Tugas Kampus Ku
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Tugas Kampus untuk DosenKu Mr. Muhamad Danuri, M.Kom


You are not connected. Please login or register

Tugas 2: Lambang Profesional

+19
Indriyani
DewiZunairoh
desi wulandari
DWI LESTARI26
nurul qomariyah
khusnul marom
Lisa istichomah
Laili Hidayati
Nita Andardita/15021204
Pujiyanti
Hati WPS
Lestari Ningsih
Dhila
erma syafitri
AFI RIYANTI
himatul ulya97
nadzirotun nikmah
emypangestu
admin
23 posters

Pilih halaman : 1, 2  Next

Go down  Message [Halaman 1 dari 2]

1Tugas 2: Lambang Profesional Empty Tugas 2: Lambang Profesional Sun Apr 23, 2017 12:10 pm

admin

admin
Admin

Membuat Makalah Seputar Lambang Profesional :

- Lambang Profesional pada Product
- Lambang Profesional untuk Profesi
- Lambang Profesional pada INSTANSI


Gambar, definisi

Dibuat Makalah :
- Pendahuluan
- Pembahasan
- KEsimpulan
Pustaka

https://tugasku.forumid.net

emypangestu

emypangestu


https://drive.google.com/open?id=0B8DETe5u7wuuSWhFWnZjVGE1WEk

nadzirotun nikmah

nadzirotun nikmah

MAKALAH LAMBANG PROFESIONAL
I.PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sebuah perusahaan atau organisasi yang besar harus mempunyai kebanggaan dalam mewujudkan cita-citanya sesuai visi dan misi nya. Kebanggan tersebut dapat diwujudkan melalui kinerja atau melalui symbol-simbol yang dapat memberikan kontribusi positif terhadap kinerja pada organisasi tersebut. Termasuk pada personil yang ada pada organisasi tersebut. Sehingga makna yang terkandung pada setiap logo atau lambang mencerminkan cita-cita atau harapan perusahaan tersebut.

B. Rumusan Masalah
1. Pengertian Lambang Profesional
2. Contoh Lambang Produk
3. Contoh Lambang Profesi
4. Contoh Lambang Instansi










II.PEMBAHASAN
LAMBANG PROFESIONAL
1. Pengertian Lambang Profesional
Lambang adalah suatu tanda atau dasar atas kesepakatan atau peretujuan bersama (meliputi juga semboyan dan kata-kata sandi) serta berbagai tanda umumnya.
Professional adalah sifat-sifat (kemampuan kemahiran,cara pelaksanaan sesuatu) sebagaimana yang sewajarnya dilakukan oleh seorang professional.
Jadi lambang professional adalah suatu lambang dasar dari suatu perusahaan yang dipergunakan untuk mewujudkan cita-cita perusahaan dengan cara yang professional.

2. Lambang Produk

pada tahun 1970 ketika perusahaan meluncurkan produk baru untuk perawatan tubuh pria yang sangat sukses, yang disebut Mandom, yang mengambil namanya dari kombinasi dari kata-kata "Human" dan "Freedom". Di pasar internasional, Mandom menampilkan iklan yang diperankan Charles Bronson seorang artis Hollywood, dan ia menjadi pemeran iklan produk ini untuk pertama kalinya. Dalam 1 minggu penayangan iklan ini, Mandom sukses menjadi produk nomor 1 untuk perawatan tubuh pria di Jepang.
Kesuksesan produk Mandom, membuat Tancho Corporation kemudian berubah nama lagi menjadi Mandom Corporation pada tahun 1971. Pada tahun 1976, keberhasilan Mandom Corporation semakin meningkat, dengan larisnya produk mereka dengan merek Gatsby.
Mandom Corporation go public pada tahun 1988, mereka melepas saham di Bursa Saham Tokyo. Pada tahun 1989, Mandom memperkenalkan Lucido, produk kosmetik baru bagi perempuan. Pada awal tahun 2000-an, Mandom terus berinovasi dengan produk baru. Mereka pun memperluas kehadiran mereka di pasar internasional dengan merek Gatsby dan Lucido sebagai merek andalan mereka.
Produk Unggulan
• Gatsby : produk perawatan tubuh dan rambut khusus ditujukan untuk pria.
• Lucido : produk perawatan kecantikan khusus ditujukan untuk wanita.
• Bifesta : merek kosmetik ditujukan khusus untuk wanita.
• Pixy : merek kosmetik untuk wanita.
• Pucelle : merek parfum dan kosmetik perawatan tubuh untuk wanita.
Merek lain: Dr. Renaud, Guinot, Formulate, Aristia, Direction Refilia, Miratone, dan Johnny Andrean.
Dengan meluasnya pasaran Gatsby di dunia internasional, cabang Gatsby Mandom menjadi tersukses dalam perusahaan Mandom.Pada tahun 2007, Mandom merilis "Moving Rubber",serangkaian produk penataan rambut, popularitas produk Gatsby pun terus berlanjut. Penjualan produk Gatsby memperoleh 59,6% untuk pendapatan perusahaan Mandom pada tahun 2012.

3. Lambang Profesi


Makna yang ada pada Logo Bidan Delima adalah:
Bidan :
Petugas kesehatan yang memberikan pelayanan yang berkualitas,ramah-tamah, aman-nyaman, terjangkau dalam bidang kesehatan reproduksi keluarga berencana dan kesehatan umum Selama 24 jam

Delima :
Buah yang terkenal sebagai buah yang cantik, indah, berisi biji dan cairan manis yang melambangkan kesuburan (reproduksi).

Merah :
Warna melambangkan keberanian dalam menghadapi tantangan dan pengambilan keputusan yang cepat, tepat dalam membantu masyarakat.

Hitam :
Warna yang melambangkan ketegasan dan kesetiaan dalam melayani kaum perempuan (ibu dan anak) tanpa membedakan.

Hati :
Melambangkan pelayanan Bidan yang manusiawi, penuh kasih sayang (sayang Ibu dan sayang Bayi) dalam semua tindakan/ intervensi pelayanan.

Bidan Delima melambangkan:
Pelayanan berkualitas dalam Kesehatan Reproduksi dan Keluarga Berencana yang berlandaskan kasih sayang, sopan santun, ramah-tamah, sentuhan yang manusiawi, terjangkau, dengan tindakan kebidanan sesuai standar dan kode etik profesi.
Logo/branding/merk Bidan Delima menandakan bahwa BPS tersebut telah memberikan pelayanan yang berkualitas yang telah diuji/diakreditasi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, memberikan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan pelanggannya (Service Excellence).





4. Lambang Instansi











1) Delapan penjuru mata angin dengan warna merah putih mengandung arti dan makna bahwa Badan SAR Nasional dalam mengemban tugas di bidang kemanusiaan senantiasa menitikberatkan pada kecepatan dan ketepatan serta dilaksanakan dengan penuh ketulusan (warna putih) dan keberanian (warna merah).

2) Awan, gunung dan 5 ombak di laut mengandung arti dan makna bahwa dalam menjalankan tugasnya Badan SAR Nasional melingkupi segala medan tugas; Awan menggambarkan lingkup medan tugas udara, gunung menggambarkan lingkup medan tugas darat, ombak di laut menggambarkan lingkup medan tugas di air yang dilandasi dengan kelima sila dalam Pancasila.

3) Pita bertuliskan ”INDONESIA” mempunyai arti bahwa Badan SAR Nasional merupakan lembaga pemerintah Indonesia yang melaksanakan tugas pencarian dan pertolongan.








III.PENUTUP
• Simpulan
lambang professional adalah suatu lambang dasar dari suatu perusahaan yang dipergunakan untuk mewujudkan cita-cita perusahaan dengan cara yang professional.
Bidan Delima melambangkan:
Pelayanan berkualitas dalam Kesehatan Reproduksi dan Keluarga Berencana yang berlandaskan kasih sayang, sopan santun, ramah-tamah, sentuhan yang manusiawi, terjangkau, dengan tindakan kebidanan sesuai standar dan kode etik profesi.

• Saran
Demi kesempurnaan makalah ini kritik dan saran yang bersifat membangun sangat kamiharapkan,agar makalah ini dapat menjadikan suatu pedoman untuk kalangan umum. Kami sebagai penyusun memohon atas segala kekurangan dan kesalahan dalam penyusun makalah ini.atas kritik ,saran dan perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

















DAFTAR PUSTAKA
www.id.wikipedia.org/wiki/Mandom
Retna, Ery dan Sriati. 2008. Buku Ajar Asuhan Kebidanan Komunitas. Numed : Jakarta
Syahlan, J.H. (1996). Kebidanan Komunitas. Yayasan Bina Sumber Daya Kesehatan.
www.basarnas.go.id/index.php/halaman/33/arti-lambang
www.faktarakyat.com/2011/01/arti-lambang-badan-sar-nasional.html

himatul ulya97

himatul ulya97


MAKALAH
LAMBANG PROFESIONAL
Diajukan untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Etika Bisnis Dan Profesi
Dosen Pengampu : Bapak Muhamad Danuri, S.Kom.,M.Kom.



DISUSUN OLEH:
HIMATUL ULYA (15021195)











AKADEMIK MANAJEMEN INFORMATIKA DAN KOMPUTER JAKARTA TEKNOLOGI CIPTA
2017

1. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sebuah perusahaan atau organisasi yang besar harus mempunyai kebanggaan dalam mewujudkan cita-citanya sesuai visi dan misi nya. Kebanggan tersebut dapat diwujudkan melalui kinerja atau melalui symbol-simbol yang dapat memberikan kontribusi positif terhadap kinerja pada organisasi tersebut. Termasuk pada personil yang ada pada organisasi tersebut. Sehingga makna yang terkandung pada setiap logo atau lambang mencerminkan cita-cita atau harapan perusahaan tersebut.
Lambang adalah sesuatu seperti tanda untuk menyatakan suatu hal yang mengandung maksud tertentu.
Profesi dalam pengertian kita sehari-hari diartikan sebagai suatu jenis dalam pekerjaan, tetapi tidak hanya itu Profesi sendiri memiliki arti sebuah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan dan keahlian khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses setrifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut.
Sedangkan untuk pengertian profesional jika diambil dari pengertian sehari-hari akan berarti seseorang yang memenuhi segala kriteria terhadap profesi yang diposisikan.

B. Rumusan Masalah

1. Pengertian Lambang Profesional
2. Contoh Lambang Produk
3. Contoh Lambang Profesi
4. Contoh Lambang Instansi

II. PEMBAHASAN

Lambang Profesional
1. Pengertian Lambang Profesional
Lambang adalah sesuatu seperti tanda untuk menyatakan suatu hal yang mengandung maksud tertentu. Profesi dalam pengertian kita sehari-hari diartikan sebagai suatu jenis dalam pekerjaan, tetapi tidak hanya itu Profesi sendiri memiliki arti sebuah pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan dan keahlian khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses setrifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut. Sedangkan untuk pengertian profesional jika diambil dari pengertian sehari-hari akan berarti seseorang yang memenuhi segala kriteria terhadap profesi yang diposisikan.
Jadi lambang professional adalah suatu lambang dasar dari suatu perusahaan yang dipergunakan untuk mewujudkan cita-cita perusahaan dengan cara yang professional.
2. Lambang Produk
Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia atau yang disebut LPPOM MUI adalah lembaga yang bertugas kuat untuk meneliti, mengkaji, menganalisa dan memutuskan apakah produk-produk baik pangan dan turunannya, obat-obatan dan produk kosmetika apakah aman dikonsumsi baik dari sisi kesehatan dan dari sisi pengajaran agama Islam yakni halal atau boleh dan baik untuk dikonsumsi bagi umat Muslim khususnya di wilayah Indonesia, selain itu memberikan rekomendasi, merumuskan ketentuan dan bimbingan kepada layanan masyarakat.
Lembaga ini didirikan atas keputusan mendukung Majelis Ulama Indonesia (MUI) berdasarkan surat keputusan perizinan nomor 018/MUI/1989, pada tanggal 26 Jumadil Awal 1409 Hijriah atau 6 Januari 1989.
Latar belakang agamawi
Alasan lembaga ini didirikan adalah bahwa ajaran agama Islam mengatur sedemikian rupa tentang makanan dan minuman. Makanan dan minuman dapat dikategorikan adalah sebagai halal, haram, atau syubhada. Bahan-bahan yang diharamkan dalam pelajaran agama Islam adalah bangkal, darah, babi dan hewan-hewan yang disembelih dengan nama selain Allah (Al Qur'an Surat Al Baqarah ayat 178) sedangkan minuman yang dikatagorikan haram adalah semua bentuk khamar (minuman yang mengandung beralkohol) (Al Qur'an Surat Al Baqarah 219).
Sertifikasi Kehalalan
Sebagai lembaga otonomi bentukan MUI, LPPOM MUI tidak berjalan sendiri. Keduanya memiliki kaitan erat dalam mengeluarkan keputusan. Sertifikat Halal merupakan langkah yang berhasil dijalankan sampai sekarang. Di dalamnya tertulis fatwa halal MUI yang menyatakan kehalalan suatu produk sesuai dengan syarikat Islam dan menjadi syarat pencantuman labelan halal dalam setiap produk makanan minuman, obat-obatan, dan kosmetika.
Syarat kehalalan produk tersebut meliputi:
1. Tidak mengandung DNA babi dan bahan-bahan yang berasal tradisional dari babi
2. Tidak mengandung bahan-bahan yang diharamkan seperti; bahan yang berasal dari organ tubuh manusia, darah, dan kotoran-kotoran.
3. Semua bahan yang berasal dari hewan yang disembelih dengan syarikat Islam.
4. Semua tempat penyimpanan tempat penjualan pengolahan dan transportasinya tidak boleh digunakan untuk daging babi; jika pernah digunakan untuk daging babi atau barang yang tidak halal lainnya terlebih dahulu dibersihkan dengan tata cara yang diatur menurut syariat.
Setiap produsen yang mengajukan sertifikasi halal bagi produknya harus melampirkan spesifikasi dan Sertifikat Halal bahan baku, bahan tambahan, dan bahan penolong serta bahan aliran proses. Surat keterangan itu bisa dari MUI daerah (produk lokal) atau lembaga Islam yang diakui oleh MUI (produk impor) untuk bahan yang berasal dari hewan dan turunannya.
Setelah itu, tim auditor LPPOM MUI melakukan pemeriksaan dan audit ke lokasi produsen yang bersangkutan serta penelitian dalam laboratorium yang hasilnya dievaluasi oleh rapat tenaga ahli LPPOM MUI yang terdiri dari ahli gizi, biokimia, pangan, teknologi pangan, teknik pemrosesan, dan bidang lain yang berkait. Bila memenuhi persyaratan, laporan akan diajukan kepada sidang Komisi Fatwa MUI untuk memutuskan kehalalan produk tersebut.
Tidak semua laporan yang diberikan LPPOM MUI langsung disepakati oleh Komisi Fatwa MUI. Terkadang, terjadi penolakan karena dianggap belum memenuhi persyaratan. Dalam kerjanya bisa dianalogikan bahwa LPPOM MUI adalah jaksa yang membawa kasus ke pengadilan dan MUI adalah hakim yang memutuskan keputusan hukumnya.
Sertifikat halal berlaku selama dua tahun, sedangkan untuk daging yang diekspor sertifikat diberikan pada setiap pengapalan. Dalam rentang waktu tersebut, produsen harus bisa menjamin kehalalan produknya. Proses penjaminannya dengan cara pengangkatan Auditor Halal Internal untuk memeriksa dan mengevaluasi Sistem Jaminan Halal (Halal Assurance System) di dalam perusahaan. Auditor Halal tersebut disyaratkan harus beragama Islam dan berasal dari bagian terkait dengan produksi halal. Hasil audit oleh auditor ini dilaporkan kepada LPPOM MUI secara periodik (enam bulan sekali) dan bila diperlukan LPPOM MUI melakukan inspeksi mendadak dengan membawa surat tugas.
Kiprah internasional
Selain mengadakan sertifikasi halal di tingkat nasional, LPPOM MUI juga mengadakan kerja sama dengan lembaga sertifikasi halal di berbagai belahan dunia melalui Dewan Halal Dunia (World Halal Council, WHC) yang dirintis sejak tanggal 6 Desember 1999. Tema besar yang diangkat dewan ini adalah masalah standardisasi halal termasuk prosedur maupun sertifikasinya, mengingat organisasi yang mengeluarkan sertifikat di berbagai negara memiliki prosedur dan standar yang berbeda-beda. Sebagai langkah awal, WHC menerapkan sertifikasi dan standardisasi halal yang digunakan di Indonesia. WHC berniat mengajukan standar halal kepada lembaga internasional WTO (World Trade Organization). Kantor WHC berkedudukan di Jakarta. Saat ini WHFC memiliki anggota sebanyak 35 lembaga sertifikasi halal dari 19 negara.
3. Lambang Profesi
Organisasi kedokteran awalnya bermula dari perhimpunan yang bernama Vereniging van lndische Artsen tahun 1911, dengan tokohnya adalah dr. J.A.Kayadu yang menjabat sebagai ketua dari perkumpulan ini.
Selain itu, tercatat nama-nama tokoh seperti dr. Wahidin, dr, Soetomo dan dr Tjipto Mangunkusumo, yang bergerak dalam lapangan sosial dan politik.
Pada tahun 1926 perkumpulan ini berubah nama menjadi Vereniging van lndonesische Geneeskundige atau disingkat VIG.
Vandel IDI
Pada masa dahulu dikenal 3 macam dokter Indonesia, ada dokter Jawa keluaran sekolah dokter Jawa, ada Indische Arts keluaran Stovia dan NIAS serta ada pula dokter lulusan Faculteit Medica Batvienis pada tahun 1927.
Dalam masa pendudukan Jepang (1943), VIG dibubarkan dan diganti menjadi Jawa Izi Hooko Kai. Hampir bersamaan berkembang pula Persatuan Thabib Indonesia (Perthabin) cabang Yogya yang dianggap sebagai kelanjutan VIG masa tersebut. Tidaklah mungkin bahwa Perthabin dan PDI sekaligus merupakan wadah dokter di Indonesia, maka dicapai mufakat antara Perthabin dan Dewan Pimpinan PDI untuk mendirikan suatu perhimpunan dokter baru. Dr. Soeharto berpendapat bahwa perkumpulan dokter yang ada sejak 1911 telah rusak pada zaman kependudukan Jepang.
Pada tahun 1945, dokter-dokter Indonesia belum mempunyai kesempatan untuk mendirikan suatu wadah dokter di Indonesia yang berskala nasional.
Selanjutnya pada tahun 1948 didirikan Perkumpulan Dokter Indonesia (PDI), yang dimotori kalangan dokter-dokter muda di bawah pimpinan dr. Darma Setiawan Notohadmojo.
4. Lambang Instansi

Pada bulan Desember 1994 dibentuk BAN-PT untuk membantu pemerintah dalam upaya melakukan tugas dan kewajiban melaksanakan pengawasan mutu dan efisiensi pendidikan tinggi. Pembentukan BAN-PT ini menunjukkan bahwa akreditasi perguruan tinggi di Indonesia pada dasarnya adalah tanggung jawab pemerintah dan berlaku bagi semua perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta. Hal ini sekaligus menunjukkan niat dan kepedulian pemerintah dalam pembinaan penyelenggaraan perguruan tinggi, melayani kepentingan masyarakat, dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan memperkaya kebudayaan nasional.
Karena tidak lagi membedakan negeri dan swasta, pengertian akreditasi dalam dunia pendidikan tinggi adalah pengakuan atas suatu lembaga pendidikan yang menjamin standar minimal sehingga lulusannya memenuhi kualifikasi untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi atau memasuki pendidikan spesialisasi, atau untuk dapat menjalankan praktek profesinya (to recognize an educational institution as maintaining standards that qualify the graduates for admission to higher or more specialized institutions or for professional practice).
Akreditasi perguruan tinggi yang diterapkan dalam sistem pendidikan nasional dimaksudkan untuk menilai penyelenggaraan pendidikan tinggi. Penilaian itu diarahkan pada tujuan ganda, yaitu:

1. menginformasikan kinerja perguruan tinggi kepada masyarakat
2. mengemukakan langkah pembinaan yang perlu ditempuh terutama oleh perguruan tinggi dan pemerintah, serta partisipasi masyarakat.

Peringkat pengakuan yang diberikan oleh pemerintah pada perguruan tinggi didasarkan atas hasil akreditasi perguruan tinggi yang dilaksanakan oleh BAN-PT, dengan melakukan akreditasi yang meliputi akreditasi lembaga dan akreditasi program studi.

Kriteria penilaian untuk akreditasi lembaga terdiri atas:
1. Izin penyelenggaraan pendidikan tinggi
2. Persyaratan dan kelayakan penyelenggaraan pendidikan tinggi
3. Relevansi penyelenggaraan program pendidikan dengan pembangunan
4. Kinerja perguruan tinggi
5. Efisiensi pengelolaan perguruan tinggi.

Kriteria penilaian untuk akreditasi program studi terdiri atas:
1. Identitas
2. Izin penyelenggaraan program studi
3. Kesesuaian penyelenggaraan program studi dengan peraturan perundang-udangan
4. Relevansi penyelenggaraan program studi
5. Sarana dan prasarana
6. Efisiensi penyelenggaraan program studi
7. Produktivitas program studi
8. Mutu lulusan.

Klasifikasi penilaian untuk semua kriteria tersebut ditentukan oleh 3 aspek, yaitu mutu (bobot 50%), efisiensi (25%), dan relevansi (25%).

Sesudah melalui penghitungan semua nilai kriteria, didapat peringkat akreditasi perguruan tinggi sebagai berikut:

Nilai dan Peringkat Akreditasi Perguruan Tinggi

Nilai

Peringkat =

0-400 : NA

401-500 : C

501-600 : B

601-700 : A

Mengingat jumlah perguruan tinggi yang menjadi sasaran saat ini lebih dari 1400, serta bentuk dan ragam program pendidikan yang diselenggarakan, akreditasi perguruan tinggi dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan. Pelaksanaan akreditasi perguruan tinggi oleh BAN-PT diawali dengan melakukan uji coba pada beberapa perguruan tinggi yang menyelenggarakan satu program studi. Selanjutnya dilaksanakan secara berkala dan bertahap serta terus menerus.
III. PENUTUP
1. Kesimpulan
Dari definisi diatas dapat disimpulkan, Lambang adalah sesuatu seperti tanda untuk menyatakan suatu hal yang mengandung maksud tertentu.

2. Saran
Demi kesempurnaan makalah ini kritik dan saran yang bersifat membangun sangat kamiharapkan,agar makalah ini dapat menjadikan suatu pedoman untuk kalangan umum. Kami sebagai penyusun memohon atas segala kekurangan dan kesalahan dalam penyusun makalah ini.atas kritik ,saran dan perhatiannya kami ucapkan terimakasih.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.pusatmakalah.com/2014/12/makalah-profesi.html

5Tugas 2: Lambang Profesional Empty Re: Tugas 2: Lambang Profesional Sat May 06, 2017 11:23 pm

AFI RIYANTI



LAMBANG PROFESIONAL
MAKALAH
Makalah ini dibuat untuk melengkapi tugas Etika dan Profesi


Disusun oleh :
Nama : AFI RIYANTI
Nim : 15021176
Progdi : KA 4.1 Non Reg



PENDAHULUAN
 Pengertian

Profesional adalah orang yang menjalankan profesinya secara benar menurut nilai-nilai normal. Untuk menjadi seorang yang professional diperlukan komitmen,tanggung jawab, kejujuran,sistematik,berfikir penguasaan materi,menjadi bagian masyarakat profesional.

Lambang profesional yang di maksud antara lain seperti sertifikat,lisensi,akreditasi.
Sertifikat merupakan lambing bagi individu yang pofesional dlm bidang tertentu.
Lisensi dan akreditasi merupakan lambing profesional untuk produk ataupun institusi.

Profesi merupakan bagian dari pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan itu profesi.
Profesi adalah suatu bentuk pekerjaan yang mengharuskan pelakunya memiliki pengetahuan tertentu yang diperoleh melalui pengalaman kerja pada orang yang lebih dahulu menguasai ketrampilan tersebut dan terus memperbaharui ketrampilannya sesuai dengan perkembangan teknologi.

PEMBAHASAN
 Lambang PGRI

Bentuk cakra / lingkaran
- Melambangkan cita-cita luhur dan daya upaya menunaikan pengabdian terus menerus.
Ukuran,corak dan warna
- Bidang : bagian-bagian lingkaraan berwarna merah melambangkan pengabdian yang dilandasi kemurnian dan keberanian bagi kepentingan rakyat.
- Warna putih dengan tulisan “Persatuan Guru Republik Indonesia” melambangkan pengabdian yang dilandasi kesucian dan kasih sayang.
- Panduan warna pinggir merah putih melambangkan pengabdian kepada Negara,Bangsa,dan Tanah air Indonesia.
Suluh berdiri tegak bercorak dan garis tegak dan datar berwarna kuning melambangkan fungsi guru ( pada pendidikan pra-sekolah,dasar,menengah,dan perguruan tinggi ) dengan hakekat tugas pengabdian guru sebagai pendidik yang besar dan luhur.
Nyala apidengan 5 sinar warna merah melambangkan arti idiologi pancasila dan arti teknis yakni sasaran budi pekerti,cipta,rasa,karsa dan karya generasi.
Empat buku mengapit suluh dengan posisi 2 datar dan 2 tegak ( simetris ) dengan warna corak putih melambangkan sumber ilmu yang menyangkut nilai-nilai moral,pengetahuan,ketrampilan dan akhlak bagi tingkatan lembaga-lembaga pendidikan pra-sekolah,dasar,menengah dan tinggi.
Warna dasar tengah hijau melambangkan kemakmuran generasi.


 Lambang OSIS

- Bunga bintang sudut lia dan lima kelopak daun bunga
Bunga warna putih menunjukkan jiwa murni yang bersisikan Pancasila, dilukiskan dalam bentuk bintang bersudut lima. Lima kelopak daun bunga melambangkan para siswa yang berdaya upaya dan berusaha untuk menjalankan kelima jalan yang dilikiskan dalam Abai,Adab,Ajar,Aktif dan Amal.
- Buku terbuka
Dalam berorganisasi kita harus tetap mengutamakan kewajiban kita sebagai pelajar, yaitu belajar dengan rajin,keras dan giat.
- Kunci pas
OSIS merupakan suatu wadah yang dapat membuka dan memecahkan masalah yang ada dalam organisasi tersebut.
- Tangan terbuka
Aktivitas yang ada didalam keorganisasian OSIS selalu berusaha untuk saling bekerja sama dalam segala kegiatan yang dikerjakan,serta siap sedia untuk selalu menolong sesama.
- Biduk / Perahu
Usaha OSIS delambangkan dalam bentuk sebuah perahu yang melaju dilautan kehidupan menuju masa depan yang lebih baik, berdasarkan tujuan nasional yang dicita-citakan.
- Pelangi merah putih
Tujuan nasional yang dicita-citakan digambarkan dalam bentuk jembatan pelangi merah putih yang berarti masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila, yaitu Nefara Kesatuan Republik Indonesia yang sejahtera.
- 17 Butir padi, 8 lipatan pita, 4 buah kapas, dan 5 buah daun kapas 17-08-45 adalah tanggal,bulan,dan tahun Kemerdekaan Republik Indonesia. Maksudnya adalah agar siswa dapat menghayati nilai-nilai perjungan 45 dan mengamalkannya sebagai kader penerus perjuangan bangsa dan pembangunan nasional.
- Warna kuning
Melambangkan warna keagungan karena siswa diberi kepercayaan untuk berorganisasi demi kepentingan diri dan sesama dan sebagai sumbangsih kepada tanah air dan bangsa.
- Warna coklat
Merupakan warna tanah Indonesia, berpijak pada kepribadian dan budaya sendiri serta rasa nasional Indonesia.

 Lambang Mercendes Benz

Logo bintang segitiga Mercendes punya arti khusus – dominasi perusahaan yang meliputi darat,laut,dan udara. Sedangkan nama mercendes berasal dari seorang pengusaha Austria dan pecinta otomotif, Emil Jellinek. Dia memiliki seorang anak bernama Mercendes.

Jellinek tak hanya menjual mobil Daimler Motored-Gesellschaft ( DMG ) namun berpartisipasi dalam balap motor pertama di Jerman. Saat itu dia mengendarai kendaraan yang dibuat DMG dibalik nama samarannya Mercendes.

Saat itu, Mercendes merujuk kenama tim dan pengemudi. Namun saat ini Mercendes adalah hasil Merger dua perusahaan mobil, Daimler-MotoreGesellschaft atau DMG yang didirikan oleh Gottlieb Daimler dan Wilhelm Maybach,serta Benz & Cie, yang didirikan oleh Karl Benz, logo saat ini bintang dalam lingkaran, diperkenalkan untuk pertama kalinya tahun 1937.

KESIMPULAN
Semua lambang profesional diperlukan untuk mengkaji kelayakan kebenaran produk barang, instansi maupun profesi yang dlakukan oleh seseorang agar dapat dipercaya oleh masyarakat.

PUSTAKA
Sumber :
http://bagasranggas.blogspot.co.id
http://anekalambang.wordpress,com
http://allaboutlogo.com

erma syafitri

erma syafitri

LAMBANG PROFESIONAL
MAKALAH
disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Etika Bisnis & Profesi
dosen pengampu : Muhammad Danuri, S.Kom.M.Kom


Oleh:
Erma Syafitri
15021192
DKA 4.2.

Komputerisasi Akuntansi – Etika Bisnis & Profesi Semester IV
Akademi Manajemen Informatika Dan Komputer Jakarta Teknologi Cipta
2017






PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dalam sebuah perusahaan, organisasi maupun instansi tentu memiliki logo atau lambang tersendiri. Sebuah lambang diciptakan sebagai identitas agar umik dan mudah dibedakan. Logo atau lambang merupakan sebuah visi penyampaian citra positif melalui sebuah tampilan sederhana dalam bentuk simbol, karena fungsi dasarnya sebagai identitas, logo haruslah unik dan mudah diingat, selain itu logo juga harus di visualisasikan seimbang dan enak di pandang, serta relevan sehingga mampu memberikan penjelasan mengenai apa yang ditawarkan perusahaan pemilik logo.
Profesi dapat diartikan sebagai pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut.

B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, ada beberapa permasalahan yang akan dibahas dalam makalah ini:
1. Pengertian Lambang Profesional.
2. Contoh logo product dan definisinya.
3. Contoh logo profesi dan definisinya.
4. Contoh logo instansi dan definisinya.

PEMBAHASAN
1. Pengertian Lambang Profesional
Lambang merupakan sesuatu yang digunakan untuk menunjukkan sesuatu lainnya berdasarkan kesepakatan sekelompok orang. Lambang meliputi kata-kata (pesan verbal), perilaku non verbal, dan objek yang maknanya disepakati bersama
Profesional merupakan orang yang memiliki profesi atau pekerjaan yang dilakukan dengan memiliki kemampuan yang tinggi dan berpegang teguh kepada nilai moral yang mengarahkan serta mendasari perbuatan.

2. Contoh Logo product dan Definisinya



Campina Es Krim merupakan salah satu produsen es krim yang didirikan pada tanggal 22 juli 1972 di kota surabaya yang didirikan oleh Bapak Darmo Hadipranoto beserta istrinya, mereka menciptakan es krim di garasi rumah yang terletak di Jl. Gembong  Sawah, Surabaya. Saat itulah mereka mendirikan cv pranoto. Es krim campina milik Bapak Darmo mulai dikenal dan menjadi es krim favorit bagi masyarakat  sampai mengundang agenda kunjungan Gubernur Jawa Tmur, bapak H. M. Noer  ke pabrik campina pada tahun 1973.
Sesuai dengan visi campina untukn menjadi produsen es krim terbesar, pada tahun 1994 keluarga Bapak Sabana Prawirawidjaja (PT. Ultrajaya Milk Industry) berpartisipasi dalam kepemilikan saham sehingga nama perusahaan berubah menjadi PT.  Campina Ice Cream Industry. Campina juga terus berkembang memperkuat produk-produknya, salah satunya dengan membuat hubungan kerja sama bersama jaringan tv kabel khusus untuk tayangan anak-anak Nicklodeon. Campina menjadi satu-satunya pemegang lisensi produk es krim ‘spongebob’ dan ‘Avatar’  di Asia Tenggara.

Komitmen Campina sebagai produsen es krim terbesar, selalu memegang teguh prinsip usaha yang bersahabat dengan lingkungan. Campina juga mengundang pelajar, mahasiswa dan masyarakat umum dalam kegiatan ‘Factory Visit’ untuk melihat proses pembuatan es krim campina yang higienis dan berkualitas.

3. Contoh logo Profesi dan Definisinya



IPI merupakan Ikatan Pustakawan Indonesia yang didirikan pada tanggal 6 juli 1973 dalam kongres Pustakawan Indonesia yang diadakan di Ciawi, Bogor, 5-7 juli 1973. Kongres ini merupakan perwujudan kesepakatan para pustakawan yang tergabung dalam APADI , HPCI dan PPDIY dalam pertemuan di Bandung pada tanggal 21 Januari 1973 untuk menggabungkan seluruh unsur pustakawan dalam satu asosiasi. Dalam perjalanan panjang sejarah perpustakaan di negeri ini, jauh sebelum IPI lahir, sudah ada beberapa  organisasi pustakawan di Indonesia. Mereka ini adalah Vereeniging tot Bevordering van het Bibliothekwezen (1916). Asosiasi perpustakaan Indonesia (API) 1953,  Perhimpunan Ahli Perpustakaan  Seluruh Indonesia (PAPSI) 1954, Perhimpunan Ahli Pepustakaan, Arsip dan Dokumentasi Indonesia (PAPADI) 1956, Asosiasi Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Indonesia (APADI) 1956, Himpunan Perpustakaan Chusus Indonesia (HPCI) 1969,  danPerkumpulan Perpustakaan Daerah Istimewa Yogyakarta (PPDIY).
Dalam kongres pustakawan tahun 1973 tersebut, ada dua cara utama yang diagendakan yaitu 1. Seminat tentang berbagai aspek perpustakaan, arsip, dokumentasi, informasi, pendidikan, dan 2. Pembentukan organisasi sebagai wadah tunggal bagi pustakawan Indonesia. Berrkaitan dangan acara yang disebut terakhiri, ketua HPCI Ipon S. Purawidjaja melaporkan bahwa sebagian besar anggota HPCI , melalui rapat di Bandung tanggal 34 maret 1973 dan angket, setuju untuk bergabung dalam satu organisasi pustakawan. APADI pun memutuskan bersedia meleburkan diri melalui keputusannya tertanggal 24 juli 1973, dan terhitung sejak 7 juli 1973 APADI bubar sejalan dengan terbentuknya IPI. Dengan kesepakatan bersama itu, maka kongres Ciawi melahirkan wadah tunggal Pustakawan Indonesia, yaitu Ikatan Pustakawan Indonesia.

4. Contoh Logo Instansi dan Definisinya



PMI merupakan sebuah organisasi perhimpunan nasional di Indonesia yang bergerak dalam bidang sosial kemanusiaan. PMI selalu mempunyai 7 prinsip dasar Gerakan Internasioanl  Palang  Merah  dan Bulat Sabit merah yaitu kemanusiaan, kesamaan, kesukarelaan, kemandirian, kesatuan, kenetralan, dan kesemestaan. Sampai saat ini PMI telah berada di 33 PMI Daerah (tingkat provinsi) dan sekitar 408 PMI Cabang (tungkat kota/ kabupaten) di seluruh Indonesia. PMI tidak memihak politik, ras, suku ,ataupun agama tertentu. PMI dalam pelaksanaannya juga tidak melakukan pembedaan tetapi mengutamakan korban yang paling membutuhkan pertolongan segera untuk keselamatan jiwanya.
Sejarah berdirinya PMI telah dimuali sejak sebelum perang dunia kedua, tepatnya 12 oktober 1873. Pemerintahan kolonial Belanda mendirikan Palang Merah Indonesia dengan nama Nederlandsche Roode Kruis Afdeeling Indie (NERKAI) yang kemudian dibubarkan pada pendudukan Jepang. Perjuangan mendirikan Palang Merah Indonesia (PMI) diawali 1932. Kegiatan tersebut dipelopori Dr. R. C. L. Senduk  dan Dr. Bahder Djohan dengan membuat rancangan pembentukan PMI. Rancangan tersebut mendapat dukungan luas terutama dariu kalangan terpelajar Indonesia, dan diajukan ke dalam sidang Konferensi Narkai pada tahun 1940, akan tetapi ditolak mentah-mentah. Rancangan tersebut disimpan menunggu saat yang tepat. Seperti tak kenal menyerah pada saat pendudukan jepang mereka kembali mencoba untuk membentuk Badan Palang Merah Nasional, namun sekali lagi upaya itu menda[at halangan dari pemerintah tentara jepang sehingga untuk yang kedua kalinya rancangan tersebut kembali disimpan.
Proses pembentukan PMI dimulai 3 september  1945 saat itu Presiden Soekarno memerintahkan Dr. Boentaran ( Menkes RI Kabinet I) agar membentuk suatu badan Palang Merah Nasional. Dibantu panitia 5 orang terdiri dar Dr. R. Mochtar sebagai ketua , Dr. Bahder Djohan sebagai penulis dan 3 anggota panitia yaitu Dr. R.M. Djoehana Wiradikarta, Dr. Marzuki, Dr. Sitanala, Dr. Boentaran mempersiapkan terbentuknya Palang Merah Indonesia. Tepat sebulan setelah kemerdekaan  RI, 17 September 1945, PMI terbentuk. Peristiwa bersejarah tersebut hingga saat ini di kenal sebagai hari PMI.
Peran PMI adalah membantu pemerintah di bidang sosial kemanusiaan, terutama tugas kepalangmerahan sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan konvensi-konvensi Jenewa 1949 yang telah diratifikasi oleh pemerintah Republik Indonesia pada tahun 1958 melalui UU No 59.

PENUTUP
A. Kesimpulan
Kesimpulan yang didapat dari makalah ini sebagai berikut :
1. Lambang merupakan sesuatu yang digunakan untuk menunjukkan sesuatu lainnya berdasarkan kesepakatan sekelompok orang. Lambang meliputi kata-kata (pesan verbal), perilaku non verbal, dan objek yang maknanya disepakati bersama.
2.Profesional merupakan orang yang memiliki profesi atau pekerjaan yang dilakukan dengan memiliki kemampuan yang tinggi dan berpegang teguh kepada nilai moral yang mengarahkan serta mendasari perbuatan.
3.Profesi dapat diartikan sebagai pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut.


DAFTAR PUSTAKA
WWW.Campina.co.id
https://id.m.wikipedia
www.pengertianku.net

Dhila



https://drive.google.com/open?id=0B4Fvd4UMnTaGdFlUdHBUamJNNVE



Terakhir diubah oleh Dhila tanggal Sun May 21, 2017 10:33 am, total 1 kali diubah

Lestari Ningsih



1. LAMBANG PROFESSIONAL PRODUK



Logo Unilever didesain menggunakan elemen gambar kecil-kecil mewakili konsep ratusan brand produk Unilever. Keseluruhan gambar kecil-kecil itu membentuk huruf ‘U’. Didesain oleh agensi Lowe LDB Sri Lanka tahun 2004. Lilamani Dias Benson, pemimpin Lowe LDB mengatakan, berdasarkan konsep vitality, logo tersebut sekaligus ingin menyimbolkan: ‘U’ can make a difference. Mangkuk: masakan yang mengundang selera. Juga melambangkan makanan siap saji, minuman panas atau sup. Cairan: berhubungan dengan air bersih dan kemurnian. Hati: simbol cinta, perhatian/perawatan dan kesehatan. Bibir: simbol dunia kecantikan, penampilan yang menarik dan citarasa. Matahari: simbol utama dari vitalitas. Konsep dasar brand Unilever. Tangan: simbol sensitivitas, pemeliharaan dan kebutuhan. Melambangkan kulit dan sentuhan. Bunga: melambangkan wewangian. Bumbu dan penyedap rasa: melambangkan rasa pedas atau kandungan makanan yang segar. Wadah penyimpan: simbol packaging – botol krim diasosiasikan dengan perawatan tubuh. Partikel: berhubungan dengan ilmu pengetahuan, gelembung, suara desisan. Es krim: hiburan, kesenangan, kenikmatan. Lebah: melambangkan penciptaan, penyerbukan, kerja keras, keragaman makhluk hidup. Rambut: simbol kecantikan dan penampilan yang menarik. Saus/selai: melambangkan pencampuran rasa, penambah rasa. Ikan: makanan, laut atau air segar. Pakaian: melambangkan cucian yang bersih dan penampilan yang menarik. Teh: tumbuhan / sari tumbuh-tumbuhan seperti (contohnya) teh, juga menyimbolkan pertumbuhan, pertanian. Kilauan: bersih, kesehatan, berkilau. DNA: double helix, cetak biru kehidupan dan simbol ilmu alam, kunci hidup sehat. Pohon jenis palem/kelapa: sumber alam, juga menyimbolkan taman firdaus. Sendok: simbol nutrisi, citarasa dan memasak. Ombak: menyimbolkan kebersihan, kesegaran dan tenaga. Tanaman: simbol kesegaran, kristal salju: melambangkan pembekuan (pengawetan). Simbol perubahan bentuk. Daur ulang: komitmen Unilever dalam menjaga kelangsungan hidup lingkungan. Burung: simbol kebebasan, keluar dari rutinitas kerja.

Cheap Offers: WWW://bit.ly/gadgets_cheap


Lestari Ningsih



2. LAMBANG PROFESSIONAL PROFESI



BENTUK
Lingkaran yang berisi sebuah segi lima dan sebuah lampu yang berlidah api lima cabang dengan tulisan di bingkai pinggir berbunyi PERSATUAN PERAWAT NASIONAL INDONESIA – PPNI
WARNA
1. Lingkaran (bidang pinggi) berwarna merah
2. Dasar kuning mas dalam lingkaran
3. Dasar segi lima berwarna hijau tua
4. Sisi-sisi segi lima berawarna putih
5. Badan lampu berwarna putih
6. Lidah api berwarna merah
7. Huruf-huruf berwarna putih
MAKNA LAMBANG SECARA TERPERINCI
1. Lingkaran dengan warna merah: Menunjukkan semangat persatuan
2. Dasar kuning emas dalam lingkaran: Keluhuran jiwa dan cinta kasih
3. Segi lima: Berprikebadian pancasila
4. Warna hijau tua dalam segi lima: Kesejahteraan
5. Lampu warna putih: Identitas keperawatan
6. Lidah api lima cabang berwarna merah: semangat pengabdian yang dilandasi / dijiwai pancasila
7. Warna putih: melambangkan kesucian
MAKNA LAMBANG SECARA KESELURUHAN
Warga perawat Indonesia yang hidup di negara RI yang berketuhanan YME, berperikemanusiaan yang adil dan beradab, ber persatuan Indonesia, ber Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebiaksanaan dalam permusyawaratan perawakilan dan ber keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, mengabdiakan dirinya dalam bidang perawatan/kesehatan dengan itikad dan kesadaran pengabdian yang suci murni disertai dengan keluhuran jiwa dan cita kasih, senantasa menunaikan darma bhaktinya terhadap negara dan bangsa Indonesia khususnya dan terhadap semua umat manusia pada umumnya

Lestari Ningsih



3. LAMBANG PROFESSIONAL INTANSI


Lambang Departemen Perhubungan adalah gambar atau tanda sebagai pengikat batin dan kesatuan jiwa seluruh aparatur serta merupakan pengejawantahan keluhuran missi DEPHUB dalam keikutsertaan mewujudkan cita-cita bangsa dan negara.

Lambang terdiri dari bentuk lingkaran dan pita bertuliskan Departemen Perhubungan Republik Indonesia yang menggambarkan satu kesatuan, kekompakan dan keterpaduan dalam melaksanakan tugas yang diemban Departemen Perhubungan untuk mencapai cita-cita Bangsa dan Negara.


Unsur lambang tersebut terdiri dari :
-   Sayap tujuh helai disebelah kiri dan tujuh helai di sebelah kanan
-   Jangkar yang menyatu dengan sayap dan ekor
-    Bola dunia warna biru dengan garis-garis warna emas yang menyatu dengan roda gigi sebanyak 12 buah warna emas dan 12 buah warna biru
-   Ekor warna emas lima helai
-    Padi 45 butir dan kapas 17 buah seluruhnya berwarna emas yang tangkainya diikat dengan pita warna emas berbentuk angka delapan
-    Seloka "Wahana Manghayu Warga Pertiwi" diletakkan di dalam jangkar warna biru
-    Pita warna emas dan biru diletakkan dibawah lingkaran warna mas dengan tulisan Departemen Perhubungan Republik Indonesia




Arti unsur-unsur pada lambang ialah :
-    Burung merupakan simbolis sarana tercepat untuk mencapai sasaran dan jangkauan perhubungan juga melambangkan Perhubungan Udara
-    Jangkar merupakan sarana kokoh dan kuat menggambarkan missi perhubungan dapat menjangkau Kepulauan Nusantara maupun seluruh dunia dengan tabah dan tenang sekaligus melambangkan Perhubungan Laut
-    Bola dunia menggambarkan tugas dan fungsi Perhubungan melayani jasa Perhubungan ke seluruh penjuru dunia
-    Padi dan kapas berarti sandang dan pangan yang merupakan cita-cita Bangsa Indonesia yaitu masyarakat adil dan makmur
-    Roda bergigi 24 terdiri dari 12 warna emas dan 12 warna biru perlambang aparatur perhubungan menjalankan tugas selama 24 jam terus menerus sekaligus melambangkan Perhubungan Darat
-    Lingkaran luar warna emas perlambang keseluruhan aparatur Departemen berfungsi dalam kesatuan sistem Perhubungan Nasional
-    Pita pengikat padi dan kapas melambangkan keadilan dan kemakmuran dua hal yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain.

Makna unsur-unsur pada
normal;">lambang ialah :
-    tujuh helai sayap kiri dan kanan bermaknakan Sapta Prasetya KORPRI
-    24 jam gigi roda bermaknakan aparatur perhubungan menjalankan tugasnya selama 24 jam terus menerus melayani masyarakat
-    lima helai ekor bernamakan 5 Citra manusia Perhubungan yaitu :
-    Citra untuk mampu memelihara ketertiban dan kebersihan di segala bidang
-    Mampu membudayakan tepat waktu dalam pemberian jasa Perhubungan
-    Mampu memberikan kenyamanan dan keamanan kepada masyarakat pengguna jasa Perhubungan
-    Mampu bertindak gesit tidak berlaku lamban
-    Peka terhadap keluhan masyarakat namun tetap memancarkan kepribadian yang ramah
-    45 butir padi 17 buah kapas yang diikat oleh simpul pita berbentuk angka bermakna tanggal, bulan dan tahun proklamasi RI yaitu 17-8-1945
Warna lambang terdiri dari warna biru tua yang melambangkan suasana kedamaian yang terwujud dengan pelayanan jasa angkutan yang dilayani dengan tertib, teratur, cepat, tepat, aman dan nyaman dan warna kuning emas melambangkan kejayaan dan keagungan alam semesta.

LOGO PERHUBUNGAN
Logo Departemen Perhubungan adalah suatu bentuk simbolis yang menggambarkan keluarga besar Perhubungan

Logo terdiri dari bentuk lingkaran mempunyai unsur-unsur roda bergigi, jangkar, burung Garuda, dan bulatan bumi.

Arti dari unsur Logo ialah :
•         Roda bergigi berarti matra Perhubungan Darat
•         Jangkar berarti matra Perhubungan Laut
•         Burung Garuda berarti matra Perhubungan Udara
•         Bulatan bumi berarti lingkup pelayanan jasa Perhubungan
Warna logo terdiri dari warna biru langit (cerulean blue) berarti kedamaian dan kuning berarti keagungan.

11Tugas 2: Lambang Profesional Empty himatul ulya 15021195 Sun May 07, 2017 8:53 am

himatul ulya97

himatul ulya97

https://drive.google.com/open?id=0B1xn9LlaQfgzeXRRc1hiM0RsYUU

Hati WPS

Hati WPS

tugas



Terakhir diubah oleh Hati WPS tanggal Thu May 11, 2017 8:55 pm, total 2 kali diubah

13Tugas 2: Lambang Profesional Empty Tugas 2 makalah erma syafitri Sun May 07, 2017 9:00 am

erma syafitri

erma syafitri

Tugas lambang

14Tugas 2: Lambang Profesional Empty LAMBANG PROFESIONAL_NURUL KHIKMAH 15021226 Sun May 07, 2017 10:59 am

Pujiyanti

Pujiyanti

https://drive.google.com/open?id=0B1VjrEM0Tj8YWWJOQkc4VjZnTDg

15Tugas 2: Lambang Profesional Empty Makalah Lambang Profesional Sun May 07, 2017 12:58 pm

Nita Andardita/15021204

Nita Andardita/15021204

Makalah Lambang Profesional

I.Pendahuluan

A. Latar Belakang
Etika profesi merupakan bagian dari etika sosial yang menyangkut bagaimana mereka harus menjalankan profesinya secara profesional agar diterima oleh masyarakat. Dengan etika profesi diharapkan kaum profesional dapat bekerja sebaik mungkin, serta dapat mempertanggungjawabkan tugas yang dilakukan dari segi tuntutan pekerjaannya.
Profesionalisme merupakan komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuannya secara terus menerus.“Profesionalisme” adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya. Alam bekerja, setiap manusia dituntut untuk bisa memiliki profesionalisme karena di dalam profesionalisme tersebut terkandung kepiawaian atau keahlian dalam mengoptimalkan ilmu pengetahuan, skill, waktu, tenaga, sember daya, serta sebuah strategi pencapaian yang bisa memuaskan semua bagian/elemen.Profesionalisme juga bisa merupakan perpaduan antara kompetensi dan karakter yang menunjukkan adanya tanggung jawab moral.
B.Rumusan Masalah
1. Pengertian lambang profesional.
2. Contoh lambang profesional pada produk, profesi, dan instansi beserta definisi.

II.PEMBAHASAN

A. Pengertian Lambang Profesional
Logo adalah lambang atau simbol khusus yang mewakili suatu perusahaan atau organisasi. Sebuah logo bisa berupa nama, lambang atau elemen grafis lain yang ditampilkan secara visual. Logo bisa diibaratkan dengan wajah. Setiap orang bisa dengan mudah mengenali antara satu dengan yang lainnya hanya dengan melihat wajah. Begitu juga halnya dengan logo. Logo merupakan sebuah visi penyampaian citra positif melalui sebuah tampilan sederhana dalam bentuk simbol. Logo haruslah unik dan mudah diingat. Selain itu, logo juga harus divisualisasikan seimbang dan enak dipandang, serta relefan sehingga mampu memberikan penjelasan mengenai apa yang ditawarkan perusahaan pemilik logo.

B. Contoh Lambang Profesional pada Produk, Profesi, dan Instansi

1. LAMBANG PROFESIONAL PRODUK
Tugas 2: Lambang Profesional Pic-03

Standar Nasional Indonesia (disingkat SNI) adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Komite Teknis (dulu disebut sebagai Panitia Teknis) dan ditetapkan oleh BSN
Agar SNI memperoleh keberterimaan yang luas antara para stakeholder, maka SNI dirumuskan dengan memenuhi WTO Code of good practice, yaitu:  
a. Openess (keterbukaan)
Terbuka bagi agar semua stakeholder yang berkepentingan dapat berpartisipasi dalam pengembangan SNI;
b. Transparency (transparansi)
Transparan agar semua stakeholder yang berkepentingan dapat mengikuti perkembangan SNI mulai dari tahap pemrograman dan perumusan sampai ke tahap penetapannya . Dan dapat dengan mudah memperoleh semua informsi yang berkaitan dengan pengembangan SNI;    
c. Consensus and impartiality (konsensus dan tidak memihak)
Tidak memihak dan konsensus agar semua stakeholder dapat menyalurkan kepentingannya dan diperlakukan secara adil;    
d. Effectiveness and relevance
Efektif dan relevan agar dapat memfasilitasi perdagangan karena memperhatikan kebutuhan pasar dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;    
e. Coherence
Koheren dengan pengembangan standar internasional agar perkembangan pasar negara kita tidak terisolasi dari perkembangan pasar global dan memperlancar perdagangan internasional; dan  
f. Development dimension (berdimensi pembangunan)
Berdimensi pembangunan agar memperhatikan kepentingan publik dan kepentingan nasional dalam meningkatkan daya saing perekonomian nasional.
(sumber Strategi BSN 2006-2009).
Pemberlakuan SNI Helm Pengendara Kendaraan Bermotor Roda Dua Secara Wajib dikeluarkan oleh pemerintah (Badan Standardisasi Nasional/BSN) dan disebutkan bahwa setiap helm yang diperdagangkan di dalam negeri, yang berasal dari hasil produksi dalam negeri atau impor, wajib memenuhi persyaratan SNI. Pencantuman logo SNI pada helm merupakan simbol atau tanda bahwa suatu produk telah melewati standar uji kelayakan.
Sebagai konsekuensi, semua produsen helm baik lokal maupun luar negeri diwajibkan mencantumkan logo SNI pada setiap produk yang dipasarkan di Indonesia. Polemik di masyarakat muncul karena banyak masyarakat yang telah mempunyai helm bermerek terkenal dengan harga yang sampai jutaan tapi belum mempunyai SNI.
Sumber : http://www.bsn.go.id/main/sni/isi_sni/5

2. LAMBANG PROFESIONAL PROFESI

Tugas 2: Lambang Profesional Serdos1

Pada akhir tahun 2015 ini Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan akan segera mengeksekusi UU Guru dan Dosen, Standar sebagai guru adalah seseorang yang telah bersertifikat pendidikan dan mempunyai kualifikasi pendidikan minimal Sarjana. Amanah UU tentang Guru dan Dosen akan di terapkan secara penuh.
Syarat mendapatkan sertifikat Profesi Pendidik, guru harus mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG). PPG adalah semacam program pendidikan pra jabatan sebagai sertifikasi profesi jabatan. Program ini dilaksanakan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) selama 1 tahun. Setelah itu, guru mendapat gelar profesi dan sertifikat pendidik serta pantas menyandang status guru profesional.

3. LAMBANG PROFESIONAL INSTANSI

Tugas 2: Lambang Profesional 7758130_20150322104017

Organisasi Internasional untuk Standardisasi (bahasa Inggris: International Organization for Standardization), (bahasa Perancis: Organisation internationale de normalisation) atau biasa disingkat ISO adalah badan penetap standar internasional yang terdiri dari wakil-wakil dari badan standardisasi nasional setiap negara. Dikarenakan singkatan dari masing-masing bahasa berbeda (IOS dalam bahasa Inggris dan OIN dalam bahasa Perancis) maka para pendirinya menggunakan singkatan ISO, (diambil dari bahasa Yunani: isos) yang berarti sama (equal). Penggunaan ini dapat dilihat pada kata isometrik atau isonomi.
Didirikan pada 23 Februari 1947, ISO menetapkan standar-standar industrial dan komersial dunia. ISO merupakan lembaga nirlaba internasional, pada awalnya dibentuk untuk membuat dan memperkenalkan standardisasi internasional untuk apa saja. Standar yang sudah kita kenal antara lain standar jenis film fotografi, ukuran kartu telepon, kartu ATM Bank, ukuran dan ketebalan kertas dan lainnya.
Dalam menetapkan suatu standar tersebut mereka mengundang wakil anggotanya dari 130 negara untuk duduk dalam Komite Teknis (TC), Sub Komite (SC) dan Kelompok Kerja (WG). Peserta ISO termasuk satu badan standar nasional dari setiap negara dan perusahaan-perusahaan besar. ISO ini berkantor pusat di Jenewa Swiss.
Standar, atau lengkapnya standar teknis, adalah suatu norma atau persyaratan yang biasanya berupa suatu dokumen formal yang menciptakan kriteria, metode, proses, dan praktik rekayasa atau teknis yang seragam. Suatu standar dapat pula berupa suatu artefak atau perangkat formal lain yang digunakan untuk kalibrasi. Suatu standar primer biasanya berada dalam yurisdiksi suatu badan standardisasi nasional. Standar sekunder, tersier, cek, serta bahan standar biasanya digunakan sebagai rujukan dalam sistem metrologi. Suatu kebiasaan, konvensi, produk perusahaan, atau standar perusahaan yang telah diterima umum dan bersifat dominan sering disebut sebagai "standar de facto".
Sebuah standar, dapat dikembangkan dengan cara sendiri-sendiri, misalnya oleh suatu perusahaan, organisasi, militer, dll. Contoh standar perusahaan adalah Standar Operating Procedure (SOP). Standar juga dapat dikembangkan oleh suatu kelompok seperti persekutuan atau asosiasi perdagangan yang memiliki visi yang sama.

Setiap negara memiliki Badan standardisasi dan biasanya memiliki lebih banyak keragaman standar dan umumnya mengembangkan standar sukarela. Standar-standar ini dapat menjadi suatu keharusan jika diadopsi oleh suatu pemerintahan, kontrak bisnis, dll.

Indonesia juga mempunyai Badan Stadardisasi Nasional biasa disingkat BSN. Dan BSN ini juga peserta dari ISO, Badan Standardisasi Nasional merupakan Lembaga pemerintah non-kementerian Indonesia dengan tugas pokok mengembangkan dan membina kegiatan standardisasi di negara Indonesia. Pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Standardisasi Nasional di bidang akreditasi dilakukan oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). KAN mempunyai tugas menetapkan akreditasi dan memberikan pertimbangan serta saran kepada BSN dalam menetapkan sistem akreditasi dan sertifikasi.
KAN inilah yang menilai dan menetapkan akreditasi dan sertifikasi kepada badan-badan sertifikasi yang beroperasi di Indonesia seperti SGS, BSI Group, TUV dan lain lain, layak tidaknya beroperasi di Indonesia.
Sumber : www.kaskus.co.id/sistem-manajemen-mutu-iso-90012015

III.PENUTUP


KESIMPULAN
Lambang profesional diperlukan untuk meningkatkan kualitas suatu produk atau instansi dan juga sebuah profesi. Pencantuman logo profesional merupakan simbol atau tanda bahwa suatu produk telah melewati standar uji kelayakan. Sertifikasi bertujuan untuk meningkatkan mutu dan kompetensi, meningkatkan kualitas kehidupan dan kesejahteraan profesi. Seseorang mendapat gelar profesi dan sertifikat pantas menyandang status profesional. Seseorang yang memiliki jiwa profesionalisme senantiasa mendorong dirinya untuk mewujudkan kerja-kerja yang profesional.

DAFTAR PUSTAKA

http://wordpress.com/2015/11/08/pengertian-etika-profesi-serta-profesionalisme/
http://www.bsn.go.id/main/sni/isi_sni/5
www.edunews.id/komunitas/igi-hadir-untuk-tingkatkan-profesionalisme-guru
www.kaskus.co.id/sistem-manajemen-mutu-iso-90012015

Laili Hidayati



I.PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Setiap negara, instansi, organisasi bahkan perusahaan pasti memiliki lambang yang berguna sebagai pengingat serta memiliki makna yang sangat penting. Lambang menjadi pengingat atau tanda pengenal yang tetap. Pengertian dari lambang dan contohnya dapat dilihat dengan mudah. Misalnya ketika kita berada disuatu tempat organisasi pemerintahan atau koperasi, biasanya lambang koperasi atau organisasi pemerintahan akan tertampang.

1.2 Rumusan Masalah
1. Contoh Lambang Produk.
2. Contoh Lambang Profesi.
3. Contoh Lambang Instansi.
1.3 Tujuan
1. Mengetahui dan memahami maksud dari lambang produk.
2. Mengetahui dan memahami maksud dari lambang profesi.
3. Mengetahui dan memahami maksud dari lambang instansi.











II. PEMBAHASAN

2.1 LAMBANG PRODUK

Contoh : Lambang Mobil (Mitsubishi)
Mitsubishi : Merek ini pertama kali mengeluarkan mobil pada tahun 1937. Tiga berlian yang menjadi logo mobil Mitsubishi merupakan persamaan dari baling-baling kapal laut. Pasalnya, pada 1870, perusahaan ini bergerak di industri kapal laut. Baru pada 1917 Mitsubishi membuat mobil.

2.2 LAMBANG PROFESI

Contoh : Organisasi IPBI
Bentuk: Segi lima merupakan dasar negara kita Pancasila yang tertuang di dalam AD ART
Padi : Melambangkan kemakmuran yaitu Pangan
Kapas : Sandang, Pakaian yang mencerminkan profesi di bidang keahlian tata busana/jahit menjahit
Gunting : Alat utama yang digunakan dalam bidang menjahit
Buku : Merupakan sumber Ilmu pengetahuan yang dapat memberikan inspirasi dan memotivasi belajar di segala bidang ilmu pengetahuan, khususnya di bidang jahit menjahit
Tulisan : Kalimat tersebut ditulis dengan huruf cetak ditetapkan warna hitam Ikatan Penata Busana Indonesia Kartini
Ikatan : Wadah organisasi sekelompok orang yang berkecipung dalam profesi yang sama
Penata : Terdiri dari unsur mengatur dan menata
Busana : Seluruh rangkaian/komponen di bidang busana dari segi etika dan estetika yang ada di negara Indonesia
Indonesia : Seluruh warga Indonesia di bidang busana

2.3 LAMBANG INSTANSI

Contoh : Lambang Polri
Lambang Polri terdiri dari :
3 bintang diatas logo polri bernama Tri Brata adalah pedoman hidup Polri.
Perisai bermakna pelindung rakyat dan negara.


Tiang dan nyala obor bermakna penegasan tugas Polri, disamping memberi sesuluh atau penerangan juga bermakna penyadaran hati nurani masyarakat agar selalu sadar akan perlunya kondisi kamtibmas yang mantap.


Pancaran obor yang berjumlah 17 dengan 8 sudut pancar berlapis 4 tiang dan 5 penyangga bermakna 17 Agustus 1945, Hari proklamasi kemerdekaan.


Padi dan kapas menggambarkan cita-cita bangsa menuju kehidupan adil dan makmur, sedang 29 daun kapas dengan 9 putik dan 45 butir padi merupakan suatu pernyataan tanggal pelantikan Kapolri pertama 29 September 1945 yang dijabat oleh Jendral Polisi Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo.





III. PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Di setiap negara, instansi, organisasi atau perusahaan memang harus ada lambang profesional tersendiri yang bertujuan untuk mengetahui penggunaan, arti, dan mitologi tentang lambang tersebut atau lembaga tersebut.
3.2 Saran
Dari pembahasan di atas telah dipaparkan mengenai contoh lambang profesional, tentunya diharapkan pembaca bisa memahami apa dari isi makalah ini. Namun disadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna karena sumber masih terbatas dan pengetahuan penulis selaku mahasiswi yang bukan di bidang besiknya. Masukan dan saran dari pembaca yang bersifat membangun demi kebaikan untuk kedepannya.


IV. DAFTAR PUSTAKA

sumber93.blogspot.co.id/2015/05/makalah
google.com/search?q=lambang+profesional+profesi&ie=utf-8&oe=utf-8
google.com/search?q=lambang+profesional+produk&ie=utf-8&oe=utf-8
google.com/search?q=lambang+profesional+instansi&ie=utf-8&oe=utf-8

Laili Hidayati



https://drive.google.com/file/d/0B09bINMmHis8YVdnUzMtLWwtQlE/view?usp=drivesdk

Lisa istichomah

Lisa istichomah

PENDAHULUAN
Profesi merupakan pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus. Suatu profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensi yang khusus untuk bidang profesi tersebut Contoh profesi adalah pada bidang hukum, kedokteran, keuangan, militer, teknik, desainer dll. Seseorang yang memiliki suatu profesi tertentu, disebut profesional. Walaupun begitu, istilah profesional juga digunakan untuk suatu aktivitas yang menerima bayaran,
Profesional, merupakan orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian
Untuk mengetahui tingkat Profesionalisme salah satunnya dengan pendekatan Lambang Profesional.
RUMUSAN MASALAH
1.Pengertian Lambang Profesional
2.Contoh Lambang Profesional pada produk,profesi dan instansi beserta definisi
PEMBAHASAN
1. Lambang Profesional adalah gambaran khususyang mewakili suatu Perusahaan atau Lembaga.Lambang Profesional dapat berupaSertifikat,lisensi,akreditasi.
Sertifikat merupakan lambang bagi individu yang Profesional dalam bidang tertentu.
Lisensi dan akreditasi merupakan Lambang Profesional untuk produk atau instansi.
2. Contoh Lambang Profesional pada produk,profesi,dan instansi
a. Lambang profesional produk
Tugas 2: Lambang Profesional Logo
TOP Brand Award adalah sebuah penghargaan yang diberikan kepada merek-merek yang meraih predikat TOP. Penghargaan ini diberikan berdasarkan penilaian yang diperoleh dari hasil survei berskala nasional dibawah penyelenggaraan Frontier Consulting Group. Frontier Consulting Group membagi survei penilaian menjadi tiga fase dalam setahun dan TOP Brand Survei menjadi pusat survei terbesar karena melibatkan jumlah responden yang sangat besar setiap tahunnya. Sampai akhir tahun 2013, TOP Brand Survei telah melibatkan lebih dari 12.500 responden di delapan kota besar dan tercatat hampir 500 kategori produk dan menghasilkan lebih dari 1000 merek yang mendapat predikat TOP.
b. Lambang Profesional Profesi
Tugas 2: Lambang Profesional 200804140759070
Pengertian Bidan Delima Bidan Delima adalah suatu program terobosan strategis yang mencakup :
* Pembinaan peningkatan kualitas pelayanan bidan dalam lingkup Keluarga Berencana (KB) dan Kesehatan Reproduksi.
* Merk Dagang/Brand.
* Mempunyai standar kualitas, unggul, khusus, bernilai tambah, lengkap, dan memiliki hak paten.
* Rekrutmen Bidan Delima ditetapkan dengan kriteria, system, dan proses baku yang harus dilaksanakan secara konsisten dan berkesinambungan.
* Menganut prinsip pengembangan diri atau self development, dan semangat tumbuh bersama melalui dorongan dari diri sendiri, mempertahankan dan meningkatkan kualitas, dapat memuaskan klien beserta keluarganya.
* Jaringan yang mencakup seluruh Bidan Praktek Swasta dalam pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi.
Tujuan
 Meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
 Meningkatkan profesionalitas Bidan.
 Mengembangkan kepemimpinan Bidan di masyarakat.
 Meningkatkan cakupan pelayanan Kesehatan Reproduksi dan Keluarga Berencana.
 Mempercepat penurunan angka kesakitan dan kematian Ibu, Bayi dan Anak.
Makna yang ada pada Logo Bidan Delima adalah:
Bidan :
Petugas Kesehatan yang memberikan pelayanan yang berkualitas, ramah-tamah, aman-nyaman, terjangkau dalam bidang kesehatan reproduksi, keluarga berencana dan kesehatan umum dasar selama 24 jam. Delima :
Buah yang terkenal sebagai buah yang cantik, indah, berisi biji dan cairan manis yang melambangkan kesuburan (reproduksi). Merah :
Warna melambangkan keberanian dalam menghadapi tantangan dan pengambilan keputusan yang cepat, tepat dalam membantu masyarakat. Hitam :
Warna yang melambangkan ketegasan dan kesetiaan dalam melayani kaum perempuan (ibu dan anak) tanpa membedakan. Hati :
Melambangkan pelayanan Bidan yang manusiawi, penuh kasih sayang (sayang Ibu dan sayang Bayi) dalam semua tindakan/ intervensi pelayanan.
Bidan Delima melambangkan:
Pelayanan berkualitas dalam Kesehatan Reproduksi dan Keluarga Berencana yang berlandaskan kasih sayang, sopan santun, ramah-tamah, sentuhan yang
manusiawi, terjangkau, dengan tindakan kebidanan sesuai standar dan kode etik profesi.
Logo/branding/merk Bidan Delima menandakan bahwa BPS tersebut telah memberikan pelayanan yang berkualitas yang telah diuji/diakreditasi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, memberikan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan pelanggannya (Service Excellence).
c. Lambang Profesional instansi
Tugas 2: Lambang Profesional 6221037
SPBU Pertamina PASTI PAS! adalah SPBU yang telah tersertifikasi dapat memberikan pelayanan terbaik memenuhi standard kelas dunia. Konsumen dapat mengharapkan kualitas dan kuantitas BBM yang terjamin, pelayanan yang ramah, serta fasilitas nyaman. Kualitas dan kuantitas BBM terjamin karena SPBU PASTI PAS! menggunakan alat-alat pengukur kualitas dan kuantitas lebih akurat juga menerapkan prosedur monitoring yang lebih ketat. Untuk menjamin ketepatan takaran, SPBU melakukan test ketepatan volume secara rutin dengan batas toleransi akurasi lebih ketat dari SPBU biasa. Dinas Metrologi akan melakukan kalibrasi ulang pompa yang telah melewati batas toleransi. Untuk menjamin kualitas BBM, SPBU melakukan pengujian kualitas 3 kali lebih banyak dari SPBU biasa, juga dengan batas toleransi lebih ketat. Konsumen akan selalu disambut oleh senyum, salam, dan sapa operator. Untuk memastikan anda mendapatkan volume yang akurat operator akan menunjukkan pada anda mesin pompa menunjukkan angka nol sebelum mulai pengisian. SPBU Pertamina PASTI PAS! hanya diberikan kepada SPBU yang telah mendapatkan dan dapat mempertahankan audit sertifikasi oleh auditor internasional independen. Untuk mendapatkan sertifikasi PASTI PAS!, SPBU harus lolos audit kepatuhan standard pelayanan yang ditetapkan oleh Pertamina. Audit ini mencangkup standard pelayanan, jaminan kualitas dan kuantitas, kondisi peralatan dan fasilitas, keselarasan format fasilitas, dan penawaran produk dan pelayanan tambahan. Setelah mendapatkan sertifikat PASTI PAS!, SPBU akan tetap diaudit secara rutin. Jika tidak lolos, SPBU dapat kehilangan predikatnya sebagai SPBU PASTI PAS! Seluruh proses sertifikasi dilakukan secara independen oleh Bureau Veritas, institusi
auditor independen internasional yang memiliki pengalaman Internasional untuk melakukan audit pelayananSPBU. Konsumen dapat mengenali SPBU PASTI PAS! melalui beberapa cara # Lihat logo dan sertifikat PASTI PAS!: logo akan pada kantung kiri operator sedangkan sertifikat PASTI PAS! dapat dilihat dalam kantor SPBU # Rasakan pelayanan operator: operator akan mengucapkan selamat pagi/siang/malam, menunjukkan angka nol, dan mengucapkan terimakasih dengan ramah # Temukan melalui website ini: fungsi Lokasi SPBU menyediakan daftar SPBU PASTI PAS! lengkap dengan lokasi, foto, dan deskripsi singkat produk dan pelayanan yang tersedia

PENUTUP
KESIMPULAN
Lambang Profesional didapatkan dengan cara melewati standar uji kelayakan atau pengujian. Dan Lambang Profesional sangat diperlukan untuk meningkatkan kualitas suatu perusahaan atau lembaga maupun individu.
DAFTAR PUSTAKA
Ciputarau co.net
Fakultas kebidanan.blogspot.co.id
Id.answers.

19Tugas 2: Lambang Profesional Empty makalah lambang obat herbal terstandart Wed May 10, 2017 2:01 pm

khusnul marom

khusnul marom

https://drive.google.com/file/d/0B5rVx2SPCAcIc0JPeTRZTEpMZlk/view?usp=drivesdk

20Tugas 2: Lambang Profesional Empty makalah lambang profesional Tue May 16, 2017 5:48 am

nurul qomariyah

nurul qomariyah

https://drive.google.com/open?id=0B0DkwORZKZ9USmdoeGItUjc2Sm8

21Tugas 2: Lambang Profesional Empty TUGAS 2: Makalah Lambag Profesional Tue May 16, 2017 9:42 pm

DWI LESTARI26

DWI LESTARI26

https://drive.google.com/open?id=0B6G83CkPeHUNcVBQdGhaeVJXZW8

22Tugas 2: Lambang Profesional Empty Re: Tugas 2: Lambang Profesional Fri May 19, 2017 8:54 pm

desi wulandari

desi wulandari

MAKALAH

LAMBANG PROFESIONAL
(PRODUCT, PROFESI DAN INSTANSI)




Disusun Oleh:
DESI WULANDARI
15021186
DKA 4.1


AKADEMI MANAJEMEN INFORMATIKA DAN KOMPUTER
JTC SEMARANG
Tahun pelajaran 2017/2018

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Lambang profesional merupakan Pekerja yang menjalankan profesi. Setiap profesional berpegang pad nilai moral yang mengarahkan dan mendasari nilai luhur. Dalam melakukan tugasnya profesional haruslah objektif, dengan kata lain bebas dari rasa malu, sentimen, benci, sikap malas, dan enggan bertindak.
Yang dimaksud kelompok profesional yaitu seuatu kelompok yang berkemahiran yang diperoleh melaui proses pendidikan dan pelatihan yang erkualitas dan berstandart tinggi yang dalam menerapkan semua keahlian dan kemahirannya yang tinggi itu hanya dapat dikontrol dan dinilai oleh rekan sesama profesi itu sendiri.
2.1 Rumusan Masalah
1. Apa pengertian lambang profesional?
2. Apa pengertian lambang profesional pada produk?
3. Apa pengertian lambang profesional pada profesi?
4. Apa pengertian lambang profesional pada instansi?










PEMBAHASAN
A. Pengertian Lambang Profesional
Lambang profesional yang dimaksud antara lain seperti sertifikat, lisensi, dan akreditasi. Sertifikasi merupakan lambang bagi individu yang profesional dalam bidang tertentu. Misalnya, seseorang yang ahli dalam menjalankan suatu program komputer tertentu berhasil melalui ujian lembaga sertifikasi tersebut sehingga akan mendapatkan sertifikat berstandard internasional. Adapun lisensi dan akreditasi merupakan lambang profesional untuk produk ataupuun institusi. Sebagai contoh, lembaga pendidikan yang telah dianggap profesional oleh umum adalah lembaga pendidikan yang telah memiliki status terakreditasi, dan lain-lain. Akan tetapi, penggunaan lambang ini kurang diminati karena berkaitan dengan aturan-aturan formal.

B. Pengertian Lambang profesional pada Produk
Lambang profesional pada produk merupakan lambang yang tercantum dalam suatu kemasan produk, misalnya lambang dari MUI (halal) /ketidakhalalan produk tersebut.

Contoh beberapa product yang berlambang profesional:
Tugas 2: Lambang Profesional Url?sa=i&rct=j&q=&esrc=s&source=images&cd=&cad=rja&uact=8&ved=0ahUKEwjHtJXYhvzTAhXCRo8KHXxhACQQjRwIBw&url=http%3A%2F%2Fdandysmainfile.blogspot.com%2F2013%2F04%2Fstudy-luwak-toddy-cat


E470-E475 adalah emulsifier & stabilizer turunan ASAM LEMAK. Karena mereka adalah turunan asam lemak, maka status kehalalannya tergantung asal lemak yang dipakai. Apabila berasal dari lemak nabati (tanaman), maka ia HALAL dimakan. Namun, jika ia berasal dari lemak babi atau lemak hewan halal yg tidak disembelih secara syar'i, maka statusnya HARAM dikonsumsi.

Tugas 2: Lambang Profesional Url?sa=i&rct=j&q=&esrc=s&source=images&cd=&cad=rja&uact=8&ved=&url=https%3A%2F%2Finfobekasi.co

Lambang yang tercantum telah dilakukan uji kelayakan dan dipastikan kehalalannya dari hulu ke hilir inilah produk-produk tersebut yang telah dinyatakan halal. Setelah itu barulah produsen mendapatkan sertifikat dari MUI serta wajib mencantumkan logo halal dari MUI sebagai pembuktian bahwa produk tersebut halal.


Tugas 2: Lambang Profesional Search?q=lambang+profesional+pada+produk+yang+mengandung+unsur+babi&sa=X&noj=1&biw=1708&bih=821&tbm=isch&imgil=8_aBWWemunyudM%253A%253BJbS171y_cba8UM%253Bhttp%25253A%25252F%25252Fwww.membuatcara.com%25252F2016%25252F02%25252Fwaspada-kode-makanan

Produk yang berlabel halal tapi juga haram. Terlihat label MUI dalam kemasan . tetapi pada bahan pembuatan produk dapat dilihat bahwa produk tersebut mengandung bagian dari babi, terlihat kode E pada makanan . tapi tidak semua produk mencantumkan kode pada kemasannya. Contohnya kode E110 adalah salah satu kode pewarna makanan sintetik berwarna kuning.

C. Pengertian Lambang profesional pada Profesi
Profesi merupakan suatu pekerjaan yang mengandalkan keterampilan atau keahlian khusus yang tidak didapatkan pada pekerja umumnya atau suatu bentuk pekerjaan yang mengharuskan pelakunya memiliki pengetahuan tertentu yang diperoleh melaluipendidikn formal dan keterampilan tertentu yang didapat melalui pengalaman kerja dan terus memperbaharui keterampilannya sesuai perkembangan teknologi.




Contoh lambang profesional pada Profesi:
Tugas 2: Lambang Profesional Url?sa=i&rct=j&q=&esrc=s&source=images&cd=&cad=rja&uact=8&ved=0ahUKEwiWnYrlhfzTAhXLvo8KHeOPAkAQjRwIBw&url=http%3A%2F%2Fwww.infokursus.net%2Formit%2Formitdetil
1. Bentuk: Segi lima merupakan dasar negara kita Pancasila yang tertuang di dalam AD ART
2. Padi : Melambangkan kemakmuran yaitu Pangan
3. Kapas : Sandang, Pakaian yang mencerminkan profesi di bidang keahlian tata busana/jahit menjahit
4. Gunting : Alat utama yang digunakan dalam bidang menjahit
5. Buku : Merupakan sumber Ilmu pengetahuan yang dapat memberikan inspirasi dan memotivasi belajar di segala bidang ilmu pengetahuan, khususnya di bidang jahit menjahit
6. Tulisan : Kalimat tersebut ditulis dengan huruf cetak ditetapkan warna hitam Ikatan Penata Busana Indonesia Kartini
7. Ikatan : Wadah organisasi sekelompok orang yang berkecipung dalam profesi yang sama
8. Penata : Terdiri dari unsur mengatur dan menata
9. Busana : Seluruh rangkaian/komponen di bidang busana dari segi etika dan estetika yang ada di negara Indonesia
10. Indonesia : Seluruh warga Indonesia di bidang busana
11. Kartini : Pahlawan wanita Indonesia dibidang pendidikan khususnya dibidang kewanitaan

Tugas 2: Lambang Profesional Imgres?imgurl=http%3A%2F%2Fi57.tinypic.com%2F2qa1pch.jpg&imgrefurl=http%3A%2F%2Ftugasku.forumid.net%2Ft1245p25-lambang-profesional&docid=IdXdxLgs7RSoKM&tbnid=vBZr8X7HukMSYM%3A&vet=10ahUKEwjqtJeegvzTAhXBvI8KHTqcDy0QMwg4KA8wDw.


Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan gigi dan mulut pada masyarakat Indonesia, Menteri Kesehatan Republik Indonesia mengeluarkan Surat Keputusan Menteri tertanggal 30 Desember 1950 Nomor: 27998 / Kab memutuskan mendirikan Pendidikan Perawat Gigi ( Dental Nurse ). Keputusan tersebut berlaku mulai 1 Agustus 1951, maka berdirilah Sekolah Perawat Gigi di Jakarta.
Lambang organisasi mencerminkan perwujudan dari :

Segilima melambangkan simbol 5 sila Pancasila, berwarna hitam.
Gigi Geraham sebagai simbol profesi, berwarna putih.
Palang Hijau merupakan lambang kesehatan.
Dasar pada segilima berwarna putih lambang kesucian, tulisan PPGI berwarna kuning emas.
sumber : PPGI

D. Pengertian Lambang profesioal pada Instansi
Lambang profesional pada instansi merupakan suatu lamabang yang sudah diakui oleh pemerintah yang telah ditetapkan setelah pengujian kelayakan tersebut.

Contoh lambang pprofesional pada instansi:

Tugas 2: Lambang Profesional Url?sa=i&rct=j&q=&esrc=s&source=images&cd=&cad=rja&uact=8&ved=&url=http%3A%2F%2Ftugasku.forumid
SPBU Pertamina PASTI PAS! adalah SPBU yang telah tersertifikasi dapat memberikan pelayanan terbaik memenuhi standard kelas dunia. Konsumen dapat mengharapkan kualitas dan kuantitas BBM yang terjamin, pelayanan yang ramah, serta fasilitas nyaman.

Konsumen akan selalu disambut oleh senyum, salam, dan sapa operator. Untuk memastikan anda mendapatkan volume yang akurat operator akan menunjukkan pada anda mesin pompa menunjukkan angka nol sebelum mulai pengisian.
sumber:http://pastipas.pertamina.com/mengenal.asp

Tugas 2: Lambang Profesional Url?sa=i&rct=j&q=&esrc=s&source=images&cd=&cad=rja&uact=8&ved=0ahUKEwiUtvrWgvzTAhXCPY8KHZxCCWoQjRwIBw&url=http%3A%2F%2Fpolbeng.ac
Sudah teruji dan tersertifiksai bahwa telah ditetapkannnya “Terakreditasi B” pada instansi tersebut. keluarga besar Jurusan Administrasi Niaga, khususnya Program Studi D-III Administrasi Bisnis dapat merasa lega dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) yang berisi peringkat dan nilai hasil dari visitasi borang akreditasi yang telah dilaksanakan pada 13 Oktober yang lalu oleh Pihak Asesor BAN-PT, yakni Bapak Drs. Bagio Mudakkir, MT dari Universitas Diponegoro, Semarang dan Bapak Dr. Drs. M. Syahirman Yusi, M.Si dari Politeknik Negeri Sriwijaya, Palembang.
Dalam SK tersebut, prodi D-III Administrasi Bisnis dinyatakan terakreditasi B.
Supriati selaku Ketua Program Studi mengungkapkan rasa syukur beliau atas hasil yang didapat meskipun hasil yang ditargetkan belum tercapai karena sebelumnya pihak jurusan menargetkan Program Studi D-III Administrasi Bisnis terakreditasi A.
Untuk akreditasi yang akan laksanakan dalam waktu lima tahun lagi, beliau berharap hasilnya akan lebih baik dan nilainya meningkat dari yang sekarang. (IRM)










PENUTUP
Kesimpulan
kerja seorang profesional diukur dengan kualitas teknis dan kualitas moral dan harus menundukan diri pada sebuah kode etik yang dikembangkan dan disepakati. Lambang profesional yang dimaksud antara lain seperti sertifikat, lisensi, dan akreditasi. Sertifikasi merupakan lambang bagi individu yang profesional dalam bidang tertentu.















Daftar pustaka
https://cipluk2bsi.wordpress.com/profesionalisme-kerja-2/
http://www.infokursus.net
http://etikatugas.blogspot.co.id/2012/04/profesionalisme.html

23Tugas 2: Lambang Profesional Empty dewi zunairoh (15021188) Sat May 20, 2017 6:52 pm

DewiZunairoh



MAKALAH

LAMBANG PROFESIONAL






Disusun oleh :
Nama : Dewi Zunairoh
NIM : 15021188


AKADEMI MANAJEMEN INFORMATIKA DAN KOMPUTER
Tahun 2016/2017
Jl. Kelud Raya No.19 F, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah




PENDAHULUAN


LATAR BELAKANG

Profesionalisme adalah penguasaan ilmu pengetahuan atau kemampuan manajemen beserta strategi penerapannya. Pengembangan profesionalisme pada seorang teknisi bukan hanya merujuk pada keterampilan yang tinggi, melainkan juga tingkah laku yang sesuai kriteria. Selanjutnya, untuk meningkatkan nilai profesionalisme suatu profesi serta untuk membentuk suatu standarisasi profesi, biasanya dibentuk organisasi-organissassi profesi.
Organisasi profesi ini juga merupakan bagian dari pengembangan sebuah profesi dalam proses ke arah profesionalismenya untuk mengembangkan profesi ke arah status profesional yang diakui oleh pemerintah dan masyarakat pengguna jasa.
Untuk mengukur sebuah profesionalisme, tentunya perlu diketahui terlebih dahulu standar proesional. Secara teoritis menurut Gilley dan Enggland (1989), standar profesional dapat diketahui dengan empat perspektif pendekatan yaitu, pendekatan berorientasi filosofis, pendekatan perkembangan bertahap, pendekatan berorientasi karakteristik, dan pendekatan berorientasi non-Tradisional.
Pendekatan berorientasi filosofi ini melihat tiga hal pokok yang dapat digunakan untuk mengetahui tingkat profesionalisme, yang salah satunya adalah pendekatan lambang profesional. Lambang profesional yang dimaksud antara lain seperti sertifikat, lisensi, dan akreditasi. Sertifikasi merupakan lambang bagi individu yang profesional dalam bidang tertentu. Sedangkan lisensi dan akreditasi merupakan lambang profesional untuk produk ataupun institusi.




RUMUSAN MASALAH

1. Memberi contoh lambang profesional pada produk
2. Memberi contoh lambang profesional untuk profesi
3. Memberi contoh lambang profesional pada instansi

TUJUAN

Untuk mengetahui maksud beserta contoh dari lambang profesional pada produk, profesi, dan instansi.

PEMBAHASAN

Contoh lambang profesional pada produk



Indofood dengan tagline/slogan "Lambang Makanan Bermutu"
Indofood merupakan produsen dari banyak produk makanan yang sangat dikenal masyarakat indonesia. Seperti Indomie, Sarimi, Pop Mie, Chiki, Chitato, La Fonte dan banyak lagi.
Cerminan atribut dan janji perusahaan, demikianlah tagline yang ditegaskan pada produsen terbesar makanan cepat saji ini. Seperti halnya yang kita lihat dari tagline Indofood yang mengaitkan antara perusahaan sebagai produsen makanan dan kebutuhan khalayak akan makanan yang berkualitas dan bergizi tinggi. Manfaat emosional terkandung dalam kata “Lambang”, sedangkan manfaat fungsional terangkum dalam kata “Makanan Bermutu”.
Arti logo Indofood kekuatan logo perusahaan makanan kemasan ini terkenal di seluruh Indonesia .ketika sebuah logo dimunculkan maka hampir semua orang mampu menyebutkan produk-produk makanan kemasan yang dihasilkan Indofood. Makna logo perusahaan Indofood yang hebat ini, juga sebagai pengingat untuk staf karyawan untuk selalu membuat produk makanan kemasan Indofood.









Contoh lambang profesional pada profesi



Lingkaran yang berisi sebuah segilima dan sebuah lampu yang berlidah api lima cabang dengan tulisan di bingkai pinggir berbunyi PERSATUAN PERAWAT NASIONAL INDONESIA – PPNI
Makna lambang secara terperinci, Lingkaran dengan warna merah, menunjukkan semangat persatuan. Dasar kuning emas dalam lingkaran, keluhuran dan cinta kasih. Segi lima, berkiprah Pancasila. Warna hijau tua dalam segi lima, kesejahteraan. Lampu warna putih, identitas perawatan. Lidah api lima cabang berwarna merah mengartikan semangat pengabdian yang dilandasi/dijiwai Pancasila. Warna putih, melambangkan kesucian.
Makna lambang secara keseluruhan,
Warna perawat Indonesia yang hidup di negeri Republik Indonesia yang berkeTuhanan Yang Maha Esa, berperi Kemanusiaan yang adil dan beradab, ber Persatuan Indonesia, ber Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan dan ber Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, mengabdikan dirinya dalam bidang perawatan/kesehatan dengan itikad dan kesadaran pengabdian yang suci murni disertai dengan keluhuran jiwa dan cinta kasih, senantiasa menunaikan darma baktinya terhadap negara dan bangsa Indonesia khususnya dan terhadap semua umat manusia pada umumnya.




Contoh lambang profesional pada instansi



1.Arti lambang koperasi Rantai.Rantai melambangkan kokohnya persahabatan.jadi manusia yang berkoperasi adalah masyarakat yang suka bersahabat.cinta akan persahabatan dan tidak mudah goyah ataupun putus.Semua anggota saling terikat dan bersahabat dengan erat untuk menggapai tujuan bersama yaitu kemakmuran bagi seluruh anggota koperasi.
2.Arti lambang koperasi roda bergigi.Menggambarkan upaya keras yang di tempuh secara terus menerus seperti roda yang berputar tidak kenal lelah walaupun kadang di bawah kadang di atas.
3.Arti lambang koperasi Kapas dan Padi, Menggambarkan kemakmuran rakyat yang di usahakan oleh koperasi Jadi tujuan koperasiadalah terwujudnya masyarakat indonesia yang makmur dan sejahtera.Cukup sandang pangan dan papan.
4.Arti lambang koperasi Timbangan Melambangkan keadilan sosial sebagai salah satu dasar koperasi jadi setiap pengurus dan anggota koperasi haruslah adil dalam mengelola koperasi. Adil dan tidak berat sebelah kepada seluruh anggota dan pengurus koperasi.
5.Arti lambang koperasi Bintang dalam perisai artinya pancasila sebagai landasan idiil koperasi Jadi pancasila menjadi landasan dalam berkoperasi serta mengamalkan kelima sila tersebut dalam kegiatan keseharian koperasi.Dengan demikian koperasi indonesia adalah insan yang setia dan mengamalkan pancasila.
6.Arti lambang koperasi Pohon beringin menggambarkan sifat kemasyarakatan dan kepribadian masyarakat indonesia yang kokoh berakar Artinya masyarakat indonesia yang bergerak di bidang koperasi adalah masyarakat yang kokoh.tidak mudah goyah oleh cobaan dan gempuran ekonomi dari luar negeri.Dan siap bersaing.
7.Arti lambang koperasi “koperasi indonesia” menandakan lambang kepribadian koperasi rakyat indonesia.Jadi koperasi adalah sistem ekonomi indonesia yang sangat bagus dan menjadi penggerak perekonomian indonesia
8.Arti lambang koperasi Warna merah putih menggambarkan sifat nasional Indonesia.Cinta tanah air dan bangga sebagai warga negara indonesia.

KESIMPULAN

Lambang profesional diperlukan untuk mengukur profesionalisme suatu perusahaan, profesi, maupun instansi, agar status profesionalnya diakui oleh pemerintah dan masyarakat pengguna jasa. Dan setiap gambar pada lambang profesional memiliki makna yang berbeda – beda.


DAFTAR PUSTAKA

http://irtomi.blogspot.co.id/2012/09/pekerjaan-profesi-dan-profesional3.html

http://noval26.ilearning.me/2014/02/26/tugas-etika-profesi/

http://sosiologibisnis.blogspot.co.id/2015/09/pt-indofood.html

https://anekalambang.wordpress.com/2011/06/25/lambang-ppni-persatuan-perawat-nasional-indonesia/#more-27


http://www.jatikom.com/2016/11/gambar-arti-lambang-koperasi-yang-baru.html#ixzz4hX43WBBX


Indriyani



CONTOH LAMBANG PROFESIONAL
PADA INSTANSI, PROFESI DAN PRODUK
Makalah ini disusun untuk Memenuhi Tugas Etika Bisnis dan Profesi




DISUSUN OLEH:
Baidah Indriyani (15021182)
KOMPUTERISASI AKUNTANSI

AKADEMI MANAJEMEN INFORMATIKA DAN KOMPUTER
JAKARTA TEKNOLOGI CIPTA
Jl. Kelud Raya No 19 Sampangan Semarang Tlp.024-8310002
Tahun 2015/2016


I. Pendahuluan

A. Latar Belakang
Etika profesi merupakan bagian dari etika sosial yang menyangkut bagaimana mereka harus menjalankan profesinya secara profesional agar diterima masyarakat. Dengan etika profesi diharapkan kaum profesional dapat bekerja sebaik mungkin, serta dapat mempertanggungjawabkan tugas yang dilakukan dari segi tuntutan pekerjaannya. Profesionalisme merupakan komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuannya secara terus menerus.
Profesionalisme adalah sebutan yang mengacu pada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya. Alam bekerja, setiap manusia dituntut untuk bisa memiliki profesionalisme karena didalam profesionalisme terkandung kepiawaian atau keahlian dalam mengoptimalkan ilmu pengetahuan, skill, waktu, tenaga, sumber daya serta sebuah strategi pencapaian yang bisa memuaskan semua bagian/elemen. Profesionalisme juga bisa merupakan perpaduan antara kompetensi dan karakter yang menunjukkan adanya tanggungjawab moral.

B. Rumusan Masalah
1. Pengertian lambang profesional
2. Contoh lambang profesional pada instansi, profesi dan produk

II. Pembahasan

A. Pengertian lambang profesional

Logo adalah lambang atau simbol khusus yang mewakili suatu perusahaan atau organisasi. Sebuah logo bisa berupa nama, lambang atau elemen grafis yang ditampilkan secara visual. Logo bisa diibaratkan dengan wajah. Setiap orang bisa dengan mudah mengenali antara satu dengan yang lainnya hanya dengan melihat wajah. Begitu juga halnya dengan logo. Logo merupakan sebuah visi penyampaian citra positif melalui sebuah tampilan sederhana dalam bentuk simbol. Logo haruslah unik dan mudah diingat. Selain itu, logo harus divisualisasikan seimbang dan enak dipandang, serta relevan sehingga mampu memberikan penjelasan mengenai apa yang ditawarkan perusahaan pemilik logo.

B. Contoh-contoh lambang profesional
Lambang profesional Instansi BAN-PT

Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi(BAN-PT) merupakan satu-satunya badan akreditasi yang diakui oleh pemerintah Republik Indonesia (dalam hal ini oleh Departemen Pendidikan Nasional). Tugas utama badan ini adalah meningkatkan mutu pendidikan tinggi,
Memperkenalkan serta menyebarluaskan “Paradigma Baru dalam Pengelolaan Pendidikan Tinggi”, dan meningkatkan relevansi, atmosfer akademik, pengelolaan institusi,efisiensi dan keberlanjutan pendidikan tinggi.

BAN-PT berdiri pada tahun 1994, berlandaskan UU No.2 Tahun 1989 tentang sistem pendidikan Nasional, dan PP No.60 Tahun 1999 tentang pendidikan tingi. Sebagai satu-satunya badan akreditasi yang di akui oleh pemerintah BAN-PT  memiliki wewenang untuk melaksanakan sistem akreditasi pada pendidikan tinggi. Dalam wewenang ini termasuk juga melaksanakan akreditasi bagi semua institusi pendidikan tinggi (baik untuk perguruan tinggi negeri(PTN) dan perguruan tinggi kedinasan (PTK) ; program-program pendidikan jarak jauh; dan program-program secara kerja sama dengan nstitusi pendidikan tinggi di dalam negeri, yang ditawarkan oleh institusi pendidikan tinggi dari luar negeri)

Sejarah
Dalam PP No.60 Tahun 1989 disebutkan bahwa BAN-PT merupakan badan yang mandiri (independen) yang diangkat dan melaporkan tugasnya pada menteri pendidikan nasional.

Fungsi utama BAN-PT Menurut peraturan perundangan yang ada (UU No.20 Tahun 203, PP No.60/1999,SK Menteri Pendidikan Nasional No 118/U/2003), pada dasarnya adalah : Membantu Menteri Pendidikan Nasional dalam pelaksanaan salah satu kewajiban perundanganya., yaitu penilaian mutu perguruan tinggi (Perguruan Tinggi Negri, Kedinasan, Keagamaan dan Swasta).

Lambang Profesional Profesi

Propam

Arti dan makna lambang
1. Bentuk perial pada logo melambangkan bahwa PROPAM POLRI mempunyai tugas dan fungsi sebagai pelindung dan pengayom masyarakat serta bertanggungjawab pada pelaksanaan disiplin dan ketertiban dilingkungan internal polri,selanjutnya dalam melaksanakan tugasnya PROPAM POLRI senantiasa bekerja didalam koridor hukum yang berlaku.
2. Tiga bintang yang berwarna kuning keemasan melambangkan TRI BRATA yang harus senantiasa dijunjung tinggi oleh setiap anggota PROPAM sebagai pedoman hidupnya dalam melaksanakan tugas.
3. Anak panah berwarna kuning keemasan menghadap keatas, bermakna ketajaman penyidik propam dalam mencari dan menemukan fakta hukum untuk mengungkapkan kebenaran yang nyata.
4. Timbangan berwarna kuning keemasan, bermakna tentang KEADILAN yang senantiasa menjadi pedoman bagi anggota PROPAM POLRI dalam menjaga objektifitas dalam menangani setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota POLRI.
5. Dua buah pistol yang saling menyilang dengan warna kuning keemasan, adlah perwujudan dari persatuan dan kesatuan dalam menegakkan hukum demi mewujudkan polri yang proporsional, profesional dan dicintai masyarakat.
6. Buku berwarna putih dalam posisi terbuka, menggambarkan hukum sebagai dasar pelaksanaan tugas dimana setiap anggota PROPAM dalam bertindak harus berdasarkan norma yang ada, baik itu norma hukum,agama maupun norma-norma lain yang berkembang dimasyarakat. Posisi buku yang terbuka bermakna bahwa setiap anggota PROPAM harus senantiasa belajar untuk meningkatkan kemampuan dan keahliannya sehingga profesionalisme kinerja propam dapat terwujud.
7. Warna hitam melambankan ketegasan, bahwa dalm setiap pelaksanaan tugas, propam senantiasa tegas dan tidak berpihak, serta mnejauhkan sifat keragu-raguan.
8. Warna merah marun sebagai dasar logo melambangkan sesutu kekuatan, kasih sayang, semangat serta kesiapsiagaan dan ketelitian, bahwa personal propam dalam menjalankan tuga tidak mengenal menyerah, senantiasa tegar dalam menghadapi cobaan tetapi dibalik ketegaran dan semangat yang menyala-nyala tersebut mempunyai jiwa kasih sayang dalam menegakkan kebenaran, dengan tetap tidak lengah dan apatis terhadap permasalahn yang berkembang dalam kehidupan masyarakat ssehingga sifat kesiapsiagaan menjadi pilar dihati setiap anggota propam.
9. Warna dasar biru pada perisai melabangkanketenangan dan kebenaran yang menjadi dasar dalam melaksanakan tugas.
10. List warna merah darah yang melingkari perisai menggambarkan semangat, ketegasan, keberanian bahwa propam polri dalam setiap pelaksanaan tugasnya senantiasa bersemangat serta berani dan tegas dalam menegakkan kebenaran dan hukum, tanpa dapat dipengaruhi/diinterfrensi oleh pihak manapun.
Lambang Profesional Produk

Arti makna logo dan slogan 100% Indonesia
Logo 100% Indonesia dalam kampanye Aku Cinta Indonesia di desain dengan empat warna utama, yakni  biru, merah, oranye dan putih. Jika dirinci arti dan makna logo tersebut menjadi sebagai berikut:
• Warna warni yang ada pada logo mempresentasikan warna dari laut dan bumi Indonesia yang merupakan negara kepulauan. Warna merah putih mewakili bendera Indonesia. Merah berarti berani dan putih berarti suci.
• Arna warni yang ada pada logo juga merefleksikan keragaman kreatifitas bangsa  Indonesia.
• Mengapa hurufnya seolah terpotong? Hal ini menunjukkan bahwa kreatifitas bangsa Indonesia mampu tampil melampaui batas. Ia peng-iya-an juga ekspresi tekad bersama dan dukungan kepada sesama dalam kesadaran kolektif membangun identitas Indonesia sebagai bangsa kreatif.
• Logo ini mempunyai makna yang mudah dimengerti oleh berbagai bangsa. Logo ini adalah pengingat, petunjuk dan penyadar bahwa kita pantas maju sebagai bangsa kreatif.

III. Penutup
Kesimpulan
Lambang profesional diperlukan untuk meningkatkan kualitas suatu produk atau instansi dan juga sebuah profesi. Pencantuman logo profesional merupakan simbol atau tanda bahwa suatu produk telah melewati standar uji kelayakan. Sertifikasi bertujuan untuk meningkatkan mutu dan kompetensi, menigkatkan kualitas kehidupan dan kesejahteraan profesi. Seseorang mendapat gelar profesi dan sertifikat pantas menyandag status profesional. Seseorang yang memiliki jiwa profesionalisme senantiasa mendorong dirinya untuk mewujudkan kerja-kerja yang profesional.

DAFTAR PUSTAKA

Wordpress.com/2015/11/08/pengertianetika-profesi-serta-profesionalisme/
Edunews.id/komunitas/igi-hadir
Tugasku.netgoo.org

25Tugas 2: Lambang Profesional Empty Christiana Susan ( DKA4.1 / 15021185 ) Fri Jul 14, 2017 1:12 pm

ChristianaSusan



https://drive.google.com/open?id=0ByVbcDet_TAwV24wLXBVMmQ3Tms



Terakhir diubah oleh ChristianaSusan tanggal Sun Jul 16, 2017 8:36 am, total 1 kali diubah

Sponsored content



Kembali Ke Atas  Message [Halaman 1 dari 2]

Pilih halaman : 1, 2  Next

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik