Tugas Kampus Ku
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Tugas Kampus untuk DosenKu Mr. Muhamad Danuri, M.Kom


You are not connected. Please login or register

ETIKA YANG TERKAIT DALAM PENGGUNAAN HI-TECH(*CHATTING*)

Go down  Message [Halaman 1 dari 1]

ARI SULASTRI

ARI SULASTRI

Etika yang terkait dalam penggunaan HI-TECH (*Chatting*)

Penggunaan HI-TECH pada saat ini di kehidupan manusia sekarang adalah mempunyai hubungan yang sangat erat sekali, bisa dikatakan manusia tidak bisa lepas begitu saja dengan adanya Teknologi . Apalagi jika kita lihat sendiri dari pengertian Teknologi nya adalah “pengembangan dan aplikasi dari alat, mesin, material, dan proses yang menolong manusia menyelesaikan masalahnya”. Teknologi dibuat atas dasar ilmu pengetahuan dengan tujuan untuk mempermudah pekerjaan manusia.
Penggunaan HI-Tech atau Teknologi Tinggi adalah seperti internet, email, facebook, chatingg sais dll.Tapi jika penggunaan HI-Tech itu bisa menimbulkan dampak negatif juga untuk kehidupan manusia seperti matinya imajinasi manusia karena teknologi telah mempermudah kehidupan kita. Kita pun kehilangan kepekaan untuk mencoba-coba yang hal tersebut sangat penting dalam proses pembentukan jiwa. Pengaruh tersebut sangat besar sehingga tanpa sadar kita telah berkompromi dengannya. Kesadaran kita pun ikut menjadi kesadaran teknokratis.
Untuk itu dalam penggunaan HI-Tech dibutuhkan beberapa etika yang harus kita perhatikan, jangan sampai kita terkena imbas dampak negatif yang dikarenakan manusia menggunakan teknologi dan IPA tersebut ,tidak sesuai dengan apa yang harus dijalankan sesuai dengan aturan.
Saya mengambil beberapa etika yang terkait dalam pengguna HI-Tech seperti chating, email dan internet.
*Chatting*
Pengertian chatting adalah
Suatu program untuk para pengguna internet dimana saja berada agar bisa mengenal satu sama lain walaupun dia berada jauh dari kita.Dengan Chatting kita juga bisa melihat wajah orang yang baru kita kenal tersebut jika di komputer kita ada satu alat yang disebut WEBCAM.
Beberapa etika yang harus diperhatikan dalam penggunaan chatting yaitu:
• Cara berbicaranya harus sopan, dan sesuai dengan aturan
• Cara menyampaikan harus jelas agar tidak melenceng dengan topiknya.
• Ketika memulai suatu pembicaraan atau obrolan, hendaknya dengan sapaan yang sesuai dengan waktunya, atau ucapan salam bagi yang muslim dan untuk yang non muslim bisa selamat pagi dll.
• Alangkah baiknya, jangan mencoba untuk memasukkan pesan yang panjang pada saat chating.
• Memberikan jeda untuk bagian pesan dengan ellipses (tanda titik tiga kali), tunggu untuk melihat apakah ada tanggapan atau komentar, dan kemudian melanjutkan percakapan.
• Gunakan bahasa sesuai dengan lawan bicara kita.
• Tidak menggunakan HURUF BESAR, karena akan dianggap sebagai teriakan atau nada tinggi (marah2).
• Tidak menggunakan kata – kata yang berisi informasi yang tidak bermakna seperti menekan ENTER berulang kali, dan lain lain.
• Ketika ingin meninggalkan obrolan sebelum waktu yang dijadwalkan berakhir, baiknya untuk memberitahukan kalau anda akan logout
• Jangan INVIS, sebagian orang memang merasa kurang dihormati karena status yang invis.
• Memberikan kode atau klarifikasi jika terjadi hal-hal yang diluar dugaan.
• Memberikan “status” YM yang jelas tentang aktivitas yang sedang kamu lakukan.
Inilah beberapa etika dalam chatting yang harus diperhatikan, agar kita bisa melakukan chatting dengan nyaman, dan enak dengan lawan chatting kita. Semoga bermanfaat ^^..

