Lambang Instansi
1. . Lambang TNI Angkatan Udara
SWA BHUWANA PAKSA
Arti Lambang
Wujud. Lambang TNI AU berwujud burung Garuda yang sedang merentangkan kedua sayapnya dengan gagah perkasa dan mencengkram lima buah anak panah di atas perisai yang berlukiskan peta Indonesia. Posisi kepala Burung Garuda menoleh ke arah timur (arah peta dalam perisai) menyandang pita horisontal yang bertuliskan motto "Swa Bhuwana Paksa". Burung Garuda tersebut dilingkari oleh dua untai manggar atau bunga kelapa yang kedua pangkalnya bertemu di bawah perisai di mana pada kiri dan kanan perisai terdapat jilatan api atau lidah api, selanjutnya akan diuraikan secara berturut-turut sebagai berikut :
1. Figur Burung Garuda. Burung Garuda adalah seekor burung atau mahluk udara yang kondisi maupun struktur tubuhnya kuat, gagah, anggun dan memiliki keberanian yang melebihi burung-burung lainnya bahkan sering dikatakan sebagai rajanya burung. Sifat yang demikian sering digunakan sebagai lambang keperwiraan, kejantanan, keberanian, kegagahan, dan sebagainya, atau dengan kata lain sebagai lambang kekuatan di udara. Sifat-sifat tersebut tidaklah meleset sedikitpun dari sifat-sifat yang demikian oleh TNI AU dalam hubungannya dengan tugas dan fungsinya sebagai penegak kedaulatan di udara yang memiliki ciri khas yaitu kecepatan, jarak capai dan kemampuan manuver.
Di samping itu dari segi sejarah maupun warisan budaya nenek moyang kita burung garuda dengan kondisi dan struktur tubuh seperti tersebut di atas telah diagungkan dan digunakan pula sebagai lambang keperkasaan, yaitu pada jaman Raja Airlangga di mana identitas pemerintahannya menggunakan lambang Garuda dalam bentuk Cap Garuda Muka. Oleh karena itu pilihan Burunq Garuda sangatlah tepat sebagai lambang TNI AU dengan tulisan motto "Swa Bhuwana Paksa".
Aspek selanjutnya dari Burung Garuda lambang TNI AU dapat dijelaskan sebagai berikut :
a. Sayap Burung. Garuda. Garuda pada lambang TNI AU tertera sedang merentangkan sayapnya, menunjukan bahwa Burung Garuda tersebut dalam keadaan siap siaga menghadapi segala tugas. Dengan kata lain Burung Garuda yang sedang merentangkan sayap, rnelambangkan kewaspadaan, kesiapsiagaan melaksanakan tugas, dalam hal ini sebagai perwujudan bahwa TNI AU senantiasa waspada dan siap siaga melaksanakan tugas.
b. Bulu Sayap. Bulu Sayap Burung Garuda tersebut disusun dalam 3 kelompok/ baris, yaitu kelompok bagian luar 8 helai, bagian tengah 5 helai dan bagian dalam 4 helai.
Jadi jumlah bulu seluruhnya 17 helai, angka-angka tersebut mengandung makna sebagai berikut :
1) Jumlah seluruh bulu 17 helai menunjukan tanggal hari proklamasi.
2) Jumlah bulu kelompok bagian luar sejumlah 8 helai menunjukan bulan hari proklamasi.
3) Jumlah bulu kelompok bagian dalam 4 helai bila digabungkan dengan jumlah bulu kelompok bagian tengah 5 helai akan membentuk angka 45 (di baca dari arah dalam ke arah luar). Apabila angka-angka tersebut (1, 2, dan 3) digabungkan akan membentuk angka keramat 17-8-45.
c. Posisi Kepala. Dalam.sejarah lahirnya lambang TNI AU, pada rancangan awal lambang TNI AU dengan motto "Alae Patriae" posisi kepala burung menoleh ke kanan. Kondisi yang demikian baik menoleh ke kanan maupun ke kiri sama sekali tidak mengandung maksud/ arti/ makna apa-apa, kecuali pengaruh estetika dan artistika saja. Dalam perkembangan selanjutnya sesudah lambang TNI AU "Swa Bhuwana Paksa" yang disahkan bersamaan dengan pengesahan panji-panji angkatan, posisi kepala Burung Garuda menoleh ke arah timur (arah peta pada Perisai) yang mempunyai arti dan makna filosofis atau filsafati. Secara filsafati, dalam nilai-nilai kebudayaan timur warisan budaya nenek moyang, timur adalah menunjukkan daerah hidup atau lahir di mana sang surya mulai menampakkan wajahnya.
Dengan demikian posisi kepala Burunq Garuda menoleh ke arah timur berarti menyongsong kehidupan baru. Yang dimaksudkan kehidupan baru bagi TNI AU adalah perkembangan teknologi yang cepat, dari hal-hal yang sangat sederhana sampai yang super canggih. Jadi posisi kepala Burung Garuda yang menoleh ke arah timur melambangkan bahwa TNI AU dihadapkan pada tantangan kehidupan teknologi canggih yang berkembang terus secara pesat. Untuk itu TNI AU yang merupakan suatu sistem senjata udara yang berbobot teknologi padat materiil senantiasa harus siap sedia untuk menyongsong perkembangan teknologi canggih tersebut.
Secara teknis, bahwa kepala Burung Garuda mengarah ke timur (arah peta pada perisai) atau ke arah sayap kiri melambangkan manusia Indonesia yang sedang terbang, dalam hal ini penerbang TNI AU yang sedang dalam melaksanakan tugas penerbangan lebih banyak melepaskan pandangannya ke arah kiri sesuai dengan ketentuan dalam dunia penerbangan, seperti halnya bagi pesawat yang berkemudi dua, Captain Pilot yang bertanggung jawab berada/ duduk di sebelah kiri, sebagai perbandingan Angkatan Udara dan India juga mengunakan lambang Garuda dengan kepala menoleh ke kiri. Meski bagaimanapun juga lambang TNI AU bermotto "Swa Bhuwana Paksa" hanya mempunyai makna secara filosofis saja.
2. Pita. Pita bertulisan motto "Swa Bhuwana Paksa" berasal dari Bahasa Sansekerta yang berarti sayap tanah air. Kata sayap disitu diartikan pula sebagi pelindung, jadi semboyan sayap tanah air atau "Swa Bhuwana Paksa" dalam Bahasa Sansekerta merupakan proyeksi dari pada tugas TNI AU, yaltu mewujudkan pertahanan nasional di udara untuk melindungl keamanan, kemerdekaan, kedaulatan, integritas maupun kepentingan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3. Anak Panah. Burung Garuda pada lambang TNI AU digambarkan sedang mencengkeram lima buah anak panah, dalam warisan budaya nenek moyang, panah merupakan salah satu senjata utama bagi seorang ksatria dan tidak pernah Iepas dari yang tangannya di saat melaksanakan tugas di medan perang. Secara analog, lima anak panah di sini melambangkan lima tiang negara atau dasar Negara Pancasila. Kondisi ini menunjukkan adanya suatu perpaduan erat antara sistem senjata TNI AU dengan lima dasar negara kita. Dengan demikian tersiratlah bahwa Garuda mencengkram lima buah anak panah tersebut adalah melambangkan keterkaitan/ keterpaduan TNI AU serta alut sista udaranya dengan Pancasila. Gambaran Burung Garuda mencengkeram lima buah anak panah tersebut melambangkan atau mempunyai makna bahwa TNI AU dengan alut sista udaranya, dalam melaksanakan tugas selalu berpegang teguh pada lima dasar negara yaitu Pancasila.
4. Perisai. Pada masa yang silam perisai merupakan alat pelindung diri bagi setiap prajurit/ksatria dalam melaksanakan tugas pertempuran di medan perang. Perisai bergambarkan peta Negara Kasatuan Republik Indonesia dalam lambang TNI AU menggambarkan/ mengandung makna TNI-AU sebagai pelindung pertahanan negara. Pada rancangan awal lambang TNI AU perisai berlukisan Sang Dwi Warna adalah Negara Republik Indonesia yang berbenderakan Merah Putih. Untuk mempertegas bahwa yang dilindungi adalah Negara Kesatuan RI maka gambar Sang Dwi Warna diganti dengan peta Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan demikian perisai bergambarkan Peta Indonesia melambangkan bahwa TNI AU adalah sebagai perisai negara yang mempunyai tugas mempertahankan keamanan nasional di udara Negara Kesatuan Republik Indonesia.
5. Lidah Api. Api melambangkan semangat, sedang lidah api melambangkan kobaran semangat. Lidah api berjumlah 4 dan 5 di sebelah kanan dan kiri perisai melambangkan angka keramat tahun 45 yang melambangkan dan mempunyai makna arti bahwa negara yang dilindungi adalah negara Kesatuan RI yang lahir di dalam kancahnya api perjuangan (revolusi) 45 yang berdasarkan Pancasila dan UUD 45.
6. Manggar (Bunga Kelapa). Dalam kehidupan sehari-hari, pohon kelapa yang merupakan pohon yang serba guna dari daun sampai akarnya. Misalnya dalam aspek warisan budaya nenek moyang, daun dan bunga kelapa berperan penting dalam segala upacara adat. Dalam upacara adat ini kedudukan manggar atau bunga kelapa dianggap sebagai pengganti atau sama dengan bunga pinang yang disebut mayang. Kata mayang biasa dihubungkan dengan kata "bejo kemayangan" kondisi yang menunjukkan keberuntungan. Atas dasar ini bunga kelapa (manggar) maupun mayang biasa dimaksudkan sebagai lambang keberuntungan atau kesejahteraan. Dalam lambang Swa Bhuwana Paksa ini yang dimaksud dengan manggar adalah sebagai perlambang kemakmuran, kesejahteraan bangsa Negara Republik Indonesia
La
mbang Product
Logo Baru Kacang Dua Kelinci - Menjadi teman di saat santai, kacang adalah makanan favorit bagi masyarakat Indonesia. Selain sebagai camilan, kacang juga menjadi bahan untuk masakan. Dapat dimakan langsung atau diolah lagi menjadi makanan seperti keripik.
Kacang Dua Kelinci, siapa tidak kenal dengan merek ini. Bermula dari kios kecil, Dua Kelinci kini menjadi salah satu merek kacang terkemuka di Indonesia.
Awalnya pada tahun 1972, dimulai dari usaha repacking atau pengemasan kembali kacang garing dengan nama Sari Gurih. Sejak saat itu, perusahaan mulai berkembang dan produknya banyak ditemui di toko-toko. Produk kacang Sari Gurih mendapat respon positif. Masyarakat pun antusias membeli produk tersebut. Mereka tidak menyebut kacang Sari Gurih namun dua kelinci. Karena itulah, kacang Dua Kelinci kini lebih dikenal dan dijadikan nama merek sejak tahun 1985.
Tidak hanya pengemasan, perusahaan pun berkembang dan berganti bidang usaha menjadi pemrosesan kacang dengan peralatan canggih dan modern. Melalui berbagai upaya riset dan pengembangan, produk-produknya pun semakin bervariasi.
Logo kacang Dua Kelinci yang digunakan pada saat itu mempunyai kisah yang unik. Pada suatu ketika, Hadi Sutiono, sang pemilik, pergi memancing. Pada saat memancing, didapati dua ikan melompat dari air. Pertanda baik bagi sang pemilik.
Bermula dari kisah itu, lahirlah desain logo berupa gambar dua ekor kelinci duduk di atas sebuah kacang sedang memancing dengan dua ekor ikan yang melompat dari air. Selama beberapa dekade, logo tersebut menjadi ikon kacang Indonesia.
Kini, logo yang bernilai historis tersebut telah berganti. Kacang Dua Kelinci meluncurkan logo baru. Masih mempertahankan ikon berupa dua ekor kelinci, dengan tampilan desain yang lebih sederhana dan berkesan modern.
Logo baru kacang Dua Kelinci berupa simbol dua ekor kelinci yang menghadap ke arah kanan, dengan bagian atas kelinci berupa ruang positif dan kelinci yang lebih kecil di bawah berupa ruang negatif. Tipografi lama masih tetap dipertahankan.
Perubahan tersebut merupakan sebuah kemajuan. Logo baru kacang Dua Kelinci yang sederhana lebih mudah diaplikasikan pada berbagai media. Ketika logo baru dikecilkan masih terlihat karakter unik dan bentuk spesifiknya. Selain lebih mudah diingat, logo baru juga tidak terlalu banyak elemen grafis yang kurang penting seperti pada logo lama.
LAMBANG HAKIM
LAMBANG HAKIM Adapun lima perlambang sifat hakim tersebut tercakup di dalam logo hakim sebagai berikut: 1. Sifat Kartika (bintang) melambangkan ketakwaan hakim pada Tuhan Yang Maha Esa dengan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang beradab. 2. Sifat Cakra (senjata ampuh penegak keadilan) melambangkan sifat adil, baik di dalam maupun di luar kedinasan. Dalam kedinasan, hakim bersikap adil, tidak berprasangka atau memihak, bersungguh-sungguh mencari kebenaran dan keadilan, memutuskan berdasarkan keyakinan hati nurani, dan sanggup mempertanggung jawabkan kepada Tuhan. Di luar kedinasan hakim bersifat saling menghargai, tertib dan lugas, berpandangan luas dan mencari saling pengertian. 3. Candra (bulan) melambangkan kebijaksanaan dan kewibawaan. Dalam kedinasan, hakim harus memiliki kepribadian, bijaksana, berilmu, sabar, tegas, disiplin dan penuh pengabdian pada profesinya. Di luar kedinasan, hakim harus dapat dipercaya, penuh rasa tanggung jawab, menimbulkan rasa hormat, anggun, dan berwibawa. 4. Sari (bunga yang harum) menggambarkan hakim yang berbudi luhur dan berperilaku tanpa cela. Dalam kedinasannya ia selalu tawakal, sopan, bermotivasi meningkatkan pengabdiannya, ingin maju, dan bertenggang rasa. Di luar kedinasannya, ia selalu berhati-hati, sopan dan susila, menyenangkan dalam pergaulan, bertenggang rasa, dan berusaha menjadi teladan bagi masyarakat sekitarnya. 5. Tirta (air) melukiskan sifat hakim yang penuh kejujuran (bersih), berdiri di atas semua kepentingan, bebas dari pengaruh siapapun, tanpa pamrih, dan tabah. Sedangkan di luar kedinasan, ia tidak boleh menyalahgunakan kepercayaan dan kedudukannya, tidak berjiwa aji mumpung dan senantiasa waspada. Diposkan oleh blogiroel@yahoo.com di [/img]
Adapun lima perlambang sifat hakim tersebut tercakup di dalam logo hakim sebagai berikut:
1. Sifat Kartika (bintang) melambangkan ketakwaan hakim pada Tuhan Yang Maha Esa dengan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang beradab.
2. Sifat Cakra (senjata ampuh penegak keadilan) melambangkan sifat adil, baik di dalam maupun di luar kedinasan. Dalam kedinasan, hakim bersikap adil, tidak berprasangka atau memihak, bersungguh-sungguh mencari kebenaran dan keadilan, memutuskan berdasarkan keyakinan hati nurani, dan sanggup mempertanggung jawabkan kepada Tuhan. Di luar kedinasan hakim bersifat saling menghargai, tertib dan lugas, berpandangan luas dan mencari saling pengertian.
3. Candra (bulan) melambangkan kebijaksanaan dan kewibawaan. Dalam kedinasan, hakim harus memiliki kepribadian, bijaksana, berilmu, sabar, tegas, disiplin dan penuh pengabdian pada profesinya. Di luar kedinasan, hakim harus dapat dipercaya, penuh rasa tanggung jawab, menimbulkan rasa hormat, anggun, dan berwibawa.
4. Sari (bunga yang harum) menggambarkan hakim yang berbudi luhur dan berperilaku tanpa cela. Dalam kedinasannya ia selalu tawakal, sopan, bermotivasi meningkatkan pengabdiannya, ingin maju, dan bertenggang rasa. Di luar kedinasannya, ia selalu berhati-hati, sopan dan susila, menyenangkan dalam pergaulan, bertenggang rasa, dan berusaha menjadi teladan bagi masyarakat sekitarnya.
5. Tirta (air) melukiskan sifat hakim yang penuh kejujuran (bersih), berdiri di atas semua kepentingan, bebas dari pengaruh siapapun, tanpa pamrih, dan tabah. Sedangkan di luar kedinasan, ia tidak boleh menyalahgunakan kepercayaan dan kedudukannya, tidak berjiwa aji mumpung dan senantiasa waspada.
sumber oleh blogiroel@yahoo.com di