengan semakin kompleksnya kejahatan dan mengglobalnya dunia sehingga isu-isu seperti ham, lingkungan hidup serta demokratisasi telah diperhitungkan, standart profesionalisme polisi juga harus berubah. Profesionalisme tradisional polisi sebagaimana diatas dinyakini sekarang tidak lagi mencukupi. Masyarakat menginginkan polisi profesional yang lebih pintar dan dekat dengannya serta mengetahui persis apa yang diinginkan oleh masyarakatnya.

Profesionalisme polisi modern mengharuskan polisi tidak hanya jujur, tegas dan cakap secara teknis, tetapi juga memahami apa yang diharapkan oleh masyarakatnya. Kemampuan untuk memahami masyarakatnya inilah yang menjadi kunci utama dalam standart profesionalisme polisi modern. Perubahan sosial yang ada telah mengakibatkan pula perubahan harapan akan pelayanan polisi. Pemahaman akan harapan masyarakat akan pelayanan polisi adalah kunci utama profesionalisme kepolisian modern. Polisi harus mampu ‘menari’ bersama masyarakatnya. Kecocokan harapan masyarakat akan pelayanan polisi dengan pelayanan yang diberikan polisi akan menciptakan kepuasan masyarakat. Itulah sebenarnya hakekat profesionalisme polisi.

Sumber : http://public.kompasiana.com/polisi-profesional/

AINUL YAQIN

AINUL YAQIN

MENGUKUR PROFESIONALISME MENURUT GILLEY dan ENGGLAND
Spoiler:
Sebelum mengukur profesionalisme, harus dipahami terlebih dahulu bahwa profesionalisme diperoleh melalui suatu proses. Proses tersebut dikenal dengan istilah “proses profesional”. Proses profesional atau profesionalisasi adalah proses evolusi yang menggunakan pendekatan organisasi dan sistematis untuk mengembangkan profesi ke arah status profesional.
Untuk mengukur sebuah profesionalisme, tentunya perlu diketahui terlebih dahulu standar profesional. Secara teoritis menurut Gilley Dan England (1989), standar profesional dapat diketahui dengan empat perspektif pendekatan, yaitu :

1.pendekatan berorientasi filosofis.
Ada 3 hal pokok yang dapat digunakan untuk mengetahui tingkat profesionalisme :
- Pendekatan lambang profesional
Lambang profesional yang dimaksud antara lain seperti sertifikat, lisensi, dan akreditasi.
- Pendekatan sikap individu
Pendekatan ini melihat bahwa layanan individu pemegang profesi diakui oleh umum dan bermanfaat bagi penggunanya
- Pendekatan electic
Pendekatan ini melihat bahwa proses profesional dianggap sebagai kesatuan dari kemampuan, hasil kesepakatan dan standar tertentu.

2.Pendekatan perkembangan bertahap
Orientasi perkembangan menekankan pada enam langkah dalam proses berikut :
- berkumpulnya individu-individu yang memiliki minat yang sama terhadap suatu profesi.
- melakukan identifikasi dan adopsi terhadap ilmu pengetahuan tertentu untuk mendukung profesi yang dijalaninya.
- setelah individu-individu berkumpul, selanjutnya para praktisi akan terorganisasi secara formal pada suatu lembaga yang diakui oleh pemerintah dan masyarakat sebagai sebuah organisasi profesi.
- membuat kesepakatan mengenai persyaratan profesi berdasarkan pengalaman dan kualifikasi tertentu
- menentukan kode etik profesi yang menjadi aturan main dalam menjalankan sebuah profesi yang harus ditaati oleh semua anggota profesi yang bersangkutan
- revisi persyaratan berdasarkan kualifikasi tertentu seperti syarat akademis dan pengalaman melakukan pekerjaan di lapangan

3.Pendekatan berorientasi karakteristik
Ada delapan karakteristik pengembangan proses profesional yang saling terkait, yaitu :
- kode etik profesi yang merupakan aturan main dalam menjalankan sebuah profesi
- pengetahuan yang terorganisir yang mendukung pelaksanaan sebuah profesi
- keahlian dan kompetensi yang bersifat khusus
- tingkat pendidikan minimal dari sebuah profesi
- sertifikat keahlian yang harus dimiliki sebagai salah satu lambang profesional
- proses tertentu sebelum memangku profesi untuk bisa memikul tugas dan tanggung jawab dengan baik
- adanya kesempatan untuk menyebarluaskan dan bertukar ide di antara anggota
- adanya tindakan disiplin dan batasan tertentu jika terjadi malpraktik dan pelanggaran kode etik profesi

4.Pendekatan berorientasi non-tradisional
Menyatakan bahwa seseorang dalam bidang ilmu tertentu diharapkan mampu melihat dan merumuskan karakteristik yang unik dan kebutuhan sebuah profesi


Dengan pendekatan-pendekatan yang dibahas di atas, dapat disimpulkan bahwa mengukur profesionalisme bukanlah hal yang mudah karena profesionalisme tersebut diperoleh melalui suatu proses profesional, yaitu proses evolusi dalam mengembangkan profesi ke arah status profesional yang diharapkan.

SUMBER : hanaha.blogdetik.com
Spoiler:

Bejo Kabul

Bejo Kabul

MENGUKUR STANDAR PROFESIONALISME



Proses profesional atau profesionalisasi adalah proses evolusi yang menggunakan pendekatan organisasi dan sistematis untuk mengembangkan profesi ke arah status profesional.
Untuk mengukur sebuah profesionalisme, tentunya perlu diketahui terlebih dahulu standar profesional. Secara teoritis menurut Gilley Dan England (1989), standar profesional dapat diketahui dengan empat perspektif pendekatan, yaitu :


1. pendekatan berorientasi filosofis.
Ada 3 hal pokok yang dapat digunakan untuk mengetahui tingkat profesionalisme :
 Pendekatan lambang profesional
Lambang profesional yang dimaksud antara lain
seperti sertifikat, lisensi, dan akreditasi.
 Pendekatan sikap individu
Pendekatan ini melihat bahwa layanan individu
pemegang profesi diakui oleh umum dan
bermanfaat bagi penggunanya
 Pendekatan electic
Pendekatan ini melihat bahwa proses profesional
dianggap sebagai kesatuan dari kemampuan, hasil
kesepakatan dan standar tertentu.

2. Pendekatan perkembangan bertahap
Orientasi perkembangan menekankan pada enam
langkah dalam proses berikut :
 berkumpulnya individu-individu yang memiliki
minat yang sama terhadap suatu profesi.
 melakukan identifikasi dan adopsi terhadap ilmu pengetahuan tertentu untuk mendukung profesi yang dijalaninya.
 setelah individu-individu berkumpul, selanjutnya para praktisi akan terorganisasi secara formal pada suatu lembaga yang diakui oleh pemerintah dan masyarakat sebagai sebuah organisasi profesi.
 membuat kesepakatan mengenai persyaratan Profesi berdasarkan pengalaman dan kualifikasi tertentu
 menentukan kode etik profesi yang menjadi Aturan main dalam menjalankan sebuah profesi yang harus ditaati oleh semua anggota profesi yang bersangkutan
 revisi persyaratan berdasarkan kualifikasi tertentu seperti syarat akademis dan pengalaman melakukan pekerjaan di lapangan

3. Pendekatan berorientasi karakteristik
Ada 8 karakteristik pengembangan proses Profesional yang saling terkait, yaitu :
3.1 kode etik profesi yang merupakan aturan main dalam menjalankan sebuah profesi
3.2 pengetahuan yang terorganisir yang mendukung pelaksanaan sebuah profesi
3.3 keahlian dan kompetensi yang bersifat khusus
3.4 tingkat pendidikan minimal dari sebuah profesi
3.5 sertifikat keahlian yang harus dimiliki sebagai salah satu lambang profesional
3.6 proses tertentu sebelum memangku profesi untuk bisa memikul tugas dan tanggung jawab dengan baik
3.7 adanya kesempatan untuk menyebarluaskan dan bertukar ide di antara anggota
3.8 adanya tindakan disiplin dan batasan Tertentu jika terjadi malpraktik dan pelanggaran kode etik profesi
4. Pendekatan berorientasi non-tradisional
dinyatakan bahwa seseorang dalam bidang ilmu tertentu diharapkan mampu melihat dan merumuskan karakteristik yang unik dan kebutuhan sebuah profesi

Dengan pendekatan-pendekatan yang dibahas di atas, dapat disimpulkan bahwa mengukur profesionalisme bukanlah hal yang mudah karena profesionalisme tersebut diperoleh melalui suatu proses profesional, yaitu proses evolusi dalam mengembangkan profesi ke arah status profesional yang diharapkan.

Sumber :
http://hanaha.blogdetik.com/2010/10/22/mengukur-profesionalisme

dyan apsari

dyan apsari

Dian Apsari
10010857




study study "MENGUKUR PROFESIONALISME" I love you I love you :

must_edy



Edi Susanto
10010860


MENGUKUR NILAI PROFESIONAL


Selengkapnya Klik Disini:

Sumber : http://cdc.eng.ui.ac.id/index.php?option=com_content&view=article&id=320:mengukur-nilai-profesional-anda&catid=38:cat-artikel&Itemid=91[/font
]



Terakhir diubah oleh must_edy tanggal Mon May 28, 2012 11:56 am, total 1 kali diubah

ani hidayah

ani hidayah

Smile Smile cara mengukur profesionalisme Razz Razz ]

USULAN PELAKSANAAN STANDARISASI PROFESI : Implementasi Standardisasi Profesi bidang TI di Indonesia

Berdasarkan perkembangan Teknologi Informasi secara umum, serta kebutuhan di Indonesia serta dalam upaya mempersiapkan diri untuk era perdagangan global. Beberapa usulan dituangkan dalam bab ini. Usulan-usulan tersebut disejajarkan dengan kegiatan SRIG-PS (SEARCC), dan IPKIN selaku perhimpunan masyarakat komputer dan informatika di Indonesia. Juga tak terlepas dari agenda pemerinta melalui Departemen terkait.


Gambar 11. Implementasi Standardisasi Profesi bidang TI di Indonesia

Langkah-langkah yang diusulan dengan tahapan-tahapan sebagai beriku :

*

Penyusunan kode etik profesiolan Teknologi Infomrasi
*

Penyusunan Klasifikasi Pekerjaan (Job) Teknologi Informasi di Indonesia
*

Penerapanan mekanisme sertifikasi untuk profesional TI
*

Penerapan sistem akreditasi untuk Pusat Pelatihan dalam upaya Pengembangan Profesi
*

Penerapan mekanisme re-sertifikasi


Promosi Standard Profesi Teknologi Informasi
Beberapa rencana kegiatan SRIG-PS pada masa mendatang dalam upaya memasyarakatkan model standardisasi profesi dalam dunia TI adalah :

*

Distribusi dari manual SRIG-PS di SEARCC"96 di Bangkok.pada bulan Juli 1996.
*

Promosi secara ekstensif oleh para anggota dari 1996-1997
*

Presentasi tiap negara yang telah benar-benar mengimplementasikan standard yang berdasarkan model SRIG-PS, pada SEARCC'97 di New Delhi. Ini merupakan penutupan phase 2 dari SRIG-PS.


Untuk memasyarakatkan stardisasi profesi dan sistem sertiikasi ini, maka harus dilakukan lebih banyak promosi dalam penyebaran standard kompetensi. Promosi akan dilakukan melalui radio, majalah, atau bahkan TV. Terlebih lagi, adalah penting untuk mempromosikan standard ini ke pada institusi pendidikan, teurtama Bagian Kurikulum, karena pendidikan Teknologi Informasi harus disesuaikan agar cocok dengan standard yang akan diterapkan dalam industri.

Rencana strategis dan operasional untuk mempromosikan implementasi dari rekomendasi SRIG-PS di negara-negara anggota SEARCC.


Gambar 12. Promosi model SRIG-PS
Promosi ini memiliki berbagai sasaran, pada tiap sasaran tujuan yang ingin dicapai adalah berbeda-beda.

*

Pemerintah, untuk memberi saran kepada pemerintah, dan pembuat kebijaksanaan dalam bidang TI dalam usaha pengembangan sumber daya manusia khususnya bidang TI.
*

Pemberi Kerja, untuk membangkitkan kesadaran di antara para pemberi kerja tetang nilai-nilai dari standard profesional dalam meningkatkan kualitas profesional TI.
*

Profesional TI, untuk mendorong agar profesional TI, dari negara anggota melihat nilai-nilai snatndar dalam profesi dak karir mereka.
*

Insitusi dan Penyusun kebijaksanaan Pendidikan, untuk memberi saran pada pembentukan kurikulum agar dapat memenuhi kebutuhan dan standard profesional di regional ini dalam Teknologi Informasi.
*

Masyarakat Umum, untuk menyadarkan umum bahwa Standard Profesional Regional adalah penting dalam menghasilkan produk dan jasa yang berkualitas.


Untuk mempromosikan model standardisasi dalam dunia TI ini, SEARCC memiliki berbagai perencanaan kampanye antara lain :

*

Publikasi dari Standard Profesional Regional diterbitkan di seluruh negara anggota
*

Presentasi secara formal di tiap negara anggota.
*

Membantu implementasi standard di negara-negara anggota
*

Memonitor pelaksanaan standard melalui Himpunan/Ikatan nasional
*

Melakukan evaluasi dan pengujian
*

Melakukan perbaikan secara terus menerus
*

Penggunaan INTERNET untuk menyebarkan informasi mengenai standard ini.


Untuk mengimplementasi promosi di Phase 2, SRIG-PS memperoleh dana bantuan yang akan digunakan untuk :

*

Biaya publikasi : disain, percetakan dan distribusi
*

Presentasi formal di negara anggota
*

Membantu implementasi standar di negara anggota
*

Pertemuan untuk mengkonsolidasi, memonitor, dan bertukar pengalaman


Adalah penting untuk menyusun WEBpage mengenai Standardisasi Profesi pada Teknologi Informasi. WEBpage ini akan memberikan informasi mengenai model SRIG-PS dan model standard di Indonesia.

Pembentukan Standar Profesi Teknologi Informasi di Indonesia
Dalam memformulasikan standard untuk Indonesia, suatu workshop sebaiknya diselenggarakan oleh IPKIN. Partisipan workshop tersebut adalah orang-orang dari industri, pendidikan, dan pemerintah. Workshop ini diharapkan bisa memformulasikan deskripsi pekerjaan dari klasifikasi pekerjaan yang belum dicakup oleh model SRIG-PS, misalnya operator. Terlebih lagi, workshop tersebut akan menyesuaikan model SRIG-PS dengan kondisi Indonesia dan menghasilkan model standard untuk Indonesia. Klasifikasi pekerjaan dan deskripsi pekerjaan ini harus diperluas dan menjadi standard kompetensi untuk profesioanal dalam Teknologi Informasi

Persetujuan dan pengakuan dari pemerintah adalah hal penting dalam pengimplementasian standard di Indonesia. Dengan demikian, setelah standard kompetensi diformulasikan, standard tersebut dapat diajukan kepada kepada Pemerintah melalui Menteri Tenaga Kerja. Selain itu standard tersebut juga sebaiknya harus diajukan kepada Menteri Pendidikan dengan tujuan membantu pembentukan kurikulum Pendidikan Teknologi Informasi di Indonesia dan untuk menciptakan pemahaman dalam pengembangan model sertifikasi.

Untuk melengkapi standardisasi, IPKIN sudah perlu menetapkan Kode Etik untuk Profesi Teknologi Informasi. Kode Etik IPKIN akan dikembangkan dengan mengacu pada Kode Etik SEARCC dan menambahkan pertimbangan-pertimbangan yang sesuai dengan kondisi di Indonesia.

Selanjutnya, mekanisme sertifikasi harus dikembangkan untuk mengimplementasikan standard kompetensi ini. Beberapa cara pendekatan dari negara lain harus dipertimbangkan. Dengan demikian, adalah penting untuk mengumpulkan mekanisme standard dari negara-negara lain sebelum mengembangkan mekanisme sertifikasi di Indonesia.


Gambar 13.Model Interaksi Sistem Sertifikasi Profesional TI

Sertifikasi sebaiknya dilaksanakan oleh IPKIN sebagai Asosiasi Komputer Indonesia. Pemerintah diharapkan akan mengakui sertifikat ini, dan memperkenalkan dan mendorong implementasinya di industri. Dalam mengimplementasikan mekanisme sertifikasi, beberapa badan perlu dibentuk

*

Badan Penguji harus dibentuk dan institusi pendidikan sebaiknya dilibatkan dalam mekanisme ini. Hal ini perlu karena institusi pendidikan memiliki pengalaman dalam memberikan ujian.
*

Panitia Persiapan Ujian, mempersiakan kebutuhan administrasi, pendaftaran, penjadwalan, pengumpulan maeri ujian.
*

Pelaksana Ujian, mempersiapkan tempat ujian dan melaksanakan ujian. Menyerahkan hasil ujian kepada Badan Penguji untuk diperiksa, mengolah hasil dan memberikan hasil kepada IPKIN
*

Pelaksana akreditasi training centre, untuk kebutuhan resertifikasi maka perlu dibentuk badan yang melakukan penilaian terhadap pelaksana pusat pelatihan, tetapi hal ini baru dilaksanakan setelah 5 tahun sistem sertifikasi berjalan,.
*

Pelaksana resertifikasi, hal ini mungkin baru dapat dilaksanakan setelah 5 tahun setelah sistem sertifikasi berjalan dengan baik


Kerja sama antara institusi terkait dikoordinasikan. IPKIN sebagai Asosiasi Profesi dapat memainkan peranan sebagai koordinator.

Dalam pembentukan mekanisme sertifikasi harus diperhatikan beberapa hal yang dapat dianggap sebagai kriteria utama:

*

Sistem sertifikasi sebaiknya kompatibel dengan pembagian pekerjaan yang diakui secara regional.
*

Memiliki berbagai instrument penilaian, misal test, studi kasus, presentasi panel, dan lain-lain.
*

Harus memiliki mekanisme untuk menilai dan memvalidasi pengalaman kerja dari para peserta, karena kompetensi profesional juga bergantung dari pengalaman kerja pada bidang tersebut.
*

Harus diakui pada negara asal.
*

Harus memiliki silabus dan materi pelatihan, yang menyediakan sarana untuk mempersiapkan diri untuk melakukan ujian sertifikasi tersebut.
*

Sebaiknya memungkinkan untuk dilakukan re-sertifikasi


Sebagai kriteria tambahan adalah :

*

Terintegrasi dengan Program Pengembangan Profesional
*

Dapat dilakukan pada region tersebut.


Dalam hal sertifikasi ini SEARCC memiliki peranan dalam hal :

*

Menyusun panduan
*

Memonitor/dan bertukar pengalaman
*

Mengakreditasi sistem sertifikasi, agar mudah diakui oleh negara lain anggota SEARCC
*

Mengimplementasi sistem yang terakreditasi tersebut




Sumber : nakula.rvs.uni-bielefeld.de/~made/SRIG-PS/st_page6.html diakses 3 Februari 2010[/spoiler]

Ahmad Rubiyantoo



AHMAD RUBIYANTO
10010848


Mengukur Profesionalisme Profesi Guru
Profesionalisme menjadi tuntutan dari setiap pekerjaan. Apalagi profesi guru yang sehari-hari menangani benda hidup yang berupa anak-anak atau siswa dengan berbagai karakteristik yang masing-masing tidak sama. Pekerjaaan sebagai guru menjadi lebih berat tatkala menyangkut peningkatan kemampuan anak didiknya, sedangkan kemampuan dirinya mengalami stagnasi.
Dewasa ini guru hanya sebagai penyampai materi yang berupa fakta-fakta kering yang tidak bermakna karena guru menang belajar lebih dulu semalam daripada siswanya. Terjadi ketidaksiapan dalam proses Kegiatan Belajar Mengajar ketika guru tidak memahami tujuan umum pendidikan. Bahkan ada yang mempunyai kebiasaan mengajar yang kurang baik yaitu tiga perempat jam pelajaran untuk basa-basi dan seperempat jam untuk mengajar.
Cara belajar siswa yang berbeda-beda, memerlukan cara pendekatan pembelajaran yang berbeda. Guru harus mempergunakan berbagai pendekatan agar anak tidak cepat bosan. Kemampuan guru untuk melakukan berbagai pendekatan dalam belajar perlu diasah dan ditingkatkan. Jangan cepat merasa puas setelah mengajar, tetapi lihat hasil yang didapat setelah mengajar. Sudahkah sesuai dengan tujuan umum pendidikan. Perlu juga dipelajari penjabaran dari kurikulum yang dipergunakan agar yang diajarkan ketika di kelas tidak melencenga dari GBBP/kurikulum yang sudah ditentukan.
Guru juga perlu membekali diri dengan pengetahuan tentang psikologi pendidikan dalam menghadapai siswa yang beraneka ragam. Karena tugas guru tidak hanya sebagai pengajar, tetapi sekaligus sebagai pendidik yang akan membentuk jiwa dan kepribadian siswa. Maju dan mundur sebuah bangsa tergantung pada keberhasilan guru dalam mendidik siswanya.
Pemerintah juga harus senantiasa memperhatikan tingkat kesejahteraan guru, karena mutlak diperlukan kondisi yang sejahtera agar dapat bekerja secara baik dan meningkatkan profesionalisme.
Makin kuatnya tuntutan akan profesionalisme guru bukan hanya berlangsung di Indonesia, melainkan di negara-negara maju. Seperti Amerika Serikat, isu tentang profesionalisme guru ramai dibicarakan pada pertengahan tahun 1980-an. Jurnal terkemuka manajemen pendidikan, Educational Leadership edisi Maret 1933 menurunkan laporan mengenai tuntutan guru professional.
Menurut Jurnal tersebut, untuk menjadi professional, seorang guru dituntut memiliki lima hal, yakni: (a) Guru mempunyai komitmen pada siswa dan proses belajarnya. Ini berarti bahwa komitmen tertinggi guru adalah kepada kepentingan siswanya. (b) Guru menguasai secara mendalam bahan/mata pelajaran yang diajarkan serta cara mengajarkannya kepada siswa. Bagi guru, hal ini meryupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. (c) Guru bertanggung jawab memantau hasil belajar siswa melalui berbagai teknik evaluasi, mulai cara pengamatan dalam perilaku siswa sampau tes hasil belajar. (d) Guru mampu berpikir sistematis tentang apa yang dilakukannya, dan belajar dari pengalamannya. Artinya, harus selalu ada waktu untuk guru guna mengadakan refleksi dan koreksi terhadap apa yang telah dilakukannya. Untuk bisa belajar dari pengalaman, ia harus tahu mana yang benar dan salah, serta baik dan buruk dampaknya pada proses belajar siswa. (e) Guru seyogianya merupakan bagian dari masyarakat belajar dalam lingkungan profesinya, misalnya PGRI dan organisasi profesi lainnya (Supriadi, 1999:98).
Dalam konteks yang aplikatif, kemampuan professional guru dapat diwujudkan dalam penguasaan sepuluh kompetensi guru, yang meliputi: Menguasai bahan, meliputi: a) menguasai bahan bidang studi dalam kurikulum, b) menguasai bahan pengayaan/penunjang bidang studi. Mengelola program belajar-mengajar, meliputi: a) merumuskan tujuan pembelajaran, b) mengenal dan menggunakan prosedur pembelajaran yang tepat, c) melaksanakan program belajar-mengajar, d) mengenal kemampuan anak didik. Mengelola kelas, meliputi: a) mengatur tata ruang kelas untuk pe-lajaran, b) menciptakan iklim belajar-mengajar yang serasi. Penggunaan media atau sumber, meliputi: a) mengenal, memilih dan menggunakan media, b) membuat alat bantu yang sederhana, c) menggunakan perpustakaan dalam proses belajar-mengajar, d) menggunakan micro teaching untuk unit program pengenalan lapangan.
Juga harus menguasai landasan-landasan pendidikan; mengelola interaksi-interaksi belajar-mengajar; menilai prestasi siswa untuk kepentingan pelajaran; mengenal fungsi layanan bimbingan dan konseling di sekolah, meliputi: a) mengenal fungsi dan layanan program bimbingan dan konseling, b) menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling; mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah; dan memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran (Suryasubrata 1997).
(*)


http://www.koranpendidikan.com/view/296/mengukur-profesionalisme-profesi-guru.html

13Mengukur profesionalisme Profesi dan Produk Empty [b]Mengukur Kemampuan Diri Sendiri [/b] Mon May 28, 2012 1:54 pm

Budiyanto

Budiyanto


Mengukur Kemampuan Diri Sendiri
KOMPAS.com - Pernahkah kita secara serius mengukur berapa nilai profesionalisme dan keandalan diri kita? Seberapa sering sikap kerja dan kualitas kerja Anda diacungi jempol oleh pelanggan? Seberapa sering pelanggan memberi komentar: “Saya memilih perusahaan ini karena Anda bisa diandalkan”?

Apresiasi pelanggan atas keandalan kita tentu menimbulkan perasaan bangga. Pengalaman ini otomatis bisa membuat kita terdorong untuk mencari cara-cara lain yang bisa membuat pelanggan lebih puas, mendalami dan mencari celah untuk melakukan hal yang lebih baik lagi. Beginilah rasanya kalau kita dihargai karena upaya kita, dibayar dengan rela hati, dan merasa berkembang. Tanpa disadari, kualitas kerja kita juga kita dorong untuk meningkat, sadar bahwa pelanggan menikmatinya.

Setiap orang, setiap pekerja, mustinya sadar bahwa peningkatan keandalan diri adalah prioritas utama. Kita melihat masih begitu banyak situasi yang kita temui, di mana para profesional yang dituntut memberikan layanan yang tepat waktu dan profesional, malah memberikan servis dengan angin-anginan, tidak mempraktekkan prosedur dengan benar, tidak tuntas dalam memenuhi kebutuhan yang diharapkan pelanggan. Seringkali pelanggan tidak mau repot-repot mengeluh, tetapi dengan gampang tidak lagi kembali dan mencari profesional lain.

Ada perusahaan yang memindahkan keagenan produk ke perusahaan lain karena tidak puas, sampai akhirnya si produsen membuka kantor perwakilan sendiri. Lihat betapa para pasien bereksodus ke rumah sakit negara tetangga untuk mendapatkan pelayanan yang lebih profesional. Bahkan, tidak sedikit perusahaan yang “menyelundupkan” supervisor asing, sekadar untuk memandori buruh kita.

Apa yang kita rasakan melihat dicaploknya rejeki dalam pariwisata, dengan pengelolaan asing yang dominan dalam industri pariwisata negara kita sendiri? Para “bule” menjadi wirausaha handicraft, sementara pekerja kita hanya sebagai pekerja kasar karena mereka tidak percaya bahwa orang Indonesia bisa profesional.

Banyak hal yang perlu kita evaluasi. Sadarkah kita bahwa di Komodo, Raja Ampat, Bunaken, yang kita kenal sebagai nirwana selam, terdapat 150 pengelola kapal penyelam yang 95 persen dimiliki dan dikelola orang asing? Apakah kita tidak cukup penyelam? Bukankah para penyelam mutiara di perusahaan-perusahaan mutiara adalah orang Indonesia?


Bagaimana dengan "arlog" (arek logam), penyelam natural di pinggir kapal feri dan membuat pertunjukan menyelam ke dasar laut untuk mengambil koin? Apakah kita tidak punya kapal? Bukankan kapal pinisi dibuat dengan cantik, kekar, canggih oleh nelayan kita? Apakah kita tidak mengenal servis? Bukankah bangsa Indonesia terkenal murah senyum?

Mengapa eco-tourism di negara kita dominan dikelola oleh asing? Apakah betul ini disebabkan karena pendidikan? Ke mana para sarjana kita yang sudah mengenyam pendidikan tinggi berkualitas? Mengapa penularan profesionalitas tidak kunjung mencapai kualitas jempolan sehingga ada salah satu atau beberapa profesi yang dilirik negara lain, untuk "dibeli" dari kita? Sampai kapan kita biarkan ini terjadi?

Profesionalitas ada di semua profesi
Individu di semua profesi, dengan pendidikan khusus, pendidikan bersertifikat, ataupun sekadar pelatihan, bisa dilihat stakeholder sebagai profesional atau tidak profesional. Bisakah membayangkan sopir taksi yang tidak tahu jalan, atau petugas bandara yang tidak bisa mengarahkan pengunjung bandara yang bertanya loket mana untuk apa? Bagaimana profesionalisme petugas purna jual mesin bergaransi yang tidak bisa tahu "penyakit" mesin atau dokter yang mengirim pasien untuk melakukan pemeriksaan ini-itu yang sebenarnya belum diarahkan diagnosanya?

Kita baru bisa menyebut diri sebagai profesional bila setidaknya kita sadari betul apa yang menjadi tugas, tanggung jawab, batasan wewenang, serta etika dalam pekerjaan kita. Seorang profesional perlu menyajikan “service of value”, sehingga pelanggan selalu merasa nyaman. Hal semacam ini perlu datang dari tiap pribadi, tanpa harus menunggu arahan dari orang lain, bukan? Secara awam saja kita bisa tahu bahwa bila profesionalisme ini tidak kita sikapi secara keras dan tegas, kita tidak akan bisa mengembangkan diri, lembaga, perusahaan tempat kita bekerja dengan subur.

Setiap profesi mempunyai sistem, prosedur pelaksanaan, cara problem solving, serta cara pelayanan yang standar. Penyusunan SOP, penulisan job description dan perumusan key performance indicator memang tidak boleh dipandang sebelah mata, sehingga kita senantiasa bisa mengukur dan mengevaluasi keandalan kita. Di jaman penuh persaingan seperti ini, kita tidak bisa sekadar memenuhi standar, tapi harus melebihi standar, agar bisa stand out di mata pemakai jasa.

Seorang profesional baru terlihat keandalannya bila ia bisa berada di atas kemampuan standar, mampu melihat situasi dan meramalkan apa yang dibutuhkan di situasi tersebut, dan meramal untuk masa depannya. Ia berpikir untuk kliennya atau perusahaan tempat ia bekerja. Ia mempunyai persepsi jangka panjang dan tidak tergoda oleh "quick wins”. Pemakai jasalah yang akan menilai, bagaimana kita tampil, bicara, menulis, mengambil tindakan, dan bekerja. Saat ada salah satu aspek dari pekerjaan ini salah, atau di bawah standar, maka kita langsung dicap sebagai golongan amatir.

Andal: lebih daripada sekadar profesional
Bila kita menelaah pendidikan profesi, di mana pun, kita pasti sadar bahwa jaminan untuk menjadi profesional andal begitu keluar dari pendidikan sangatlah minim. Berapa banyak kasus yang ditangani seorang psikolog ketika kerja praktek di rumah sakit jiwa? Tuntaskah diagnosa, analisa, prognosa, dan terapinya? Berapa kali seorang lulusan pendidikan akuntansi membuat laporan keuangan? Berapa jenis industri yang ditekuninya selagi kerja praktek?

Begitu individu menerima sertifikasi profesinya, tantangannya baru dimulai. Individu yang memang berorientasi untuk jadi profesional akan sibuk mencari kesempatan sebanyak-banyaknya untuk mengasah diri dan terus menambah wawasannya. Kesempatan belajar dan pengembangan diri ini yang juga perlu disediakan dan diberikan oleh pimpinan dan perusahaan.

Kita bukannya tidak bisa mencetak prestasi. Lihat saja dominasi kejuaraan servis di dunia perbankan Indonesia tidak lagi dikuasai oleh perusahaan asing. Bukankah perusahaan kita juga ada yang bisa memamerkan tatakrama, pengelolaan waktu, pemahaman dan pemenuhan kebutuhan pelanggan, komitmen, serta pembinaan hubungan yang kinclong?

Kita bisa, asal mau. Kebisaan dan kemauan ini juga dalam sebuah lembaga harus terjadi turun-temurun. Bila perusahaan berkembang sekali pun, kebisaan dan kemauan ini harus menular sampai tercium ke garda depan.

(Eileen Rachman/Sylvina Savitri, EXPERD Consultant)



Sumber: Kompas Cetak
27 Maret 2012[strike] Arrow

14Mengukur profesionalisme Profesi dan Produk Empty profesionalisme profesi Sun Jun 03, 2012 11:13 am

adi_wibowo

adi_wibowo

Etika Profesi

BAB I TINJAUAN UMUM ETIKA

1.1 Pengertian Etika

Kamus besar bahasa Indonesia terbitan Departemen Pendidikan dan kebudayaan (1988) merumuskan etika dalam tiga arti sebagai berikut:

Ø Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral.

Ø Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.

Ø Nilai mengenai benar salah yang dianut masyarakat.

Dari asal usulnya, etika berasal daari bahasa yunani ”ethos” yang berarti adat istiadat atau kebiasaan yang baik. Bertolak dari kata tersebut, akhirnya etika berkembang menjadi studi tentang kebiasan manusia berdasarkan kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan pada umumnya.

Menurut profesor Robert salomon, etika dapat dikelompokkan menjadi dua definisi yaitu:

Ø Etika merupakan karakter individu, dalam hal ini termasuk bahwa orang yang beretika adalah orang yang baik.

Ø Etika merupakan hukun sosial.etika merupakan hukum yang mengatur, mengendalikan serta membatasi periaku manusia.

Pada perkembangannya, etika telah menjadi sebuah studi. Fagothey (1953) mengatakan bahwa etika adalah studi tentang kehndak manusia, yaitu kehendak yang berhubungan dengan keputusan yang benar dan yang salah dalam tindak perbuatannya. Pernyataan tersebut kembali di tegaskan oleh Sumaryono (1995) yang menyatakan bahwa etika merupakan studi tentang kebenaran dan ketidabenaran berdasarkan kodrat manusia yang diwujudkan melalui kehendak manusia dalam perbuatannya.

1.2 Etika, Filsafat Ilmu Pengetahuan

Hubungan Etika, Filsafat Ilmu Pengetahuan, dapat digambarkan pada diagram berikut ini.

Gambar 1.1 Hubungan Etika, Filsafat Ilmu Pengetahuan

Dari gambar diatas bisa dilihat bahwa etika merupakat bagian dari filsafat. Filsafat sendiri merupakan bagian dari ilmu pengetahuan. Filsafat adalah ilmu pengetahuan yang berfungsi sebagai interpretasi tentang hidup manusia, yang betugas meneliti dan menentukan semua fakta kongrit hingga yang paling mendasar. Ciri khas filsafat adalah upaya dalam menjelaskan pertanyaan selalu menimbilkan pertanyaan yang baru.

Abdul kadir (2001) memperinci unsur-unsur penting filsafat ilmu sebagai berikut:

Ø Kegiatan intelektual

Bahwa filsafat merupakan kegiatan yang memerlukan intelektualitas atau pemukiran .

Ø Mancari makna yang hakiki

Filsafat memerlukan interpretasi terhadap suatu dalam kerangka pencarian makna yang hakiki.

Ø Segala fakta dan gejala

Bahwa objik dari kegiatan filsafat adalah fakta dan gejala yang terjadi secara nyata.

Ø Dengan cara refleksi, metodis dan sistematis

Filsafat memrlukan suatu metode dalam kegiatannya serta membutukan prosedur-prosedur yang sistematis.

Ø Untuk kebahagian manusia

Tujuan akhir filsafat sebagai ilmu adalah untuk kebahagian manusia.

Etika merupakan bagian filsafat, yaitu filsafat moral. Beberapa alasan yang dapat dikemukakan untuk itu antara lain adalah bahwa etika merupakan ilmu yang mempelajari perbuatan yang baik dan buruk, benar atau salah berdasarkan kodrat manusia yang diwujudkan dalam kehendaknya. Sebagai sebuah ilmu, etika juga berkembang menjadi study tentang kehendak manusia dalam mengambil keputusan untuk berbuat, yang mendasari hubungan antara sesama manusia. Disamping itu, etika juga merupakan study tentang pengembangan nilai moral untuk memungkinkan terciptanya kebebasan kehendak karena kesadaran, bukan paksaan. Adapun alasan yang terahir mengungkapakan bahwa etika adalah studi tentang nilai-nilai manusiawi yang berupaya menunjukkan nilai-nilai hidup yang baik dan benar menurut manusia.

Dalam konteks etika sebagai filsafat dan ilmu pengetahuan ini, perlu dilakukan pemisahan antara etika dan moral. Etika adalah ilmu pengetahuan, sedangkan moral adalah objek ilmu pengetahuan tersebut. Dan sebagai ilmu pengetahuan, etika menelaah tujuan hidup manusia, yaitu kebahagiaan sempurna, kebahagiaan yang memuaskan manusia, baik jasmani maupun rohani dari dunia sampai akhirat melalui kebenaran-kebenaran yang bersifat filosofis.

1.3 Etika, Moral dan Norma Kehidupan

Secara etimologis, etika dapat pula disamakan dengan moral.moral merasal dari bahasa latin”MOS”yang berati adat kebiasaan. Secara etimologis, kata moral sama dengan etika yaitu nilaia-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan seseorang atau kelompok dalam mengatur tingkah lakunya didalam komunitas kehidupannya.

Hal senada disampaikan oleh Lawrence Konhberg(1927-1987), yang menyatakan bahwa etika dekat dengan moral. Lawrence menyatakan bahwa pendidikan moral merupakan integrasi sebagai ilmu seperti psikologi, sosiologi, antropologi budaya, filsafat, ilmu pendidikan, bahkan ilmu politik. Hal-hal itu yang dijadikan dasar membangun sebuah etika.

Lawrence konhberg juga mencatat 6 orientasi tahap perkembangan moral yang dekat hubungannya

1. Orientasi pada hukuman, ganjaran, kekuatan fisik dan material.

Nilai-nilai yang bersifat kemanusiaan tidak di persoalkan pada orientasi ini. Orang cenderung takut pad hukuman dibandingkan sekedar menjalakan mana yang baik atau mana yang buruk.

2. Orientasi hidonistis hubungan manusia.

Orientasi ini melihat bahwa perbuatan benar adalah perbuatan yang memuaskan individu dan atau kebutuhan orang lain. Hubungan antar manusia dipandang seperti hubungan formal di tempat umum, unsur kewajaran adalah timbal balik. Hal itu terlihat pada adanya tanggapan seperti ”jika anda merugikan saya, saya juga bisa merugikan anda”. Orientasi ini tak mempersoalkan kesetiaan, rasa terima kasih dan keadilan sebagai latar belakang pelaksanaan etika.

3. Orientasi konformitas

Orientasi ini sering disebut orientasi ”anak manis” dimana seseorang cenderung mempertahankan harapan kelompoknya, serta memperoleh persetujuan kelompoknya, sedangkan moral adalah ikatan antar individu. Tingkah laku konformitas dianggap tingkah laku wajar dan baik.

4. Orientasi pada otoritas

Pada orientasi ini orang lebih cenderung melihat hukum, kewajiban untuk mempertahankan tata tertib sosial, religius, dan lain-lain yang dianggap sebagai nilai utama dalam kehidupan.

5. Orientasi kontrak sosial

Orientasi ini dilatarbelakangi adanya tekanan pada persamaan derajat dan hak kewajiban timbal balik atas tatanan bersifat demokratis. Kesadaran akan relativitas nilai dan pendapat pribadi, pengutamaan pada prosedur dan upaya mencapai kesepakatan konstitusional dan demokratis, kemudian diangkat sebagai moralitas resmi kolompok tersebut.

6. Orientasi moral prinsip suara hati, individual, komprehensif, dan universal.

Orientasi ini memberi nilai tertiggi pada hidup manusia, dimana persamaan derajat dan martabat menjadi suatu hal pokok yang di pertimbangakan.

Beberapa ahli mebedakan etika dengan moralitas. Menurut Sony Keraf (1991) moralitas adalah sistem nilai tentang bagaimana kita harus hidup dengan baik sebagai manusia. Nilai-nilai moral mengandung petuah-petuah, nasihat, wejangan, peraturan, perintah dan lain sebagainya yang terbentuk secara turun-temurun melalui suatu budaya tertentu tentang bagaimana manusia harus hidup dengan baik agar menjadi manusia yang benar-benar baik.

Frans Magnis Suseno (1987) memiliki pernyataan yang sepaham dengan pernyataan diatas, bahwa etika adalah sebuah ilmu dan bukan sebuah ajaran, sedangkan yang memberi manusia norma tentang bagaimana manusia harus hidup adalah moralitas. Etika justru hanya melakukan refleksi kritis atas norma dan ajaran moral tersebut. Sebagai contoh moralitas langsung mengatakan kepada kita ”inilah cara anda melakukan sesuatu”…, sedangkan etika justru akan mempersoalkan ”mengapa untuk melakukan sesuatu tersebut harus menggunakan cara itu?”.

Dari berbagai penjelasan diatas, dapat disimpulkan bahwa etika dan moral dapat digambarkan sebagai dua buah objek yang saling beririsan (intersection). Perhatikan hubungan keduanya seperti diagram venn dibawah ini.

Gambar 1.2 hubungan etika dengan moral

Disatu kondisi, etika berbeda dengan moral. Etika merupakan refleksi kritis dari nilai-nilai moral, sedangkan dengan kondisi berbeda ia bisa sama dengan moral, yaitu nilai-nilai yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah laku didalam komunitas kehidupannya.

1.4 Pelanggaran Etika dan kaitannya dengan Hukum

Etika menjadi sebuah nilai yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah laku di dalam kehidupan kelompok tersebut. Tentunya tidak akan terlepas dari tindakan-tindakan tidak etis. Tindakan tidak etis yang di maksud disini adalah tindakan yang melangar etika yang berlaku dalam lingkungan kehidupan tersebut.

Jam husada (2002) mencatat beberapa faktor berpengaruh pada keputusan atau tindakan-tidakan tidak etis dalam sebuah perusahaan ,antara lain adalah:

a. Kebutuhan individu

Kebutuhan individu merupakan faktor utama penyebab terjadinya tindakan-tindakan tidak etis.

b. Tidak ada pedoman

Tindakan tidak etis bisa saja muncul karena tidak adanya pedoman atau prosedur-prosedur yang baku tentang bagaimana melakukan sesuatu.

c. Perilaku dan kebiasaan individu

Tindakan tidak etis bisa juga muncul karena perilaku dan kebiasaan individu, tanpa memperhatikan faktorlingkungan dimana individu itu berada.

d. Lingkungan tidak etis

Kebiasaan tidak etis yang sebelumnya sudah ada dalam suatu lingkungan, dapat mempengaruhi orang lain yang berada dalam lingkungan tersebut untuk melakukan hal serupa. Lingkungan tidak etis ini terkait pada teori psikilogi sosial, dimana anggota mencari konformitas dengan lingkungan dan kepercayaan pada kelompok.

e. Perilaku atasan

Atasan yang terbiasa melakukan tindakan tidak etis, dapat mempengaruhi orang-orang yang berada dalam lingkup pekerjaannya dalam melakukan hal serupa.

Etika juga tidak terlepas dari hukum urutan kebutuhan (needs thoery). Menurut kerangka berpikir Maslow, yang paling pokok adalah pemenuhan kebutuhan jasmaniah terlebih dahulu agar dapat melaksanakan urgensi kebutuhan ekstrim dan aktualisasi diri sebagai profesional.

Pendapat kontrofersial responden Kohlberg menunjukkan bahwa menipu, mencuri, berbohong adalah tindakan etis apabila digunakan dalam kerangka untuk melanjutkan hidup. Kendala yang mempengaruhi adalah di satu pihak kode etik tak mempersoalkan urutan kebutuhan dalam penerapannya, namun dilain pihak kebutuhan jasmani tak pernah dapat terpuaskan, dan dapat dikonversikan menjadi bentuk ekstrim lain yang mungkin akan berpengaruh terhadap tindakan-tindakan yang melanggar etika.

Tindakan pelangaran terhadap etika seperti beberapa contoh diatas akan menimbulkan beberapa jenis sangsi:

Ø Sangsi sosial

Ø Sangsi hukum

Gambar 1.3 hubungan etika, moral dan hukum

Gambar tersebut dapat diartikan bahwa pelanggaran etika dan moral bisa saja menyentuh wilayah hukum dan akan mendapatkan sangsi hukum. Namun pada kondisi lain, bisa saja pelanggaran etika hanya mendapatkan sangsi sosial dari masyarakat karena pelanggran tersebut tidak menyentuh wilayah hukum positif yang berlaku.

1.5 Berbagai Macam Etika yang Berkembang di Masyarakat

Jika etika dihubungkan dengan moral, kita akan berbicara tentang nilai dan norma yang berkembang dalam kehidupan bermasyarakat. Dan jika dilihat berdasarkan nilai dan norma yang terkandung didalamnya, etika dapat dikelompokkan dalam dua jenis;

Ø Etika deskriptif

Etika deskriptif merupakan etika yang berbicara mengenai suatu fakta, yaitu tentang nilai dan pola perilaku manusia terkait dengan situasi dan realitas yang membudaya dalam kehidupan masyarakat.

Ø Etika normatif

Etika normatif merupakan etika yang memberikan penilaian serta hibauan kepada manusia tentang bagaimana harus bertindak sesuai norma yang berlaku.

Perbedaan etika deskriptif dengan etika normatif adalah bahwa etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar utnuk mengambil keputusan tentang perilaku yang akan dilakukan, sedangkan etika normatif memberikan penilaian sekaligus memberikan norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan di putuskan.

Sony keref (1991) mencatat ada dua norma yang berkembang, yaitu norma umum dan norma khusus. Norma umum merupakan norma yang memiliki sifat universal yang dapat dikelompokkan lagi menjadi tiga kelompok, yaitu;

Ø Norma sopan santun,

Ø Norma hukum

Ø Norma moral

Adapun norma khusus merupakan aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan dalam lingkup yang lebih sempit. Misalnya menyangkut aturan menjenguk pasien di sebuah rumah sakit, aturan bermain dalam olahraga dan sebagainya.

Etika umum adalah etika tentang kondisi-kondisi dasar dan umum, bagaimana manusia harus bertindak secara etis. Etika ini merupakan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik buruknya suatu tindakan.

Adapun etika khusus merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam kehidupan khusus. Penerapan dalam bidang khusus tersebut misalnya bagaimana seseorang bertindak dalam bidang kehidupan tertentu yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan bagi manusia untuk bertindak secara etis. Hal itu dapat dilihat pada etika untuk melakukan kegiatan olah raga, etika untuk melakukan kegiatan pemasaran sebuah produk, dan lain sebagainya.

Gambar etika 1.4 Struktur Etika

1.6 Etika dan Teknilogi; Tantangan Masa Depan

Perkembangan teknologi yang terjadi dalam kehidupan manusia, seperti refolusi yang memberikan banyak perubahan pada cara berfikir manusia, baik dalam usaha pemecahan masalah, perencanaan maupun dalam pengambilan keputusan. Para pakar ilmu kognitif telah menemukan bahwa ketika teknologi mengambil alih fungsi-fungsi mental manusia, pada saat yang sama terjadi kerugian yang di akibatkan oleh hilangnya fungsi-fungsi tersebut dari kerja mental manusia.

Perubahan yang terjadi pada cara berfikir manusia sebagai salah satu akibat perkembangan teknologi tersebut, sedikit banyak akan berengaruh terhadap pelaksanaan dan cara pandang manusia terhadap etika dan norma-norma dalam kehidupannya. Orang yang biasanya berinteraksi secara fisik, melakukan komunikasi secara langsung dengan orang lain, karena perkembangan teknologi internet dan email maka interaksi tersebut menjadi kurang.

Teknologi sebenarnya hanya alat yang digunakan manusia untuk menjawab tantangan hidup. Jadi, faktor manusia dalam teknologi sangat penting. Ketika manusia membiarkan dirinya dikuasai oleh teknologi maka manusia yang lain akan mengalahkannya. Sebenarnya, teknologi dikembangkan untuk membantu manusia dalam melaksanakan aktifitasnya. Hal itu karena manusia memang memilki kterbatasan.

BAB II. ETIKA COMPUTER: SEJARAH DAN PERKEMBANGANNYA

2.1 Sejarah Etika Computer

Sesuai awal penemuan teknologi computer di era 1940-an perkembangan etika computer juga di mulai dari era tersebutdan secara bertahap berkembang menjadi sebuah disiplin ilmu baru dimasa sekarang ini. Perkembangan tersebut akan dibagi menjadi beberapa tahap seperti yang akan dibahas berikut ini.

2.1.1 Era 1940-1950-an

Munculnya etika kompuer sebagai sebuah bidang studydimulai dari pekerjaan professor Norbert Wiener. Selama perang dunia II ( pada awal tahun 1940-an) professor dari MIT ini mambantu mengembangkan suatu meriam anti pesawat yang mampu menembak jatuh sebuah pesawat tempur yang melintas diatasnya.

Tantangan universal dari proyek tersebut menyebabkan Wiener dan beberapa rekannya harus memperhatikan sisi lain dari perkembangan teknologi, yaitu etika. Pada perkembangannya, penelitian di bidang etika dan teknologi tersebut akhirnya menciptakan suatu bidang riset baru yang disebut Cybernetics atau The science of information feedback systems. Konsep cybernetics tersebut dikombinasikan dengan itu, membuat Wiener akhirnya menarik beberapa kesimpulan etis tentang pemanfaatan teknologi yang sekarang dikenal dengan sebutan teknologi informasi (TI).

Dalam konsep penelitiannya, wiener meramalkan terjadinya refolusi social dan konsekuensi etis dari perkembangan teknologi informasi. Di tahun 1948, di dalam bukunya cybernetics; control and comunication in the animal and the machine, ia mengatakan:

“it has long been clear to me that the modern ultra-rapid computing machine was is principle an ideal central nervous system to an apparatus for automatic control; and that its input and output need not be in the form of numbers and diagrams. It might very well be, respedtively, the readings of artificial sense organs, such as photoelectric cells or thermometers, and the performance of motors or solenoids … we are already in a position to construct artificial machines of almost any degree of elaborateness of performance. Long before Nagasaki and the public awareness of the atomic bomb, it had occurred to me that we were here in the presence of another social pontentiality of anheard-of importance for good and for evil…”(byum, 2001).

Dalam buku tersebut dikatakan bahwa Wiener mengungkapkan bahwa mesin komputasi modern pada prinsipnya merupakan system jaringan saraf yang juga merupakan peranti kendali otomatis. Dalam pemanfaatan mesin tersebut, manusia akan dihadapkan pada pengaruh social tentang arti penting teknologi tersebut yang ternyata mampu memberikan “kebaikan”, sekaligus “malapetaka”.

Pada tahun 1950, Wiener menerbitkan sebuah buku yang monumental, berjudul The Human Use of Human beings. Walaupun Wiener tidak menggunakan istilah “etika computer” dalam buku tersebeut, ia meletakkan suatu fondasi menyeluruh untuk analisa dan riset tenteng etika computer. Istilah etika computer sendiri akhirnya umum digunakan lebih dari dua decade kemudian. Buku Wiener ini mencakup beberapa bagian pokok tenteng hidup manusia, prinsip-perinsip hokum dan etika di bidang computer. Bagian-bagin pokok dalam buku tersebut adalah sebagai berikut (Bynum, 2001):

Ø Tujuan hidup manusia

Ø Empat prinsip-prinsip hokum

Ø Metoe yang tepat untuk menerapkan etika

Ø Diskusi tentang masalah-masalah pokok dalam etika komputer

Ø Contoh topik diskusi tentang etika komputer

2.1.2 Era 1960-an

Pada pertengahan tahun 1960-an, Donn Parker dari SRI International Menlo Park California melakukan berbagai riset untuk menguji penggunaan komputer yang tidak sah dan tidak sesuai dengan profesionalisme di bidang komputer. Waktu itu Parker menyampaikan suatu ungkapan yang menjadi titik tolak penelitiannya, yaitu:

”that when people entered the computer center they left their ethics at the door.” (Fodor and Bynum, 1992) Ungkapan tersebut menggambarkan bahwa ketika orang-orang masuk pusat komputer, mereka meninggalkan etika mereka di ambang pintu. Dalam perkembangannya, ia menerbitkan ”Rules of Ethics in Information Processing” atau peraturan tentang etika dalam pegolahan informasi. Parker juga dikenal menjadi pelopor kode etik profesi bagi profesonal di bidang komputer, yang ditandai dengan usahanya pada tahun 1968 ketika ditunjuk untuk memimpin pengembangan Kode Etik Profesional yang pertama dilakukan untuk Association for Computing Machinery (ACM).

2.1.3 Era 1970-an

Era ini dimulai ketika sepanjang tahun 1960, Joseph Wiezenbaum, ilmuan komputer MIT di Bostom, menciptakan suatu program komputer yang disebut ELIZA. Di dalam eksperimen pertamanya, ELIZA ia ciptakan sebagai tiruan dari ”Psychoterapist Rogerian” yang melakuakan wawancara dengan pasien yangg akan diobatinya.

Perkembangan komputer era 1970-an juga diwarnai dengan karya Walter Manner yang sudah mulai menggunakan istilah ”computer ethics” untuk mengancu pada bidang pemeriksaan yang berhadapan dengan permasakahan etis yang diciptakan oleh pemakaian teknologi komputer waktu itu. Maner menawarkan suatu kursus eksperimental atas materi pokok tersebut pada Old Dominion University in Virgina. Sepanjang tahun 1970-an sampai pertengahan1980, Maner menghasilkan banyak minat pada kursus tentang etika komputer setingkat universitas. Tahun 1978, ia juga mempublikasikan sendiri karyanya Starter Kit in Computer Ethics, yang berisi material kurikulum dan pedagogi untuk para pengajar universitas dalam pengembangan pendidikan etika komputer.

2.1.4 Era 1980-an

Tahun 1980-an, sejumlah konsekuensi sosial dan teknologi informasi yang etis menjadi isu publik di Amerika dan Eropa. Hal-hal yang sering dibahas adalah computer-enabled crime atau kejahatan komputer, masalah-masalah yang disebabkan karena kegagalan sistem komputer, invasi keleluasan pribadi melalui database komputer dan perkara pengadilan mengenai pkepemilikan perangkat lunak. Pekerjaan tokoh-tokoh etika komputer sebelumnyya seperti Parker, Weizenbaum, Maner dan yang lain, akhirnya membawa etika komputer sebagai disiplin ilmu baru.

Pertenganhan 80-an, James Moor dari Dartmouth College menerbitkan artikel menarik yang berjudul ”What Is computer Ethics?” sebagai isu khusus pada jurnal Metaphilosophy [Moor, 1985]. Deborah Johnson dari Rensselear Polytchnic Institut menerbitkan buku teks Computer Ethics [Johnson, 1985], sebagai teks pertama yang digunakan lebih dari satu dekade dalam bidang itu.

2.1.5 Era 1990-an Sampai Sekarang

Sepanjang tahun 1990, berbagai pelatihan baru di universitas, pusat riset, konferensi, jurnal, buku teks dan artikel menunjukkan suatu keanekaragaman yang luas tentang topik di bidang komputer.

Perkembangan yang cukup penting lainnya adalah kepeloporan simon regerson dari De Montfort Univercity (UK), yang mendirikan centre computing and social responsibility. Didalam pandangan regerson, ada kebutuhan dalam pertengahan tahun 1990 untuk sebuah ”generasi kedua” yaitu tentang perkembangan etika komputer;

The mid-19990s has heralded the beginning of a second generation of computer ethics. The time has come to build upon and elaborate the conceptual foundation whilst, in parallel, developing the frameworks within which practical action can occur, thus reducing the probability of unforeseen effect of information technology application (rogerson, bynum, 1997)

2.1.6 Etika Komputer di Indonesia

Sebagai negara yang ridak bisa dilepaskan dari perkembangan teknologi computer, Indonesia pun tidak mau ketinggalan dalam mengembangkan etika di bidang tersebut. Etika di bidang computer berkembang menjadi kurikulum wajib yang dilakukan oleh hampir semua perguruan tinggi di bidang computer di Indonesia.

1950-an


Norbert wiener(Profesor MIT)

1960-an


Donn Perker (SRI International Menlo park California)

1970-an


J. weizenbaum Walter Maner

1980-an


James Moor (Dartmouth college)

1990-an s/d

skrg


Donald Gotterbarn, Kieth Miller, simon Rogerson dianne martin dll.

2.2 Beberapa Pandangan Dalam Cakupan Etika Komputer

Ketika memutuskan untuk mengunakan istilah ”etika komputer” pada pertengah tahun 1970-an, wilter wener menggambarkan bidang tersebut sebagai bidang ilmu yang menguji ”permasalahan etis yang menjengkelkan, yang di ciptakan oleh teknologi komputer”. Mener berpendapat bahwa beberapa permasalahan etis sebelumnya sudah ada, diperburuk oleh munculnya komputer yang menimbulkan permasalhan baru sebagai akibat penerapan teknologi informasi.

Sementara Deborah Jonhson (1985) dalam bukunya computer ethics, menggambarkan bidang ini sebagai satu studi tentang cara yang di tempuh oleh komputer memiliki standar moral baru, yang memaksa kita sebagai penggunanya untuk menerapkan norma-norma baru pula di dalam dunia yang ” belum dipetakan”. Jonhson merekomendasikan etika terapan dengan pendekatan konsep dan prosedur penggunaan dari utilitarianisme dan kantianisme. Namun, berbeda dengan maner, ia tidak percaya bahwa komputer menciptakan permsalahan moral baru secara keseluruhan. Baginya, komputer memberi sebuah ” new twist” ke isu-isu etis sebelumnya yang telah ada.

James moor mendefinisikan etika didalam artikelnya ” what is computer ethics” yang ditulis pada tahun 1985. dalam artikel tersebut, moor mengartikan etika computer sebagai bidang ilmu yang tidak terikat secara khusus dengan teori ahli filsafat mana pun dan kompatibel dengan pendekatan metodologis yang luas pada pemecahan masalah etis.

Secara lebih lanjut, moor mengatakan bahwa teknologi komputer itu sebenarnya memiliki revolusioner kerena memiliki ” logically malleable”. Komputer disebut logically malleable karena bisa melakukan aktifitas apapun dalam membantu tugas manusia.hal ini terjadi karena komputer bekerja menggunakan suatu logika pemrograman tertentu yang bisa dibuat oleh programernya.

Menurut moor, revolusi komputer sedang terjadi dalam dua langkah. Langkah yang pertama adalah ” pengenalan teknologi” dimana teknologi komputer dapat dikembangkan dan disaring. Langkah yang kedua adalah ” penyebaran teknologi” dimana teknologi mendapatkan integrasi kedalam aktivitas manusia sehari-hari dan ke dalam institusi sosial, mengubah seluruh konsep pokok, seperti uang, pendidikan kerja dan pemilihan yang adil.

Gambar 2.2 dua tahap revolusi komputer menurut moor

Cara moor menggambarkan bidang etika komputer sangat sugestif dan kuat serta berakar di dalam suatu pemahaman tentang bagaimana revolusi teknologi berproses. Sekerang ini, pengertian yang diberikan moor adalah salah satu pengertian terbaik yang ada menyangkut bidang etika komputer tersebut.

Pada tahun 1990, Donald Gotterbarn mempelopori suatu pendekatan yang berbeda dalam melukiskan cakupan khusus bidang etika komputer. Dalam pandangan gotterbarn, etika komputer harus di pandang sebagai suatu cabang etika profesional, yang terkait semata-mata dengan standar kode dan praktik yang dilakukan oleh para profesional di bidang komputasi.

2.3 Isu-Isu Pokok Etika Komputer

2.3.1 kejahatan komputer

Kejahatan komputer dapat diartikan sebagai ” kejahatan yang di timbulkan karena penggunaan komputer secara ilegal” (Andi Hamzah, 1989). Seiring dengan perkembangan pesat teknologi komputer, kejahatan bidang ini pun terus meningkat. Berbagai jenis kejahatan komputer yang terjadi mulai dari kategori ringan seperti penyebaran virus, spam email, penyadapan trasmisi sampai pada kejahatan-kejahatan kategori berat seperti misalnya carding (pencurian melalui internet), DoS(Denial of Service) atau melakukan serangan yang bertujuan untuk melumpuhkan target sehingga ia tak dapat memberikan layanan lagi, dan sebagainya.

2.3.2 Cyber ethics

Salah satu perkembangan pesat di bidang komputer adalah internet. Internet, akronim dari interconnection networking, merupakan suatu jaringan yang menghubungkan komputer di seluruh dunia tanpa dibatasi oleh jumlah unit menjadi satu jaringan yang bisa saling mengakses. Dengan internet tersebut, stu komputer dapat berkomunikasi secara langsung dengan komputer lain diberbagai belahan dunia.

Perkembangan internet memunculkan peluang baru untuk membangun dan memperbaiki pendidikan, bisnis, layanan pemerintahan, dan demokrasi.namun, permasalahan baru muncul setelah terjadi interaksi universal di antara pemakainya.

Permasalahan-permasalahan tersebut diatas, menuntut adanya aturan dan prinsip dalam melakukan komunikasi via internet. Salah satu yang dikembangkan adalah Netiket atau Nettiqutte, yang merupakan salah satu acuan dalam berkomunikasi menggunakan internet.

2.3.3 E-commmerce

Secara umum E-commerce adalah sistem perdagangan yang menggunakan mekanisme elektronik yang ada di jaringan internet. E-commerce merupakan warna baru dalam dunia perdagangan, dimana kegiatan perdagangan tersebut dilakukan secara elektronik dan online.

Dalam pelaksaan E-commerce menimbulkan beberapa isu menyangkut berbagai aspek hukum perdagangan dalam penggunaan sistem yang terbentuk secara online networking management tesebut. Beberapa masalah tersebut antara lain menyangkut prinsip-prinsip yurisdiksi dalam transaksi, permasalahan kontrak dalam transaksi elektronik, masalaha prlindungan konsumen, masalah pajak, kasus-kasus pemalsuan tanda tangan digital, dan sebagainya.

Dengan berbagai permaslahan yang muncul menyangkut perdagangan via internet tesebut, di perlukan acuan model hukum yang dapat digunakan sebagai standar transaksi. Salah satu acuan international yang banyak dugunakan adalah Uncitral model law om electronic commerce 1996.

2.3.4 Pelanggran Hak Atas Kekayaan Intelectual

Sebagai teknologi yang bekerja secara digital, computer memiliki sifat keluwesan yang tinggi. Hal itu bahwa jika informasi berbentuk digital maka secara mudah seseorang dapat menyalinnya sebagai untuk berbagi dengan orang lain. Sifat itu di satu sisi menimbulkan banyak keuntungan, tetapi di satu sisi juga menimbulkan permasalahan, terutama atas hak kekayaan intelektual.

Beberapa kasus pelanggaran hak atas kekayaan intelektual tersebut antara lain adalah pembajakan perangkat lunak, softlifting(pemakaian lisensi melebihi kapasitas penggunaan yang seharusnya), penjualan CDROM ilegal atau juga penyewaan perangkat lunak ilegal.

2.3.5 Tanggung Jawab Prifesi

Seiring perkembangan teknologi pula, para peofesional di bidang komputer sudah melakukan spesialisasi bidang pengetahuan dan sering kali mempunyai posisi yang tinggi dan terhormat dikalangan masyarakat. Oleh karena alasan tersebut, mereka memiliki tanggung jawab yang tinggi, mencakup banyak hal dari konsekuensi prifesi yang dijalaninya. Para profesional menemukan diri mereka dalam hubungannya dengan profesionalnya dengan orang lain mencakup pekekerjaan dengan pekerjaan, klien dengan profesional, profesional dengan profesional lain, serta masyarakat dengan profesional.

Di indonesia, organisasi profesi di bidang komputer yang didirikan sejak tahun 1974 yang benama IPKIN, juga sudah menetapkan kode etik yang disesuaikan dengan kondisi perkembangan pemakain teknologi komputer di indonesia. Kode etik profesi tersebut menyangkut kewajiban pelaku profesi tehadap ilmu pengetahuan dan teknologi, kewajiban pelaku profesi terhadap masyarakat, kewajiban pelaku profesi terhadap sesama pengemban profesi ilmiah, serta kawajiban pelaku profesi terhadap sesama umat manusia dan lingkungan hidup.

Munculnya kode etik tersebut tentunya memberikan gambaran adanya tanggung jawab yang tinggi bagi para pengemban profesi bidang komputer untuk menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai seorang profesional dengan baik sesuai garis-garis profesionalisme yang di tetapkan.

BAB III PEKERJAAN, PROFESI DAN PEKERJAAN

3.1 Manusia dan Kebutuhannya

Sebagai mahluk yang istimewa, untuk melengkapi kehidupannya, manusia yang harus bekerja keras dan berkarya. Karya tersebut dilakukan dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang ada dalam kehidupannya. abdullahvMuhammad (2001) mengklarifikasikan kebutuhan manusia menjadi empat kelompok sebagai berikut;

1. kebutuhan ekonomi

2. kebutuhan psikis

3. kebutuhan biologis

4. kebutuhan manusia

kebutuhan ekonomi merupakan kebutuhan yang bersifat material, baik harta maupun benda yang diperlukan dalam kesehatan dan keselamatan hidup manusia. Kebutuhan ini misalnya sandang, pangan dan papan.

Kebutuhan psikis, merupakan kebutuhan yang bersifat nonmaterial untuk kesehatan dan ketenangan manusia, secara psikologi, bi.asa juga disebut kebutuhan rohani seperti misalnya agama, pendidikan, hiburan dan lain-lain.

Kebutuhan biologis, merupakan untuk kelangsungan hidup manusia dari generasi ke generasi. Kebutuhan ini sering disebut juga kebutuhan sekual yang diwujudkan dalam prkawinan, membentuk keluarga dan lain sebagainya.

Kebutuhan pekerjaan, merupakan kebutuhan yang bersifat praktis untuk mewujudkan kebuthan-kebutuhan yang lain. Kebutuhan pekerjaan ini misalnya adalah profesi, perusahan lain sebagainya

3.2 Pekerjaan dan Profesi

Pada hakikatnya, bekerja adalah kodrat manusia. Agama mengajarkan kepada kita bahwa ketika Adam jatuh dalam dosa dan dibuang ke dunia maka saat itu juga manusia di kodratkan harus memahami bekerja untuk memenuhi kebutuhannya. Sejak kecil pun manusia sebenarnya sudah bekerja, meskipun tidak dalam konteks untuk memenuhi kebutuhan ekonnomi dalam kehidupannya. Mereka berinteraksi dengan manusia lain dan melakukan aktivitas-aktivitas tertentu dalam kehidupannya.

Thomas aquinas seperti yang dikutip oleh Sumaryono (1995) menyatakan bahwa setiap wujud kerja mempunyai empat macam tujuan, yaitu;

a Memenuhi kebutuhan hidup.

Hasil dari melakukan pekerjaan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan kehidupan sehari-hari, baik kebuthan akan pangan, sandang, papan, maupun kebutuhan yang lain.

b Mengurang tingkat pengangguran dan kriminalitas

Adanya lapangan pekerjaan akan mencegah terjadinya pengangguran, yang berarti pula mencegah semakin merbaknya tindak kejahatan.

c Melayani sesama

Manusia dapat berbuat amal dan kebaikan bagi ke sesamanya dengan kelebihan dari hasil pekerjaan yang dilakukannya. Manusia juga dapat melayani sesama melalui pekerjaan yang dilakukannya.

d Mengontrol gaya hidup

Orang dapat mengontrol gaya hidupnya dengan melakukan suatu pekerjaan. Dengan bekerja, orang akan mendapatkan suatu rutinitas kegiatan dalam kehidupannya sehari-hari. Dengan rutinitas tersebut, tentunya orang akan mengatur, merencanakan dan mengontrol kegiatan apa yang akan dilakukan dalam kehiduspannya.

Profesi adalah suatu bentuk pekerjaan yang mengharuskan pelakunya harus memiliki pengetahuan tertentu yang diperoleh melalui pendidikan formal dan ketramilan tertentu yang didapat melalui mengalaman kerja pad orang yang lebih dahulu menguasai ketrampilan tersebut., dan terus memperbaharui ketrampilannya sesuai dengan perkembangan teknologi.

Bulle seperti di kutip Gilley dan Eggland (1989) mendefinisikan profesi sebagai bidang usaha manusia berdasarkan ilmu pengetahuan, dimana keahlian dan pengalaman pelakunya diperlukan oleh masyarakat. Definisi ini meliputi 3 aspek, yaitu ilmu pengetahuan tertentu, aplikasi kemmpuan /kecakapan, dan berkaitan dengan kepentingan umum.

Dari beberapa uraian mengenai prifesi seperti diatas, dapat disimpulkan beberapa catatan tentang profesi sebagai berikut.

Profesi merupakan suatu pekerjaan yang mengandalkan ketrampilan atau keahlian khusus yang tidak didapatkan pada pekerjaan-pekerjaan pada umumnya.
Profesi merupakan suatu pekerjaan yang dilakukan sebagai sumber utama untuk nafkah hidup dengan keterlibatan pribadi yang mendalam dalam menekuninya.
Prifesi merupakan suatu pekerjaan yang menuntut pengemban prifesi tersebut untuk terus memperbaharui ketrampilannya sesuai dengan perkembangan teknologi.

Kemudian, dari berbagai pengalaman tentang profesi, tercatat dua hal tentang profesi khusus yang dibedakan dari profesi-profesi pada umumnya. Dua kategori yang dianggap sebagai profesi khusus tesebut adalah profesi yang melibatkan hajat hidup orang banyak dan profesi yang merupakan profesi luhur dan menekankan pengabdian. Catatan pokok dari dua prifesi khusus tersebut adalah sebagi berikut;

pada profesi tertentu yang melibatkan hajat hidup orang banyak, gelar keprofesionlannya terssebut harus didapatkan oleh organisasi profesional yang di akui secara nasional maupun international, dan hanya kandidat yang lulus yang berhak menyandang gelar profesi ini dan melakukan untuk profesi ini.
Profesi luhur merupakan profesi yang menekankan pengabdian dan pelayanan kepada masyarakat. Sasaran utama profesi ini adalah mengabdi melayani kepentingan masyarakat, bukan semata-mata mencari nafkah hidup.

3.3 Profesi dan Profesional

Kembali menilik pada pengertian profesi yang telah dibahas sebelumnya, sorang pelaku profesi harus lah memiliki sifat-sifat sebagai berikut:

a. Menguasai ilmu secara mendalam bidangnya

Di depan sudah dibahas bahwa sebuah profesi akan mengandalkan suatu profesional agar dapat menjelankan tugasnya dengan baik. Seorang yang profesional adalah seseorang yang menguasai ilmu secara mendalam dibidangnya, tidak setengah-setengah atau sekedar tahu saja sehingga benar-benar memehami hakikatnya pekerjaan yang ditekuninya.

b. Mampu mengonversikan ilmu menjadi ketrampilan.

Seorang yang profesional juga harus mampu mengonversikan ilmunya menjadi suatu ketrampilan. Ketrampilan, artinya dapat melakukan praktik-praktik atau kegiatan-kegiatan khusus sesuatu tugas dan pekerjaan dengan baik. Orang yang profesional adalah seorang tidak sekedar tahu banyak hal tentang sebuah ”teori”, tetapi juga mampu mengaplikasikan dalam kegiatan yang dilakukan.

c. Selalu menjujung tinggi etika dan integritas profesi.

Biasanya pada setiap profesi, khususnya profesi luhur atau profesi yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak terhadap suatu aturan yang disebut ”kode etik” profesi. Sebagai contoh adalah kode etik kedokteran, kode etik wartawan dan sebagainya. Kode etik disebut merupakan aturan main dalam menjalankan sebuah profesi yang harus ditaati oleh semua anggota yang bersangkutan.

Selanjutnya, seorang yang profesional adalah seseorang yang menjalankan profesinya secara benar dan melakukan menurut etika dan garis-garis profesionalisme yang berlaku pada profesional tersebut. Untuk menjadi seorang profesional, seseorang yang melakukan pekerjaan dituntut untuk memiliki beberapa sikap sebagai berikut:

Komitmen Tinggi.

Seorang profesional harus mempunyai komitmen yang kuat pada pekerjaan yang sedang dilakukannya.

Tanggung Jawab Tinggi.

Seorang profesinal juga harus bertanggungjawab penuh terhadap apa yang dilakukanya ssendiri.

Berfikir Sistematis.

Seorang profesional harus mampu berfikir sistematis tentang apa yang dilakukan dan belajar dari pengalamannya.

Penguasaan Materi

Seorang profesional harus menguasai secara mendalam bahan dan materi pekerjaan yang sedang dilakukannya.

menjadi bagian masyarakat profesional.

Seyogyanya seorang profesional harus menjadi bagian dari masyarakat dalam lingkungan profesinya.

Titik penekanan dari profesional adalah penguasaan ilmu tentang ilmu pengetahuan atau kemampuan manajemen beserta strategi penerapan. Meister(1997) mengemkakan bahwa profesionalisme bukan sekedar pengetahuan teknologi dan manajemen, tetapi lebih merupakan sebuah sikap. Pengembangan profesional pada seseorang teknisi bukan hanya merujuk pada ketrampilan yang tinggi, melainkan juga tingkah laku yang sesuai kriteria .

Selanjutnya, untuk meningkatkan nilai profesionalisme suatu profesi serta untuk membentuk suatu standarisasi profesi, biasanya dibentuk organisasi-organisasi profesi. Organisasi profesi ini mengatur keanggotaan, membuat kebijakan etika profesi yang harus diikuti semua anggota, memberi sanksi bagi anggota yang melanggar etika profesi, dan membantu anggota untuk dapat terus memperbaharui pengetahuannya sesuai perkembangan teknologi.

Beberapa organisasi profesi telah berkembang di indonesia dengan harapan semakin meningkatkan profesionalisme para pelaku profesi tersebut. Caranya, dengan memberikan garis-garis atau pedoman profesionalisme. Organisasi ini juga merupakan bagian dari sebuah pengembangan profesi dalam proses profesionalisme untuk mengembangkan profesi ke arah status profesional yang diakui oleh pemerintah dan masyarakat pengguna jasa.

3.4 Mengukur Profesionalisme

Seringkali kata profesional ditambah dengan ” isme ” yang kemudian menjadi profesionalisme. Kata isme berarti paham. Ini berarti pula bahwa nilai-nilai profesional harus menjadi bagian dari jiwa seseorang yang mengemban sebuah profesi. Selanjutnya, muncul pertanyaan mengenai bagaimana mengukur profesionalisme seseorang?

Sebelum mengukur profesionalisme, harus dipahami terlebih dahulu bahwa profesionalisme diperoleh melalui suatu proses. Proses tersebut dikenal dengan istilah ” proses profesional ”. Proses profesional atau profesionalisasi adalah proses evolusi yang mengunakan pendekatan orgaisasi dan sistematis untuk mengembangkan profesi kearah status profesional.

Untuk mengukur sebuah profesionalisme, tentunya perlu diketahui terlebih dahulu standar profesional. Secara teoritis menurut Gilley dan Enggland (1989), standar profesional dapat diketahui dengan empat perspektif pendekatan, yaitu:

a. Pendekatan berorientasi filosofis.

b. Pendekatan perkembbangan bertahap.

c. Pendekatan berorientasi karakteristik.

d. Pendekatan berorientasi non-tradisional.

Selanjutnya, akan dibahas empat perspektif pendekatan tersebut seperti berikut di bawah ini:

3.4.1 Pendekatan Orientasi Filosofi

Pendekatan orientasi filosofi ini melihat tiga hal pokok yang dapat digunakan untuk mengetahui tingkat profesionalisme sebagai berikut:

a. Pendekatan Lambang Profesional

Lambang profesional yang dimaksud antara lain seperti sertifikat, lisensi, dan akreditasi. Sertifikasi merupakan lambang bagi individu yang profesional dalam bidang tertentu. Misalnya, seseorang yang ahli dalam menjalankan suatu program komputer tertentu berhasil melalui ujian lembaga sertifikasi tersebut sehingga akan mendapatkan sertifikat berstandard internasional. Adapun lisensi dan akreditasi merupakan lambang profesional untuk produk ataupuun institusi. Sebagai contoh, lembaga pendidikan yang telah dianggap profesional oleh umum adalah lembaga pendidikan yang telah memiliki status terakreditasi, dan lain-lain. Akan tetapi, penggunaan lambang ini kurang diminati karena berkaitan dengan aturan-aturan formal.

b. Pendekatan Sikap Individu

Pendekatan ini melihat bahwa layanan individu pemegang profesi diakui oleh umum dan bermanfaat bagi penggunanya. Sikap individu tersebut antara lain adalah kebebasan personal, pelayanan umum, pengembangan sikap individual dan aturan-aturan yang bersifat pribadi. Orang akan melihat bahwa individu yang profesional adalh individu yang memberikan layanan yang memuaskan dan bermanfaat bagi pengguna jasa profesi tersebut.

c. Pendekatan Electic

Pendekatan ini meihat bahwa proses profesional dianggap sebagai kesatuan dari kemampuan, hasil kesepakatan dan standar tertentu. Hal ini berarti bahwa pandangan individu tidak akan lebih baik dari pandangan kolektif yang disepakati bersama.

Pendekatan electic ini merupakan pendekatan yang menggunakan prosedur, teknik, metode dan konsep dari berbagai sumber, sistem, dan pemikiran akademis. Dengan kesatuan item-item tersebut di atas, masyarakat akan melihat kualitas profesionalisme yang dimiliki oleh seseorang individu ataupun yang mewakili institusi.

3.4.2 Pendekatan Perkembangan Bertahap

Di bagian depan telah dijelaskan bahwa proses profesionalisme adalah proses evolusi yang menggunakan pendekatan organisasi dan sistematis untuk mengembangkan profesi kearah status profesional. Orientasi perkembangan menekankan pada enam langkah dalam proses berikut:

a. Berkumpulnya individu-individu yang memiliki minat yang sama terhadap suatu profesi.

b. Melakukan identifikasi dan adopsi terhadap ilmu pengetahuan tertentu untuk mendukung profesi yang dijalaninya. Hal ini tentu saja disesuaikan dengan latar belakang akademis para pelaku profesi tersebut.

c. Setelah individu-individu yang memiliki minat yang sama berkumpul, selanjutnya para praktisi akan terorganisasi secara formla pada suatu lembagayang diakui oleh pemerintah dan masyarakat sebagai sebuah organisasi profesi.

d. Membuat kesepakatan mengenai persyaratan profesi berdasarkan pengalaman atau kualifikasi tertentu. Hal ini sesuai dengan hakikat sebuah profesi, yang mengharuskan pelakunya memiliki pengetahuan tertentu yang diperoleh melalui pendidikan formal dan atau ketrampilan tertentu yang didapat melalui pengalaman kerja pada orang yang terlebih dahulu menguasai ketrampilan tersebut.

e. Menentukan kode etik profesi yang menjadi aturan main dalam mmenjalankan sebuah profesi yang harus ditaati oleh semua anggota profesi yang bersangkutan.

f. Revisi persyaratan berdasarkan kualifikasi tertentu seperti syarat akademis dan pengalaman melakukan pekerjaan di lapangan. Hal ini berkembang sesuai tuntutan tingkat pelayanan yang diberikan kepada para pengguana jasa profesi tersebut.

3.4.3 Pendekatan Berorientasi Karakteristik

Orientasi ini melihat bahwa proses profesional juga dapat ditinjau dari karrakteristik profesi/pekerjaan. Ada delapan karakteristik pengembangan proses profesional yang saling terkait, yaitu:

a. Kode etik profesi yang merupakan aturan main dalam menjalankan sebuah profesi

b. Pengetahuan yang terorganisir yang mendukung pelaksanaan sebuah profesi.

c. Keahlian dan kompetensi yang bersifat khusus.

d. Tingkat pendidikan minimal dari sebuah profesi.

e. Sertifikasi keahlian yang harus dimiliki sebagai salah satu lambang profesional.

f. Proses tertentu sebelum memangku profesiuntuk bisa memikul tugas dan tanggung jawab dengan baik. Proses tersebut misalnya adalah riwayat pekerjaan, pendidikan atau ujian yang dilakukan sebelum memangku sebuah profesi.

g. Adanya kesempatan untuk menyebarluaskan dan bertukar ide diantara anggota.

h. Adanya tindakan disiplin dan batasan tertentu jika terjadi malapraktik dan pelanggaran kode etik profesi.

3.4.4 Pendekatan Orientasi Non-Tradisional

Pendekatan orientasi non-tradisional menyatakan bahwa seseorang dengan bidang tertentu diharapkan mampu melihat dan merumuskan karakteristik yang unik dan kebutuhan sebuah profesi. Orientasi ini memandang perlunya dilakukan identifikasi elemen-elemen penting untuk sebuah profesi, misalnya standarisasi profesi untuk menguji kelayakannya dengan kebutuhan lapangan, sertifikasi profesional, dan sebagainya.

BAB VI PROFESI DI BIDANG TEKNOLOGI INFORMASI

4.1 Gambaran Umum Pekerjaan Di Bidang Teknologi Informasi

Dengan posisi tenaga kerja di bidang teknologi informasi (TI) yang sangat bervariasi, menyelesaikan skala bisnis dan kebutuhan pasar, maka sangat sulit mencari standardisasi pekerjaan di bidang ini. Namun, setidaknya kita dapat mengkalsifikasikan tenaga kerja di bidang teknologi informasi tersebut berdasarkan jenis dan kualifikasi pekerjaan yang ditanganinya. Berikut adalah penggolongan pekerjaan di bidang teknologi informasi yang berkembang belakangan ini.

Secara umum, pekerjaan di bidang teknologi informasi setidaknya terbagi dalam empat kelompok sesuai bidangnya.

Kelompok pertama, adalah mereka yang bergulat di dunia perangkat lunak (software), baik mereka yang merancang sistem operasi, database mauppun sistem aplikasi. Pada lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti misalnya:
sistem analis, merupakan orang yang bertugas menganalisa sistem yang akan diimplementasikan mulai dari menganalisa sistem yang ada, kelebihan dan kekurangannya, sampai study kelayakan dan desain sistem yang akan dikembangkan.
Programer, meruakan orang ynag bertugas mengimplementasikan rancangan sistem analis, yaitu membuat program (baik aplikasi maupun sistem operasi) sesuai sistem yang dianalisa sebelumnya.
Web dsigner, merupakan orang yang melakukan kegiatan perencanaan, termasuk studi kelayakan, analisis dan desain terhadap suatu proyek pembuatan apllikasi berbasis web.
Web programer, merupakan orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan web designer, yatiu membaut program berbasis web yang telah dirancang sebelumnya.
Dan lain-lain.
Kelompok kedua, adalah mereka yang bergelut di bidang perangkat keras ( hardware ). Pada lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti:
Technical engineer, sering juga di sebut teknisi yaitu orang yang berkecimpung dalam bidang teknik, baik mengenai pemeliharaan maupun perbaikan perangkat sistem komputer.
Networking Engineer, adalah orang yang berkecimpung dalam bidang teknisi jaringan komputer dari maintenance sampai pada troubleshooting-ya.
Dan lain-lain.
Kelompok ketiga, adalah mereka yang berkecimpung dalam operasional sistem informasi. Pada lingkungan kelompok ini terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti:
EDP Operator, adalah orang yang bertugas mengoperasikan program-program yang berhubungan dengan electronic data processing dalam lingkungan sebuah perusahaan atau organisasi lainnya.
System Administrstor, merupakan orang bertugas melakukan administrasi terhadap sistem, melakukan pemeliharaan sistem, memiliki kewenangan mengatur hak akses terhadap sistem, serta hal-hal yang berhubungan dengan pengaturan operasional sebuah sistem.

c. MIS Director, merupakan orang yang memiliki kewenangan paling tinggi terhadap sebuah sistem informasi, melakukan manajemen terhadap sisten tersebut secara keseluruhan baik perangkat keras, perangkat lunak maupun sumber daya manusianya.

d. Dan lain-lain.

Kelompok yang keempat, adalah mereka yang berkecimpung di pengembangan bisnis teknologi informasi. Pada bagian ini, pekerjaan diidentifikasikan oleh pengelompokankerja di berbagai sektor di industri di teknologi informasi.

4.2 Profesi Di Bidang TI Sebagai Profesi

Julius hermawan (2003), mencatat dua karakteristik yang dimiliki ooleh software engineer sehingga pekerjaan tersebut layak disebut sebuah profesi. Dua karakteristik tersebut adalah kompentensi dan adanya tanggung jawat pribadi.

Komponen yang di maksud yaitu suatu sifat yang selalu menuntut suatu profesional software engineer untuk memperdalam dan mempeebaharui pengetahuan dan ketrampilannya sesuai ketentuan profesinya. Seorang software engineer tidak boleh berhenti belajar karena dunia software enginering terus berkembang dan berubah dengan cepat. Profesi software engineer tidak melekat seumur hidup, hanya sepanjang seseorang terus mengikuti tuntunan profesinya. Ini sesuai dengan etika profesi yang berlaku umum bahwa hanya profesional yang berkompten yang berhak melakukan pekerjaan di bidangnya.

Kedua adalah tanggung jawab pribadi. Yang di maksud yaitu kesadaran untuk membebankan hasil pekerjaannya sebagai tanggung jawab pribadi. Seorang software engineer harus mengenal kemampuan dirinya sehingga bisa mempertanggungjawakan semua pekerjaan yang dilakukannya secara moral: selalu mengkomendasikan apa adanya, melakukan pekerjaan yang menjadi bidang kompetensinya, dan memdahulukan kepentingan umum.

Agar dapat melaksankan tugas dan tanggung jawabnya secara baik dan benar, seorang software engineer perlu terus mengembangkan bidang ilmu dalam pegembangan peranglakt lunak seperti misalnya:

a. Bidang ilmu metodologi pengembangan perangkat lunak

Bidang ilmu tersebut mencakup teknik analisa masalah, desain atau perancangan sistem yang ada dan yang akan di bangun, serta implementasi pemrograman daru disain manjadi perangkat lunak siap pakai.

b. Manajemen sumber daya

Bidang ilmu tentang bagaimana merencanakan, mengadakan, mengawasi, dan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya untuk keperluan pengembangan perangkat lunak yang dibangunnya.

c. Mengelola kolompok koerja

Merupakan bidang ilmu manajemen dan organisasi tentang bagaimana melakukan sinergi antarkomponen dalam sebuah kelompok kerja untuk mencapai tujuan tertentu.

d. Komunikasi

Merupakan bidang ilmu yang mempelajari teknik komunikasi dan interaksi dengan manusia lain.

Untuk itu sorang software engineer idealnya merupakan seseorang yang memiliki pendidikan format setingkat sarjana atau diploma dengan ilmu yang merupakan gabungan dari bidang-bidang.

sumber: 4ies.wordpress.com/about/

Sponsored content



Kembali Ke Atas  Message [Halaman 1 dari 1]

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik