Tugas Kampus Ku
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Tugas Kampus untuk DosenKu Mr. Muhamad Danuri, M.Kom


You are not connected. Please login or register

TUGAS 3 : Lambang Profesional

+13
M. Zainal Faiz
siska wati
ajitri
irda ayuanditya
dwi wahyunanto
teguh r putra
andre purharnanto
Alm sofyan
NURUL HIDAYAH
Viqie Laely
Makhmud Syaifudin
dini aprilia
admin
17 posters

Go down  Message [Halaman 1 dari 1]

1TUGAS 3 : Lambang Profesional Empty TUGAS 3 : Lambang Profesional Wed Mar 18, 2015 6:01 pm

admin

admin
Admin

Contoh Satu Lambang Profesional :
- product
- profesi
- INSTANSI



Gambar, definisi

https://tugasku.forumid.net

dini aprilia

dini aprilia

LAMBANG PRODUCT :

TUGAS 3 : Lambang Profesional Apple_

Sebelum menjadi logo yang sekarang ini, Apple telah mengalami beberapa perubahan logo.

TUGAS 3 : Lambang Profesional Old-apple-logo

Logo Apple yang pertama didesain oleh Ron Wayne, yang juga merupakan pendiri Apple. Logo Apple yang pertama terlihat agak rumit.logo itu menggambarkan Newton berdiri di bawah pohon pengetahuan terlarang (jaman Adam & Hawa). Steve Jobs berpikir bahwa logo itu sedikit terlalu intelektual dan terlalu detail, yang membuat logo itu sulit diingat.

TUGAS 3 : Lambang Profesional Old-apple-logo-apple-4235002-294-394

Taun 1977 Rob Janoff mendesain ulang logo Apple. Desain logonya sangat simple yang terdiri dari sebuah apel yang sedikit tergigit dan diisi dengan warna pelangi. Meskipun susunan warnanya. keliru.

Logo baru itu bermakna :


   Gigitan atau “the bite” melambangkan pengetahuan dari buah pengetahuan di Taman Eden. Selain itu juga merupakan kesamaan suara dengan “byte”.
   Warna-warni melambangkan kemampuan komputer Apple II yang dapat menampilkan warna lebih banyak.
   Pemilihan warnanya melambangkan vibrasi & energi. Kesalahan urutan warna dalam logo baru itu bukanlah sesuatu tidak disengaja melainkan lambang “keluar dari aturan baku” atau dengan kata lain kebebasan dan keberanian perusahaan dalam merevolusi teknologi.
   Seorang eksekutif dari Apple, Jean Louis Gassee dengan bangganya bilang, “
You couldn’t dream of a more appropriate logo: lust, knowledge, hope and anarchy”.

TUGAS 3 : Lambang Profesional Apple

Tahun 1997 Steve Jobs memutuskan mengubah logo warna-warninya menjadi 1 warna solid, agar lebih minimalis dan mengikuti jaman. Danjadilah logo Apple seperti yang kita kenal sekarang ini.

Sumber : kaskus




LAMBANG PROFESI

TUGAS 3 : Lambang Profesional Images?q=tbn:ANd9GcSSfbp4MCovSqhWik4WS5d1eCa2NYy8uuHhTStq1BTbPZu4H09spz9qmQ

Bentuk

Lingkaran yang berisi sebuah segilima dan sebuah lampu yang berlidah api lima cabang dengan tulisan di bingkai pinggir berbunyi PERSATUAN PERAWAT NASIONAL INDONESIA – PPNI

Warna


1.  Lingkaran (bidang pinggir) berwarna merah

2.  Dasar kuning mas dalam lingkaran

3.  Dasar segi lima berwarna hijau tua

4.  Sisi-sisi segi lima berwarna putih

5.  Badan lampu berwarna putih

6.  Lidah api berwarna merah

7.  Huruf-huruf berwarna putih




Makna Lambang Secara Terperinci

1.  Lingkaran dengan warna merah, menunjukkan semangat persatuan.

2.  Dasar kuning emas dalam lingkaran, keluhuran dan cinta kasih.

3.  Segi lima, berkiprah Pancasila

4.  Warna hijau tua dalam segi lima, kesejahteraan.

5.  Lampu warna putih, identitas perawatan.

6.  Lidah api lima cabang berwarna merah mengartikan semangat pengabdian yang dilandasi/dijiwai Pancasila.

7.  Warna putih, melambangkan kesucian.




Makna Lambang Secara Keseluruhan

Warna perawat Indonesia yang hidup di negeri Republik Indonesia yang berkeTuhanan Yang Maha Esa, berperi Kemanusiaan yang adil dan beradab, ber Persatuan Indonesia, ber Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan dan ber Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, mengabdikan dirinya dalam bidang perawatan/kesehatan dengan itikad dan kesadaran pengabdian yang suci murni disertai dengan keluhuran jiwa dan cinta kasih, senantiasa menunaikan darma baktinya terhadap negara dan bangsa Indonesia khususnya dan terhadap semua umat manusia pada umumnya.

sumber : PPNI

by : inotwp



LAMBANG INSTANSI

TUGAS 3 : Lambang Profesional Mrddea

Lambang Kementerian Pemuda dan Olahraga terdiri dari :

  Tangan Kanan Mengepal merupakan wujud Tekad, Semangat, Kokoh, Teguh, Kemauan kuat pemuda untuk menjaga Negara Kesatuan Repubik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta Bhineka Tunggal Ika.
  Tiga pilar pada tangan mengepal mempunyai makna ketiga peristiwa sejarah yaitu: Kebangkitan Nasional 1908, Sumpah Pemuda 1928 dan Kemerdekaan Indonesia 1945 yang Pelaku utamanya adalah Pemuda.

  Warna Biru mempunyai makna lambang/simbolik : Keliasan Pandangan dan Pikiran, Smart, Bergerak Maju, Inovatif dan Inspiratif, Kedewasaan, Kematangan, Penguasaan Ilmu Pengetahuan, dan Dinamis.
  Api Obor merupakan perwujudan semangat/spirit Nasionalisme yang tak pernah padam sejak dikobarkan oleh Boedi Oetomo tahun 1908 yang menjadi momentum Kebangkitan Indonesia sebagai Bangsa (Nation).

  Tiga Cincin warna Merah melambangkan semangat Kesatupaduan untuk mengembangkan ruang lingkup bidang Olahraga : Olahraga Pendidikan, Olahraga Rekreasi dan Olahraga Prestasi serta Semangat untuk mengharumkan dan memperjuangkan kehormatan Bangsa Indonesia dan mendorong Keolahragaan Nasional yang bertujuan memelihara dan meningkatkan kesehatan dan kebugaran, prestasi, kualitas manusia, menanamkan nilai moral dan akhlak mulia, sportivitas, disiplin, mempererat dan membina Persatuan dan Kesatua Bangsa, memperkukuh Ketahanan Nasional, serta mengangkat harkat, martabat dan kehormatan
  bangsa.

  Lingkaran oval melambangkan Lingkaran adalah bentuk bidang yang sempurna, ini menggambarkan bahwa Kementerian Pemuda dan Olahraga adalah Lembaga Negara yang Solid, Kokoh, Kuat, Smart, Bernurani, Berdedikasi Tinggi yang membidangi Pemuda dan Olahraga yang dilandasi oleh rasa cinta dan tanggungjawab demi bakti kepada Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  Warna Merah mempunyai makna kekuatan, kemampuan, dan semangat yang tidak pernah pudar untuk terus memperjuangkan, mempertahankan, serta menumbuh kembangkan Potensi Pemuda dan semangat Olahraga Indonesia untuk terus mengukur prestasi dalam bidang-bidang pembangunan dan prestasi di bidang keolahragaan.
  Warna Putih mempunyai arti niat suci tulus ikhlas sebagai landasan pijak dalam semua gerak langkah Kemenpora untuk berkarya nyata dalam mengemban amanah Bangsa Indonesia untuk menjadi Bangsa yang Besar, Bermartabat, Berbudaya dan Disegani di Dunia.


Sumber : http://kemenpora.go.id



Terakhir diubah oleh dini aprilia tanggal Thu Mar 26, 2015 12:53 am, total 3 kali diubah

3TUGAS 3 : Lambang Profesional Empty Re: TUGAS 3 : Lambang Profesional Fri Mar 20, 2015 4:48 pm

Makhmud Syaifudin

Makhmud Syaifudin

Arti Simbol Kode Segitiga Pada produk Kemasan Plastik



TUGAS 3 : Lambang Profesional Eslsph




A. Lambang Produk.

1. PET atau PETE (Polyethylene Etilen Terephalate)

Biasa dipakai untuk botol plastik, berwarna jernih/transparan/tembus pandang seperti botol air mineral, botol jus, wadah makanan dan hampir semua botol minuman lainnya. Botol jenis PET/PETE ini direkomendasikan HANYA SEKALI PAKAI. Bila terlalu sering dipakai, apalagi digunakan untuk menyimpan air hangat apalagi panas, akan mengakibatkan lapisan polimer pada botol tersebut akan meleleh dan mengeluarkan zat karsinogenik (dapat menyebabkan kanker) dalam jangka panjang.
Bahan ini dapat dibuat lagi ke dalam bulu domba kutub, serat, karpet, dan lain-lain. Permintaan untuk jenis plastik ini di antara komunitas pendaur ulang plastik relatif banyak, tetapi saat ini tingkat daur ulang untuk bahan ini tetap rendah sebesar 20%.
Bahan PETE ini berbahaya bagi pekerja yang berhubungan dengan pengolahan maupun botol daur ulang botol PETE. Pembuatan PETE menggunakan senyawa antimoni trioksida. Senyawa ini bisa masuk ke dalam tubuh melalui sistem pernapasan dengan menghirup udara. Seringnya menghirup senyawa ini bisa mengakibatkan iritasi kulit dan saluran pernapasan. Bagi wanita, senyawa ini meningkatkan masalah menstruasi dan keguguran. Bila melahirkan, anak kemungkinan besar akan mengalami pertumbuhan yang lambat hingga usia 12 bulan.


2. HDPE (High Density Polyethylene)

Biasa dipakai untuk botol susu yang berwarna putih susu, tupperware, galon air minum, kursi lipat, dan lain-lain. Botol plastik jenis HDPE memiliki sifat bahan yang lebih kuat, keras, buram dan LEBIH TAHAN LAMA TERHADAP SUHU TINGGI. Merupakan salah satu bahan plastik yang aman untuk digunakan karena kemampuan untuk mencegah reaksi kimia antara kemasan plastik berbahan HDPE dengan makanan/minuman yang dikemasnya. Sama seperti PET, HDPE juga direkomendasikan HANYA SEKALI PAKAI pemakaian karena pelepasan senyawa antimoni trioksida terus meningkat seiring waktu. Jenis ini juga dapat digunakan kembali ke untuk bahan lantai ubin, drainase, botol HDPE baru, pipa, dan lain-lain.



3. PVC (Polyvinyl Chloride)

Ini bisa ditemukan pada plastik pembungkus (cling wrap), dan botol-botol. Reaksi yang terjadi antara PVC dengan makanan yang dikemas dengan plastik ini berpotensi BERBAHAYA UNTUK GINJAL, hati dan berat badan.
Bahan ini mengandung klorin dan akan mengeluarkan racun jika dibakar. PVC TIDAK BOLEH DIGUNAKAN dalam menyiapkan makanan atau kemasan makanan. Bahan ini juga dapat diolah kembali menjadi mudflaps, panel, tikar, dan lain-lain.
PVC mengandung DEHA (diethylhydroxylamine) yang berbahaya bagi tubuh, biasanya bahan ini bereaksi dengan makanan yang dikemas dengan plastik berbahan PVC ini. DEHA ini bisa lumer pada suhu -15°C.




4. LDPE (Low Density Polyethylene)

LDPE (low density polyethylene) yaitu plastik tipe cokelat (thermoplastic/dibuat dari minyak bumi), biasa dipakai untuk tempat makanan, plastik kemasan, botol-botol yang lembek, pakaian, mebel, dll.
Sifat mekanis jenis LDPE ini adalah kuat, tembus pandang, Fleksibel dan permukaan agak berlemak, pada suhu 60 derajat sangat resisten terhadap reaksi kimia, daya proteksi terhadap uap air tergolong baik, dapat didaur ulang serta baik untuk barang-barang yang memerlukan fleksibelitas tapi kuat. Barang berbahan LDPE ini sulit dihancurkan, tetapi tetap baik untuk tempat makanan karena sulit bereaksi secara kimiawi dengan makanan yang dikemas dengan bahan ini. LDPE, dapat didaur ulang dengan banyak cara.


5. PP (polypropylene)

Karakteristik adalah biasa botol transparan yang tidak jernih atau berawan. Polipropilen lebih kuat dan ringan dengan daya tembus uap yang rendah, ketahanan yang baik terhadap lemak, stabil terhadap suhu tinggi dan cukup mengkilap. Jenis PP (polypropylene) ini adalah pilihan bahan plastik terbaik, terutama untuk tempat makanan dan minuman seperti tempat menyimpan makanan, botol minum dan terpenting botol minum untuk bayi.
Carilah dengan kode angka 5 bila membeli barang berbahan plastik untuk menyimpan kemasan berbagai makanan dan minuman. PP dapat diolah kembali menjadi garpu, sapu, nampan, dan lain-lain.


6. PS (Polystyrene)

Biasa dipakai sebagai bahan tempat makan styrofoam, tempat minum sekali pakai, dan lain-lain. Polystyrene merupakan polimer aromatik yang dapat mengeluarkan bahan styrene ke dalam makanan ketika makanan tersebut bersentuhan. Selain tempat makanan, styrene juga bisa didapatkan dari asap rokok, asap kendaraan dan bahan konstruksi gedung.
Bahan ini harus dihindari, karena selain BERBAHAYA UNTUK KESEHATAN OTAK, MENGGANGGU HORMON ESTROGEN pada wanita yang berakibat pada masalah reproduksi, dan pertumbuhan dan sistem syaraf, juga karena bahan ini sulit didaur ulang. Pun bila didaur ulang, bahan ini memerlukan proses yang sangat panjang dan lama. Bahan ini dapat dikenali dengan kode angka 6, namun bila tidak tertera kode angka tersebut pada kemasan plastik, bahan ini dapat dikenali dengan cara dibakar (cara terakhir dan sebaiknya dihindari). Ketika dibakar, bahan ini akan mengeluarkan api berwarna kuning-jingga, dan meninggalkan jelaga.
Mengandung benzene, suatu zat penyebab kanker dan tidak boleh dibakar. Bahan ini diolah kembali menjadi isolasi, kemasan, pabrik tempat tidur, dan lain-lain.



7. OTHER (Polycarbonate)

Bahan untuk jenis plastik 7 Other ini ada 4 macam, yaitu:
1. SAN,styrene acrylonitrile.
2. ABS,acrylonitrile butadiene styrene.
3. PC,polycarbonate.
4. Nylon.
Dapat ditemukan pada tempat makanan dan minuman seperti botol minum olahraga, suku cadang mobil, alat-alat rumah tangga, komputer, alat-alat elektronik, dan plastik kemasan.
SAN dan ABS memiliki resistensi yang tinggi terhadap reaksi kimia dan suhu, kekuatan, kekakuan, dan tingkat kekerasan yang telah ditingkatkan. Biasanya terdapat pada mangkuk mixer, pembungkus termos, piring, alat makan, penyaring kopi, dan sikat gigi, sedangkan ABS biasanya digunakan sebagai bahan mainan lego dan pipa. Merupakan salah satu bahan plastik yang sangat baik untuk digunakan dalam kemasan makanan ataupun minuman.
PC atau nama Polycarbonate dapat ditemukan pada botol susu bayi, gelas anak batita (sippy cup), botol minum polikarbonat, dan kaleng kemasan makanan dan minuman, termasuk kaleng susu formula. PC Dapat mengeluarkan bahan utamanya yaitu Bisphenol-A ke dalam makanan dan minuman yang berpotensi merusak sistem hormon, kromosom pada ovarium, penurunan produksi sperma, dan mengubah fungsi imunitas. Dianjurkan tidak digunakan untuk tempat makanan ataupun minuman
Ironisnya botol susu sangat mungkin mengalami proses pemanasan, entah itu untuk tujuan sterilisasi dengan cara merebus, dipanaskan dengan microwave, atau dituangi air mendidih atau air panas.
Tidak semua plastik nomor 7 adalah polikarbonat, bahkan segelintir berbahan nabati. Palikarbonat masih menjadi perdebatan dalam beberapa tahun terakhir, karena ditemukan pada saat mencuci BPA (bisphenol A), menjadi bahan hormon pengganggu kehamilan dan pertumbuhan janin.
Simbol plastik daur ulang pada dasarnya dirancang untuk membantu staf di pusat daur ulang, agar dapat memisahkan bahan untuk diproses dengan baik. Pengetahuan dasar lambang ini juga dapat membantu kita dalam memastikan apakah barang plastik di rumah aman untuk kita dan anak-anak kita.
Hati-hatilah dalam menggunakan plastik, khususnya kode 1, 3, 6 dan 7 (PC), sebab seluruhnya memiliki bahaya secara kimiawi. Gunakan hanya sekali pakai saja. Cukup aman bila menggunakan plastik dengan kode 2, 4, 5 dan 7 (SAN atau ABS).
Sumber :
http://al-atsariyyah.com/arti-simbol-pada-kemasan-plastik.html
http://cintaku.mywapblog.com/arti-angka-kode-segitita-pada-kemasan-pl.xhtml





B. Lambang Profesi

TUGAS 3 : Lambang Profesional 1zyyir6

Ikatan Dokter Indonesia
Ikatan Dokter Indonesia disingkat IDI adalah organisasi profesi kedokteran di Indonesia.
Sejarah organisasi kedokteran Indonesia
Organisasi kedokteran awalnya bermula dari perhimpunan yang bernama Vereniging van lndische Artsen tahun 1911, dengan tokohnya adalah dr. J.A.Kayadu yang menjabat sebagai ketua dari perkumpulan ini.Selain itu, tercatat nama-nama tokoh seperti dr. Wahidin, dr, Soetomo dan dr Tjipto Mangunkusumo, yang bergerak dalam lapangan sosial dan politik.Pada tahun 1926 perkumpulan ini berubah nama menjadi Vereniging van lndonesische Geneeskundige atau disingkat VIG.


TUGAS 3 : Lambang Profesional Oksacm

Gbr : Vandel IDI

Di masa dahulu dikenal 3 macam dokter Indonesia, ada dokter Jawa keluaran sekolah dokter Jawa, ada Indische Arts keluaran Stovia dan NIAS serta ada pula dokter lulusan Faculteit Medica Batvienis pada tahun 1927.
Dalam masa pendudukan Jepang (1943), VIG dibubarkan dan diganti menjadi Jawa Izi Hooko Kai. Hampir bersamaan berkembang pula Persatuan Thabib Indonesia (Perthabin) cabang Yogya yang dianggap sebagai kelanjutan VIG masa tersebut. Tidaklah mungkin bahwa Perthabin dan PDI sekaligus merupakan wadah dokter di Indonesia, maka dicapai mufakat antara Perthabin dan Dewan Pimpinan PDI untuk mendirikan suatu perhimpunan dokter baru. Dr. Soeharto berpendapat bahwa perkumpulan dokter yang ada sejak 1911 telah rusak pada zaman kependudukan Jepang.
Pada tahun 1945, dokter-dokter Indonesia belum mempunyai kesempatan untuk mendirikan suatu wadah dokter di Indonesia yang berskala nasional.


Selanjutnya pada tahun 1948 didirikan Perkumpulan Dokter Indonesia (PDI), yang dimotori kalangan dokter-dokter muda di bawah pimpinan dr. Darma Setiawan Notohadmojo.

Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Ikatan_Dokter_Indonesia



C. Lambang Instansi

TUGAS 3 : Lambang Profesional Eguzuv

Palang Merah Indonesia
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Palang Merah Indonesia (PMI) adalah sebuah organisasi perhimpunan nasional di Indonesia yang bergerak dalam bidang sosial kemanusiaan.
PMI selalu mempunyai tujuh prinsip dasar Gerakan Internasional Palang Merah dan Bulan sabit merah yaitu kemanusiaan, kesamaan, kesukarelaan, kemandirian, kesatuan, kenetralan, dan kesemestaan. Sampai saat ini PMI telah berada di 33 PMI Daerah (tingkat provinsi) dan sekitar 408 PMI Cabang (tingkat kota/kabupaten) di seluruh Indonesia.


Palang Merah Indonesia tidak memihak golongan politik, ras, suku ataupun agama tertentu. Palang Merah Indonesia dalam pelaksanaannya juga tidak melakukan pembedaan tetapi mengutamakan korban yang paling membutuhkan pertolongan segera untuk keselamatan jiwanya.
Sejarah
Rumah sakit Rode Kruis di Bogor pada tahun 1929-1930
Berdirinya Palang Merah di Indonesia sebetulnya sudah dimulai sebelum Perang Dunia II, tepatnya 12 Oktober 1873.Pemerintah Kolonial Belanda mendirikan Palang Merah di Indonesia dengan nama Nederlandsche Roode Kruis Afdeeling Indië (NERKAI) yang kemudian dibubarkan pada saat pendudukan Jepang.[2]
Perjuangan mendirikan Palang Merah Indonesia (PMI) diawali 1932. Kegiatan tersebut dipelopori Dr. R. C. L. Senduk dan Dr. Bahder Djohan dengan membuat rancangan pembentukan PMI. Rancangan tersebut mendapat dukungan luas terutama dari kalangan terpelajar Indonesia, dan diajukan ke dalam Sidang Konferensi Narkai pada 1940, akan tetapi ditolak mentah-mentah.


Rancangan tersebut disimpan menunggu saat yang tepat. Seperti tak kenal menyerah pada saat pendudukan Jepang mereka kembali mencoba untuk membentuk Badan Palang Merah Nasional, namun sekali lagi upaya itu mendapat halangan dari Pemerintah Tentara Jepang sehingga untuk yang kedua kalinya rancangan tersebut kembali disimpan.


Proses pembentukan PMI dimulai 3 September 1945 saat itu Presiden Soekarno memerintahkan Dr. Boentaran (Menkes RI Kabinet I) agar membentuk suatu badan Palang Merah Nasional.


Sumber :

http://id.wikipedia.org/wiki/Palang_Merah_Indonesia

Arrow Lambang Profesional instansi BAN-PT

TUGAS 3 : Lambang Profesional 2dadncj


Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) merupakan satu-satunya badan akreditasi yang diakui oleh pemerintah Republik Indonesia (dalam hal ini oleh Departemen Pendidikan Nasional *). Tugas utama badan ini adalah: meningkatkan mutu pendidikan tinggi, memperkenalkan serta menyebarluaskan "Paradigma Baru dalam Pengelolaan Pendidikan Tinggi", dan meningkatkan relevansi, atmosfer akademik, pengelolaan institusi, efisiensi dan keberlanjutan pendidikan tinggi.

BAN-PT berdiri pada tahun 1994, berlandaskan UU No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan PP No. 60 tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi. Sebagai satu satunya badan akreditasi yang diakui oleh pemerintah BAN-PT memiliki wewenang untuk melaksanakan sistem akreditasi pada pendidikan tinggi. Dalam wewenang ini termasuk juga melaksanakan akreditasi bagi semua institusi pendidikan tinggi (baik untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Perguruan Tinggi Swasta (PTS), Perguruan Tinggi Agama (PTA) dan Perguruan Tinggi Kedinasan (PTK); program-program pendidikan jarak jauh; dan program-program, secara kerjasama dengan insitiusi pendidikan tinggi di dalam negeri, yang ditawarkan oleh institusi pendidikan tinggi dari luar negeri (saat ini institusi pendidikan tinggi dari luar negeri tidak dapat beroperasi, secara legal, di Indonesia).

Sejarah
Dalam PP No. 60 tahun 1989 disebutkan bahwa BAN-PT merupakan badan yang mandiri (independen) yang diangkat dan melaporkan tugasnya pada Menteri Pendidikan Nasional.

Fungsi utama Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) menurut peraturan perundangan yang ada (UU No. 20 tahun 2003, PP No. 60/1999, SK Menteri Pendidikan Nasional No. 118/U/2003), pada dasarnya adalah: membantu Menteri Pendidikan Nasional dalam pelaksanaan salah satu kewajiban perundangannya, yaitu penilaian mutu perguruan tinggi, yaitu Perguruan Tinggi Negeri, Kedinasan, Keagamaan, dan Swasta.



Sumber
http://id.wikipedia.org/wiki/Badan_Akreditasi_Nasional_Perguruan_Tinggi



Terakhir diubah oleh Makhmud Syaifudin tanggal Thu Mar 26, 2015 4:19 pm, total 3 kali diubah

4TUGAS 3 : Lambang Profesional Empty Tugas 3 Mon Mar 23, 2015 10:06 am

Viqie Laely

Viqie Laely

Lambang Produksi
TUGAS 3 : Lambang Profesional Wpid-temp2026020registeredtrademark

Jadi, memang terhadap pencantuman simbol tersebut di sekitar merek tidak diwajibkan secara hukum dan tidak diberikan perlindungan hukum. Pencantuman simbol ® hanyalah sebagai informasi untuk memberitahukan bahwa merek dagang tersebut sudah didaftarkan. Dan pencantuman TM hanya menunjukkan bahwa kata-kata atau simbol yang dicantumkan adalah merupakan merek dagang.

Lambang Profesi
TUGAS 3 : Lambang Profesional 33_20070710133707


Untuk melaksanakan ketentuan UU Advokat tersebut, dibentuklah Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pada tanggal 7 April 2005. Peradi merupakan hasil bentukan Komite Kerja Advokat Indonesia (KKAI) yang beranggotakan delapan organisasi advokat yang telah ada sebelum UU Advokat, yaitu:



   Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin)
   Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)
   Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI)
   Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI)
   Serikat Pengacara Indonesia (SPI)
   Asosiasi Konsultan Hukum Indonesia (AKHI)
   Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM), dan
   Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI).

Kongres Advokat Indonesia (KAI)

Karena proses terbentuknya Peradi dianggap kurang demokratis, inkonstitusional dan tidak mewakili seluruh Advokat, karena hanya dididirikan oleh beberepa orang saja yang mengklaim mewakili organisasinya masing-masing, maka pada tanggal 30 Mei 2008 dimana kemudian Para Advokat sepakat menyelenggarakan Munas Para Advokat di Jakarta. hal demikian merupakan bentuk pelaksanaan amanat UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat, sehingga kemudian terbentuklah Kongres Advokat Indonesia (KAI). hingga belakangan Peradin juga aktif kembali sebagai organisasi Advokat.

Kongres Advokat Indonesia (KAI)pertama kali menyelenggarakan ujian Calon Advokat pada bulan Agustus 2008 dan Ujian kedua pada bulan November 2008. Berkaitan dengan hal tersebut, KAI telah mengirim surat permohonan kepada Ketua Pengadilan Tinggi di seluruh Indonesia untuk berkenan mengambil sumpah Calon Advokat KAI sebagaimana yang diamanatkan UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, namun surat dari KAI tersebut tidak mendapatkan tanggapan, bahkan Mahkamah Agung Republik Indonesia justru menghimbau kepada Ketua Pengadilan Tinggi di seluruh Indonesia untuk tidak mengambil sumpah para Calon Advokat baik dari PERADI, KAI maupun PERADIN sebelum ketiga Organisasi Advokat tersebut bersatu dalam wadah tunggal sebagaimana amanat UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Hal tersebut sebagaimana Surat Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 052/KMA/V/2009, tertanggal 1 Mei 2009, dimana dalam Surat Ketua Mahmakah Agung Republik Indonesia tersebut, Mahkamah Agung juga menyatakan jika tidak turut campur dalam urusan intern Organisasi Advokat.

Hal ini tentu saja melanggar amanat UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat dan juga bertentangan dengan isi Surat Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia No. 052/KMA/V/2009 itu sendiri, karena jika Mahkamah Agung Republik Indonesia tidak turut campur terhadap urusan intern Organisasi Advokat, seharusnya Mahkamah Agung Republik Indonesia tidak melarang Ketua Pengadilan Tinggi diseluruh Indonesia untuk mengambil sumpah Calon Advokat, meskipun para Calon Advokat tersebut tidak bisa dihalangi untuk beracara di Pengadilan, karena pada kenyataannya para Calon Advokat tersebut sering mengalami kendala pada saat menjalankan profesinya selaku aparat penegak hukum.


Lambang Instansi


TUGAS 3 : Lambang Profesional Images?q=tbn:ANd9GcRRgeCGI86i-xL_2NQNNcAJashWNW3SfUgSFUxOHIPjxbI1reJ5tA

Istilah koperasi berasal dari bahasa asing co-operation. (Co = bersama, operation = usaha), koperasi berarti usaha bersama, misalnya Koperasi Unit Desa (KUD) artinya usaha bersama masyarakat di satu wilayah desa, Koperasi Karyawan artinya usaha bersama para karyawan.

Menurut Undang-undang Nomor 12 tahun 1967 tentang pokok-pokok perkoperasian,”Koperasi Indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”(pasal 3 UU No.12/1967).

Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Pasal 1 Ayat 1 tentang perkoperasian menyatakan bahwa koperasi adalah “badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi dan sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan”.

Koperasi merupakan kumpulan orang dan bukan kumpulan modal. Koperasi harus betul-betul mengabdi kepada kepentingan perikemanusiaan semata-mata dan bukan kepada kebendaan. Kerjasama dalam koperasi didasarkan pada rasa persamaan derajat, dan kesadaran para anggotanya. Koperasi merupakan wadah demokrasi ekonomi dan sosial. Koperasi adalah milik bersama para anggota, pengurus maupun pengelola. Usaha tersebut diatur sesuai dengan keinginan para anggota melalui musyawarah rapat anggota.


Sumber: https://hikmayogandita.wordpress.com/2013/10/03/ekonomi-koperasi/



Terakhir diubah oleh Viqie Laely tanggal Mon Mar 23, 2015 4:03 pm, total 9 kali diubah

NURUL HIDAYAH

NURUL HIDAYAH

1) Lambang Profesional PRODUK

Contohnya adalah lambang profesional BPOM pada produk kosmetik dan makanan. BPOM adalah lembaga yang bertugas untuk mengawasi peredaran obat dan makanan di Indonesia. Berdasarkan keterangan yang dilansir oleh id.wikipedia.org tentang BPOM Indonesia, ada beberapa fungsi dari Badan POM, antara lain:
[/size]
a. Pengaturan, regulasi, dan standarisasi
b. Evaluasi produk sebelum diizinkan diedarkan
c. Lisensi dan sertifikasi industri di bidang farmasi
d. Pengujian laboratorium, pemeriksaan, penyidikan, dan penegakan hukum
e. Edukasi dan peringatan publik


Lambang profesional produk "BPOM" sbb :
[img]TUGAS 3 : Lambang Profesional 25heqds[/img]

Badan ini akan mengecek seluruh produk yang beredar di Indonesia, termasuk kosmetik. Mereka akan menyeleksi dan meninjau bahan-bahan kosmetik sebelum diizinkan beredar. Oleh karena   itu, kita harus memilih kosmetik yang lolos uji BPOM agar terhindar dari zat dan bahan kosmetik berbahaya.


2) La[img]TUGAS 3 : Lambang Profesional 29pqng2[/img]mbang Profesional PROFESI


Contohnya adalah lambang PPGI, yakni Persatuan Perawat Gigi Indonesia yang lambangnya sbb :
[/color][/size]

lambang profesinya PPGI :
[img]TUGAS 3 : Lambang Profesional 2nksw7o[/img]


Sedangkan contoh lambang profesionalnya sbb :[/font]
[/size]
[img]TUGAS 3 : Lambang Profesional 29pqng2[/img]

Yang dimaksud dengan Perawat Gigi dalam Organisasi ini ialah seorang yang telah menempuh serta lulus pendidikan formal dalam bidang Keperawatan Gigi yang program pendidikannya telah disahkan oleh pemerintah.
PPGI adalah Organisasi Profesi Perawat Gigi sesuai dengan Undang-Undang tentang organisasi kemasyarakatan, akan tetapi program kerjanya lebih menekankan kepada kegiatan yang ditujukan untuk meningkatkan mutu dan jangkauan profesi keperawatan gigi. Ruang lingkup dan keanggotaan PPGI adalah seluruh anggota Perawat Gigi baik yang bertugas maupun tidak dan termasuk pensiunan. Profesi keperawaratan gigi dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga ini dimaksudkan adalah pelayanan keperawatan gigi.



Lambang organisasi mencerminkan perwujudan dari :
Segilima melambangkan simbol 5 sila Pancasila, berwarna hitam.
Gigi Geraham sebagai simbol profesi, berwarna putih.
Palang Hijau merupakan lambang kesehatan.
Dasar pada segilima berwarna putih lambang kesucian, tulisan PPGI berwarna kuning emas.


Sedangkan lambang profesional berupa sertifikat berupa surat ijin praktek perawat merupakan bukti bahwa perawat tersebut mampu dan sudah diakui di bidangnya.



3) Lambang Profesional LEMBAGA


Contohnya adalah lambang tulisan SBI pada suatu lembaga pendidikan/ sekolah sbb :
[/font]

[img]TUGAS 3 : Lambang Profesional Sbpyf6[/img]


SBI adalah sekolah yang sudah memenuhi dan melaksanakan standar nasional pendidikan yang meliputi: standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian. Selanjutnya komponen-komponen, aspek-aspek, dan indicator-indikator SNP tersebut diperkaya, diperkuat, dikembangkan, diperdalam, diperluas melalui adaptasi atau adopsi standar pendidikan dari salah satu atau lebih anggota OECD (Australia, Austria, Belgium, Canada,
Czech Republic, Denmark, Finland, France, Germany, Greece, Hungary, Iceland, Ireland, Italy, Japan, Korea, Luxembourg, Mexico, Netherlands, New Zealand, Norway, Poland, Portugal, Slovak Republic, Spain, Sweden, Switzerland, Turkey, United Kingdom, United States dan negara maju lainnya seperti Chile, Estonia, Israel, Russia, Slovenia, Singapore dan Hongkong), dan/atau negara maju lainnya yang mempunyai keunggulan tertentu dalam bidang pendidikan serta diyakini telah memiliki reputasi mutu yang diakui secara internasional, serta lulusannya memiliki kemampuan daya saing internasional.

Reference Source :

https://smpn1bmrokutimur.wordpress.com/apa-itu-sbi-dan-rsbi/

https://anekalambang.wordpress.com/tag/lambang-ppgi/

http://www.pom.go.id/new/


http://www.perawatluka.com/wp-content/uploads/2013/03/20130316_0817321.jpg



Terakhir diubah oleh NURUL HIDAYAH tanggal Thu Mar 26, 2015 12:58 pm, total 7 kali diubah

6TUGAS 3 : Lambang Profesional Empty lambang profesional Mon Mar 23, 2015 6:00 pm

Alm sofyan

Alm sofyan

lambang produk
TUGAS 3 : Lambang Profesional FSC
FSC (Forest Stewardship Council) telah menjadi standar internasional sertifikasi kayu dan produk kayu. Setiap perusahaan yang memiliki sertifikat FSC bisa menggunakan logo atau label pada produknya. Penggunaannya bisa berupa leaflet, plat besi tempel atau cetakan pada carton packing. Seluruh rantai distribusi kayu dari pengelola hutan, distributor kayu, industri pengelola kayu hingga peritel yang menjual produk kayu tersebut ke konsumen harus memiliki sertifikat FSC sebelum bisa menerapkan label pada produk.
Di dalam logo harus dicantumkan kode khusus yang bisa dihubungkan ke nama perusahaan produsen. Audit dan pemeriksaan distribusi material pada sertifikat FSC memiliki proses yang panjang dan tidak mudah, sehingga setiap organisasi atau perusahaan yang ingin memiliki sertifikat FSC harus benar-benar mengikuti aturan yang dipandu oleh SmartWood

sumber :http://www.tentangkayu.com/2011/06/sertifikasi-produk-kayu.html

lambang profesi
TUGAS 3 : Lambang Profesional OUMW4cIFivnjpEsCmuC+DPC0ZnQAAABNJREFUjsN47TX4kgKlSH8GqP8XKFWboTNxW7sAAAAASUVORK5CYII=
Keterangan :

   DASAR. Warna kuning hijau adalah warna "pare anom" yang menurut sejarah dan tradisi bangsa Indonesia Menandakan kesuburan Tanah Air kita yang diperuntukkan kesejahteraan rakyat. Wilayah Indonesia dari Sabang hingga Merauke terdiri dari 13.677 pulau/ kepulauan pada posisi silang antara dua benua dan dua samudra, dengan mengandung kekayaan bumi dan air.
   BINTANG. Jumlah bintang sebanyak 5 buah menggambarkan bahwa Pancasila merupakan falsafah Negara Republik Indonesia dan sebagai pandangan hidup dari bangsa kita, yang mana pada sila kedua ialah "Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab" merupakan ciri khas tugas SAR Nasional yang selalu berkaitan dengan keempat sila lainnya.
   SAR NASIONAL. Tulisan SAR Nasional dengan warna merah sebagai ketegasan dalam melaksanakan tugas kemanusiaan yang meliputi seluruh wilayah dengan tekad para petugasnya untuk bertindak dengan cepat, tepat dan berani setiap saat diperlukan.
   AVIGNAM JAGAT SAMAGRAM. Namun demikian, sila pertama dari Pancasila sebagai suatu keyakinan dari setiap petugas SAR bahwa segala tugas ini diridhoi Tuhan Yang Maha Esa dengan tetap berdoa "Semoga Selamatlah Alam Semesta".

sumber : http://www.basarnas.go.id/index.php/halaman/33/arti-lambang

lambang instansi
TUGAS 3 : Lambang Profesional Tutwuri
Pencetus semboyan TUTWURI HANDAYANI ialah Ki Hajar dewantoro ( Raden Soewardi Soerjaningrat ).
Yang memiliki makna dari bahasa jawa yakni ;
"Ing ngarso sung tulodho, ing madyo mangun karso, tutwuri handayani "
Dengan artian ;

   " Ing ngarso sung tulodho "

'Ing Ngarso' arti dari 'Di Depan'
'Sung Tulodho' arti dari 'Sebagai Contoh atau panutan'

Dengan maksud artian ; "Seorang Guru di depan adalah sebagai contoh atau panutan".

Sedangkan artian Guru sendiri penggalan dari "Gugu lan di Tiru" dengan artian "Sebagai panutan dan di tiru".

   " Ing madyo mangun karso "

'Ing Madyo' arti dari 'Di Tengah'  
'Mangun Karso ' arti dari 'Sebagai pelopor atau pemra Karsa '

Dengan maksud artian ; " Bertindak sebagai guru di tengah sebagai pelopor mencetuskan ide kepada murid-muridya".

   " Tutwuri handayani "

"Tut wuri " artian makna " Dari belakang "
"Handayani " artian makna " Berupaya penuh memberi dorongan dan arahan"

Dengan maksud artian ; " Sebagai seorang guru dari belakang berupaya penuh memberikan dorongan dan arahan kepada muridnya ".

Profile mengenai Ki hajar dewantara sendiri bisa dilihat di Wikipedia.

Sedangkan makna dari logo itu sendiri yakni ;

   BIDANG SEGI LIMA (Biru Muda) menggambarkan alam kehidupan Pancasila.
   SEMBOYAN TUT WURI HANDAYANI digunakan oleh Ki Hajar Dewantara dalam melaksanakan system pendidikannya. Pencantuman semboyan ini berarti melengkapi penghargaan dan penghormatan kita terhadap almarhum Ki Hajar Dewantara yang hari lahirnya telah dijadikan Hari Pendidikan Nasional.
   BELENCONG MENYALA BERMOTIF GARUDA belencong (menyala) merupakan lampu yang khusus dipergunakan pada pertunjukan wayang kulit. Cahaya belencong membuat pertunjukan menjadi hidup.Burung Garuda (yang menjadi motif belencong) memberikan gambaran sifat dinamis, gagah perkasa, mampu dan berani mandiri mengarungi angkasa luas. Ekor dan sayap garuda digambarkan masing-masing lima, yang berarti: “Satu kata dengan perbuatan Pancasilais”.
   BUKU merupakan sumber bagi segala ilmu yang dapat bermanfaat bagi kehidupan manusia.
   WARNA putih pada ekor dan sayap garuda dan buku berarti suci, bersih tanpa pamrih.Warna kuning emas pada nyala api berarti keagungan dan keluhuran pengabdian. Warna biru muda pada bidang segi lima berarti pengabdian yang tak kunjung putus dengan memiliki pandangan hidup yang mendalam (pandangan hidup pancasila).

sumber : http://tk-asmorobangun-4.blogspot.com/2013/09/logo-tutwuri-handayani.html



Terakhir diubah oleh Alm sofyan tanggal Mon Mar 30, 2015 8:20 pm, total 1 kali diubah

7TUGAS 3 : Lambang Profesional Empty Re: TUGAS 3 : Lambang Profesional Mon Mar 23, 2015 7:20 pm

andre purharnanto

andre purharnanto

Lambang produk
TUGAS 3 : Lambang Profesional Logo_aqua_danone

1. Tulisan Danone, yang saya ketahui adalah nama perusahaan di Paris di mana perusahaan ini
   merupakan perusahaan yang terkenal di seluruh dunia sehingga makanan dan minuman yang di
   produksi dikenal sebagai produksi internasional. Di sini saya tidak membahas logo Danone
   secara mendalam karena logo yang saya bahas adalah logo Aqua....
2. - Tulisan Aqua dan gambar gunung yang berwarna biru, menurut saya kebanyakan perusahaan
      air mineral menggunakan warna biru sebagai warna dasar produknya karena warna biru
      menggambarkan lautan yang luas di mana lebih di artikan sebagai air....
   - Pada umumnya, warna biru diartikan sebagai lambang ketenangan dan kepercayaan.
     Menurut saya warna biru pada tulisan Aqua dan gambar gunung dimaksudkan orang percaya
     akan produk Aqua merupakan produk yang baik sehingga pada saat dikonsumsi akan  
     memberikan rasa tenang pada customernya....
  - Warna Aqua yang kita lihat terdiri dari 3 warna biru, pertama warna biru yang agak muda,
     kedua warna biru muda dan ketiga warna biru tua (gelap) menurut saya Aqua terinspirasi dari
     lautan di pantai karena lautan di pantai juga terlihat 3 warna di mana warna biru dekat pasir,
     warna biru tengah-tengah lautan dan warna biru yang jauh dari pasir....
3. Tulisan Aqua yang bergelombang, menurut saya karena Aqua merupakan produk air mineral
   sehingga jenis tulisan / font di tiap sisinya dibuat bergelombang seperti air..
4. Gambar gunung, menurut saya menggambarkan ke customer kalau sumber air Aqua ini berasal
   langsung dari pegunungan yang diolah untuk di minum..
sumber: http://venemakassar.blogspot.com/2012/07/makna-logo-aqua.html

Lambang Profesi
TUGAS 3 : Lambang Profesional Propam+slide

ARTI DAN MAKNA LAMBANG
1.      Bentuk Perisai pada Logo melambangkan bahwa PROPAM POLRI mempunyai tugas dan fungsi sebagai PELINDUNG dan PENGAYOM Masyarakat serta bertanggung jawab terhadap pelaksanaan DISIPLIN dan KETERTIBAN di lingkungan internal POLRI, selanjutnya dalam pelaksanaan tugasnya PROPAM POLRI senantiasa bekerja di dalam koridor hukum yang berlaku.
2.      Tiga bintang yang berwarna kuning keemasan melambangkan TRI BRATA yang harus senantiasa dijunjung tinggi oleh setiap anggota PROPAM sebagai Pedoman Hidupnya dalam melaksanakan tugas.
3.     ANAK PANAH berwarna kuning keemasan menghadap keatas, bermakna ketajaman PENYIDIK PROPAM dalam mencari dan menemukan fakta hukum untuk mengungkap kebanaran yang nyata.
4.    TIMBANGAN berwarna kuning keemasan, bermakna tentang KEADILAN yang senantiasa menjadi pedoman bagi anggota PROPAM POLRI dalam menjaga Objektifitas dalam menangani setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota POLRI.
5.      DUA BUAH PISTOL yang saling menyilang dengan warna kuning keemasan, adalah perwujudan dari PERSATUAN dan KESATUAN dalam menegakkan hukum demi mewujudkan POLRI yang PROPORSIONAL, PROFESIONAL dan dicintai Masyarakat.
6.     BUKU berwarna putih dalam posisi terbuka, menggambarkan HUKUM sebagai dasar pelaksanaan tugas dimana setiap anggota PROPAM dalam bertindak harus berdasarkan Norma yang ada, baik itu Norma Hukum, Agama maupun Norma-norma lain yang berkembang di Masyarakat. Posisi BUKU yang terbuka bermakna bahwa setiap anggota PROPAM harus senantiasa belajar untuk meningkatkan kemampuan dan keahliannya sehingga PROFESIONALISME KINERJA PROPAM dapat terwujud.
7.     WARNA HITAM melambangkan KETEGASAN, bahwa dalam setiap pelaksanaan tugas, PROPAM senantiasa TEGAS dan TIDAK BERPIHAK, serta menjauhkan sifat KERAGU-RAGUAN.
8.      WARNA MERAH MARUN sebagai dasar logo melambangkan SUATU KEKUATAN, KASIH SAYANG, SEMANGAT serta KESIAPSIAGAAN dan KETELITIAN, bahwa personel PROPAM dalam menjalankan tugas tidak mengenal MENYERAH, senantiasa TEGAR dalam menghadapi cobaan tetapi dibalik KETEGARAN dan SEMANGAT yang menyala-nyala tersebut, mempunyai JIWA KASIH SAYANG dalam menegakkan KEBENARAN, dengan tetap tidak LENGAH dan APATIS terhadap permasalahan yang berkembang dalam kehidupan masyarakat sehingga SIFAT KESIAPSIAGAAN menjadi PILAR dihati setiap personel PROPAM.
9.    WARNA Dasar BIRU pada perisai melambangkan KETENANGAN dan KEBENARAN yang menjadi dasar dalam melaksanakan tugas.
10.    LIST Warna MERAH DARAH yang melingkari perisai menggambarkan SEMANGAT, KETEGASAN, KEBERANIAN, bahwa PROPAM POLRI dalam setiap pelaksanaan tugasnya senantiasa BERSEMANGAT SERTA BERANI dan TEGAS dalam menegakkan KEBENARAN dan HUKUM, tanpa dapat DIPENGARUHI / DIINTERFENSI oleh PIHAK MANAPUN.
sumber:http://propam-papua.blogspot.com/p/logo-makna.html

Lambang Instansi
TUGAS 3 : Lambang Profesional LOGO+-+PMI
-ARTI LAMBANG PLUS (+) PADA  LAMBANG PALANG MERAH YAITU UNTUK APRESIASI  PENGHARGAAN TERHADAP NEGARA SWISS KARENA SWISS TEMPAT KELAHIRAN BAPAK HENRY DUNANT DAN INI DI SEPAKATI PADA KONFRENSI INTERNASIONAL DI GENOWA (1863)

-ARTI KELOPAK BUNGA YAITU BUNGA MELATI ADALAH IDENTITAS NEGARA INDONESIA,SEDANGKAN LENGKUNGAN YANG BERJUMLAH LIMA YAITU MELAMBANG 5 DASAR NEGARA YAITU PANCASILA
sumber:http://pmrspandasmi.blogspot.com/2014/05/arti-lambang-palang-merah.html

8TUGAS 3 : Lambang Profesional Empty Re: TUGAS 3 : Lambang Profesional Mon Mar 23, 2015 7:58 pm

teguh r putra

teguh r putra

TUGAS 3 : Lambang Profesional <img src=" />

PENGERTIAN








Dalam hal bisnis, seringkali kita mendengar istilah ISO 9001. Mungkin, beberapa di antara Anda ada yang masih belum memahami, apakah yang dimaksud dengan ISO 9001 itu. Untuk itu, kali ini Sudut Bacaan akan membahas pengertian ISO 9001 dan peran pentingnya dalam dunia bisnis. Namun sebelum itu, lebih baik kita pahami terlebih dahulu, arti dari istilah ISO itu sendiri.

ISO adalah singkatan dari International Standardization Organization. Sesuai dengan namanya, ISO adalah suatu organisasi internasional yang berwewenang untuk menciptakan ketentuan standar yang berlaku di seluruh dunia. Anggota ISO terdiri dari berbagai warga negara untuk menjamin isi ketentuannya cukup adil. ISO berhak untuk membuat ketentuan standar dalam bidang apapun.


Pada awalnya, ISO memiliki nama IOS (International Organization for Standardization) ketika pertama kali diresmikan pada tahun 1947 di Swiss. Namun kemudian namanya dirubah menjadi ISO karena kata “iso” dalam bahasa Yunani memiliki arti “sama” atau “setara”.

Sejak awal berdiri hingga saat ini, sudah banyak ketentuan standar yang dibuat oleh ISO. Salah satunya adalah ISO 9001. Pengertian ISO 9001 adalah ketentuan standar yang diakui secara internasional untuk sertifikasi Sistem Manajemen Mutu (SMM).

Sistem Manajemen Mutu adalah kemampuan suatu perusahaan atau penyedia jasa/produk dalam menjaga kualitas mutu dari produk maupun jasa yang dijualnya. Jika suatu perusahaan sudah memiliki sertifikasi ISO 9001, maka dapat dikatakan bahwa produk atau jasa yang ditawarkan perusahaan tersebut sudah tentu memiliki mutu yang terjamin.



SSumber :http://sudut-bacaan.blogspot.com/2013/10/memahami-pengertian-iso-9001.html

9TUGAS 3 : Lambang Profesional Empty Re: TUGAS 3 : Lambang Profesional Mon Mar 23, 2015 9:21 pm

dwi wahyunanto

dwi wahyunanto

1. Lambang Profesional Produk : Organik Indonesia

TUGAS 3 : Lambang Profesional Organik

Penandaan label organik pada produk juga dapat diartikan sebagai langkah menerapkan sistem pengawasan dan sertifikasi produk organik akan memberikan jaminan terhadap konsumen terhadap penandaan “organik” pada produk. Penandaan ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk karena tanda tersebut menunjukan produk itu ramah lingkungan dan kandungan gizi yang alami.
(dnw)
sumber: lp3.nurulfikri.ac.id/index.php/sertifikasi-it/2014-01-16-01-38-43/sertifikasi-bnsp

2. Lambang Profesional Profesi : LSP Telematika[/color]

TUGAS 3 : Lambang Profesional Logo-LSP-Telematika

LSP Telematika merupakan lembaga yang bersifat independen dan profesional dalam menyelenggarakan standarisasi, uji kompetensi dan sertifikasi bagi para profesional di bidang telematika. Dalam perkembangannya, LSP Telematika menjadi rujukan profesionalisme bagi industri telematika di dalam dan luar negeri.

Sertifikat yang dikeluarkan LSP Telematika merupakan bukti pengakuan atas kompetensi seseorang setelah melakukan uji kompetensi.

Materi uji kompetensi LSP Telematika disusun berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang sudah disahkan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Penyusun SKKNI merupakan ahli telematika yang berasal dari Departemen Komunikasi dan Informatika, Departemen Pendidikan, Kementrian Ristek dan beberapa perusahaan IT di Indonesia.

Dalam penyelenggaraan uji kompetensi, LSP Telematika menggunakan test engine dengan software yang integritasnya tidak diragukan lagi. LSP Telematika merupakan pemegang lisensi Automated Testing Software (ATS) di Indonesia. Ujian diselenggarakan dengan berbasis komputer yakni suatu tes yang dipandu dan dikerjakan melalui media komputer termasuk penilaiannya.


sumber : www.kan.or.id/?page_id=1748&lang=id


3. Lambang Profesional Lembaga : KONSUIL


TUGAS 3 : Lambang Profesional Logo-Konsuil

Lembaga Pemeriksa Instalasi (KONSUIL, PPILN) bertugas untuk memeriksa kelaik-kan operasi instalasi listrik Tegangan Rendah (TR) yang sudah dipasang oleh INSTALATIR LISTRIK dan mengeluarkan Sertifikat Laik Operasi (SLO) yang menyatakan bahwa Instalasi dalam rumah/bangunan Pelanggan aman dan memenuhi standar instalasi dan BUKAN pemasang Instalasi.


sumber :tehnik-listrik.blogspot.com/2014/12/instalatir-listrik-dan-lembaga.html

10TUGAS 3 : Lambang Profesional Empty Re: TUGAS 3 : Lambang Profesional Tue Mar 24, 2015 4:05 pm

irda ayuanditya

irda ayuanditya

1. Contoh Lambang Produk Profesional


TUGAS 3 : Lambang Profesional Eq8g94

TANDA CE


Penandaan CE (juga dikenal sebagai tanda CE) adalah perintah penyesuaian tanda yang terdapat pada banyak produk yang ditempatkan pada pasar tunggal dalam Kawasan Ekonomi Eropa (EEA) dan barang-barang ekspor dari luar negeri. Tanda CE digunakan untuk meyakinkan bahwa produk tersebut aman untuk dipakai.

Sejarah Tanda CE

Awalnya, menggunakan “Tanda EC” dan secara resmi diganti dengan “Penandaan CE” dalam instruksi 93/68/EEC. Tanda tersebut diwajibkan untuk dibubuhkan pada produk-produk tertentu dalam kawasan ekonomi Eropa. Jika tidak dibubuhkan, maka produk tersebut tidak akan diperbolehkan beredar di pasaran.

Asal Kata CE

CE adalah singkatan yang berasal dari kata berbahasa Perancis yaitu Communauté Européenne atau Conformité Européenne yang artinya Perancis untuk persesuaian Eropa.

Pembuatan Tanda CE

Tanda CE didesain oleh Arthur Eisenmenger untuk persetujuan pada artikel The Guardian 2001-12-23. Berbagai komponen dengan Penandaan CE pada pokoknya harus mempunyai dimensi vertikal sama dimana tidak boleh kurang dari 5 mm.

Kegunaan CE

Penandaan CE digunakan untukproduk yang disesuaikan dengan kepastian kesehatan Eropa, keamanan, dan perlindungan lingkungan perundang-undangan. Penandaan CE adalah wajib bagi produk langsung pakai untuk dibubuhkan. Penandaan pabrikan dalam perintah agar diizinkan dijual dalam pasar Eropa (dalam anggota 15 negara yang tergabung dalam Uni Eropa (EU), Norwegia, Islandia, dan Liechtenstein. Demikian Penandaan CE bisa menjadi tanda barang sebagai paspor barang untuk kawasan Eropa. Sebelum Penandaan CE ditandai di produk, syarat pokoknya yaitu industri produk harus dibuktikan dengan mengikuti percobaan dan prosedur sertifikasi. Disamping itu, beberapa langkah administrasi itu bisa diartikan harus menganalis risiko atau komplikasi produk itu maka harus diuji dalam laboratorium.
[sunting] Produk yang ditandai CE dan Produk yang tidak ditandai CE

Penandaan CE dipakai untuk :

Peralatan Medis.
Mesin.
Instalasi industri.
Mainan.
Perlengkapan Tekanan.
Peralatan Perlindungan Pribadi.
Alat Rekreasi.
Kulkas.
Dll.

Penandaan CE tidak dipakai untuk :
Kosmetik.
Kimia.
Farmasi.
Bahan Makanan.

Keuntungan Penandaan CE

Prosedur sertifikasi CE Eropa mempunyai aturan pokok yaitu :

Keseimbangan pada bermacam-macam regulasi nasional untuk konsumen dan industri produk dalam anggota pemerintahan Eropa. Jadi, pasar tunggal itu membesar.
Penghematan pada produsen.
Mempertinggi keselamatan produk.
Menyediakan badan umum dengan seluruh prosedur itu agar bisa diawasi.

Perlu Di Catat

Penandaan CE bukan tanda kualitas produk. Pertama, itu ditunjukkan untuk keamanan daripada kualitas suatu produk. Kedua, Penandaan CE adalah perintah untuk ditandai di produk itu mengingat banyak penandaan kualitas dengan sengaja.
Banyak orang menggunakan istilah ‘’Tanda CE’’. Inisial ungkapan ini digunakan untuk menunjukkan kesesuaian penandaan. Bagaimanapun “Tanda CE” diganti secara resmi dengan istilah Penandaan CE di tahun 1993. Demikian itu lebih baik untuk mengatakan Penandaan CE.



2. Contoh Lambang Profesi Profesional


TUGAS 3 : Lambang Profesional Sbu_1

http://lpjk.org/template/blue/images/logo_lpjkn_mainpage.jpg
TUGAS 3 : Lambang Profesional Logolpjkn

SERTIFIKASI TENAGA KERJA KONSTRUKSI HPJI
Ditulis oleh HPJI Pusat | 11 September 2013 09:47 WIB

1.     APA ITU SERTIFIKAT TENAGA KERJA KONSTRUKSI?

Keharusan memiliki sertifikat kehalian maupun sertifikat keterampilan bagi mereka yang bekerja di bidang jasa konstruksi tertuang dalam ketentuan Pasal 9 UU No. 18/1999 tentang Jasa Konstruksi yang menyatakan bahwa:

a.   Perencana konstruksi dan pengawas konstruksi orang perseorangan harus memiliki sertifikat keahlian.
b.   Pelaksana konstruksi orang perseorangan harus memiliki sertifikat keterampilan kerja dan sertifikat keahlian kerja.
c.   Orang perseorangan yang dipekerjakan oleh badan usaha sebagai perencana konstruksi, pengawas konstruksi atau tenaga tertentu dalam badan usaha pelaksana konstruksi harus memiliki sertifikat keahlian.
d.   Tenaga kerja yang melaksanakan pekerjaan keteknikan yang bekerja pada pelaksana konstruksi harus memiliki sertifikat keterampilan dan keahlian kerja.

Sementara itu dalam Pasal 1 PP No. 28/2000 tentang Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksiyang merupakan peraturan pelaksanaan dari UU No. 18/1999 tersebut menyatakan bahwa yang dimaksud dengan Sertifikat adalah  tanda bukti pengakuan atas kompetensi dan kemampuan profesi keterampilan kerja dan keahlian kerja orang perseorangan di bidang jasa konstruksi menurut disiplin keilmuan dan atau keterampilan tertentu dan atau kefungsian dan atau keahlian tertentu.

Dengan ketentuan tersebut, sertifikat bukan sekedar persyaratan administrasi bagi seseorang tenaga kerja untuk dapat melakukan kegiatan di bidang jasa konstruksi, namun lebih ditekankan sebagai persyaratan kemampuan dan kompetensi tenaga kerja untuk dapat bekerja di bidang jasa konstruksi yang diakui melalui dokumen sertifikat.



3. Contoh Lambang Instansi Pemerintah


TUGAS 3 : Lambang Profesional Depkes-dalam

Depkes singkatan dari Departemen Kesehatan, sedangkan Kemenkes kependekan dari Kementerian Kesehatan.Hal tersebut, ada perubahan penyebutan atau penulisan nama, dari Departemen menjadi Kementrian, sedangkan secara makna dan wewenang yang dimiliki sama sekali tidak ada perubahan yang berarti, tetap saja seluruh tenaga kesehatan yang tersebar di seluruh indonesia dibawah perintah dan kebijakan Depkes lama atau Kemenkes baru.


Meskipun ada tenaga kesehatan selain dokter yang berkompeten untuk menjadi direktur suatu rumah sakit, ternyata sulit mendapatkan jabatan yang demikian, karena dikebiri oleh UU Rumah sakit tahun 2009 pasal 34, dengan tegas menyatakan bahwa yang boleh memimpin suatu rumah sakit adalah tenaga medis (dokter dan dokter gigi), sehingga muncul asumsi adanya kasta dikesehatan, bahwa selain dokter, profesi kesehatan lainya adalah profesi kedua atau kasta terendah di kesehatan.



Terakhir diubah oleh irda ayuanditya tanggal Sat Mar 28, 2015 4:45 pm, total 4 kali diubah

11TUGAS 3 : Lambang Profesional Empty Lambang Profesional Tue Mar 24, 2015 5:02 pm

ajitri

ajitri

TUGAS 3 : Lambang Profesional Lambang_Polri

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) adalah Kepolisian Nasional di Indonesia, yang bertanggung jawab langsung di bawah Presiden. Polri mengemban tugas-tugas kepolisian di seluruh wilayah Indonesia. Polri dipimpin oleh seorang Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Sejak 16 Januari 2015, Jenderal Sutarman diberhentikan dengan hormat oleh Presiden Jokowi, untuk digantikan sementara oleh Pelaksana Tugas Kapolri, Komisaris Jenderal Badrodin Haiti.



Terakhir diubah oleh ajitri tanggal Thu Apr 02, 2015 2:12 pm, total 1 kali diubah

12TUGAS 3 : Lambang Profesional Empty Lambang Profesional Wed Mar 25, 2015 5:53 pm

siska wati

siska wati

TUGAS 3 : Lambang Profesional Images?q=tbn:ANd9GcRIMR1353Elnc0dqr7laEvAW0g76qIM3K2n7dsPbCd8RrxoN7c9tsgUVg

Lambang profesional product

Standar Nasional Indonesia

Standar Nasional Indonesia (disingkat SNI) adalah satu-satunya standar yang berlaku secara nasional di Indonesia. SNI dirumuskan oleh Panitia Teknis dan ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional.
Agar SNI memperoleh keberterimaan yang luas antara para stakeholder, maka SNI dirumuskan dengan memenuhi WTO Code of good practice, yaitu:
Openess (keterbukaan): Terbuka bagi agar semua stakeholder yang berkepentingan dapat berpartisipasi dalam pengembangan SNI;
Transparency (transparansi): Transparan agar semua stakeholder yang berkepentingan dapat mengikuti perkembangan SNI mulai dari tahap
pemrograman dan perumusan sampai ke tahap penetapannya . Dan dapat dengan mudah memperoleh semua informsi yang berkaitan dengan pengembangan SNI;
Consensus and impartiality (konsensus dan tidak memihak): Tidak memihak dan konsensus agar semua stakeholder dapat menyalurkan kepentingannya dan diperlakukan secara adil;
Effectiveness and relevance: Efektif dan relevan agar dapat memfasilitasi perdagangan karena memperhatikan kebutuhan pasar dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
Coherence: Koheren dengan pengembangan standar internasional agar perkembangan pasar negara kita tidak terisolasi dari perkembangan pasar global dan memperlancar perdagangan internasional; dan
Development dimension (berdimensi pembangunan): Berdimensi pembangunan agar memperhatikan kepentingan publik dan kepentingan nasional dalam meningkatkan daya saing perekonomian nasional.


Lambang Profesional Instansi

TUGAS 3 : Lambang Profesional Images?q=tbn:ANd9GcQkiMXoiGJhg3gfgHlxomKn-gnH_K_vcACIDLhmdVGVRinUtTvONdM2G93L

Bintang bersudut tiga
Bintang adalah salah satu benda alam ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang tinggi letaknya dan memancarkan cahaya abadi. Sedangkan jumlah tiga buah merupakan pantulan dari Trapsila Adhyaksa sebagai landasan kejiwaan warga Adyaksa yang harus dihayati dan diamalkan.

Pedang
Senjata pedang melambangkan kebenaran, senjata untuk membasmi kemungkaran/kebathilan dan kejahatan.

Timbangan
Timbangan adalah lambang keadilan, keadilan yang diperoleh melalui keseimbangan antara suratan dan siratan rasa.

Padi dan Kapas
Padi dan kapas melambangkan kesejahteraan dan kemakmuran yang menjadi dambaan masyarakat.

Seloka ”Satya Adi Wicaksana”
Merupakan Trapsila Adhyaksa yang menjadi landasan jiwa dan raihan cita-cita setiap warga Adhyaksa dan mempunyai arti serta makna:

   Satya : Kesetiaan yang bersumber pada rasa jujur, baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, terhadap diri pribadi dan keluarga maupun kepada sesama manusia.

   Adi : kesempurnaan dalam bertugas dan yang berunsur utama, bertanggungjawab baik terhadap Tuhan Yang Maha Esa, terhadap keluarga dan terhadap sesama manusia.

   Wicaksana : Bijaksana dalam tutur-kata dan tingkah laku, khususnya dalam penerapan kekuasaan dan kewenangannya.

Makna tata warna

   Warna kuning diartikan luhur, keluhuran makna yang dikandung dalam gambar/lukisan, keluhuran yang dijadikan cita-cita.
   Warna hijau diberi arti tekun, ketekunan yang menjadi landasan pengejaran/pengraihan cita-cita.

Sumber: Kepja No. 074/1978 dan Perja No. 018/A/J.A/08/2008


Lambang Profesional Profesi

TUGAS 3 : Lambang Profesional 1380508904


Makna dari bagian-bagian
gambar adalah sbb.:
1. Lingkaran :
Menggambarkan
Persatuan
2. Padi : Melambangkan
sendi kehidupan bangsa
Indonesia
3. Warna Kuning Emas :
Dimaksudkan kemurnian
4. Bunga teratai :
Melukiskan kesucian, yang
juga dipakai oleh bangsa
bangsa Asia sebagai dasar
5. Ombak dan
gelombang : Melukiskan
air atau pergolakan jiwa
selalu bergerak dan
dinamis
6. Akar Hijau : PSSI yang
berakar pada teratai
berarti dasar PSSI adalah
kesucian dalam olahraga.
Akar berwarna hijau
artinya tetap muda penuh
harapan dan cita-cita.
7. Latar Biru :
Melambangkan udara,
laut dan gunung yang
berarti alam. PSSI lahir,
hidup dan mati di alam
Indonesia , harus merasa
satu dengan tanah air dan
karenanya harus setia
pada tumpah darahnya
8. Bola : Bola sepakbola
pada lambang PSSI
mencerminkan diri dari
organisasi sepakbola
9. Tulisan Football
Association of Indonesia
adalah terjemahan khusus
Persatuan Sepakbola
Seluruh Indonesia dalam
bahasa yang dimengerti
secara universal

Sumber : FIFA
#MNV



Terakhir diubah oleh siska wati tanggal Thu Mar 26, 2015 6:00 pm, total 1 kali diubah

13TUGAS 3 : Lambang Profesional Empty Lambang Profesional Thu Mar 26, 2015 7:58 am

M. Zainal Faiz

M. Zainal Faiz

1.Logo Profesional Produk
TUGAS 3 : Lambang Profesional Logo-100-indonesia

Arti Makna Logo dan Slogan 100 % Indonesia

Logo 100% Indonesia dalam kampanye Aku Cinta Indonesia didisain dengan empat warna utama, yakni biru, merah, oranye, dan putih. Jika di Rinci Arti dan Makna logo tersebut menjadi sebagai berikut :

§ Warna-warni yang ada pada logo merepresentasikan warna dari laut dan bumi Indonesia yang merupakan negara kepulauan. Warna merah putih mewakili bendera Indonesia. Merah berarti berani dan putih berarti suci.


§ Warna-warni yang ada pada logo juga merefleksikan keragaman kreatifitas bangsa Indonesia. Bayangkan betapa warna-warninya isi hidup kita. Ia mengingatkan betapa kayanya kita. Betapa kuatnya kreativitas kita.

§ Mengapa hurufnya seolah ‘terpotong'? Hal ini menunjukkan bahwa kreativitas bangsa Indonesia mampu ‘tampil' melampaui batas. Ia peng-iya-an... juga ekspresi tekad bersama dan dukungan kepada sesama dalam kesadaran kolektif membangun identitas Indonesia sebagai Bangsa Kreatif.

§ Logo ini memiliki makna yang mudah dimengerti oleh berbagai bangsa. Logo ini adalah penunjuk, pengingat dan penyadar bahwa kita pantas maju sebagai Bangsa Kreatif.


2.Lambang Profesional Profesi


TUGAS 3 : Lambang Profesional PWIMakna

3.Lambang Profesional Instansi
TUGAS 3 : Lambang Profesional Pssi

Lambang PSSI terdiri dari :

   Lingkaran : Menggambarkan Persatuan
   Padi : Melambangkan sendi kehidupan bangsa Indonesia
   Warna Kuning Emas : Dimaksudkan kemurnian
   Bunga teratai : Melukiskan kesucian, yang juga dipakai oleh bangsa bangsa Asia sebagai dasar
   Ombak dan gelombang : Melukiskan air atau pergolakan jiwa selalu bergerak dan dinamis
   Akar Hijau : PSSI yang berakar pada teratai berarti dasar PSSI adalah kesucian dalam olahraga. Akar berwarna hijau artinya tetap muda penuh harapan dan cita-cita.
   Latar Biru : Melambangkan udara, laut dan gunung yang berarti alam. PSSI lahir, hidup dan mati di alam Indonesia , harus merasa satu dengan tanah air dan karenanya harus setia pada tumpah darahnya
   Bola : Bola sepakbola pada lambang PSSI mencerminkan diri dari organisasi sepakbola
   Tulisan Football Association of Indonesia adalah terjemahan khusus Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia dalam bahasa yang dimengerti secara universal

Sumber :
http://news.indonesiakreatif.net/logo-kampanye-cinta-indonesia-menuju-bangsa-kreatif-dan-kompetitifpemerintah-luncurkan-logo-kampanye-cinta-indonesia/
http://pwi-sulsel.blogspot.com/2010/09/makna-logo-pwi.html
http://www.pssi-football.com

14TUGAS 3 : Lambang Profesional Empty Re: TUGAS 3 : Lambang Profesional Thu Mar 26, 2015 12:53 pm

Almaratur Rodhiyah

Almaratur Rodhiyah

Lambang profesional Profesi
Lambang IBI (Ikatan Bidan Indonesia)
TUGAS 3 : Lambang Profesional C:\DOCUME~1\komp01\LOCALS~1\Temp\msohtmlclip1\01\clip_image001
Arti Logo IBI (Ikatan Bidan Indonesia) :

  1. Bentuk Bundar, dilingkari garis merah putih, melambangkan arti persatuan abadi.
  2. Buah Delima, merupakan buah yang berisi biji dan air, melambangkan kesuburan.
  3. Dua Helai Daun, melambangkan kemampuan dari pasangan laki-laki dan perempuan untuk melanjutkan tumbuhnya bibit.
  4. Ular dan Cawan, menunjukkan simbol Dewa Aesculapius dan Dewi Hygea, dimana pelayanan kebidanan harus memelihara dan mempertahankan biji (bibit) agar dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.
  5. Buah Delima Merekah, menggambarkan buah delima yang sudah matang, mengandung biji-biji (benih) yang telah matang (matur) dan sehat, sehingga dapat melanjutkan generasi penerus baru yang sehat dan berkualitas. Seorang bidan diharapkan bersiap diri menjadi tenaga pelayanan kesehatan yang profesional, untuk menghantarkan benih yang matur dan sehat tersebut menjadi calon generasi penerus yang mandiri serta berkualitas.


Lambang Profesional Pada Produk
TUGAS 3 : Lambang Profesional C:\DOCUME~1\komp01\LOCALS~1\Temp\msohtmlclip1\01\clip_image002
Badan Pengawas Obat dan Makanan atau disingkat Badan POM adalah sebuah lembaga  di Indonesia yang  bertugas mengawasi peredaran obat-obatan dan makanan di  Indonesia.
 

Lambang Profesional Instansi pada  SPBU (Pertamina) Pasti Pas
TUGAS 3 : Lambang Profesional Pasti-pas-pertamina

TUGAS 3 : Lambang Profesional C:\DOCUME~1\komp01\LOCALS~1\Temp\msohtmlclip1\01\clip_image003
Pertengahan 2007 tepatnya tanggal 16 Juni Pertamina meluncurkan program barunya Pertamina Pasti Pas. SPBU Pertamina PASTI PAS! hanya diberikan kepada SPBU yang telah mendapatkan dan dapat mempertahankan audit sertifikasi oleh auditor internasional independen. Untuk mendapatkan sertifikasi PASTI PAS!, SPBU harus lolos audit kepatuhan standard pelayanan yang ditetapkan oleh Pertamina. Audit ini mencangkup standard pelayanan, jaminan kualitas dan kuantitas, kondisi peralatan dan fasilitas, keselarasan format fasilitas, dan penawaran produk dan pelayanan tambahan. Setelah mendapatkan sertifikat PASTI PAS!, SPBU akan tetap diaudit secara rutin.
TUGAS 3 : Lambang Profesional C:\DOCUME~1\komp01\LOCALS~1\Temp\msohtmlclip1\01\clip_image004
 

 Setelah berganti logo dan gencar beriklan inilah langkah nyata perbaikan layanan Pertamina dan dimulai dengan yang paling dekat dengan masyarakat (seperti saya sebut diawal tulisan) yaitu SPBU atau yang populer kita sebut Pom Bensin. SPBU Pertamina Pasti Pas menghadirkan pelayanan baru yang lebih ramah  dan memberi kepuasan dengan layanan dan fitur tambahan gratis seperti air dan udara gratis serta WC yang bersih dan (tentu saja) gratis. Di SPBU Pertamina Pasti Pas kita tak akan bertemu  petugas berpakaian sekenanya, WC kumuh, atau dicurangi soal takaran. Namun dalam pandangan saya beberapa hal dalam pelayanan cuma "hangat-hangat tahi ayam".. Beberapa kali saya menjumpai petugas  SPBU tidak menunjukkan angka nol dan mengucapkan terima kasih. Padahal itu adalah salah satu standard layanan SPBU Pasti Pas.
 

 

sumber :IBI
http://www.bidanindonesia.org
http://anekalambang.wordpress.com
by : inotwp

TUGAS 3 : Lambang Profesional Ikatan-bidan
TUGAS 3 : Lambang Profesional Pasti-pas-pertamina



Terakhir diubah oleh Almaratur Rodhiyah tanggal Thu Mar 26, 2015 6:52 pm, total 1 kali diubah

15TUGAS 3 : Lambang Profesional Empty TUGAS 3 : Lambang Profesional Thu Mar 26, 2015 5:30 pm

wsapto



Lambang Profesional Produk


TUGAS 3 : Lambang Profesional Halal-Logo


Lambang Halal MUI
Halal (Arab: حلال‎ ḥalāl; 'diperbolehkan') adalah segala obyek atau kegiatan yang diizinkan untuk digunakan atau dilaksanakan, dalam agama Islam. Istilah ini dalam kosakata sehari-hari lebih seringkan digunakan untuk merujukan kepada makanan dan minuman yang diizinkan untuk dikonsumsi menurut dalam Islam. Halal sebagai salah satu dari lima hukum, yaitu: fardhu (wajib), mustahab (disarankan), halal (dibolehkan), makruh (dibenci), haram (dilarang).

Di Indonesia, sertifikasi kehalalan produk-produk pangan dan minuman ditangani oleh Majelis Ulama Indonesia–secara spesifiknya Lembaga Produk Pangan Makanan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia.



Lambang Profesional Profesi


TUGAS 3 : Lambang Profesional Mcdba_2000


Lambang Profesional MCDBA
MCDBA singkatan dari Microsoft Certified Database Administrator adalah Sertifikasi yang ditujukan untuk professional IT yang hendak dan sedang bekerja dalam implementasi dan administrasi SQL Server. MCDBA cocok untuk Database Administrator, Database Analyst, dan Database Developer. Materinya berhubungan dengan implementasi database berbasis Microsoft SQL Server berikut administrasinya yang biasa dilakukan oleh seorang database administrator. Versi terakhir dari title ini mengacu pada SQL Server 2000. Untuk mendapatkan title ini kita diharuskan untuk melewati 4 kali ujian. Sebagai contoh, untuk mendapatkan title MCDBA kita diharuskan untuk melewati 3 kali ujian utama (core exam) dan 1 kali ujian dengan materi pilihan (elective exam). Sehingga totalnya adalah 4 kali ujian.



Lambang Profesional Instansi


TUGAS 3 : Lambang Profesional 456px-Kementerian_Pendayagunaan_Aparatur_Negara_dan_Reformasi_Birokrasi.svg


Lambang Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (dahulu Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, disingkat KemenPAN-RB) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan aparatur negara dan reformasi birokrasi. Kementerian PAN dipimpin oleh seorang Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) yang sejak tanggal 27 Oktober 2014 dijabat oleh Yuddy Chrisnandi.

Arti Logo :

Bentuk oval
Menyiratkan makna simbolik yang menggambarkan ketegaran dan keseimbangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam mengemban visi reformasi birokrasi untuk menciptakan aparatur negara yang profesional, visioner, netral, tidak berpihak dan menghasilkan kinerja (output dan outcome) yang optimal bagi kesejahteraan masyarakat.

Roda Kemudi Kapal
Menyiratkan makna simbolik yang menggambarkan peran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai pengemudi dalam memimpin dan mengelola perumusan kebijakan dan mengkoordinasikan pelaksanaan kebijakan pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi, agar tugas-tugas pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat

8 jari-jari roda kapal
Menyiratkan makna simbolik yang menggambarkan:
8 (delapan) asas umum pemerintahan yang baik, yaitu kepastian hukum, keseimbangan, ketidakberpihakan, kecermatan, tidak melampaui dan/atau tidak menyalahgunakan dan/atau mencampuradukkan kewenangan, keterbukaan, profesionalitas, dan kepentingan umum.
8 (delapan) penjuru angin yang bermakna sebagai kewilayahan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang mengikat persatuan dan kesatuan bangsa (Bhinneka Tunggal Ika).

Buku/Himpunan Peraturan
Menyiratkan makna simbolik yang menggambarkan hasil kerja (output) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berupa produk-produk kebijakan di bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi yang dapat dipertanggungjawabkan baik secara ilmiah, hukum, politik dan sosiologis dan selanjutnya untuk dilaksanakan sebagai acuan oleh seluruh jajaran aparatur negara, baik di pusat maupun di daerah



7 garis pada buku/ himpunan peraturan
Menyiratkan makna simbolik 7 (tujuh) nilai dasar yang memberikan motivasi dalam bekerja, yaitu menjunjung tinggi kejujuran, bekerja dengan penuh tanggung jawab, berpola pikir visioner (jauh ke depan), menegakkan disiplin, mengutamakan kerjasama, bertindak adil dalam berperilaku, serta peduli terhadap sesama dan lingkungan.
Lingkaran kecil berwarna hitam yang mengapit tulisan ”MELAYANI MASYARAKAT”
Menyiratkan makna simbolik yang menggambarkan kesungguhan dan komitmen Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam menekankan pentingnya fungsi pelayanan kepada masyarakat yang harus diemban oleh seluruh aparatur negara, baik di pusat dan di daerah

Warna
Warna dasar krem.
Makna psikologis: suci, bersih, jujur dan setia.
Makna simbolis: kesetiaan dan kejujuran dalam pengabdian.
Warna biru muda pada tulisan ”KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Makna psikologis: dinamis, responsif, kuat dan cerdas.
Makna simbolis: lega, arif, harapan dan optimisme yang kuat.
Warna biru tua pada tulisan ”MELAYANI MASYARAKAT”.
Makna psikologis: teguh, tenang, dan rasional.
Makna simbolis: menyiratkan keuletan dan semangat dalam mencapai cita-cita.
Warna cokelat tua pada kemudi.
Makna psikologis: tabah dan tahan uji.
Makna simbolis: mantap dan konsisten dalam tujuan.
Warna kuning pada lingkaran bagian dalam pada kemudi kapal.
Makna psikologis: kreatif, enerjik, semangat untuk maju.
Makna simbolis: koordinasi dan kerjasama.

Tulisan
Tulisan melingkar: ”KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI”
merupakan nama atau nomenklatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Tulisan: ”MELAYANI  MASYARAKAT”.
Menyiratkan makna simbolik yang menjelaskan bahwa fungsi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi adalah mengkoordinasikan pembangunan dan pendayagunaan seluruh jajaran aparatur negara di semua lini dan semua aspek agar memiliki komitmen yang kuat untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Lambang Profesional Instansi



TUGAS 3 : Lambang Profesional PERBAKINoriginal-smalll


Perbakin
Perbakin, adalah penyederhanaan dari kata “Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Seluruh Indonesia” yang dalam bahasa inggris disebut “Indonesia Target Shooting and hunting Association” dengan singkatan “ISHA” sesuai dengan Anggaran dasar Perbakin Tahun 2014 Bab.I Bagian kesatu pasal-1. yang sebelumnya bernama PORPI (Perhimpunan Olahraga Perburuan Indonesia). Jika kita menyebut kata Perbakin ada dua hal yang menjadi faktor penting yakni, pertama olaraga menembak dan kedua Organisasi olahraga.

Pengelompokan kegiatan menembak dalam PERBAKIN

Perbakin merupakan organisasi olahraga menembak yang diakui oleh komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dan Komite Olimpic Indonesia (KOI) yang juga merupakan Badan Pembina olahraga menembak. Secara umum perbakin terdiri dari tiga (3) bidang menembak yakni : 1.Bidang Tembak Berburu, Bidang Tembak Sasaran dan Bidang Tembak Reaksi. Adapun dua (2) sub bidang menembak yang diakomodir oleh perbakin adalah pertama Metallic Silhouette yang berinduk pada bidang tembak berburu dan Kedua, Airsoft gun yang berinduk pada bidang tembak reaksi namun berdasarkan perkap Kapolri nomor 8 bulan februari tahun 2012 tentang penggunaan Airsoft gun pada pasal 4. 1.c dan pasal 4.4 dimana penggunaan Airsoft gun hanya untuk olahraga tembak reaksi dengan demikian jenis kegiatan yang diwadahi adalah AAIPSC (ActionAir international Practical Shooting Confederation) yang kemudian dengan terbitnya Surat Ba.Intelkam nomor B/744/XI/2012 tanggal 30 November 2012 perihal penghentian sementara kegiatan yang menggunakan airsoft gun, maka kegiatan AAIPSC pun ikut terhenti sampai dikeluarkannya surat baru khusus untuk kegiatan AAIPSC ( AirAction International Practical Shooting Confederation ) .


Source :

http://id.wikipedia.org/wiki/Halal
http://arizkahasmul.blogspot.com/2014/04/sertifikasi-professional-it-mcdba.html
http://www.menpan.go.id/tentang-kami/tentang-kami/logo
http://id.wikipedia.org/wiki/Kementerian_Pendayagunaan_Aparatur_Negara_dan_Reformasi_Birokrasi_Indonesia
http://perbakin.or.id/category/home/tentang-perbakin/



Terakhir diubah oleh wsapto tanggal Tue Mar 31, 2015 11:05 am, total 2 kali diubah

16TUGAS 3 : Lambang Profesional Empty Re: TUGAS 3 : Lambang Profesional Thu Mar 26, 2015 7:12 pm

dwi sulistyaningrum

dwi sulistyaningrum

LAMBANG PROFESI

TUGAS 3 : Lambang Profesional Images?q=tbn:ANd9GcRFevtTJJ-WFhKkF9iQC6TPMArudUgVBH9bz7VVOBxMF31x04aOKQ


   BIDANG SEGI LIMA (Biru Muda) menggambarkan alam kehidupan Pancasila.     SEMBOYAN TUT WURI HANDAYANI digunakan oleh Ki Hajar Dewantara dalam melaksanakan system pendidikannya. Pencantuman semboyan ini berarti melengkapi penghargaan dan penghormatan kita terhadap almarhum Ki Hajar Dewantara yang hari lahirnya telah dijadikan Hari Pendidikan Nasional.     BELENCONG MENYALA BERMOTIF GARUDA belencong (menyala) merupakan lampu yang khusus dipergunakan pada pertunjukan wayang kulit. Cahaya belencong membuat pertunjukan menjadi hidup.Burung Garuda (yang menjadi motif belencong) memberikan gambaran sifat dinamis, gagah perkasa, mampu dan berani mandiri mengarungi angkasa luas. Ekor dan sayap garuda digambarkan masing-masing lima, yang berarti: “Satu kata dengan perbuatan Pancasilais”.     BUKU merupakan sumber bagi segala ilmu yang dapat bermanfaat bagi kehidupan manusia.     WARNA putih pada ekor dan sayap garuda dan buku berarti suci, bersih tanpa pamrih.Warna kuning emas pada nyala api berarti keagungan dan keluhuran pengabdian. Warna biru muda pada bidang segi lima berarti pengabdian yang tak kunjung putus dengan memiliki pandangan hidup yang mendalam (pandangan hidup pancasila).]     BIDANG SEGI LIMA (Biru Muda) menggambarkan alam kehidupan Pancasila.     SEMBOYAN TUT WURI HANDAYANI digunakan oleh Ki Hajar Dewantara dalam melaksanakan system pendidikannya. Pencantuman semboyan ini berarti melengkapi penghargaan dan penghormatan kita terhadap almarhum Ki Hajar Dewantara yang hari lahirnya telah dijadikan Hari Pendidikan Nasional.     BELENCONG MENYALA BERMOTIF GARUDA belencong (menyala) merupakan lampu yang khusus dipergunakan pada pertunjukan wayang kulit. Cahaya belencong membuat pertunjukan menjadi hidup.Burung Garuda (yang menjadi motif belencong) memberikan gambaran sifat dinamis, gagah perkasa, mampu dan berani mandiri mengarungi angkasa luas. Ekor dan sayap garuda digambarkan masing-masing lima, yang berarti: “Satu kata dengan perbuatan Pancasilais”.     BUKU merupakan sumber bagi segala ilmu yang dapat bermanfaat bagi kehidupan manusia.     WARNA putih pada ekor dan sayap garuda dan buku berarti suci, bersih tanpa pamrih.Warna kuning emas pada nyala api berarti keagungan dan keluhuran pengabdian. Warna biru muda pada bidang segi lima berarti pengabdian yang tak kunjung putus dengan memiliki pandangan hidup yang mendalam (pandangan hidup pancasila).[/url]

https://www.google.co.id/search?q=lambang&ie=utf-8&oe=utf-8&rls=org.mozilla:en-US:official&client=firefox-a&channel=fflb&gws_rd=cr&ei=MtcTVf__DpK3uASesYDACw

17TUGAS 3 : Lambang Profesional Empty Re: TUGAS 3 : Lambang Profesional Thu Mar 26, 2015 7:31 pm

dwi sulistyaningrum

dwi sulistyaningrum

LAMBANG INSTANSI


TUGAS 3 : Lambang Profesional Index

Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintah daerah di bidang perhubungan, komunikasi dan informatika berdasarkan azaz otonomi dan tugas pembantuan. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud diatas, Perhubungan, Komunikasi dan Informatika menyelenggarakan fungsi :      Perumusan kebijakan teknis dinas dibidang perencanaan, pelaksanaan, pembinaan, evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan sebagian urusan pemerintahan dibidang perhubungan komunikasi dan informatika.     Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum dibidang perhubungan komunikasi dan informatika.     Pembinaan dan pelaksanaan tugas dinas dalam penyelenggaraan sebagian urusan pemerintahan dibidang perhubungan komunikasi dan informatika.     Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai tugas dan fungsi dinas.] Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintah daerah di bidang perhubungan, komunikasi dan informatika berdasarkan azaz otonomi dan tugas pembantuan. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud diatas, Perhubungan, Komunikasi dan Informatika menyelenggarakan fungsi :      Perumusan kebijakan teknis dinas dibidang perencanaan, pelaksanaan, pembinaan, evaluasi dan pelaporan penyelenggaraan sebagian urusan pemerintahan dibidang perhubungan komunikasi dan informatika.     Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum dibidang perhubungan komunikasi dan informatika.     Pembinaan dan pelaksanaan tugas dinas dalam penyelenggaraan sebagian urusan pemerintahan dibidang perhubungan komunikasi dan informatika.     Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai tugas dan fungsi dinas.[/url]
[/color]

http://www.cianjurkab.go.id/Daftar_Dinas_Nomor_6.html

18TUGAS 3 : Lambang Profesional Empty TUGAS 3 Thu Mar 26, 2015 8:05 pm

dwi sulistyaningrum

dwi sulistyaningrum

LAMBANG PRODUKSI

TUGAS 3 : Lambang Profesional TM

TM (Trademark) alias Merek Dagang disimbol dengan adalah suatu identitas dari suatu produk yang membedakannya dengan produk yang lainnya. Merek dangang termasuk kekayaan industri, yaitu termasuk kekayaan intelektual.

Menurut Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek "Merek Dagang adalah Merek yang digunakan pada barang yang diperdagangkan oleh seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk membedakan barang-barang sejenis lainnya".


LAMBANG INSTANSI


TUGAS 3 : Lambang Profesional Search?q=DISHUB&client=firefox-a&rls=org.mozilla:en-US:official&biw=1366&bih=652&tbm=isch&tbo=u&source=univ&sa=X&ei=oAIUVYbFDJeGuASm24KQCQ&ved=0CDEQsAQ#imgrc=ZcjraOHCcXIfEM%253A%3BF0W0unMgcRqgxM%3Bhttp%253A%252F%252Fhumas.acehtengahkab.go.id%252Fwp-content%252Fuploads%252F2014%252F07%252Fdishub.jpg%3Bhttp%253A%252F%252Fhumas.acehtengahkab.go


Lambang Departemen Perhubungan adalah gambar atau tanda sebagai pengikat batin dan kesatuan jiwa seluruh aparatur serta merupakan pengejawantahan keluhuran missi DEPHUB dalam keikutsertaan mewujudkan cita-cita bangsa dan negara.

Unsur lambang tersebut terdiri dari :


Sayap tujuh helai disebelah kiri dan tujuh helai di sebelah kanan
Jangkar yang menyatu dengan sayap dan ekor
Bola dunia warna biru dengan garis-garis warna emas yang menyatu dengan roda gigi sebanyak 12 buah warna emas dan 12 buah warna biru
Ekor warna emas lima helai
Padi 45 butir dan kapas 17 buah seluruhnya berwarna emas yang tangkainya diikat dengan pita warna emas berbentuk angka delapan
Seloka "Wahana Manghayu Warga Pertiwi" diletakkan di dalam jangkar warna biru
Pita warna emas dan biru diletakkan dibawah lingkaran warna mas dengan tulisan Departemen Perhubungan Republik Indonesia


LAMBANG PROFESI

TUGAS 3 : Lambang Profesional Logo+Tut+Wuri+Handayani+%28redesign+2012+by+Rahmintama%29

Tut Wuri Handayani merupakan motto atau semboyan dunia pendidikan Indonesia. Tut Wuri Handayani berasal dari bahasa Sangsekerta yang artinya "mendorong dari belakang". Jika di artikan secara lebih terperinci, Tut Wuri Handayani mempunyai pengertian seseorang (pendidik) memberikan dorongan/arahan moral, etika, budi pekerti, pendidikan, pelatihan, dan pembangunan karakter yang sesuai dengan Indonesia.

Tut wuri handayani sebagai motto dunia pendidikan Indonesia tidaklah muncul sendiri tapi merupakan satu paket dengan dua motto lainnya yaitu Ing Ngarso Sung Tulodho, dan Ing Madya Mbangun Karso.

Ing Ngarso Sung Tulodho artinya, di depan memberi contoh. Sedangkan Ing Madya Mbangun Karso artinya, di tengah memberi semangat. Dan yang terakhir tentu saja Tut Wuri Handayani, yaitu dari belakang memberi dorongan.

Ketiga point diatas yaitu Ing Ngarso sung tulodha, Ing Madyo Mbangun Karso dan Tut Wuri Handayani adalah ajaran kepemimpinan dari tokoh pendidikan nasional yaitu Ki Hajar Dewantara. Seorang pemimpin harus memiliki tiga point penting diatas untuk bisa tampil sebagai pemimpin yang mampu mengayomi rakyatnya.

19TUGAS 3 : Lambang Profesional Empty Re: TUGAS 3 : Lambang Profesional Fri Mar 27, 2015 9:14 pm

luqman bisri 1

luqman bisri 1

1. Lambang Profesional Produk:
TUGAS 3 : Lambang Profesional Wpid-pertaminapastipas
SPBU Pertamina PASTI PAS! adalah SPBU yang telah tersertifikasi dapat memberikan pelayanan terbaik memenuhi standard kelas dunia. Konsumen dapat mengharapkan kualitas dan kuantitas BBM yang terjamin, pelayanan yang ramah, serta fasilitas nyaman.
   Kualitas dan kuantitas BBM terjamin karena SPBU PASTI PAS! menggunakan alat-alat pengukur kualitas dan kuantitas lebih akurat juga menerapkan prosedur monitoring yang lebih ketat. Untuk menjamin ketepatan takaran, SPBU melakukan test ketepatan volume secara rutin dengan batas toleransi akurasi lebih ketat dari SPBU biasa. Dinas Metrologi akan melakukan kalibrasi ulang pompa yang telah melewati batas toleransi. Untuk menjamin kualitas BBM, SPBU melakukan pengujian kualitas 3 kali lebih banyak dari SPBU biasa, juga dengan batas toleransi lebih ketat.
Sumber:http://pastipas.pertamina.com/liputanpres.asp
2. Lambang Profesional Instansi
TUGAS 3 : Lambang Profesional Logo_bmg
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (disingkat BMKG), sebelumnya bernama Badan Meteorologi, dan Geofisika (disingkat BMG) adalah Lembaga Pemerintah Non Departemen Indonesia yang mempunyai tugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang meteorologi, klimatologi, dan geofisika.
Sumber: http://upload.wikimedia.org/wikipedia/commons/d/dc/Logo_bmg.gif

3. Lambang Profesional Profesi
TUGAS 3 : Lambang Profesional Fifa-logo-vector
Fédération Internationale de Football Association (FIFA) atau Federasi Sepak bola Internasional adalah badan pengatur internasional sepak bola. FIFA bermarkas di Zürich, Swiss.
FIFA didirikan di Paris pada 21 Mei 1904 dan merayakan hari jadinya yang ke-100 pada 2004. Pada April 2004, FIFA mengumumkan bahwa mereka memperkirakan akan meraup keuntungan sebesar $144 juta dari $1,64 miliar dalam pendapatan antara tahun 2003 dan 2006.
Peta pembagian konfederasi anggota FIFA.
FIFA juga mempromosikan sepak bola, mengatur transfer pemain antar tim, memberikan gelar Pemain Terbaik Dunia FIFA, dan menerbitkan daftar Peringkat Dunia FIFA setiap bulannya.
Peraturan sepak bola ditetapkan oleh IFAB (International Football Association Board), yang terdiri dari empat wakil dari FIFA dan masing-masing satu wakil dari The Football Association, Asosiasi Sepak Bola Skotlandia, Asosiasi Sepak Bola Wales, dan Asosiasi Sepak Bola Irlandia Utara.

Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/FIFA

Sponsored content



Kembali Ke Atas  Message [Halaman 1 dari 1]

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik