Tugas Kampus Ku
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Tugas Kampus untuk DosenKu Mr. Muhamad Danuri, M.Kom


You are not connected. Please login or register

LITERASI PEGADAIAN

+16
Rizka Nugrahani
Wahyu Jokoo Apriyanto
nurlailafitriya
Raditya BN
Rivaldo Anggi K
intanyuliatun
Inayatul B
Firda N
Eko Setyawan Krisdayanto
Faza Ahmad
Zuvita Yuss Fiedha W
ikhsanto abdul
Agus Achmad Nastain
agung wahyudi (jaligung)
Ulfah Zahriyatul
admin
20 posters

Go down  Message [Halaman 1 dari 1]

1LITERASI PEGADAIAN Empty LITERASI PEGADAIAN Mon May 18, 2015 10:11 am

admin

admin
Admin

BUATLAH  MAKALAH TENTANG MATERI YANG DISAMPAIKAN PADA ACARA LITERASI PEGADAIAN YANG DIADAKAN DI KAMPUS ALFABANK DAN AMIK JTC SEMARANG
TGL. 18-5-2015 JAM 10.00 SAMPAI SELESAI


DOSEN

https://tugasku.forumid.net

2LITERASI PEGADAIAN Empty LITERASI PEGADAIAN Wed May 20, 2015 8:55 am

Ulfah Zahriyatul

Ulfah Zahriyatul

]justify]Latarbelakang adanya pegadaian adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat kecil.
Pegadaian Negara pertama didirikan pada tanggal 1 April 1901 di Sukabumi Jawa Barat.
Dan pada tahun 2012 perubahan dari PERUM ke PERSERO yaitu tepatnya pada tanggal 1 April 2012.

[/justify]
Produk Layanan Pegadaian :
1.Pembiayaan,meliputi :
              a.Gadai
              b.Mikro Furdusia
              c.Syariah
2.Emas,meliputi :
              a.Galeri 24
              b.Mulia
              c.Arisan Emas
3.Aneka Jasa,meliputi :
              a.MPO
              b.Payment
              c.Hotel

Keuntungan Berinvestasi Emas antara lain :
1.Proteksi Nilai uang.
2.Harga standar
3.Likuiditas Tinggi
4.Bebas pajak
5.Privacy & Prestise
[/list]

3LITERASI PEGADAIAN Empty Literasi Pegadaian Fri May 22, 2015 8:19 pm

agung wahyudi (jaligung)

agung wahyudi (jaligung)

PT PEGADAIAN NEGARA PERSERO. Dengan mengusung motto "Mengatasi Masalah Tanpa Masalah" PT Pegadaian Negara pertamakali di dirikan di Suka Bumi (Jawa Barat) pada tahun 1901. PT Pegadaian di dirikan karna ingin membantu masyarakat, untuk menghindari ijo,rentenir ataupun pinjaman tidak wajar lainnya. PT Pegadaian juga ingin meningkatkan kesejahteraan rakyat kecil. PT Pegadaian tahun demi tahun terus berkembang sampai pada tahun 2012 PT Pegadaian Negara mempunyai badan hukum PERSERO tepatnya pada 1 April 2012.

Produk Layanan Pegadaian :
1.Pembiayaan,meliputi :
             a.Gadai
             b.Mikro Furdusia
             c.Syariah
2.Emas,meliputi :
             a.Galeri 24
             b.Mulia
             c.Arisan Emas
3.Aneka Jasa,meliputi :
             a.MPO
             b.Payment
             c.Hotel

khusus nya di Emas, investasi emas di pegadain bisa tunai ataupun mencicil dengan jangka waktu sesuai pilihan, bahkan bisa smpai waktu 3 tahun lamanya, dan tentunya dengan uangmuka yang fleksibel sesuai dengan keinginan kita.
dan sekarang PT Pegadaian Negara Persero juga melayani ( pembayaran Telepon, TV Langganan, Tagihan Internet, Pembelian Pulsa dan Pembayaran Listrik ) .

4LITERASI PEGADAIAN Empty Literasi Pegadaian Sat May 23, 2015 10:01 am

Agus Achmad Nastain

Agus Achmad Nastain


  • PENGERTIAN


Gadai. Menurut kitab Undang-undang Hukum Perdata Pasal 1150, gadai adalah hak yang diperoleh seorang yang mempunyai piutang atas suatu barang bergerak. Barang bergerak tersebut diserahkan kepada orang yang berpiutang oleh seorang yang mempunyai utang atau oleh seorang lain atas nama orang yang mempunyai utang. Seorang yang berutang tersebut memberikan kekuasaan kepada orang berpiutang untuk menggunakan barang bergerak yang telah diserahkan untung melunasi utang apabila pihak yang berutang tidak dapat memenuhi kewajibannya pada saat jatuh tempo.

Perusahaan umum pegadaian adalah satu-satunya badan usaha di Indonesia yang secara resmi mempunyai izin untuk melaksanakan kegiatan lembaga keuangan berupa pembiayaan dalam bentuk penyaluran dana ke masyarakat atas dasar hukum gadai seperti dimaksud dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata Pasal 1150 di atas.




  • SEJARAH


1. Era Kolonial

Sejarah Pegadaian dimulai pada saat Pemerintah Belanda (VOC) mendirikan Bank van Leening yaitu lembaga keuangan yang memberikan kredit dengan sistem gadai, lembaga ini pertama kali didirikan di Batavia pada tanggal 20 Agustus 1746.

Ketika Inggris mengambil alih kekuasaan Indonesia dari tangan Belanda (1811-1816), Bank Van Leening milik pemerintah dibubarkan, dan masyarakat diberi keleluasaan untuk mendirikan usaha pegadaian asal mendapat lisensi dari Pemerintah Daerah setempat ("liecentie stelsel"). Namun metode tersebut berdampak buruk pemegang lisensi menjalankan praktek rentenir atau lintah darat yang dirasakan kurang menguntungkan pemerintah berkuasa (Inggris). Oleh karena itu metode "liecentie stelsel" diganti menjadi "pacth stelsel" yaitu pendirian pegadaian diberikan kepada umum yang mampu membayar pajak yang tinggi kepada pemerintah daerah.

Pada saat Belanda berkuasa kembali, pacth stelsel tetap dipertahankan dan menimbulkan dampak yang sama. Pemegang hak ternyata banyak melakukan penyelewengan dalam menjalankan bisnisnya. Selanjutnya pemerintah Hindia Belanda menerapkan apa yang disebut dengan "cultuur stelsel" di mana dalam kajian tentang pegadaian saran yang dikemukakan adalah sebaiknya kegiatan pegadaian ditangani sendiri oleh pemerintah agar dapat memberikan perlindungan dan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan Staatsblad No. 131 tanggal 12 Maret 1901 yang mengatur bahwa usaha Pegadaian merupakan monopoli Pemerintah dan tanggal 1 April 1901 didirikan Pegadaian Negara pertama di Sukabumi, Jawa Barat. Selanjutnya setiap tanggal 1 April diperingati sebagai hari ulang tahun Pegadaian.

Pada masa pendudukan Jepang gedung kantor pusat Jawatan Pegadaian yang terletak di jalan Kramat Raya 162, Jakarta dijadikan tempat tawanan perang dan kantor pusat Jawatan Pegadaian dipindahkan ke jalan Kramat Raya 132. Tidak banyak perubahan yang terjadi pada masa pemerintahan Jepang baik dari sisi kebijakan maupun struktur organisasi Jawatan Pegadaian. Jawatan Pegadaian dalam bahasa Jepang disebut ‘Sitji Eigeikyuku’, Pimpinan Jawatan Pegadaian dipegang oleh orang Jepang yang bernama Ohno-San dengan wakilnya orang pribumi yang bernama M. Saubari.


2. Era Kemerdekaan

Pada masa awal pemerintahan Republik Indonesia, kantor Jawatan Pegadaian sempat pindah ke Karanganyar, Kebumen karena situasi perang yang kian memanas. Agresi Militer Belanda II memaksa kantor Jawatan Pegadaian dipindah lagi ke Magelang. Pasca perang kemerdekaan kantor Jawatan Pegadaian kembali lagi ke Jakarta dan Pegadaian dikelola oleh Pemerintah Republik Indonesia. Dalam masa ini, Pegadaian sudah beberapa kali berubah status, yaitu sebagai Perusahaan Negara (PN) sejak 1 Januari 1961, kemudian berdasarkan Peraturan Pemerintah No.7/1969 menjadi Perusahaan Jawatan (Perjan), dan selanjutnya berdasarkan Peraturan Pemerintah No.10/1990 (yang diperbaharui dengan Peraturan Pemerintah No.103/2000) berubah lagi menjadi Perusahaan Umum (Perum). Kemudian pada tahun 2011, perubahan status kembali terjadi yakni dari Perum menjadi Perseroan yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.51/2011 yang ditandatangani pada 13 Desember 2011. Namun, perubahan tersebut efektif setelah anggaran dasar diserahkan ke pejabat berwenang yaitu pada 1 April 2012



  • PRODUK/LAYANAN


• KCA (Kredit Cepat Aman)
kredit dengan sistem gadai yang di berikan kepada semua golongan nasabah. baik untuk kebutuhan komsumtif maupun kebutuhan produktif.
• Kreasi (Kredit Angsuran Fidusia)
kredit dengan angsuran bulanan yang diberikan kepada usaha mikro kecil dan menegah (UMKM) unktuk pengembangan usaha dengan sistem fidusia.
• Krasida (Kredit Angsuran Sistem Gadai)
kredit (pinjaman) angsuran bulanan yang diberikan kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk pengembangan usaha dengan sistem gadai.
• Krista (Kredit Usaha Rumah Tangga)
Merupakan pemberian pinjaman kepada ibu-ibu kelompok usaha rumah tangga sangat mikro yang membutuhkan dana dalam bentuk pinjaman modal kerja yang pengembalian pinjamannya dilakukan melalui angsuran. adapun kredit ini hanya dikenakan bunga 0,9 % per bulan tanpa menggunakan agunan hal ini semata-mata dilakukan PEGADAIAN untuk membantu kegiatan UKM di INDONESIA
• Kremada (Kredit Perumahan Swadaya)
Merupakan pemberian pinjaman kepada masyarakat berpenghasilan rendah untuk membangun atau memperbaiki rumah dengan pengembalian secara angsuran. Pendanaan ini merupakan kerja sama dengan Menteri Perumahan Rakyat.
• KTJG (Kredit Tunda Jual Gabah)
Diberikan kepada para petani dengan jaminan gabah kering giling. Layanan kredit ini ditujukan untuk membantu para petani pasca panen agar terhindar dari tekanan akibat fluktuasi harga pada saat panen dan permainan harga para tengkulak.
• Amanah
pembiayaan berprinsip syariah dari pegadaianmelayani anda karyawan swasta atau pegawai negri untuk memiliki motor atau mobil idaman.
• Arrum
memudahkan para pengusaha kecil untuk mendapatkan modal usaha dengan jaminan BPKB dan emas.
• Kremada
pinjama (kredit) lunak yang diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah untuk kebutuhan renovasi atau pembangunan rumah.
• Kredit multi guna
kredit (pinjaman) dengan sistem fidusia yang di peruntukkan bagi pegawai atau karyawan suatu instanti yang telah memiliki penghasilan tetap.
• Investa
pinjaman dengan sistem gadai yang ang diberikan kepada nasabah dengan sistem perseorangan maupun institusi dalam waktu tertentu dengan jaminan berbentuk saham dan obligasi yang tercatat dan diperdagangkan di bursa efek indonesia.
• Kredit tunda jual gabah
pinjaman atau talangan dana cepat kepada petani saat panen raya dengan jaminan gabah kering giling (GKC) unktuk digunakan menutup biaya hidup dan modal budidaya.




  • MANFAAT PEGADAIAN


1. Bagi Nasabah
Manfaat utama yang diperoleh oleh nasabah yang meminjam dari Perum Pegadaian adalah ketersediaan dana dengan prosedur yang relatif lebih sederhana dan dalam waktu yang lebih cepat terutama apabila dibandingkan dengan kredit perbankan. Disamping itu, mengingat jasa yang ditawarkan oleh Perum Pegadaian tidak hanya jasa pegadaian, maka nasabah juga dapat memperoleh manfaat antara lain:
a.   Penaksiran nilai suatu barang bergerak dari pihak atau institusi yang telah berpengalaman dan dapat dipercaya.
b.   Penitipan suatu barang bergerak pada tempat yang aman dan dapat dipercaya.


2. Bagi Perum Pegadaian
Manfaat yang diharapkan dari Perum Pegadaian sesuai jasa yang diberikan kepada nasabahnya adalah:
a.   Penghasilan yang bersumber dari sewa modal yang dibayarkan oleh peminjam dana.
b.   Penghasilan yang bersumber dari ongkos yang dibayarkan oleh nasabah memperoleh jasa tertentu dari Perum Pegadaian.
c.    Pelaksanaan misi Perum Pegadaian sebagai suatu Badan Usaha Milik Negara yang bergerak dalam bidang pembiayaan berupa pemberian bantuan kepada masyarakat yang memerlukan dana dengan prosedur dan cara yang relatif sederhana.
d.   Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 1990, laba yang diperoleh oleh Perum Pegadaian digunakan untuk:
• Dana pembangunan semesta (55%)
• Cadangan umum (20%)
• Cadangan tujuan (5%)
• Dana sosial (20%)



SUMBER : http://id.wikipedia.org/wiki/Pegadaian_(perusahaan)

5LITERASI PEGADAIAN Empty . Sun May 24, 2015 10:16 pm

ikhsanto abdul

ikhsanto abdul

Bagi masyarakat pada umumnya Pegadaian adalah tempat menggadaikan barang, yaitu meminjam sejumlah uang dengan menyerahkan barang berharga sebagai jaminannya dalam jangka waktu yang telah disepakati. Jika dalam jangka waktu tersebut barang belum ditebus sampai melebihi batas waktu yang telah disepakati maka pemberi pinjaman berhak atas barang yg digadaikan. p



PT Pegadaianadalah sebuahBUMNdi Indonesiayang usaha intinya adalah bidang jasa penyaluran kredit kepada masyarakat atas dasar hukum gadai. Selain melayani jasa penggadaian barang berharga, Pegadaian juga melayani jasa-jasa lain, Beberapa diantaranya seperti melayani jasa beli emas secara kredit, jasa kirim dan terima uang lewat western union, jasa penitipan emas, jasa sertifukasi emas dan lain sebagainya.

Untuk lebih jelasnya adalah sebagai berikut:

*.KCA (Kredit Cepat Aman)*.kredit dengan sistem gadai yang di berikan kepada semua golongan nasabah. baik untuk kebutuhan komsumtif maupun kebutuhan produktif.
*.Kreasi (Kredit Angsuran Fidusia)*.kredit dengan angsuran bulanan yang diberikan kepada usaha mikro kecil dan menegah (UMKM)unktuk pengembangan usaha dengan sistem fidusia.
*.Krasida (Kredit Angsuran Sistem Gadai)*.kredit (pinjaman) angsuran bulanan yang diberikan kepada usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk pengembangan usaha dengan sistem gadai.
*.Krista (Kredit Usaha Rumah Tangga)*.Merupakan pemberian pinjaman kepada ibu-ibu kelompok usaha rumah tangga sangat mikro yang membutuhkan dana dalam bentuk pinjaman modal kerja yang pengembalian pinjamannya dilakukan melalui angsuran. adapun kredit ini hanya dikenakan bunga 0,9 % per bulan tanpa menggunakan agunan hal ini semata-mata dilakukan PEGADAIAN untuk membantu kegiatan UKM di INDONESIA
*.Kremada (Kredit Perumahan Swadaya)*.Merupakan pemberian pinjaman kepada masyarakat berpenghasilan rendah untuk membangun atau memperbaikirumahdengan pengembalian secara angsuran. Pendanaan ini merupakan kerja sama dengan Menteri Perumahan Rakyat.
*.KTJG (Kredit Tunda Jual Gabah)*.Diberikan kepada parapetanidengan jaminangabahkering giling. Layanan kredit ini ditujukan untuk membantu para petani pasca panen agar terhindar dari tekanan akibatfluktuasiharga pada saat panen dan permainan harga paratengkulak.
*.Amanah*.pembiayaan berprinsip syariah dari pegadaianmelayani anda karyawan swasta atau pegawai negri untuk memiliki motor atau mobil idaman.
*.Arrum*.memudahkan para pengusaha kecil untuk mendapatkan modal usaha dengan jaminan BPKB dan emas.
*.Kremada*.pinjama (kredit) lunak yang diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah untuk kebutuhan renovasi atau pembangunan rumah.
*.Kredit multi guna*.kredit (pinjaman) dengan sistem fidusia yang di peruntukkan bagi pegawai atau karyawan suatu instanti yang telah memiliki penghasilan tetap.
*.Investa*.pinjaman dengan sistem gadai yang ang diberikan kepada nasabah dengan sistem perseorangan maupun institusi dalam waktu tertentu dengan jaminan berbentuk saham dan obligasi yang tercatat dan diperdagangkan di bursa efek indonesia.
*.Kredit tunda jual gabah*.pinjaman atau talangan dana cepat kepada petani saat panen raya dengan jaminan gabah kering giling (GKC) unktuk digunakan menutup biaya hidup dan modal budidaya.
http://id.m.wikipedia.org/wiki/Pegadaian_(perusahaan)

6LITERASI PEGADAIAN Empty BAtas Pengumpul Tugas Sesi 1 Mon May 25, 2015 10:30 am

admin

admin
Admin

BAtas Pengumpul Tugas Sesi 1

https://tugasku.forumid.net

7LITERASI PEGADAIAN Empty LITERASI PEGADAIAN Mon May 25, 2015 10:51 am

Zuvita Yuss Fiedha W

Zuvita Yuss Fiedha W

Pegadaian merupakan sebuah lembaga BUMN yang bergerak dibidang jasa perkreditan atas dasar hukum gadai. Menurut sejarah berdirinya, Pegadaian didirikan oleh Pemerintah Hindia-Belanda pada tanggal 1 April 1901 dengan ditandai didirikannya Pegadaian cabang Sukabumi. Sampai sekarang setiap tanggal 1 April diperingati sebagai Hari Ulang Tahun Pegadaian.

Sampai saat ini Pegadaian merupakan satu-satunya BUMN yang bergerak dibidang jasa gadai, oleh karena itu pemerintah memberikan hak monopoli kepada Pegadaian untuk mengelola jasa perkreditan atas dasar hukum gadai.

Seiring dengan perubahan waktu, kebijakan politik ekonomi dan semakin kompleksnya kondisi sosial masyarakat serta pengaruh lingkungan eksternal lainnya, mendorong pemerintah untuk lebih mengukuhkan eksistensi Pegadaian dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 1990 tanggal 10 April 1990 tentang pengalihan bentuk dari Perusahaan Jawatan (Perjan) menjadi Perusahaan Umum (Perum).

Perum Pegadaian memiliki cabang-cabang yang tersebar di seluruh nusantara. Salah satunya yang terbesar adalah Cabang Perum Pegadaian Kebayoran Baru yang terletak di Jalan     Wijaya IX No.17 Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Setiap kantor cabang Pegadaian memiliki kebijaksanaan sendiri untuk menentukan barang agunan yang dapat diterima. Khusus untuk Cabang Perum Pegadaian Kebayoran Baru barang agunan yang dapat diterima adalah perhiasan berupa emas dan berlian, barang gudang berupa kendaraan bermotor (sepeda motor), handphone, dan laptop.

Syarat untuk menggadaikan pun sangat mudah, cukup datang ke kantor cabang kami dengan membawa barang agunan dan fotokopi identitas diri (KTP/SIM), kemudian mengisi Formulir Permintaan Kredit (FPK) dan kemudian menyerahkannya kepada Petugas kami. Dalam waktu ± 15 menit kredit telah cair, dengan besar pinjaman sesuai dengan nilai barang agunan yang ditaksir oleh Petugas kami.

1. Keuntungan Investasi Emas Pegadaian

Beberapa keuntungan yang bisa Anda dapatkan sebagai berikut :

Pertama, untuk masalah pembelian di pegadaian bisa di lakukan dengan 2 cara, secara tunai maupun dengan kredit. Untuk pembelian secara tunai Anda akan mendapatkan emas tersebut dan juga sertifikatnya setlah 2 minggu. Namun jika Anda melakukan pembelian secara kredit, maka sertifikat tersebut akan Anda terima ketika Anda telah melunasi cicilan tersebut.
Kedua, Anda akan mendapatk jaminan keamanan jika berinvestasi emas di pegadaian. Anda pasti tau bukan, jika pegadaian adalah lembaga yang sudah di percaya dan juga mempunyai kredibilitas yang bisa di katakana snagat baik. Oleh karena itu Anda tidak akan mengalami ang namanya penipuan berkedok investasi emas.
Jika Anda melakukan investai emas tersebut di pegadaian, maka Anda akan mendapatkan sertifikat resmi dari PT. Antam. Namun, sekarang ini pegadaian juga mempunyai produk tersendiri yang di beri nama Pegadaian.
Ketiga, untuk masalah tarif yang harus di taati masih pada taraf yang normal dan prosesnya pun juga sederhana. Hanya memerlukan waktu sebentar 10 sampai 20 menit transaksi Anda akan selesai. Selain itu, dengan Anda berinvestasi emas maka kemungkinan untuk untung sangat besar. Akrena melihat perkembangan dari harga emas itu tersendiri selalu mengalami kenaikan.
Keempat, jika Anda ingin mempunyai keperluan yang mendesak, Anda bisa saja menjualnya ataupun di gadaikan.
Keempat, selain itu,pegadaian juga memberikan fasilitas penyimpanan emas tersebut. Tentu saja biaya yang di kenakan terjangkau. Jadi untuk tingkat keamanannya akan lebih terjamin serta Anda tidak perlu resah di banding jika Anda menyimpannya di rumah. Hal ini bisa menjadi solusi bagi Anda yang mempunyai emas banyak namun bingung untuk menyimpannya.
Selain itu, beberapa keunggualan yang bisa Anda dapatkan diantarnya prosesnya sangat mudah serta akan di layani secara professional. Pilihan investasi yang aman.


Sumber :
1. http://kby-baru.tripod.com/tentang_kami.html
2. http://www.analisaforex.com/15/08/2014/layanan-investasi-emas-logam-mulia-di-pegadaian/9608.html

8LITERASI PEGADAIAN Empty Re: LITERASI PEGADAIAN Mon May 25, 2015 8:01 pm

Faza Ahmad



Pengadaian merupakan lembaga keuangan bukan bank yang memberikan kredit dengan masyarakat dengan cara khusus yaitu hukum gadai . Menurut hukum gadai calon peminjam mempunyai kewajiban untuk menyerahkan hartanya sebagai jaminan kepada pihak pengadaian. Dalam hukum tersebut juga termuat pembelian hak kepada pengadaian untuk melakukan penjualan (lelang) atas jaminan tersebut apabila batas waktu pemberian pinjaman sudah habis dan peminjam tidak menebus jaminannya. Pengadaian merupakan salah satu bentuk Badan Usaha Milik Negara yanga memberikan layanan kepada masyarakat umum sekaligus memupuk keuntungan berdasarkan peraturan perusahaan.
Tujuan usaha pegadaian:
1. Membantu orang- orang yang membutuhkan pinjaman dengan syarat mudah
2. Untuk masyarakat yang ingin mengetahui barang yang dimilikinya, pegadaian memberikan jasa taksiran untuk mengetahui nilai barang
3. Menyediakan jasa pada masyarakat yang ingin menyimpan barangnya
4. Memberikan kredit kepada masyarakat yang mempunyai penghasilan tetap seperti karyawan
5. Menunjang pelaksana kebijakan dan program pemerintah dibinang ekonomi dan pembangunan nasional pada umumnya melalui penyaluran uang pinjaman atas dasar hokum gadai
6.  Mencega praktik ijon, pegadaian gelap, riba dan pinjaman tidak wajar lainya
7.  Meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama golongan menengah kebawa melalui penyediaan dana atas dasar hokum gadai, dan jasa dibidang keuangan lainya berdasarkan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku
8.  Membina perekonomian rakyat kecil dengan menyalurkan kredit atas dasar hukum gadai kepada masyarakat
9.  Disamping penyaluran kredit, maupun usaha- usaha lainya  yang bermanfaat terutama bagi pemerintah dan masyarakat
10. Membina pola pengkreditan supaya benar- benar terarah dan bermanfaat, terutama mengenai kredit yang bersifat produktif dan bila perlu memperluas daerah operasionalnya.
http://satriyadavid2.blogspot.com/
http://sitialfiah1194.blogspot.com/2014/04/artikel-4-pegadaian.html

9LITERASI PEGADAIAN Empty LITERASI PRODUK PT. PEGADAIAN (PERSERO) Tue May 26, 2015 10:19 am

Eko Setyawan Krisdayanto

Eko Setyawan Krisdayanto

SEJARAH PT.PEGADAIAN (PERSERO)

LITERASI PEGADAIAN Banner-masa-ke-masa
LITERASI PEGADAIAN Masakemasa

LAYANAN PRODUK PEGADAIAN :

1. PEMBIAYAAN, meliputi :
~> Gadai Konvensional
~> Gadai Syariah
~> Krasida
~> Kreasi
~> Amanah
~> Arrum
~> Kredit Multi Guna

2. EMAS, meliputi :
~> Galeri 24
~> Mulia (Logam Mulia)
~> Arisan Emas

3. ANEKA JASA, meliputi :

~> Pengiriman Uang
~> Multi Pembayaran Online
~> Pegadaian Mobile
~> Persewaan Gedung
~> Jasa sertifikasi Batu Mulia
~> Jasa Taksiran
~> Jasa Titipan

Sumber :
http://www.pegadaian.co.id/
Sounds Recording Via Phones

10LITERASI PEGADAIAN Empty Re: LITERASI PEGADAIAN Tue May 26, 2015 12:27 pm

Firda N



Tanggal 1 April 2012 merupakan tonggak sejarah bagi seluruh Insan Pegadaian.  Pada tanggal tersebut, perusahaan resmi berubah status badan hukum dari Perusahaan Umum (Perum) menjadi Perseroan Terbatas (PT). Perubahan status badan hukum tersebut tidak sekedar perubahan struktur modal namun mempengaruhi mekanisme pengelolaan perusahaan dalam pencapaian tujuan perusahaan. Perusahaan dituntut untuk semakin meningkatkan  kinerja  perusahaan dalam pasar (Market) yang semakin kompetitif dalam rangka menciptakan nilai tambah (added value) baik bagi pemegang saham (shareholder) dan mengakomodasi pihak-pihak yang berkepentingan dengan perusahaan (stakeholder).




Dalam persaingan usaha yang semakin ketat saat ini, setiap perusahaan dituntut memiliki keunggulan kompetitif untuk memenangkan persaingan tersebut. Keunggulan tersebut dapat berupa keunggulan secara produk, sistem distribusi, pelayanan, dukungan informasi teknologi dan sebagainya. Namun tidak kalah penting juga adalah keunggulan softstructure berupa pengelolaan perusahaan yang baik, budaya kerja yang kuat, kompetensi SDM dan nilai-nilai perusahaan yang mampu mengikat loyalitas nasabah dan masyarakat secara luas.
Pedoman standar etika perusahaan INTAN (Code of Conduct) adalah sekumpulan komitmen yang terdiri dari Budaya Perusahaan INTAN serta standar etika perusahaan PT Pegadaian (Persero) yang membentuk dan mengarah kesesuaian tingkah laku sehingga sesuai dengan budaya dan nilai-nilai perusahaan.
Code of Conduct berlaku untuk seluruh individu yang bertindak atas nama PT Pegadaian (Persero), Anak Perusahaan, Pemegang Saham serta menjadi acuan seluruh stakeholders atau mitra kerja yang melakukan transaksi bisnis dengan nama PT Pegadaian (Persero).

]justify]Direksi PT Pegadaian (Persero) senantiasa mendorong kepatuhan terhadap Code of Conduct dan berkomitmen untuk mengimplementasikannya, serta mewajibkan seluruh pimpinan dari setiap tingkatan dalam Perusahaan bertanggung jawab untuk memastikan bahwa Code of Conduct  dipatuhi dan dijalankan dengan baik pada jajaran masing-masing.
Penerapan Code of conduct dimaksudkan  untuk mempengaruhi, membentuk dan mengarahkan kesesuaian tingkah laku Insan Pegadaian  dengan nilai-nilai dan budaya Perusahaan.

Sedangkan tujuan yang hendak dicapai adalah :

1. Sebagai pedoman yang berisi panduan dalam melaksanakan standar etika perusahaan dan panduan perilaku bagi seluruh Insan Pegadaian yang harus dipatuhi dalam berinteraksi sehari-hari dengan semua pihak.
2. Sebagai landasan etis dalam berfikir dan mengambil keputusan yang terkait dengan Perusahaan.
3. Sebagai sarana untuk menciptakan dan mendukung lingkungan kerja yang sehat, positif dan menampilkan perilaku-perilaku etis dari seluruh Insan Pegadaian.
4. Sebagai sarana untuk meningkatkan kepekaan Perusahaan dan Insan Pegadaian terhadap nilai-nilai etika bisnis dengan mengembangkan diskusi-diskusi atau pengembangan wacana mengenai etika.



SUMBER:http://www.pegadaian.co.id/info-code-of-conduct.php

11LITERASI PEGADAIAN Empty Re: LITERASI PEGADAIAN Tue May 26, 2015 12:37 pm

Inayatul B

Inayatul B

PT Pegadaian (Persero)

Pegadaian bersemboyan "Mengatasi Masalah Tanpa Masalah" itu merupakan semboyan inti dari pegadaian. Namun sekarang pegadaian mempunyai semboyan baru yaitu "Pegadaian Serba Bisa" disamping semboyan lamanya yaitu " Mengatasi Masalah Tanpa Masalah"


Layanan Pegadaian :



  1. Pembiayaan :
                         - Gadai
                         - Mikro Fidusia
                         - Syariah

    2. Emas          :
                         - Galery 24
                         - Mulia
                         - Arisan Emas
    3. Aneka Jasa  :
                         - MPO
                         - Payment
                         - Hotel




Mekanisme Gadai :



  1. 1. Global :
             - Bunga mulai 0,75%, hitungan 15 hari
             - Proses 15menit
             - Syarat cukup KTP
             - Multi Jaminan
             - Bisa Diangsur
             - Bisa Dicicil
             - Bisa Dibayar Bunga saja
             - Bisa Diambil sebagian
             - Bisa Ditebus langsung
    2. Kreasi :
             - Khusus yang memiliki usaha
             - Jaminan BPKB
             - Bunga 1%
             - Syarat Mudah
             - Proses Cepat
             - Mobil = 15 tahun
             - Motor = 5 tahun
    3. Galery Emas 24 :
             - Fasilitas pembelian emas tunai
             - Ready stock 1gr s/d 1 kg
             - Terima by back
             - Syarat Cukup KTP
             - Proses 15 Menit
             - Simpanan paling aman
    4. Mulia Pegadaian :
             - Fasilitas pembelian emas kredit
             - waktu 3bln - 3th
             - Syarat cukup KTP
             - Proses 15 menit
             - Harga tetap
             - Dapat di transaksi model "Arisan"



Terakhir diubah oleh Inayatul B tanggal Tue May 26, 2015 1:03 pm, total 6 kali diubah

12LITERASI PEGADAIAN Empty LITERASI PRODUK Tue May 26, 2015 12:44 pm

intanyuliatun

intanyuliatun

LAYANAN PRODUK PEGADAIAN MELIPUTI
1.PEMBIAYAAN


*GADAI KONVENSIONAL*

]size=13]-Kredit Cepat Aman (KCA) adalah kredit dengan sistem gadai yang diberikan kepada semua golongan nasabah, baik untuk kebutuhan konsumtif maupun kebutuhan produktif. KCA merupakan solusi terpercaya untuk mendapatkan pinjaman secara mudah, cepat dan aman. Untuk mendapatkan kredit nasabah hanya perlu membawa agunan berupa perhiasan emas dan barang berharga lainnya.
KEUNGGULAN
-Layanan KCA tersedia di outlet Pegadaian di seluruh Indonesia
-Prosedur pengajuannya sangat mudah. Calon nasabah atau debitur hanya perlu membawa agunan berupa perhiasan emas dan barang berharga lainnya ke outlet Pegadaian
-Proses pinjaman sangat cepat, hanya butuh 15 menit
-Pinjaman mulai dari 50 ribu rupiah sampai 200 juta rupiah atau lebih
-Jangka waktu pinjaman maksimal 4 bulan atau 120 hari dan dapat diperpanjang dengan cara membayar sewa modal saja atau mengangsur sebagian uang pinjaman
-Pelunasan dapat dilakukan sewaktu-waktu
-Tanpa perlu buka rekening. dengan perhitungan sewa modal selama masa pinjaman
-Nasabah menerima pinjaman dalam bentuk tunai
PERSYARATAN
-Fotocopy KTP atau identitas resmi lainnya
-Menyerahkan barang jaminan
-Untuk kendaraan bermotor membawa BPKB dan STNK Asli
-Nasabah menandatangani Surat Bukti Kredit (SBK)
[/size]

*GADAI SYARIAH*[/size]
Pembiayaan RAHN dari Pegadaian Syariah adalah solusi tepat kebutuhan dana cepat yang sesuai syariah. Cepat prosesnya, aman penyimpanannya. Jaminannya barang perhiasan, barang elektronik atau kendaraan bermotor anda. Lima belas menit dana pun cair
KEUNGGULAN
-Layanan RAHN tersedia di outlet Pegadaian Syariah di seluruh Indonesia
-Prosedur pengajuannya sangat mudah. Calon nasabah atau debitur hanya perlu membawa agunan berupa perhiasan emas dan barang berharga lainnya ke outlet Pegadaian
-Proses pinjaman sangat cepat, hanya butuh 15 menit
-Pinjaman (Marhun Bih) mulai dari 50 ribu rupiah sampai 200 juta rupiah atau lebih
-Jangka waktu pinjaman maksimal 4 bulan atau 120 hari dan dapat diperpanjang dengan cara membayar Ijaroh saja atau mengangsur sebagian uang pinjaman
-Pelunasan dapat dilakukan sewaktu-waktu
-Tanpa perlu buka rekening. dengan perhitungan sewa modal selama masa pinjaman
-Nasabah menerima pinjaman dalam bentuk tunai
PERSYARATAN
-Fotocopy KTP atau identitas resmi lainnya
-Menyerahkan barang jaminan
-Untuk kendaraan bermotor membawa BPKB dan STNK Asli
-Nasabah menandatangani Surat Bukti Rahn (SBR)

*KRASIDA*
Kredit (pinjaman) angsuran bulanan yang diberikan kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk pengembangan usaha dengan sistem gadai. KRASIDA merupakan solusi terpercaya untuk mendapatkan fasilitas kredit yang cepat, mudah dan murah.
2. EMAS
*MULIA*
Layanan penjualan Logam Mulia kepada masyarakat secara tunai atau angsuran dengan proses cepat dan dalam jangka waktu yang fleksibel Logam Mulia bisa menjadi alternative pilihan investasi yang aman untuk mewujudkan kebutuhan masa mendatang seperti menunaikan Ibadah Haji, mempersiapkan Biaya Pendidikan Anak, memiliki rumah idaman serta kendaraan pribadi.

3. ANEKA JASA
*KUCICA(PENGIRIMAN UANG)*
Layanan pengiriman dan penerimaan uang dari dalam dan luar negeri dengan biaya kompetitif yang bekerjasama dengan beberapa remiten berskala internasional. KUCICA merupakan solusi terpercaya untuk kirim dan terima uang kapanpun dan dimanapun secara instan,cepat dan aman
*MULTI PEMBAYARAN ONLINE*
Layanan pembayaran berbagai tagihan bulanan seperti Listrik, Telepon, PDAM dan lain sebagainya secara online di outlet Pegadaian di seluruh Indonesia. Merupakan solusi pembayaran cepat yang memberi kemudahan nasabah dalam bertransaksi tanpa harus memiliki rekening di bank.
KEUNGGULAN
-Layanan MULTI PEMBAYARAN ONLINE tersedia di kantor cabang Pegadaian di seluruh Indonesia
-Pembayaran secara real time, sehingga memberi kepastian dan kenyamanan dalam bertransaksi
-Biaya jasa Kompetitif
-Pembayaran tagihan selain dapat dilakukan secara tunai juga dapat bersinergi dengan gadai emas
-Untuk pembayaran tagihan dengan gadai emas, maka nilai hasil gadai akan dipotong untuk pembayaran rekening. Seluruh proses dilakukan dalam satu loket layanan.
-Setiap nasabah dapat melakukan pembayaran untuk lebih dari satu tagihan
-Prosedur sangat mudah. Nasabah tidak harus memiliki rekening di bank
PERSYARATAN
-Nasabah cukup datang ke outlet Pegadaian di seluruh Indonesia
-Membawa nomor pelanggan untuk tagihan Listrik, Telepon, PDAM dan lain sebagainya

*JASA SERTIFIKASI BATU MULIA*
Batu permata adalah aset berharga yang banyak diminati masyarakat untuk koleksi maupun investasi. Namun tak semua orang bisa membedakan batu permata secara ilmiah, baik dari jenis (spesies dan varitas), manipulasi warna dan kejernihan, bahkan untuk batu sintetik sekalipun. Sehingga sering berakibat kerugian dan kekecewaan setelah bertransaksi. Batu mulia alami terdiri atas 120 spesies dan diturunkan menjadi lebih dari 500 varitas. Peralatan identifikasi gemologi pun bersifat sangat ilmiah dan canggih sehingga membuat masyarakat awam sulit mengakses ilmu gemologi dan akhirnya sering menjadi objek penipuan dalam bisnis batu mulia. Pegadaian G-Lab menyediakan berbagai layanan professional untuk sertifikasi keaslian dan identifikasi kualitas batu permata, dengan dukungan gemologist dan peralatan gemologi berstandar internasional dari Gemological Institute of America

Layanan Pegadaian G-Lab
Identifikasi Batu Mulia

   Layanan pemeriksaan batu mulia meliputi identifikasi spesies dan varitas, treatments, serta inclusion mapping sebagai identitas bagi batu permata Anda agar tidak tertukar dengan batuan lain yang sejenis. Pemeriksaan dinyatakan dalam memo dan sertifikat dengan biaya terjangkau. Untuk keperluan transaksi, G Lab juga melayani pemeriksaan ulang (rechecking) agar batu permata yang diperjualbelikan sesuai dengan memo atau sertifikat yang menyertainya
Konsultasi Gemologi
   Layanan konsultasi seputar gemology mulai dari pemeriksaan ilmiah batu mulia hingga ke sifatsifat khusus batu permata yang cocok dengan kepribadian Anda. Layanan dipadukan dengan jasa penaksiran berlian, batu mulia dan logam perhiasan sehingga Anda bisa memperkirakan nilai asset berharga yang Anda miliki.
Konsinyasi
   Untuk dapat memaksimalkan nilai transaksi sesuai dengan nilai yang seharusnya. Pegadaian G-Lab siap membantu Anda menjual batu permata dengan nilai maksimal sehingga terhindar dari kerugian

Kursus Gemologi
   Apabila Anda ingin mengetahui lebih dalam mengenai teknik identifikasi dan teknik penilaian kualitas batu mulia, baik sebagai peminat ataupun pebisnis. G Lab menyediakan kursus gemologi dasar maupun intensif.


SUMBER : http://www.pegadaian.co.id/pegadaian-glab.php

13LITERASI PEGADAIAN Empty LITERASI PEGADAIAN Thu May 28, 2015 9:49 am

Rivaldo Anggi K

Rivaldo Anggi K

Good Corporate Governance Perusahaan

Good Corporate Governance (GCG) adalah prinsip yang mengarahkan dan mengendalikan perusahaan agar mencapai keseimbangan antara kekuatan serta kewenangan perusahaan dalam memberikan pertanggungjawabannya kepada para shareholder khususnya, dan stakeholders pada umumnya.

PT Pegadaian (Persero) menyadari bahwa penerapan GCG secara sistematis dan konsisten merupakan kebutuhan yang harus dilaksanakan. Penerapan GCG pada Perseroan diharapkan dapat memacu perkembangan bisnis, akuntabilitas serta mewujudkan nilai pemegang saham dalam jangka panjang tanpa mengabaikan kepentingan stakeholders lainnya

Good Corporate Governance Perseroan ini merupakan penjabaran dari kaidah –kaidah Good Corporate Governance, Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor Per-01/MBU/2011 tanggal 1 Agustus 2011 tentang penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) pada Badan Usaha Milik Negara, Undang-undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Regulasi di bidang Pasar Modal, Anggaran Dasar Perseroan, Visi dan Misi Perseroan serta Praktik-Praktik terbaik dalam Good Corporate Governance.

Pelaksanaan GCG yang baik membutuhkan check and balance pada setiap proses bisnis di tiap level maupun fungsi, sehingga pengelolaan Perseroan yang berdasarkan prinsip-prinsip GCG dapat terwujud dan dengan peraturan ini mampu mendorong Insan Perseroan untuk mencapai visi,misi dan tujuan Perseroan.


Implementasi Panduan GCG dilaksanakan secara konsisten dengan didukung adanya laporan dari masing-masing unit kerja secara berkala mengenai implementasi panduan dan dikaitkan dengan sistem reward and punishment yang dikembangkan oleh Perseroan bagi satuan kerja maupun individu Karyawan

Perseroan memberikan kesempatan kepada Insan Perseroan dan stakeholder  lainnya untuk dapat menyampaikan laporan mengenai dugaan pelanggaran terhadap Panduan Good Corporate Governance kepada satuan kerja atau tim yang ditunjuk Perseroan melalui surat, kotak pengaduan atau media lainnya yang disediakan oleh Perseroan untuk kepentingan pelaporan pelanggaran. Penyediaan media tersebut dimaksudkan untuk menyampaikan dugaan pelanggaran terhadap Panduan Good Corporate Governance dan bukan untuk menyampaikan keluhan pribadi pelapor.

Setiap identitas pelapor harus disebutkan secara jelas. Perseroan akan memberikan perlindungan bagi pelapor. Perseroan mengembangkan sistem pelaporan pelanggaran (Whistleblowing system).


PRINSIP-PRINSIP GCG

1. Transparency (keterbukaan informasi), yaitu keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan dan keterbukaan dalam mengemukakan informasi materiil dan relevan mengenai   perusahaan.

2. Accountability (akuntabilitas), yaitu kejelasan fungsi, struktur, sistem, dan pertanggungjawaban organ perusahaan sehingga pengelolaan perusahaan terlaksana secara efektif.

3. Responsibility (pertanggungjawaban), yaitu kesesuaian (kepatuhan) di dalam pengelolaan perusahaan terhadap prinsip korporasi yang sehat serta peraturan perundangan yang berlaku.

4. Independency (kemandirian), yaitu suatu keadaan dimana perusahaan dikelola secara professional tanpa benturan kepentingan dan pengaruh/tekanan dari pihak manajemen yang tidak sesuai dengan peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat.

5. Fairness (kesetaraan da kewajaran), yaitu perlakuan yang adil dan setara di dalam memenuhi hak-hak stakeholder yang timbul berdasarkan perjanjian serta peraturan perundangan yang berlaku. Esensi dari corporate governance adalah peningkatan kinerja perusahaan melalui supervisi atau pemantauan kinerja manajemen dan adanya akuntabilitas manajemen terhadap pemangku kepentingan lainnya, berdasarkan kerangka aturan dan peraturan yang berlaku.


SUMBER : http://www.pegadaian.co.id/info-gcg-pegadaian.php
SUMBER : http://idazahro.blogspot.com/2012/10/good-corporate-governance-dalam.html



Terakhir diubah oleh Rivaldo Anggi K tanggal Thu May 28, 2015 10:19 am, total 2 kali diubah

14LITERASI PEGADAIAN Empty LITERASI PEGADAIAN Thu May 28, 2015 9:52 am

Raditya BN

Raditya BN

Pembiayaan ARRUM


Pembiayaan ARRUM dari Pegadaian Syariah memudahkan para pengusaha kecil untuk mendapatkan modal usaha dengan jaminan BPKB dan emas. Kendaraan tetap pada pemiliknya sehingga dapat digunakan untuk mendukung usaha sehari-hari. Maksimalkan daya guna kendaraan anda.


KEUNGGULAN

* Prosedur pengajuan Marhun Bih sangat cepat dan mudah.
* Agunan cukup BPKB kendaraan bermotor
* Proses Marhun Bih hanya butuh 3 hari, dan dana dapat segera cair
* Ijaroh relatif murah dengan angsuran tetap per bulan
* Pelunasan dapat dilakukan sewaktu-waktu
* ARRUM dapat diperoleh di seluruh outlet Pegadaian Syariah di Indonesia


PERSYARATAN

* Memiliki usaha yang memenuhi kriteria kelayakan serta telah berjalan 1 (satu) tahun
* Fotocopy KTP dan kartu keluarga
* Menyerahkan dokumen yang sah
* Menyerahkan dokumen kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB asli, fotocopy STNK dan Faktur Pembelian)


http://www.pegadaian.co.id/pegadaian-arrum.php

15LITERASI PEGADAIAN Empty Re: LITERASI PEGADAIAN Sat May 30, 2015 9:37 am

nurlailafitriya

nurlailafitriya

Pengadaian merupakan lembaga keuangan bukan bank yang memberikan kredit dengan masyarakat dengan cara khusus yaitu hukum gadai . Menurut hukum gadai calon peminjam mempunyai kewajiban untuk menyerahkan hartanya sebagai jaminan kepada pihak pengadaian. Dalam hukum tersebut juga termuat pembelian hak kepada pengadaian untuk melakukan penjualan (lelang) atas jaminan tersebut apabila batas waktu pemberian pinjaman sudah habis dan peminjam tidak menebus jaminannya.
“Mengatasi Masalah Tanpa Masalah”

Latar Belakang Pendirian
Untuk mencegah ijon, rentenir, dan pinjaman tidak wajar
Untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat kecil
Untuk mendukung program pemerintahan di bidang ekonomi



Layanan Pengadaian
Pembiayaan
oGadai
oMicro Fiduasia
oSyariah

Emas
oGalery 24 Emas
oMulia Emas
oArisan Emas
oGaleri Emas

Anek Jasa
oMPO
oPayment
oHotel


Keuntungan Iinvestasi Emas
Proteksi Nilai
Harga Standar
Memiliki Likuiditas Tinggi
Privasi & Prestise
Bebas pajak



Sumber : http://satriyadavid2.blogspot.com/

16LITERASI PEGADAIAN Empty Re: LITERASI PEGADAIAN Sun May 31, 2015 7:18 pm

Wahyu Jokoo Apriyanto

Wahyu Jokoo Apriyanto

Pegadaian merupakan sebuah lembaga BUMN yang bergerak dibidang jasa perkreditan atas dasar hukum gadai. Menurut sejarah berdirinya, Pegadaian didirikan oleh Pemerintah Hindia-Belanda pada tanggal 1 April 1901 dengan ditandai didirikannya Pegadaian cabang Sukabumi. Pegadaian merupakan sebuah lembaga BUMN yang bergerak dibidang jasa perkreditan atas dasar hukum gadai. Menurut sejarah berdirinya, Pegadaian didirikan oleh Pemerintah Hindia-Belanda pada tanggal 1 April 1901 dengan ditandai didirikannya Pegadaian cabang Sukabumi.
Setiap kantor cabang Pegadaian memiliki kebijaksanaan sendiri untuk menentukan barang agunan yang dapat diterima. Khusus untuk Cabang Perum Pegadaian Kebayoran Baru barang agunan yang dapat diterima adalah perhiasan berupa emas dan berlian, barang gudang berupa kendaraan bermotor (sepeda motor), handphone, dan laptop.

Syarat untuk menggadaikan pun sangat mudah, cukup datang ke kantor cabang kami dengan membawa barang agunan dan fotokopi identitas diri (KTP/SIM), kemudian mengisi Formulir Permintaan Kredit (FPK) dan kemudian menyerahkannya kepada Petugas kami. Dalam waktu ± 15 menit kredit telah cair, dengan besar pinjaman sesuai dengan nilai barang agunan yang ditaksir oleh Petugas kami.



Layanan Pegadaian :




1. Pembiayaan :
- Gadai
- Mikro Fidusia
- Syariah

2. Emas :
- Galeri 24, pegadaian juga memiliki Galeri 24 yaitu toko emas yang khusus merancang desain dan menjual perhiasan emas dengan sertifikat jaminan sesuai dengan karatase perhiasan emas.
- Mulia
- Arisan Emas, Program ini dapat diikuti minimal 6 orang dalam satu kelompok arisan. Syaratnya membayar uang muka kisaran 10 sampai 15 persen dari harga logam mulia, menyerahkan fotokopi KTP dan menandatangani akad perjanjian arisan. Kami menyediakan produk logam mulia dari 1 gram, 5 gram, 10 gram, sampai 25 gram


3. Aneka Jasa :
- MPO
- Payment
- Hotel

17LITERASI PEGADAIAN Empty Re: LITERASI PEGADAIAN Sun May 31, 2015 10:25 pm

Rizka Nugrahani

Rizka Nugrahani

Pegadaian sebagai salah satu BUMN yang berbentuk perum dan merupakan salah satu lembaga formal di Indonesia yang berdasarkan hukum diperbolehkan melakukan pembiayaan dengan bentuk pelayanan kredit atas dasar hukum gadai.

PRODUK PERKREDITAN :

PEGADAIAN KCA (KREDIT CEPAT AMAN)

Kredit Cepat Aman adalah kredit berdasarkan hukum gadai dengan prosedur pelayanan yang mudah, aman, dan cepat. Barang jaminan yang menjadi agunan meliputi perhiasan emas/permata, kendaraan bermotor, elektronik, kain dan alat rumah tangga lainnya. Kredit yang diberikan mulai dari Rp. 20.000.- s.d. Rp. 200.000.000.- dengan pengenaan jasa pinjaman yang dihitung per-15 hari dan jangka waktu kredit maksimum 4 bulan. Jangka waktu kredit dapat diperpanjang dengan cara mengangsur atau mengulang gadai dan dapat dilunasi sewaktu-waktu dengan perhitungan bunga proporsional selama masa pinjaman.

PEGADAIAN KREASI (KREDIT ANGSURAN FIDUSIA)

Kredit Angsuran Fidusia merupakan pemberian pinjaman kepada pengusaha mikro-kecil (dalam rangka pengembangan usaha) dengan skim penjaminan secara fidusia dan pengembalian pinjamannya dilakukan melalui angsuran per-bulan dalam jangka waktu kredit 12 s.d. 36 bulan. Perolehan kredit dengan cara menyerahkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) sebagai agunan dengan bunga pinjaman 1% per-bulan, flat. Kredit Kreasi merupakan modifikasi dari produk lama yang sebelumnya dikenal dengan nama Kredit Kelayakan Usaha Pegadaian.

PEGADAIAN KRESNA (KREDIT SERBA GUNA)

Kredit Serba Guna merupakan pemberian pinjaman kepada karyawan dalam rangka kegiatan produktif/konsumtif dengan pengembalian secara angsuran dalam jangka waktu kelipatan 3 bulanan, minimum 12 bulan dan maksimum 36 bulan. Besar kredit yang diberikan berdasarkan jumlah angsuran maksimum 1/3 dari penghasilan bersih. Kresna merupakan modifikasi dari produk lama yang serupa yaitu Kredit Golongan E (Kredit Pegawai).

PEGADAIAN KRASIDA (KREDIT ANGSURAN SISTEM GADAI)

Kredit Angsuran Sistem Gadai merupakan pemberian pinjaman kepada para pengusaha mikro kecil (dalam rangka pengembangan usaha) atas dasar gadai. Pengembalian pinjamannya dilakukan melalui angsuran per-bulan dengan jangka waktu kredit 12 s.d. 36 bulan, dan pemberian diskon untuk sewa modal dapat diberikan apabila nasabah melakukan pelunasan kredit sekaligus. Bunga ditetapkan sebesar 1 % perbulan, flat.

PEGADAIAN KRISTA (KREDIT USAHA RUMAH TANGGA)

Kredit Usaha Rumah Tangga merupakan pinjaman yang diberikan untuk para wanita pengusaha yang tergabung dalam kelompok usaha. Jumlah kredit berkisar antara Rp. 100.000.- s.d. Rp. 1.000.000.- dengan jangka waktu kredit 12 bulan. Bunga dikenakan 1% perbulan, flat.

PEGADAIAN RAHN (GADAI SYARIAH)

Gadai Syariah adalah produk jasa gadai yang berlandaskan pada prinsip-prinsip syariah dengan mengacu pada sistem administrasi modern. Besar kredit yang diberikan mulai dari Rp. 20.000.- s.d. Rp. 200.000.000.- (sama dengan KCA), namun berbeda dalam penetapan sewa modal/jasa pinjaman. Gadai syariah menerapkan biaya administrasi dibayar dimuka, yaitu saat akad baru/akad perpanjangan serendah-rendahnya Rp. 1.000.- dan setinggi-tingginya Rp. 60.000.- untuk jumlah pinjaman Rp. 200.000.000.- Sementara tarif ijaroh ditetapkan per-10 hari masa penyimpanan untuk setiap kelipatan Rp. 10.000.- dari taksiran barang jaminan yang dititipkan/agunkan.

PEGADAIAN ARRUM (AR-RAHN USAHA MIKRO)

ARRUM merupakan kredit angsuran fidusia bagi usaha mikro-kecil yang diselenggarakan dengan berlandaskan pada prinsip-prinsip syariah.

PEGADAIAN KTJG (KREDIT TUNDA JUAL GABAH)

Kredit Tunda Jual Gabah merupakan pinjaman yang diberikan kepada para petani dengan jaminan gabah kering giling. Layanan kredit ini ditujukan untuk membantu para petani pasca panen agar terhindar dari tekanan akibat fluktuasi harga pada saat panen dan permainan harga para tengkulak.

PEGADAIAN KREMADA (KREDIT PERUMAHAN SWADAYA)

Kredit Perumahan Swadaya ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah untuk membangun atau memperbaiki rumah. Untuk bangunan baru diberikan pinjaman maksimum Rp. 10.000.000.- sedangkan untuk perbaikan rumah diberikan pinjaman maksimum Rp. 5.000.000.- Atas kredit ini nasabah dikenakan biaya administrasi 9% dibayar dimuka dan sewa modal 0 (nol) %. Pendanaan atas produk ini atas kerja sama dengan Kementerian Perumahan Rakyat dengan dukungan plafon modal kerja sebesar Rp. 5 miliar.

PEGADAIAN INVESTA (GADAI EFEK)

Gadai efek merupakan kredit yang diberikan dengan jaminan efek (saham).


sumber :http://nanangbudianas.blogspot.com/2013/02/pengertian-fungsi-dan-tujuan-pengadaian.html
http://satulayanan.id/layanan/index/21/pegadaian-cara-melakukan-gadai-emas/pegadaian

18LITERASI PEGADAIAN Empty LITERASI PEGADAIAN Thu Jun 18, 2015 10:26 pm

rizkiana nurmalasari

rizkiana nurmalasari

PT Pegadaian adalah sebuah BUMN di Indonesia yang usaha intinya adalah bidang jasa penyaluran kredit kepada masyarakat atas dasar hukum gadai.


Produk Utama Pegadaian:
Kredit Cepat Aman (KCA) adalah kredit dengan sistem gadai yang diberikan kepada semua golongan nasabah, baik untuk kebutuhan konsumtif maupun kebutuhan produktif. KCA merupakan solusi terpercaya untuk mendapatkan pinjaman secara mudah, cepat dan aman. Untuk mendapatkan kredit nasabah hanya perlu membawa agunan berupa perhiasan emas dan barang berharga lainnya.

KEUNGGULAN
Layanan KCA tersedia di outlet Pegadaian di seluruh Indonesia
Prosedur pengajuannya sangat mudah. Calon nasabah atau debitur hanya perlu membawa agunan berupa perhiasan emas dan barang berharga lainnya ke outlet Pegadaian
Proses pinjaman sangat cepat, hanya butuh 15 menit
Pinjaman mulai dari 50 ribu rupiah sampai 200 juta rupiah atau lebih
Jangka waktu pinjaman maksimal 4 bulan atau 120 hari dan dapat diperpanjang dengan cara membayar sewa modal saja atau mengangsur sebagian uang pinjaman
Pelunasan dapat dilakukan sewaktu-waktu
Tanpa perlu buka rekening. dengan perhitungan sewa modal selama masa pinjaman
Nasabah menerima pinjaman dalam bentuk tunai

PERSYARATAN
Fotocopy KTP atau identitas resmi lainnya
Menyerahkan barang jaminan
Untuk kendaraan bermotor membawa BPKB dan STNK Asli
Nasabah menandatangani Surat Bukti Kredit (SBK)
sumber : http://www.pegadaian.co.id/pegadaian-gadai.php
            https://id.wikipedia.org/wiki/PT._Pegadaian#Pengertian

19LITERASI PEGADAIAN Empty LITERASI PEGADAIAN Sun Jun 21, 2015 9:23 am

Deny Muamar Z

Deny Muamar Z

Pegadaian merupakan salah satu lembaga keuangan bukan bank di Indonesia yang mempunyai aktifitas pembiayaan kebutuhan masyarakat, baik bersifat produktif maupun konsumtif, dengan menggunakan hukum gadai. Pada dasarnya transaksi pembiayaan yang dilakukan oleh pegadaiam sama dengan prinsip peinjaman melalui lembaga perbankan, namun yang membedakannya adalah dasar hukum yang digunakan yaitu hukum gadai.
Menurut Kitab Undang-undang Hukum Perdata pasal 1150, gadai adalah suatu hak yang diperoleh pihak yang mempunyai piutang atas suatu barang bergerak. Barang bergerak tersebut diserahkan oleh pihak yang berutang kepada pihak yang berpiutang. Pihak yang berutang memberikan kekuasaan kepada pihak yang mempunyai piutang untuk memiliki barang yang bergerak tersebut apabila pihak yang berutang tidak dapat melunasi kewajibannya pada saat berakhirnya waktu pinjaman.



Barang - barang yang bisa digadaikan :

Perhiasan dan emas
•           Kendaraan, seperti sepeda motor, mobil dan jenis kendaraan lainnya.
•           Barang-barang elektronik
•           Barang-barang Rumah Tangga
•           Mesin-mesin yang tidak ditanam
•           Barang lain yang dinilai berharga oleh Perum Pegadaian.


Sumber :accounting-media.blogspot.com/2013/05/pengertian-dan-aktivitas-usaha-pegadaian.html

20LITERASI PEGADAIAN Empty Sejarah Pegadaian Tue Jun 23, 2015 12:18 pm

Nur_faadilah

Nur_faadilah

SEJARAH PEGADAIAN




Sejarah Pegadaian dimulai pada saat Pemerintah Belanda (VOC) mendirikan Bank van Leening yaitu lembaga keuangan yang memberikan kredit dengan sistem gadai, lembaga ini pertama kali didirikan di Batavia pada tanggal 20 Agustus 1746.

Ketika Inggris mengambil alih kekuasaan Indonesia dari tangan Belanda (1811-1816), Bank Van Leening milik pemerintah dibubarkan, dan masyarakat diberi keleluasaan untuk mendirikan usaha pegadaian asal mendapat lisensi dari Pemerintah Daerah setempat ("liecentie stelsel"). Namun metode tersebut berdampak buruk pemegang lisensi menjalankan praktek rentenir atau lintah darat yang dirasakan kurang menguntungkan pemerintah berkuasa (Inggris). Oleh karena itu metode "liecentie stelsel" diganti menjadi "pacth stelsel" yaitu pendirian pegadaian diberikan kepada umum yang mampu membayar pajak yang tinggi kepada pemerintah daerah.

Pada saat Belanda berkuasa kembali, pacth stelsel tetap dipertahankan dan menimbulkan dampak yang sama. Pemegang hak ternyata banyak melakukan penyelewengan dalam menjalankan bisnisnya. Selanjutnya pemerintah Hindia Belanda menerapkan apa yang disebut dengan "cultuur stelsel" di mana dalam kajian tentang pegadaian saran yang dikemukakan adalah sebaiknya kegiatan pegadaian ditangani sendiri oleh pemerintah agar dapat memberikan perlindungan dan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan Staatsblad No. 131 tanggal 12 Maret 1901 yang mengatur bahwa usaha Pegadaian merupakan monopoli Pemerintah dan tanggal 1 April 1901 didirikan Pegadaian Negara pertama di Sukabumi, Jawa Barat. Selanjutnya setiap tanggal 1 April diperingati sebagai hari ulang tahun Pegadaian.

Pada masa pendudukan Jepang gedung kantor pusat Jawatan Pegadaian yang terletak di jalan Kramat Raya 162, Jakarta dijadikan tempat tawanan perang dan kantor pusat Jawatan Pegadaian dipindahkan ke jalan Kramat Raya 132. Tidak banyak perubahan yang terjadi pada masa pemerintahan Jepang baik dari sisi kebijakan maupun struktur organisasi Jawatan Pegadaian. Jawatan Pegadaian dalam bahasa Jepang disebut ‘Sitji Eigeikyuku’, Pimpinan Jawatan Pegadaian dipegang oleh orang Jepang yang bernama Ohno-San dengan wakilnya orang pribumi yang bernama M. Saubari.
Sumber :https://id.wikipedia.org/wiki/PT._Pegadaian

21LITERASI PEGADAIAN Empty LITERASI PEGADAIAN Tue Jun 23, 2015 12:37 pm

desy elvandary

desy elvandary

Jenis-Jenis Pegadaian


a.  Pegadaian konvensional
     Pegadaian konvensional adalah suatu lembaga pemerintah yang diberikan uang pinjaman kepada nasabah atas dasar hukum gadai.
     Kelebihan dan kekurangan yang dimiliki oleh pegadaian konvensional, adalah :
1.  Kelebihan pegadaian konvensional, pegadaian konvensional yang dimiliki ialah pegadaian ini sudah memiliki banyak cabang bahkan sudah sampai ke pedesaan.
2.    Kekurangan pegadaian konvensional, yaitu :
a.  Menggunakan system bunga
b.  Tarif jasa simpan yang relative besar
c.    Biaya administrasi lebih besar dibandingkan dengan pegadaian syariah ( 1 % dari uang pinjaman )
d. Sisa uang dari hsil pelelangan barang diambil oleh perusahaan tersebut.
e. Pegadaian konvensional juga masih menggunakan system pencatatan manual

b.  Pegadaian syariah
          Secara umum pegadaian syaraiah adalah suatu lembaga keuangan atau devisi dari form pegadaian dengan memberikan uang pinjaman kepada nasabah yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam.
Kelebihan dan kekurangan yang dimiliki oleh pegadaian syariah, adalah :
c.  Kelebihan pegadaian syariah, adalah :
1.    Menggunakan sistem bagi hasil
2.    Menggunakan system gadai syariah dengan prinsip-prinsip Islami
3.    Tarif jasa simpan lebih sedikit (0,8 % per 10 hari dari taksiran).
4.    Biaya administrasi relatif kecil (0,27 % dari uang pinjaman)
2.  Kekurangan pegadaian syariah
    Kekurangan yang dialami oleh pegadaian syariah sampai saat ini adalah masih menggunakan pencatatan secara manual


sumber : http://nanangbudianas.blogspot.com/2013/02/pengertian-dan-jenis-jenis-pegadaian_9.html

Sponsored content



Kembali Ke Atas  Message [Halaman 1 dari 1]

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik