TUGAS MAKALAH
Berjudul Jangan Menggunakan Komputer Untuk Membahayakan Orang Lain
Diajukan untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Etika Bisnis Dan Profesi
Dosen Pengampu : Bapak Muhamad Danuri, S.Kom.,M.Kom.
DISUSUN OLEH:
HIMATUL ULYA (15021195)
AKADEMIK MANAJEMEN INFORMATIKA DAN KOMPUTER JAKARTA TEKNOLOGI CIPTA
2017
ABSTRAKSI
Berbagai macam pekerjaan dan kegiatan sekarang ini pasti tidak lepas dari penggunaan komputer, karena dengan menggunakan komputer untuk mengerjakan suatu pekerjaan banyak hal yang dapat dihemat oleh sesorang, seperti waktu, pikiran dan usaha, dibanding mengerjakan pekerjaan tersebut secara manual. Karena itulah komputer sudah menjadi alat yang tidak dapat dilepaskan dalam kehidupan sehari-hari. Namun semakin berkembangnya teknologi komputer, semakin banyak juga kegiatan yang dapat dilakukan dengan menggunakan komputer, tidak terkecuali kegiatan yang negatif. Pengerusakan, penyadapan dan bahkan pencurian pun dapat dilakukan dengan menggunakan perangkat komputer. Karena itulah dibutuhkannya etika dan peraturan yang mengatur mengenai penggunaan komputer agar tidak ada individu atau instansi yang dapat dirugikan dengan tindakan yang dilakukan seorang pengguna dengan menggunakan perangkat komputer.
Kata kunci: etika, komputer, penggunaan komputer
1. PENDAHULUAN
Komputer saat ini sudah menjadi sebuah alat atau perangkat yang sangat penting perannya dalam mambantu berbagai pekerjaan manusia. Semua pekerjaan yang semula dikerjakan secara manual oleh manusia saat ini sudah banyak digantikan perannya oleh peangkat komputer. Komputer yang awalnya hanya berfungsi sebagai alat perhitungan angka sekarang sudah meluas fungsinya. Saat ini komputer tidak hanya dapat memproses data berupa angka atau numerik saja namun data berupa huruf, gambar dan bahkan video. Data-data tersebut dapat diproses oleh perangkat komputer sehingga menghasilkan sebuah informasi yang dapat digunakan untuk mengambil keputusan penting.
Seiring perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, komputer tidak hanya digunakan sebagai alat pengolah data menjadi informasi, namun juga sudah menjadi perangkat yang digunakan sebagai alat komunikasi. Karena itu informasi yang tersimpan didalam sebuah komputer dapat dengan cepat dan mudah dikirim dan disebar luaskan ke berbagai tempat diseluruh dunia, baik itu merupakan informasi umum ataupun informasi rahasia yang sebenarnya tidak boleh disebar luaskan. Maka dari itu terciptalah kata “dunia global” yang berarti seseorang dapat dengan mudah dan cepat dapat mengetahui informasi dari berbagai belahan dunia ini.
Karena hal tersebutlah perlu diciptakannya etika dan peraturan dalam penggunaan komputer sehingga dalam penggunaanya, komputer tidak digunakan dengan tujuan buruk yang dapat merugikan seseorang, suatu instansi ataupun suatu negara. Dalam jurnal ini, penulis akan membahas 10 hukum etika komputer yang dibuat oleh Institut Etika Komputer (CEI) yang dibuat pada tahun 1992.
CEI yang memfokuskan pada kemajuan teknologi informasi, atik dan korporasi serta kebijakan publik, mengalamatkan peraturan-peraturan tersebut untuk kebijakan oranisasi, publik, industrial dan akademis. Lembaga ini memperhatikan perlunya isu mengenai etika yang berkaitan dengan kemajuan teknologi informasi dalam masyarakat dan telah menciptakan sepuluh etika komputer.
2. LANDASAN TEORI
2.1 Etika
Dalam pergaulan hidup bermasyarakat, bernegara hingga pergaulan hidup tingkat internasional di perlukan suatu system yang mengatur bagaimana seharusnya manusia bergaul. Sistem pengaturan pergaulan tersebut menjadi saling menghormati dan dikenal dengan sebutan sopan santun, tata krama, protokoler dan lain-lain. Maksud pedoman pergaulan tidak lain untuk menjaga kepentingan masing-masing yang terlibat agar mereka senang, tenang, tentram, terlindung tanpa merugikan kepentingannya serta terjamin agar perbuatannya yang tengah dijalankan sesuai dengan adat kebiasaan yang berlaku dan tidak bertentangan dengan hak-hak asasi umumnya. Hal itulah yang mendasari tumbuh kembangnya etika di masyarakat kita. Menurut para ahli maka etika tidak lain adalah aturan prilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan antara sesamanya dan menegaskan mana yang benar dan mana yang buruk. Perkataan etika atau lazim juga disebut etik, berasal dari kata Yunani “ETHOS” yang berarti norma-norma, nilai-nilai, kaidah-kaidah dan ukuran-ukuran bagi tingkah laku manusia yang baik.
2.2 Etika Komputer
Jika dilihat dari sejerah etika komputer baru berkembang tahun 1940-an, dan sampai sekarang berkembang menjadi sebuah disiplin ilmu baru Komputer ditemukan oleh Howard Aiken pada tahun 1973 Penemuan komputer di tahun 1973 ini menjadi tonggak lahirnya etika komputer yang kemudian berkembang hingga menjadi sebuah disiplin ilmu baru di bidang teknologi.
Etika komputer merupakan seperangkat nilai yang mengatur dalam penggunaan komputer. Jika dilihat dari pengertian masing-masing etika merupakan suatu ilmu/nilai yang membahas perbuatan baik atau buruk manusia yang dapat dipahami oleh pikiran manusia, sedangkan komputer sendiri merupakan alat yang digunakan untuk mengolah data. Sehingga jika kita menggabungkan pengertian dari kata etika dan komputer adalah “seperangkat nilai yang mengatur manusia dalam penggunaan komputer serta proses pengolahan data. Untuk menanamkan kebiasaan komputer yang sesuai, etika harus dijadikan kebijakan organisasi etis. Sejumlah organisasi menyelamatkan isu mengenai etika komputer dan telah menghasilkan guideline etika komputer, kode etik. Pada tahun 1992, koalisi etika komputer yang tergabung dalam lembaga etika komputer (CEI) memfokuskan pada kemajuan teknologi informasi, untuk dan korporasi serta kebijakan publik.
CEI menyelamatkannya pada kebijakan organsasi, publik, indutrial, dan akademis. Lembaga ini memperhatikan perlunya isu mengenai etika berkaitan degan kemajuan teknologi informasi dalam masyarakat dan telah menciptakan sepuluh perintah etika computer.
Adapun Sepuluh Perintah untuk Etika Komputer Dari Institut Etika Komputer yaitu :
1. Jangan menggunakan komputer untuk membahayakan orang lain
2. Jangan mencampuri pekerjaan komputer orang lain
3. Jangan mengintip file orang lain
4. Jangan menggunakan komputer untuk mencuri
5. Jangan menggunakan komputer untuk bersaksi dusta
6. Jangan menggunakan atau menyalin perangkat lunak yang belum kamu bayar
7. Jangan menggunakan sumber daya komputer orang lain tanpa otorisas
8. Jangan mengambil hasil intelektual orang lain untuk diri kamu sendiri
9. Pikirkanlah mengenai akibat sosial dari program yang kamu tulis
10. Gunakanlah komputer dengan cara yang menunjukkan tenggang rasa dan rasa penghargaan.
Tahap revolusi dalam komputer yang dikemukakan oleh James Moor : Dari perkembangan-perkembangan yang telah dikemukakan oleh para pemikir dunia komputer dapat disimpulkan bahwa etika komputer merupakan hal yang penting untuk membatasi adanya penyalahgunaan teknologi/komputer yang dapat merugikan orang lain. Dengan adanya etika komputer segala kegiatan yang dilakukan dalam dunia komputer memiliki aturan-aturan/nilai yang mempunyai dasar ilmu yang jelas dan dapat dipertanggung jawabkan. Sehingga etika komputer dapat membatasi apa saja yang boleh dilakukan dan apa saja yang menjadi pelanggaran dalam penggunaan komputer.
3. PEMBAHASAN
Dalam sepuluh perintah yang dikeluarkan oleh CEI, saya akan membahas satu perintah penjabaran perintah tersebut. Perintahnya adalah “Jangan Menggunakan Komputer Untuk Membahayakan Orang lain”. Pada perintah tersebut dinyatakan dengan jelas bahwa dalam penggunaan komputer, perlu pertimbangan atas apa yang akan dilakukan dengan mengunakan komputer dan apa akibatnya ketika penggunaan komputer tersebut dilakukan. Yang dimaksud dengan membahayakan orang lain adalah tidak hanya membahayakan orang dalam sisi keselamatannya saja, namun membahayakan privasi juga termasuk suatu kegiatan yang dapat membahayakan orang lain. Jangan sampai seorang pengguna komputer menyebar luaskan informasi seseorang yang seharusnya tidak boleh sampai orang lain tahu dan dapat mengakibatkan si korban akan rusak nama baiknya dan kerugian-kerugian lain yang akan diterima korban.
Pada perintah kedua berbunyi “Jangan mencampuri Pekerjaan Komputer Orang Lain”. Peraturan kedua tersebut dikeluarkan karena suatu pekerjaan yang dilakukan dengan menggunakan komputer akan sangat berbahaya jika orang lain yang tidak tahu apa-apa sampai ikut campur karena ada berbagai akibat buruk yang terjadi dengan pekerjaan tersebut seperti terhapusnya file, kerusakan file dan akibat lainnya yang menyebabkan suatu pekerjaan yang telah atau sedang dikerjakan menjadi sia-sia. Suatu data atau informasi yang tersimpan didalam komputer bisa saja hilang dan terhapus hanya dengan satu klik dari mouse atau keybord.
4. KESIMPULAN
Dari semua perintah dan peraturan yang dikeluarkan oleh Institut Etika Komputer (CEI) adalah bertujuan agar perangkat komputer tidak digunakan sembarangan ataupun dengan niat jahat sehingga dapat merugikan dan membahayakan orang lainnya. Karena kembali kepada fungsi komputer itu sendiri adalah untuk mempermudah dan membantu pekerjaan seseorang sehingga waktu, biaya dan usaha yang dibutuhkan untuk mengerjakan suatu pekerjaan akan menjadi lebih singkat, murah dan mudah.
DAFTAR PUSTAKA
WWW://gunarboy.blogspot.co.id/2014/03/jurnal-etika-penggunaan-komputer.html