Tulisan ini telah di publish di link ini http://serly-yulianti.com/?p=89
Pelanggaran yang mungkin terjadi pada kode etik pengguna HI-Tech (*Internet*)
Sebelum kita membahas jenis pelanggaran yang mungkin terjadi kita harus membahas dulu pengguna HI-Tech seperti penggunaan Internet.
*Internet*
Pengertian Internet adalah
Internet berasal dari kata Interconnection Networking yang mempunyai arti hubungan komputer dengan berbagai tipe yang membentuk sistem jaringan yang mencakup seluruh dunia (jaringan komputer global) dengan melalui jalur telekomunikasi seperti telepon, radio link, satelit dan lainnya.
Pelanggaran kode etik yang sering terjadi dilakukan oleh pengguna mungkin dikarenakan tidak adanya sanksi keras atau sanksi hukum mengenai tentang tata cara atau tata norma dalam berbicara di dunia maya atau tidak memiliki nilai baku untuk berlaku indentik.
Jenis Kode Etik yang perlu diperhatikan oleh pengguna internet yaitu:
• Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang secara langsung berkait dengan masalah pornografi dan nudisme dalam segala bentuknya.
• Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara langsung dan negatif masalah suku, agama, dan ras (SARA), termasuk di dalamnya usaha penghinaan, pelecehan, pendiskreditas, penyiksaan serta segala bentuk pelanggaran hak atas perseorangan, kelompok/lembaga/institusi lain.
• Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang berisi instruksi untuk melakukan perbuatan melawan hukum (ilegal) positif di Indonesia dan ketentuan internasional umumnya.
• Tidak menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak di bawah umur.
• Tidak mempergunakan, mempublikasikan dan atau saling bertukar materi dan informasi yang memiliki korelasi terhadapa kegiatan piranting, hacking, cracking.
• Bila mempergunakan script, program, tulisan, gambar/foto, animasi, suara atau bentuk materi dan informasi lainnya yang bukan hasil karya sendiri harus mencantumkan indentitas sumber dan pemilik hak cipta bila ada dan bersedia melakukan pencabutan bila ada yang mengajukan keberatan serta bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin timbul karenanya.
• Tidak berusaha atau melakukan serangan teknis terhadap produk, sumber daya (resource) dan peralatan yang dimiliki pihak lain di dalam lingkungan maupun penyedia layanan yang terkait, sanksi langsung terhadap pelanggaran ini adalah pencabutan keanggotaan dan dimasukkan ke dalam daftar black list. Serangan yang dimaksud di dalamnya antaralain adalah junk mail, chain mail, flooding, spam, bombing (mail) maupun piranting, hacking, cracking, dan usaha maupun tindakan gangguan dan perusakan ilegal sejenis.
• Menghormati etika dan segala macam peraturan yang berlaku dimasyarakat Internet umumnya dan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap segala muatan/ isi situsnya.
• Tidak memperjualbelikan hak keanggotaan, fasilitas maupun space yang diperoleh dari sebuah situs.

http://sheetdicx.wordpress.com/2010/01/13/pelanggaran-kode-etik-profesi-it-dan-peraturan-perundangan/

Jenis Pelanggaran Kode Etik pada *Internet*
• Perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan menggunakan internet yang berbasis pada kecanggihan terhadap teknologi computer dan telekomunikasi.
• Kasus hacker (pembajakan webside) situs resmi KPU (Komisi Pemilihan Umum)
• Kasus hacker situs resmi KPUD kota Depok
• Kasus hacker pada situs jejaring social tentang account twiter Jupe yang dibajak orang lain
• Berbicara dengan kalimat yang mengandung SARA, bersifat menuduh, menghina, menyindir, atau kata-kata kotor di salah satu situs jejaring sosial seperti facebook, twitter dll .

Tulisan ini telah di publish di link ini http://serly-yulianti.com/?p=95
Sangsi yang mungkin diberikan pada pelanggaran Kode Etik pada penggunaan HI-Tech seperti (*Email*)
*Email*
Pengertian Email adalah
E-mail merupakan singkatan dari Elektronic Mail yang berarti surat menyurat dalam Internet. E-mail banyak digunakan karena alasan mudah dikirim dan cepat sampai tujuan. E-mail tidak memerlukan kertas atau prangko, melainkan cukup mengetik melalui keyboard dan dalam hitungan detik setelah dikirim, surat akan sampai tujuan meskipun jarak penerima mencapai ribuan kilometer, tanpa batasan ruang dan waktu.E-mail merupakan salah satu fasilitas dari Internet yang paling sering digunakan dan paling populer. Setidaknya setiap orang yang mengakses Internet, mereka pasti tidak lupa memeriksa kotak masuk (inbox) dalam e-mailnya, karena hanya inilah sarana pengiriman surat yang paling murah di dunia.
Sering sekali juga terlihat beberapa pengguna HI-Tech seperti Email yang kurang sekali memperhatikan Kode Etik,karena Email adalah salah satu HI-Tech yang cukup populer dikalangan dunia maya.
Jenis Pelanggaran Kode Etik oleh pengguna *Email* yaitu :
1.Penggunaan email palsu untuk login
Email saat ini merupakan salah kebutuhan primer dari manusia. Namun dengan semakin butuhnya semua pengguna internet akan email itu sendiri dan juga perkembangan ilmu pengetahuan mengenai computer dan internet menyebabkan banyak orang berusaha mendapatkan keuntungan dari hal ini.

2. Mengirimkan Email Yang berisi hal-hal buruk
Email merupakan salah satu media menulis di internet, oleh sebab itu bila mengirimkan sesuatu file melalui email dan berisi hal yang buruk akan sangat buruk pula bagi pengirimnya.

3. Email sebagai Tempat penyimpanan informasi
Email yang digunakan sebagai media interaksi antar pengguna internet dan menyimpan informasi username dan password bila telah dibuka oleh orang lain tanpa sepengetahuan pemilik email akan sangat merugikan. Sebagai contoh bila seseorang memiliki email, dan email tersebut di-hack dan hacker dapat masuk, maka hacker dapat mengambil seluruh informasi yang terdapat di dalam email tersebut termasuk username dan password pemilik yang sebenarnya.

Sanksi pelanggaran kode etik Pengguna *E-mail* yaitu :
1. Sanksi Moral
2. Sanksi di keluarkan dari organisasi.

Tulisan ini telah di publish di link ini http://serly-yulianti.com/?p=98

Saran untuk mencegah pelanggaran kode etik penggunaan Hi-Tech seperti:
Ex:
*E-mail*
1.Untuk Pengguna E-mail dilarang menggunakan layanan email untuk tujuan yang tidak penting seperti mengirim email penipuan, mengancam seseorang, atau melecehkan seseorang dengan berkata kotor dan untuk Register ke situs berbau Pornografi.
2.Untuk menghindari gagalnya email baru masuk ke mailbox, setiap pengguna diharapkan untuk memperhatikan mailboxnya agar tetap berada di bawah kuota.
3. Gunakan id atau biodata yang benar untuk E-MAIL anda jadi jika ada suatu hal yang tidak diinginkan bisa di tindak lanjuti oleh hukum.
4.Jika Anda meneruskan atau mengirimkan kembali suatu pesan yang Anda terima (secara langsung), jangan ubah kata-katanya.
5.Jika Anda hendak mengirimkan kembali suatu pesan yang diperoleh secara pribadi ke sebuah grup/ kelompok, mintalah ijin kepada pengirim pesan tersebut terlebih dahulu
6.Berikan atribut yang tepat dan sesuai.
Itulah sebagian contoh bagaimana cara mencegah adanya pelanggaran Kode Etik pada penggunaan HI-Tech seperti penggunaan email.SEMOGA BERMANFAAT ^.*….

sumber:http://wartawarga.gunadharma//

Kembali Ke Atas  Message [Halaman 1 dari 1]

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik