Kode Etik Keperawatan
Sumber :
.perawat.co.id/kode-etik-keperawatan-indonesia/
1. Tanggung jawab perawat terhadap individu, keluarga, dan masyarakat
• Perawat dalam melaksanakan pengabdiannya senantiasa berpedoman pada tanggung jawab yang pangkal tolaknya bersumber pada adanya kebutuhan terhadap perawatan untuk individu, keluarga, dan masyarakat.
• Perawat dalam melaksanakan pengabdian dalam bidang perawatan senantiasa memelihara suasana lingkungan yang menghormati nilai budaya, adat istiadat, dan kelangsungan hidup beragama dan individu, keluarga, dan masyarakat.
• Perawat dalam melaksanakan kewajibannya bagi individu dan masyarakat senantiasa dilandasi dengan rasa tulus ikhlas sesuai dengan martabat dan tradisi luhur perawatan.
• Perawat senantiasa menjalin hubungan kerja sama yang baik dengan individu dan masyarakat dalam mengambil prakarsa dan mengadakan upaya kesehatan khususnya serta upaya kesejahteraan pada umumnya sebagai bagian dan tugas kewajibannya bagi kepentingan masyarakat.
2. Tanggung Jawab perawat terhadap tugas
• Perawat senantiasa memelihara mutu pelayanan perawatan yang tinggi disertai kejujuran profesional dalam menerapkan pengetahuan serta keterampilan perawatan, sesuai dengan kebutuhan individu atau klien, keluarga, dan masyarakat
• Perawat wajib merahasiakan segala sesuatu yang diketahui sehubungan dengan tugas yang dipercayakan kepadanya.
• Perawat tidak akan mempergunakan pengetahuan dan keterampilan perawatan untuk tujuan yang bertentangan dengan norma kemanusiaan.
• Perawat dalam menunaikan tugas dan kewajibannya senantiasa berusaha dengan penuh kesadaran agar tidak terpengaruh oleh pertimbangan kebangsaan, kesukuan, keagamaan, warna kulit, umur, jenis kelamin, aliran politik, agama yang dianut, serta kedudukan sosial.
• Perawat senantiasa mengutamakan perlindungan dan keselamatan, pasien, dalam melaksanakan tugas perawatan serta matang dalam mempertimbangkan kemampuan jika menerima atau mengalihtugaskan tanggung jawab yang ada hubungannya dengan perawatan.
3. Tanggung Jawab perawat terhadap sesama perawat dan profesi kesehatan Lainnya
• Perawat senantiasa memelihara hubungan baik antar sesama perawat dan dengan tenaga kesehatan lain, baik dalam memelihara keserasian suasana lingkungan kerja maupun dalam mencapai tujuan pelayanan kesehatan secara “keseluruhan”.
• Perawat senantiasa menyebarluaskan pengetahuan, keterampilan, dan pengalamannya kepada sesama perawat serta menerima pengetahuan dan pengalaman dan profesi lain dalam rangka meningkatkan kemampuan dalam bidang perawatan.
4. Tanggung jawab perawat terhadap profesi keperawatan
• Perawat selalu berusaha meningkatkan kemampuan profesional secara sendiri atau bersama-sama dengan jalan menambah ilmu pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman yang bermanfaat bagi perkembangan perawatan.
• Perawat selalu menjunjung tinggi nama baik profesi dengan menunjukkan tingkah laku dan kepribadian yang luhur.
• Perawat senantiasa berperan dalam menentukan pembakuan pendidikan dan pelayanan perawatan serta menerapkan karirya dalam kegiatan pelayanan dan pendidikan perawatan.
• Perawat secara bersama-sama membina dan memelihara mutu organisasi profesi perawatan sebagai sarana pengabdiannya.
5. Tanggung Jawab perawat terhadap pemerintah, bangsa, dan tanah air.
• Perawat senantiasa melaksanakan ketentuan sebagai yang digariskan oleh pemerintah dalam bidang kesehatan dan perawatan.
• Perawat senantiasa berperan aktif dalam menyumbangkan pikiran kepada pemerintah dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan dan perawatan kepada masyarakat.