Tugas Kampus Ku
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Tugas Kampus untuk DosenKu Mr. Muhamad Danuri, M.Kom


You are not connected. Please login or register

Persiapan UTS

+5
nurlailafitriya
Agus Achmad Nastain
Deny Muamar Z
Rizka Nugrahani
admin
9 posters

Go down  Message [Halaman 1 dari 1]

1Persiapan UTS Empty Persiapan UTS Mon Apr 06, 2015 10:07 am

admin

admin
Admin

Buat Kelompok (2 mhs)
Pilih satu tema dari bab yg sudah dibahas
Buat 1 makalah, dan dipresentasikan
(1)Judul
(2)Ringkasan
(3)Pendahuluan
(4)Pembahasan
(5)Kesimpulan
(6)Pustaka

- maksimal 10 halaman
- minimal 8 halaman
- boleh membuat powerpoint


Selamat berkarya

kelompok :
1. Nur Fadila - DESi (Thema :  Cyber Crime )
2. Inayatul - Firdaningrum (Thema : Organisasi dan kode etik )
3. Ulfa Z - Nurlaela Fitri (Thema : Etika Profesi)
4. Yuvita - FAZA (Thema : Pekerjaan Profesi dan Profesional )
5. DEnny - Wahyu Joko (Thema : Pekerjaan Profesi dan Profesional )
6. Abdul Kholik - RAditya (Thema : Cyber Crime)
7. Intan - Anang  (Thema : Organisasi dan kode etik)
8. Riska - Riski (Thema : Profesi dan meningkatkan Profesionalisme)
9. Rivaldo - Nastain (Thema : Profesi dan menigkatkan profesionalisme)
10. Agung - Eko Krisdayanto (Thema : Etika menggunakan internet )

Sistem Maju Peresntasi = dengan Undian
[/color]

https://tugasku.forumid.net

2Persiapan UTS Empty Re: Persiapan UTS Mon Apr 13, 2015 7:17 am

Rizka Nugrahani

Rizka Nugrahani

MAKALAH ETIKA BISNIS DAN PROFESI
“PROFESI DAN MENINGKATKAN PROFESIONALISME DI BIDANG IT”






Persiapan UTS Logo-amik-jtc-semarang



Disusun Oleh :
Rizka Nugrahani Saputri
Rizkiana Nurmalasari

AMIK JTC SEMARANG 2015







Kata Pengantar


Rasa syukur penulis panjatkan kepada Tuhan Yang maha Esa, yang dengan rahmat dan ridho’nya penulis dapat menyelesaikan tugas Etika Bisnis dan Profesi dengan tepat waktu.
Dalam penulisan makalah ini, penulis telah berusaha semampunya. Jika ditemukan ada kekurangan dan kesalahan, penulis mengharapkan saran dan kritik guna membangun perbaikan kedepan.






Semarang, 13 April 2015

Penulis





DAFTAR ISI :




BAB 1  PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang..........................................................1
1.2 Tujuan....................................................................1


BAB II  PEMBAHASAN
1.1 Profesi......................................................................2
1.2 Profesionalisme..........................................................4

1. Peningkatan Profesionalisme..........................................4
2. Meningkatkan SDM.....................................................5
3. Menjadi Profesional dengan Sertifikasi...........................5


BAB III  PENUTUP
1.1 Kesimpulan...............................................................7
1.2 Saran.....................................................................7


DAFTAR PUSTAKA.......................................................8




BAB I
PENDAHULUAN



1.1 Latar Belakang
Teknologi Informasi (TI) merupakan teknologi yang selalu berkembang baik secara revolusioner (seperti misalnya perkembangan dunia perangkat keras) maupun yang lebih bersifat evolusioner (seperti yang terjadi pada perkembangan perangkat lunak). Hal itu mengakibatkan bahwa pekerjaan di bidang teknologi informasi menjadi suatu pekerjaan dimana pelakunya harus terus mengembangkan ilmu yang dimilikinya untuk mengikuti perkembangan teknologi informasi tersebut.
Profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian atau keterampilan dari pelakunya. Biasanya sebutan “profesi” selalu dikaitkan dengan pekerjaan atau jabatan yang dipegang oleh seseorang, akan tetapi tidak semua pekerjaan atau jabatan dapat disebut profesi karena profesi menuntut keahlian para pemangkunya. Hal ini mengandung arti bahwa suatu pekerjaan atau jabatan yang disebut profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang orang, akan tetepi memerlukan suatu persiapan melelui pendidikan dan pelatihan yang dikembangkan khusus untuk itu.
Profesionalisme merupakan komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuannya secara terus menerus. “Profesionalisme” adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya.


1.2 Tujuan
Agar penulis dapat membedakan antara profesi dan profesionalisme dibidang teknologi dan informasi, serta dapat meningkatkan profesionalisme kerja.



BAB II
PEMBAHASAN




1.1 Profesi
Profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian atau keterampilan dari pelakunya. Biasanya sebutan “profesi” selalu dikaitkan dengan pekerjaan atau jabatan yang dipegang oleh seseorang, akan tetapi tidak semua pekerjaan atau jabatan dapat disebut profesi karena profesi menuntut keahlian para pemangkunya.
Ada berbagai macam profesi dibidang IT, yaitu :
1. Programmer
Programmer adalah orang yang membuat suatu aplikasi untuk client/user baik untuk perusahaan, instansi ataupun perorangan.

2. Network Engineer
Network Engineer adalah orang yang berkecimpung dalam bidang teknis jaringan computer dari maintenance sampai pada troubleshooting-nya.

3. System Analyst
System Analyst adalah orang yang memiliki keahlian untuk menganalisa system yang akan diimplementasikan, mulai dari menganalisa system yang ada, kelebihan dan kekurangannya, sampai studi kelayakan dan desain system yang akan dikembangkan.

4. IT Support
IT Support merupakan pekerjaan IT yang mengharuskan seseorang bisa mengatasi masalah umum yang terjadi pada komputer seperti install software, perbaikan hardware dan membuat jaringan komputer. Profesi ini cukup mudah dilakukan karena bisa dilakukan secara otodidak tanpa memerlukan pendidikan khusus.


5. Software Engineer
Software Engineer adalah mereka yang memiliki keahlian untuk memproduksi perangkat lunak mulai dari tahap awal spesifikasi sistem sampai pemeliharaan sistem setelah digunakan.
6. Database Administrator
Database Administrator adalah mereka yang memiliki keahlian untuk mendesain, mengimplementasi, memelihara dan memperbaiki database.

7. Web Administrator
Web Administrator adalah seseorang yang bertanggung jawab secara teknis terhadap operasional sebuah situs atau website.

8. Web Developer
Web Developer adalah mereka yang memiliki keahlian untuk memberikan konsultasi pembangunan sebuah situs dengan konsep yang telah ditentukan.

9. Web Designer

Web designer adalah mereka yang memiliki keahlian dalam membuat design atraktif dan menarik untuk situs serta design untuk kepentingan promosi situs secara visual.

Profesi dalam bidang IT harus mempunyai karakteristik sebagai berikut :
1. Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis : Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktik.
2. Asosiasi profesional : Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya.Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
3. Pendidikan yang ekstensif : Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi
4. Ujian kompetensi : Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.

5. Pelatihan institutional : Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
6. Lisensi : Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
7. Otonomi kerja : Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
8. Kode etik: Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
9. Mengatur diri: Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
10. Layanan publik dan altruisme: Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.
11. Status dan imbalan yang tinggi: Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.


1.2 Profesionalisme

Profesionalisme merupakan komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuannya secara terus menerus. Seorang profesional adalah orang yang cukup jujur mengakui kegagalannya, tetapi juga mampu mengatasi rasa putus asanya, dan cukup tabah untuk mencoba lagi usahanya sampai berulang kali.

1. Peningkatan profesionalisme

Adapun ciri-ciri profesionalisme sebagai berikut :
1. Punya ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidangnya.
2. Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan dalam bidangnya.

3. Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya.
4. Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya.

Penyebab rendahnya profesionalisme pekerja IT :
1. Masih banyak pekerja IT yang tidak menekuni profesinya secara total.
2. Belum adanya konsep yang jelas dan terdefinisi tentang norma dan etika profesi pekerja dibidang IT.
3. Masih belum ada organisasi profesional yang menangani para profesional dibidang IT.


2. Mempersiapkan SDM

Contoh program pendidikan Indonesia yang berkaitan dengan Teknologi Informasi :
a. Program Sekolah 2000
b. Program SMK Teknologi Informasi
c. Program Diploma Teknologi Informasi
d. Program Pendidikan Sarjana Teknologi Informasi


3. Menjadi Profesional dengan sertifikasi

Alasan pentingnya sertifikasi pofesionalisme dibidang IT :
1. Bahwa untuk menuju pada level yang diharapkan, pekerjaan di bidang TI membutuhkan expertise.
2. Bahwa profesi dibidang TI, dapat dikatakan merupakan profesi menjual jasa dan bisnis jasa bersifat kepercayaan.


Manfaat adanya sertifikasi profesionalisme :
1. Ikut berperan dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih profesional.
2. Pengakuan resmi pemerintah tentang tingkat kehlian individu terhadap sebuah profesi.
3. Pengakuan dari organisasi profesi sejenis, baik tingkat regional maupun internasional.

4. Membuka akses lapangan pekerjaan secara nasional, regional maupun internasional.
5. Memperoleh peningkatan karier dan pendapatan sesuai perimbangan dengan pedoman skala yang diberlakukan.



Sertifikasi Berorientasi Produk :
1. Sertifikasi Microsoft
2. Sertifikasi Oracle
3. Sertifikasi Cisco
4. Sertifikasi Novell
5. Sertifikasi Berorientasi Profesia




Hambatan Pelaksanaan Sertifikasi :
1. Biaya yang mahal.
2. Kemampuan yang kurang memadai terhadap penguasaan materi sertifikasi





BAB III
PENUTUP


1.1 Kesimpulan :
Dari pembahasan diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa antara profesi dan profesionalisme saling berhubungan satu sama lain, karena profesi merupakan bagian dari pekerjaan yang harus dijalankan sesuai dengan etika dan garis-garis profesionalisme, dalam hal ini adalah profesionalisme dalam menjalankan suatu profesi di bidang teknologi informasi. Mustahil perkembangan  TI saat ini terjadi jika tidak ada profesionalisme para pelaku dibidang TI.

1.2 Saran :
Terkait kesimpulan diatas dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut :
1. Seseorang yang memiliki profesi dibidang TI harus senantiasa meningkatkan profesionalisme. Karena perkembangan teknologi yang sangat cepat berkembang, maka sudah menjadi tanggung jawab seorang profesional di bidang TI untuk mengikuti perkembangan TI tersebut.
2. Bagi calon pelaku dibidang TI mulai dari bangku sekolah maupun perkuliahan seharusnya sudah berlatih untuk profesional guna mempersiapkan diri didunia kerja.




[/color][/color]
Daftar Pustaka :


http://www.andreanperdana.com/2013/03/pengertian-profesi-profesional.html
http://yaser-mydocument.blogspot.com/2012/07/macam-macam-profesi-di-bidang-it.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Profesi
https://dewaarya.wordpress.com/2013/05/01/etika-profesi-di-bidang-teknologi-informasi/

3Persiapan UTS Empty Re: Persiapan UTS Mon Apr 13, 2015 11:08 am

Deny Muamar Z

Deny Muamar Z

PEKERJAAN,PROFESI DAN PROFESIONALISME ARSITEKTUR


PENDAHULUAN[/center]

Arsitek merupakan profesi yang sangat spesifik, karena dalam melakukanpraktik arsitektur harus mampu menangkap suatu pesan ataupun keinginan daripadapengguna jasa, agar dapat diwujudkan menjadi suatu karya bangunan yangfungsional beserta lingkungan binaannya.Arsitek juga harus memperhatikan kondisi sekitar perancangannya dibangun, apakah ada pihak yangdirugikan baik manusia, sumber daya alam, budaya kedaerahan sekitar. Bahkanarsitek haruslah mampu mengikuti perubahan perkembangan dunia yang terusterjadi, jelas bukan keahlian yang mudah tanpa dilator belakangi oleh pendidikandan pengalaman.
Di Indonesia sendiri pendidikan arsitektur dimulai sekitar tahun 1950an, kemudian diikuti oleh bebrapa organisasi keprofesian dan semakin berkembangkepada munculnya sejumlah spesialisasi keahlian. Beraitan dengan hal tersebut,apresiasi masyarakat pada keahlian ini pun tumbuh dengan pesat, sehingga pembangunan sarana dan prasarana kian menjadi andalan untuk melakukan pembangunan ekonomi. Kini peran profesi arsitek di Indonesia telah banyak mewarnai pembangunan fisik negeri ini, bahkan sudah sampai tahap memfasilitasi pembangunan bagi masyaraat kurang mampu di daerah kumuh, perumahan dan pemuiman korban bencana alam sehingga tidak hanya dinikmati kalangan maysrakat mampu.









RINGKASAN



 Definisi Pekerjaan


Pekerjaan dalam arti sempit adalah suatu tugas atau kerja yang menghasilkan uang bagi seseorang.
Sedangkan arti luasnya, pekerjaan adalah sebuah aktifitas antar manusia untuk saling memenuhi kebutuhan dengan tujuan tertentu, dalam hal ini pendapatan atau penghasilan. Penghasilan tersebut yang nantinya akan digunakan sebagai pemenuhan kebutuhan, baik ekonomi, psikis maupun biologis.


 Definisi Profesi

   
Profesi merupakan bagian dari pekerjaan, tetapi tidak semua pekerjaan adalah profesi. Sebagai contoh, pekerjaan staff administrasi tidak masuk dalam golongan profesi karena untuk bekerja sebagai staff administrasi seseorang bisa berasal dari berbagai latar belakang pendidikan, pengetahuan dan pengalaman
    Sedangkan arsitek merupakan profesi karena seseorang yang bekerja sebagai arsitek haruslah berpendidikan arsitektur dan memiliki pengalaman kerja beberapa tahun di bidang arsitektur.

    Sifat-sifat seorang pelaku profesi adalah:

1. Menguasai ilmu secara mendalam dalam bidangnya
2. Mampu mengkonveksi ilmu menjadi keterampilan
3. Selalu menjunjung tinggi etika dan integritas profesi


 Definisi Profesional


Dalam Kamus Kata-Kata Serapan Asing Dalam Bahasa Indonesia, karangan J.S. Badudu (2003), definisi profesionalisme adalah mutu, kualitas, dan tindak tanduk yang merupakan ciri suatu profesi atau ciri orang yang profesional. Sementara kata profesional sendiri berarti bersifat profesi, memiliki keahlian dan keterampilan karena pendidikan dan latihan, beroleh bayaran karena keahliannya itu.
Dari definisi di atas dapat disimpulkan bahwa profesionalisme memiliki dua criteria pokok, yaitu keahlian dan pendapatan (bayaran). Kedua hal itu merupakan satu kesatuan yang saling berhubungan. Artinya seseorang dapat dikatakan memiliki profesionalisme manakala memiliki dua hal pokok tersebut, yaitu keahlian (kompetensi) yang layak sesuai bidang tugasnya dan pendapatan yang layak sesuai kebutuhan hidupnya.

Untuk mengukur profesionalisme diperlukan standar profesional, terdapat 4 pendekatan yaitu :

1. Pendekatan berorientasi filosofis
2. Pendekatan perkembangan bertahap
3. Pendekatan berorientasi karakteristik
4. Pendekatan berorientasi non-tradisional
   


















PEMBAHASAN




PROFESI dan PROFESIONAL ARSITEK




 Profesi Arsitek


Profesi Arsitek adalah keahlian dan kemampuan penerapan dibidang perencanaan perancangan arsitektur dan pengelolaan proses pembangunan lingkungan binaan yang diperoleh melalui pendidikan tinggi arsitektur dan atau yang diakui oleh Organisasi serta dari pengalaman penerapan pengetahuan ilmu dan seni tersebut, yang menjadi nafkah dan ditekuni secara terus-menerus dan berkesinambungan.

Sifat-sifat seorang berprofesi Arsitek :

1. Menguasai ilmu Arsitektur secara detail dan mendalam.
2. Memiliki kompetensi dalam melaksanakan praktek profesi Arsitek.
3. Memiliki ketrampilan (skill), pengetahuan dan daya analisa yang cukup,
     serta jam terbang (pengalaman) yang kompeten sesuai bidangnya.


 Profesionalisme Arsitek


Kata ‘Profesional’ ( profession ) berarti mengaku/menyatakan diri secara gambling/tegasdan terbuka di depan umum. Pengertiannya adalah ‘panggilan
( vokasi) yang berdasar pada latihan keahlian khusus ( desain ) yang panjang untuk dapat memberikan layanan tertentu kepada public”. Didalam praktek pada hakikatnya, profesi adalah keahlian tertentu yang diabdikan sebagai suatu pengikatan janji (komitmen) oleh ahlinya dalam mencari nafkah dengan berkarya

      Berprofesi adalah lebih dari sekedar bekerja ( okupasi ), peofesi juga lebih dari sekedar panggilan ( vokasi ). Profesi bersifat, dipresentasikan dengan bekerja dan berkarya secara penuh purna waktu dengan penuh pengabdian ( dedikasi ) dan kecintaan yang dalam ( devosi ). Jadi profesi itu bersumber pada bagian yang terdalam dalam diri manusia yang kemudian dimanivestasikan dalam bentuk panggilan nurani, untuk berkarya dengan pengabdian, pengamalan ilmu dan keahlian untuk kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara .





KESIMPULAN



   
 Dengan ini dapat kita simpulkan bahwa Segala macam bentuk profesi harus memiliki ketrampilan khusus dan pengalaman dalam bidangnya agar dapat dikatakan seorang profesional. Begitu juga dengan profesi Arsitek, yang harus memiliki ijazah lulusan fakultas teknik Arsitektur dan dapat menguasai teknik-tenik dalam merancang seuatu bangunan.serta memiliki rasa tanggung jawab kepada apa yang diimplementasikan untuk masyarakat





DAFTAR PUSTAKA


• http://www.academia.edu/8697257/KASUS_ETIKA_PROFESI_ARSITEK
• http://widya17211391.blogspot.com/2014/10/profesi.html
• http://bernadus-eric.blogspot.com/2012/06/tugas-etika-profesi-arsitektur.html
• http://ardi-architect.blogspot.com/2010/11/profesionalisme-seorang-arsitek.html

4Persiapan UTS Empty Re: Persiapan UTS Tue Apr 14, 2015 2:26 am

Agus Achmad Nastain

Agus Achmad Nastain

PROFESIONALISME KERJA BIDANG IT



Persiapan UTS 2Q==




Disusun Oleh :

Rivaldo Anggi Kesuma (13011159)
Agus Achmad Nastain (13011149)


AMIK JTC Semarang
Jl. Kelud Raya No. 19 F Semarang 024-8310002, 70444592



BAB I
PENDAHULUAN

1. Latar Belakang
Perkembangan zaman yang diiringi kemajuan teknologi, mendorong kita untuk senatiasa berupaya meningkatkan kemampuan dalam hal penguasaan teknologi informasi. Dalam hal ini kita juga harus memperhatikan kode etik dalam IT. Kode etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional. Ketaatan tenaga profesional terhadap kode etik merupakan ketaatan naluriah yang telah bersatu dengan pikiran, jiwa dan perilaku tenaga profesional. Jadi ketaatan itu terbentuk dari masing-masing orang bukan karena paksaan. Dengan demikian tenaga profesional merasa bila dia melanggar kode etiknya sendiri maka profesinya akan rusak dan yang rugi adalah dia sendiri. Kode etik bukan merupakan kode yang kaku karena akibat perkembangan zaman maka kode etik mungkin menjadi usang atau sudah tidak sesuai dengan tuntutan zaman.


2. Tujuan Penelitian/ Penulisan
•         Memperluas wawasan tentang Profesionalisme Kerja Bidang IT
•         Melatih para mahasiswa dalam penulisan ilmiah.
•         Sebagai bahan dalam kajian diskusi.
•         Mengaktifkan para mahasiswa agar tidak pasif saja dalam menstranfer ilmu-ilmu pengetahuan yang dipelajari.
•         Mengetahui jenis-jenis pekerjaan dalam Profesionalisme Kerja Bidang IT

3. Rumusan Masalah
Kebijakan Kode etik Profesi IT sangat penting bagi kehidupan sehari-hari



4. Pembatasan Masalah
Dari identifikasi diatas penulis membatasi masalah hanya pada Profesionalisme Kerja Bidang IT

5. Metode Penulisan
Metode yang digunakan dalam penulisan Makalah ini adalah menggunakan metode deskriptif, kualitatif melalui studi pustaka yakni dengan menggunakan buku- buku dan internet sebagai sumber kajian yang dibahas.

6. Sistematika Penulisan
Makalah ini disusun secara sistematika yakni:

Bab. I Pendahuluan
1. Latar belakang masalah
2. Tujuan penelitian/ Penulisan
3. Rumusan masalah
4. Pembatasan masalah
5. Metode penulisan
6. Sistematika penulisan

Bab. II Pembahasan
1. Pengertian Profesionalisme Kerja Bidang IT
2. Peran IT Dalam Profesionalisme Kerja
3. Hubungan tentang IT Dalam Profesionalisme Kerja
4. Meningkatkan Profesionalisme di Bidang IT
5. Jenis pekerjaan di bidang IT
6. Ciri-ciri Profesionalisme di bidang IT dan Kode Etik Profesionalis yang dimiliki seorang IT

Bab. III Penutup
1. Kesimpulan



BAB II
PEMBAHASAN


1. Pengertian Profesionalisme Kerja Bidang IT
Etika berhubungan dengan perilaku manusia. Manusia itu yakin dan wajib berbuat baik dan menghindari  yang jahat. Oleh karena itu dalam etika mempermasalahkan hal-hal seperti:  apakah yang disebut baik itu,  apakah yang buruk itu, apakah ukuran baik dan buruk itu, apakah suara batin itu, mengapa orang terikat pada kesusilaan.
Profesionalisme adalah suatu kemampuan yang dianggap berbeda dalam menjalankan suatu pekerjaan . Profesionalisme  dapat diartikan juga dengan suatu keahlian dalam penanganan suatu masalah atau pekerjaan dengan hasil yang maksimal dikarenakan telah menguasai bidang yang dijalankan tersebut.
Beberapa pengertian tentang etika profesi
1)      Merupakan hasil pengaturan diri profesi yang bersangkutan dan ini perwujudan moral yang hakiki, yang tidak dapat dipaksakan dari luar.
2)      Dapat  berlaku efektif apabila dijiwai oleh cita-cita dan nilai-nilai yang hidup dalam lingkungan profesi itu sendiri.
3)      Merupakan rumusan norma moral manusia yang mengemban profesi itu.
4)      Tolak ukur perbuatan anggota kelompok profesi.
5)      Merupakan upaya pencegahan berbuat yang tidak etis bagi anggotanya

Pengertian profesi yang lain adalah pekerjaan, namun tidak semua pekerjaan adalah profesi. Profesi mempunyai karakteristik sendiri yang membedakannya dari pekerjaan lainnya. Daftar karakterstik ini tidak memuat semua karakteristik yang pernah diterapkan pada profesi, juga tidak semua ciri ini berlaku dalam setiap profesi:
1.      Keterampilan yang berdasar pada pengetahuan teoretis:
Profesional diasumsikan mempunyai pengetahuan teoretis yang ekstensif dan memiliki keterampilan yang berdasar pada pengetahuan tersebut dan bisa diterapkan dalam praktek.

2.      Asosiasi profesional:
Profesi biasanya memiliki badan yang diorganisasi oleh para anggotanya, yang dimaksudkan untuk meningkatkan status para anggotanya. Organisasi profesi tersebut biasanya memiliki persyaratan khusus untuk menjadi anggotanya.
3.      Pendidikan yang ekstensif:
Profesi yang prestisius biasanya memerlukan pendidikan yang lama dalam jenjang pendidikan tinggi.
4.      Ujian kompetensi:
Sebelum memasuki organisasi profesional, biasanya ada persyaratan untuk lulus dari suatu tes yang menguji terutama pengetahuan teoretis.
5.      Pelatihan institutional:
Selain ujian, juga biasanya dipersyaratkan untuk mengikuti pelatihan istitusional dimana calon profesional mendapatkan pengalaman praktis sebelum menjadi anggota penuh organisasi. Peningkatan keterampilan melalui pengembangan profesional juga dipersyaratkan.
6.      Lisensi:
Profesi menetapkan syarat pendaftaran dan proses sertifikasi sehingga hanya mereka yang memiliki lisensi bisa dianggap bisa dipercaya.
7.      Otonomi kerja:
Profesional cenderung mengendalikan kerja dan pengetahuan teoretis mereka agar terhindar adanya intervensi dari luar.
8.      Kode etik:
Organisasi profesi biasanya memiliki kode etik bagi para anggotanya dan prosedur pendisiplinan bagi mereka yang melanggar aturan.
9.      Mengatur diri:
Organisasi profesi harus bisa mengatur organisasinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Profesional diatur oleh mereka yang lebih senior, praktisi yang dihormati, atau mereka yang berkualifikasi paling tinggi.
10.  Layanan publik dan altruisme:
Diperolehnya penghasilan dari kerja profesinya dapat dipertahankan selama berkaitan dengan kebutuhan publik, seperti layanan dokter berkontribusi terhadap kesehatan masyarakat.

11.  Status dan imbalan yang tinggi:
Profesi yang paling sukses akan meraih status yang tinggi, prestise, dan imbalan yang layak bagi para anggotanya. Hal tersebut bisa dianggap sebagai pengakuan terhadap layanan yang mereka berikan bagi masyarakat.

Istilah profesi telah dimengerti oleh banyak orang bahwa suatu hal yang berkaitan dengan bidang yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga banyak orang yang bekerja tetap sesuai. Tetapi dengan keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan, juga belum cukup disebut profesi. Tetapi perlu penguasaan teori sistematis yang mendasari praktek pelaksanaan, dan hubungan antara teori dan penerapan dalam praktek. Kita tidak hanya mengenal istilah profesi untuk bidang-bidang pekerjaan seperti kedokteran, guru, militer, pengacara, dan semacamnya, tetapi meluas sampai mencakup pula bidang seperti manajer, wartawan, pelukis, penyanyi, artis, sekretaris dan sebagainya. Sejalan dengan itu, menurut DE GEORGE, timbul kebingungan mengenai pengertian profesi itu sendiri, sehubungan dengan istilah profesi dan profesional. Kebingungan ini timbul karena banyak orang yang profesional tidak atau belum tentu termasuk dalam pengertian profesi.
Berikut pengertian profesi dan profesional menurut DE GEORGE : PROFESI, adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian. PROFESIONAL, adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang-senang, atau untuk mengisi waktu luang.
Yang harus kita ingat dan fahami betul bahwa “PEKERJAAN / PROFESI” dan
“PROFESIONAL” terdapat beberapa perbedaan : PROFESI :
-          Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus.
-          Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu).
-          Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.
-          Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.

2. Peran IT Dalam Profesionalisme Kerja
Seorang profesionalisme yang mengerti tentang apa yang dia kuasai akan semakin mempermudah pekerjaannya jika ditunjang dengan aspek teknologi, di pembahasan peran IT dalam profesionalisme kerja ini kita akan mengklasifikasikan menjadi dua pengertian yang berbeda tapi saling berhubungan satu dengan yang lainnya.
1.      Profesionalisme
Seorang profesional adalah orang yang menyadari betul arah kemana ia menjurus, mengapa ia menempuh jalan itu, dan bagaimana caranya ia harus menuju sasarannya. Ia menyenangi pekerjaannya karena ia bisa mengerjakannya dengan baik. Ia mengerjakannya dengan baik oleh karena ia menyenangi pekerjaan itu. Seorang profesional adalah seorang yang senantiasa siap siaga dengan gagasan bila diperlukan, ditambah dengan selusin gagasan lainnya sekalipun tidak ada orang yang meminta dari padanya. Ia adalah seorang yang mau bekerja keras untuk mencapai tujuannya, dan tetap juga tidak kehilangan semangat kerja keras itu dalam tugasnya.
Seorang professional adalah seseorang yang gairah kerjanya sangat mengagumkan. Ia adalah seorang yang realistis, yang menyadari kemungkinannya membuat kesalahan. Akan tetapi ia cukup bijaksana pula untuk tidak membuat kesalahan yang sama sampai dua kali.
Seorang profesional adalah orang yang cukup jujur mengakui kegagalannya, tetapi juga mampu mengatasi rasa putus asanya, dan cukup tabah untuk mencoba lagi usahanya sampai berulang kali. Ia memiliki kemampuan untuk membedakan mana yang penting dan mana yang tidak penting. Akan tetapi cukup bijaksana untuk menanggulangi segala kesulitan yang timbul.
Seorang profesional adalah seorang tukang khayal. Sekalipun angan-angannya melambung tinggi, tetapi kakinya harus tetap berpijak di atas tanah.
Ia memperhatikan sampai soal-soal yang kecil, akan tetapi menolak soal-soal kecil itu mempengaruhi pikirannya sehingga menjadi cemas. Ia tahu caranya memimpin tanpa bertindak sebagai diktator, tetapi tahu pula mengikuti tanpa kehilangan kewibawaannya. Pada saat ia memimpin, ia memperkembangkan bibit-bibit kepemimpinan kepada bawahannya; sedangkan pada saat ia bekerja, ia memperlihatkan contoh bekerja yang baik bagi bawahannya. Ia tidak menunggu sampai ada orang lain mendorong dia melakukan sesuatu, sebab ia tahu mengambil prakarsa sendiri.
Seorang profesional itu penuh daya cipta, tetapi tidak eksentrik. Ia berani mencoba sesuatu, tetapi tidak pula sembrono. Ia mengabdikan diri penuh, tetapi tidak pula fanatik, seorang profesional adalah seorang yang senantiasa merampungkan pekerjaannya sampai berhasil.

2.      IT (Technology Informatika)
Teknologi Informasi adalah suatu teknologi yang digunakan untuk mengolah data, termasuk memproses, mendapatkan, menyusun, menyimpan, memanipulasi data dalam berbagai cara untuk menghasilkan informasi yang berkualitas, yaitu informasi yang relevan, akurat dan tepat waktu, yang digunakan untuk keperluan pribadi, bisnis, dan pemerintahan dan merupakan informasi yang strategis untuk pengambilan keputusan, atau Secara mudahnya teknologi informasi adalah hasil rekayasa manusia terhadap proses penyampaian informasi dari bagian pengirim ke penerima sehingga pengiriman informasi tersebut akan lebih cepat, lebih luas sebarannya, dan lebih lama penyimpanannya.
Kebutuhan manusia tentang Informatika semakin bertambah dengan berkembangnya era industri dan globalisasi informasi. Dalam era tersebut, Informasi semakin berharga dan penggunaan komputer untuk mendukung bidang yang lain semakin banyak. Hal ini mengakibatkan Informatika semakin berkembang pula setiap hari. Jadi, Informatika merupakan ilmu yang relatif baru, dan berkembang sejalan dengan berkembangnya era industri dan globalisasi informasi tersebut.
Informatika yang semakin berkembang sebagai ilmu maupun sebagai cakupan dalam membantu bidang lain, menyebabkan perkembangan kebutuhan akan spesialisasi yang akhirnya melahirkan kebutuhan akan tenaga profesional  untuk tingkat tertentu dalam bidang Informatika.
Teknologi Informatika telah memicu kecenderungan pergeseran bukan hanya dari profesionalisme kerja melainkan dalam dunia pendidikan, dari pendidikan tatap muka yang konvensional ke arah pendidikan yang lebih terbuka.


3. Hubungan tentang IT Dalam Profesionalisme Kerja
Pengertian  profesionalisme dan Kerja apabila keduanya digabungkan  menjadi satu kesatuan, yaitu Seorang profesionalisme akan sangat efisien dalam pekerjaanya jika memiliki keahlian kerja, arti keahlian kerja adalah kemampuan kita dalam menyelesaikan pekerjaan yang kita tangani, kata kunci disini adalah menyelesaikan. Menyelesaikan berarti pekerjaan yang kita selesaikan itu sudah membuahkan solusi bagi orang lain   yang membutuhkan kemampuan kita, jujur perlu kita ketahui, bahwa orang lain membayar kita karena solusi yang sanggup kita berikan kepada mereka.
Seorang profesionalisme dijaman sekarang diharuskan mengerti tentang perkembangan teknologi masa kini, teknologi yang sangat cepat kemajuannya mendorong seorang profesional untuk mengambil pendidikan khusus tentang Teknologi informatika yang mumpuni untuk menunjang kemajuan karirnya, seorang profesional mengerti betul kemudahan yang diberikan ketika kemampuannya dipadukan dengan kemampuan akan teknologi informatika, profesional yang sadar tentang kebutuhan ini akan mengambil langkah-langkah
dalam meningkatkan skil informatikanya, baik dengan kursus disebuah lembaga atau dengan kuliah lanjutan.

4. Meningkatkan Profesionalisme di Bidang IT
Teknologi Informasi ( IT ) merupakan teknologi yang selalu berkembang baik secara revolusioner ( seperti misalnya perkembangan dunia perangkat keras ) maupun yang lebih bersifat evolusioner ( seperti yang terjadi pada perkembangan perangkat lunak ).
Hal itu mengakibatkan bahwa pekerjaan di bidang Teknologi Informasi menjadi suatu pekerjaan di mana pelakunya harus terus mengembangkan ilmu yang dimilikinya untuk mengikuti perkembangan Teknologi Informasi tersebut. Artinya, seseorang yang sudah sampai pada level “ahli” di satu bidang pada saat ini, bisa ketinggalan pada bidang yang sama di masa depan jika tidak mengikuti perkembangan yang ada…
1.      Peningkatan Profesionalisme
Syarat profesionalisme yang harus dimiliki pekerja IT :
a.       Dasar ilmu yang kuat dalam bidangnya sebagai bagian dari masyarakat teknologi dan masyarakat ilmu pengetahuan abad 21.
b.      Penguasaan kiat-kiat profesi yang dilakukan berdasarkan riset dan praktis, bukan hanya merupakan teori atau konsep.
c.       Pengembangan kemampuan profesional berkesinambungan.

Penyebab rendahnya profesionalisme pekerja IT :
a.       Masih banyak pekerja IT yang tidak menekuni profesinya secara total.
b.      Belum adanya konsep yang jelas dan terdefinisi tentang norma dan etika profesi pekerja dibidang IT.
c.       Masih belum ada organisasi profesional yang menangani para profesional dibidang IT.

2.      Mempersiapkan SDM
Contoh program pendidikan Indonesia yang berkaitan dengan Teknologi Informasi :
a.       Program Sekolah 2000
b.      Program SMK Teknologi Informasi
c.       Program Diploma Teknologi Informasi
d.      Program Pendidikan Sarjana Teknologi Informasi


3.      Menjadi Profesional dengan sertifikasi
Alasan pentingnya sertifikasi profesionalisme dibidang IT :
1.      Bahwa untuk menuju pada level yang diharapkan, pekerjaan di bidang TI membutuhkan expertise.
2.      Bahwa profesi dibidang TI, dapat dikatakan merupakan profesi menjual jasa dan bisnis jasa bersifat kepercayaan.

Manfaat adanya sertifikasi profesionalisme :
1.      Ikut berperan dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih professional
2.      Pengakuan resmi pemerintah tentang tingkat keahlian individu terhadap sebuah profesi
3.      Pengakuan dari organisasi profesi sejenis, baik tingkat regional maupun internasional
4.      Membuka akses lapangan pekerjaan secara nasional, regional maupun internasional
5.      Memperoleh peningkatan karier dan pendapatan sesuai perimbangan dengan pedoman skala yang diberlakukan

Sertifikasi Berorientasi Produk
1.      Sertifikasi Microsoft
Jenis-jenis Sertifikasi Microsoft :
a.       Microsoft Certified Desktop Support Technicians ( MCDSTs )
b.      Microsoft Certified Systems Administrator ( MCSAs )
c.       Microsoft Certified Systems Engineer ( MCSes )
d.      Microsoft Certified Database Administrator ( MCDBAs )
e.       Microsoft Certified Trainers ( MCTs )
f.       Microsoft Certified Application Developers ( MCADs )
g.      Microsoft Certified Solution Developers ( MCSDs )
h.      Microsoft Office Specialists ( Office Specialist )

2.      Sertifikasi Oracle
Jenis-jenis Sertifikasi Oracle :
a.       Oracle Certified Associate ( OCA )
b.      Oracle Certified Professional ( OCP )
c.       Oracle Certified Master ( OCM )


3.      Sertifikasi CISCO
Jenis-jenis Sertifikasi CISCO
a.       Cisco Certified Networking Associate ( CCNA )
b.      Cisco Certified Networking Professional ( CCNP )
c.       Cisco Certified Internetworking Expert ( CCIA )

4.      Sertifikasi Novell
Jenis-jenis Sertifikasi Novell :
a.       Novell Certified Linux Professional ( Novell CLP )
b.      Novell Certified Linux Enginer ( Novell CLE )
c.       Suse Certified Linux Professional ( Suse CLP )
d.      Master Certified Novell Engineer ( MCNE )

5.      Sertifikasi Berorientasi Profesi
1)      Institute for Certification of Computing Professionals
a. Certified Data Processor ( CDP )
b. Certified Computer Programmer ( CCP )
c. Certified Systems Professional ( CSP )
2)      Institute for Certification of Computing Professionals
a. Entry Level Computer Serivce
b. Network Support and Administration
c. Computer and Information Security
d. Home Technology Installation
e. IT Project Management


Hambatan Pelaksaan Sertifikasi
1.      Biaya yang mahal
2.      Kemampuan yang kurang memadai terhadap penguasaan materi sertifikasi


5.Jenis Pekerjaan di Bidnag IT
Dengan posisi tenaga kerja dibidang IT yang sangat bervariasi, menyesuaikan skala bisnis dan kebutuhan pasar, maka sangat sulit mencari standarisasi pekerjaan di bidang ini. Namun, setidaknya kita dapat mengklasifikasikan tenaga kerja di bidang IT tersebut berdasarkan jenis dan kualifikasi pekerjaan yang ditanganinya. Berikut adalah penggolongan pekerjaan di bidang IT yang berkembang belakangan ini.
Secara umum, pekerjaan di bidang IT setidaknya terbagi dalam 4 kelompok sesuai bidangnya.
a.       Kelompok pertama, adalah mereka yang bergelut di dunia perangkat lunak (software), baik mereka yang merancang sistem operasi, database maupun sistem aplikasi. Pada llingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti misalnya:
-          Sistem Analis
merupakan orang yang bertugas menganalisa sstem yang akan diimplementasikan mulai dari menganalisa sistem yang ada, kelebihan kekurangannya, sampai studi kelayakan dan desain sistem yang akan di kembangkan. Ada beberapa yang menganalogikan antara analyst dan programmer seperti pekerjaan membuat baju. Kalau system analyst adalah designernya, sedangkan programmer adalah tukang jahitnya. Biasanya untuk menjadi system analyst harus dimulai dari pengalaman menjadi programmer dulu, meskipun ada beberapa company yang langsung meng-hire fresh graduate menjadi system analyst karena company tersebut memang bergerak di level analyst. Kebanyakan posisi ini ditempati oleh orang2 lulusan sarjana IT
-          Programmer
merupakan orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan sistem analis, yaitu membuat program (baik aplikasi maupun sistem operasi) sesuai dengan sistem yang dianalisa sebelumnya. Dari pengalaman saya, programmer perlu memiliki kemampuan yang spesifik disuatu teknologi atau spesialisasi, misalnya Java, .NET, atau yang lainnya. Meskipun tidak menutup kemungkinan ada programmer yang jago dibeberapa bahasa pemrograman. Kalau dibedakan menjadi 2 bagian besar, maka akan ada programmer yang spesialisasi di desktop application dan webbased application. Kebanyakan posisi ini ditempati oleh orang-orang lulusan sarjana IT Bahasa gaulnya adalah ngoding.
-          Web Designer
merupakan orang yang melakukan kegiata perencanaan, termasuk studi kelayakan, analis dan desain terhadap suatu pembuatan proyek.
-          Web Programmer
merupakan orang yang bertugas mengimplementasikan rancagan web designer, yaitu membuat program berbasis web sesuai desain yang telah dirancang sebelumnya

b.      Kelompok kedua,adalah mereka yang bergelut di bidang perangkat keras (hardware). Pada lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti:
-          Technical engenieer
sering juga disebut teknisi yaitu orang yang berkecimpung dalam bidang teknik, baik mengenal pemeliharaan maupun perbaikan perangkat sistem komputer
-          Networking engineer, adalah orang yang berkecimpung dalam bidang teknisi jaringan komputer dari maintenance sampai pada troubleshooting-nya.

c.       Kelompok ketiga adalah mereka yang berkecimpung dalam operasional sistem informasi. Pada lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti ini:
-          EDP Operator
adalah orang yang bertugas mengoperasikan program-program yang berhubungan dengan electronic data processing dalam lingkungan sebuah perusahaan atau organisasi lainnya.
-          Sistem Administrator
merupakan orang yang bertugas melakukan administrasi terhadap sistem melakukan pemeliharaan sstem, memiliki kewenangan mengatur hak akses terhadap sistem, serta hal-hal lain yang berhubungan dengan pengaturan operasional sebuah sistem
-          MIS Director
merupakan orang yang memiliki wewenang paling tinggi terhadap sebuah sstem informasi, melaksanakan manajemen terhadap sistem tersebut secara keseluruhan baik perangkat keras maupun perangkat lunak maupun sumber daya manusianya.

d.      Kelompok keempat,adalah mereka yang berkecimpung di pengembangan bisnis IT. Pada bagian ini, pekerjaan diidentifikasikan oleh pengelompokkan berbagi sektor di industri IT.

Adapun pekerjaan yang lain selain yang diatas adalah:
1)      Peneliti atau dosen
Bagi yang memiliki jiwa peneliti dan pengajar, pekerjaan ini sangat cocok buat anda. Ada beberapa teman saya yang lebih ingin menjadi peneliti atau dosen, dibanding bekerja menjadi seorang pelaku industri. Tentunya orang-orang yang memilih jalur ini akan mendapatkan kesempatan untuk tingkat pendidikan lebih lanjut seperti S2 dan S3.
2)     Administrator
Ada beberapa tipe administrator yang dimaksud yaitu administrator database, administrator operating system, administrator jaringan, dan administrator aplikasi (misal ERP). Masing-masing memiliki keahlian spesifik dibidangnya dan bahkan sertifikasi khusus untuk masing-masing teknologi, seperti Microsoft, Cisco, Oracle, dll. Sertifikasi ini menjadi salah satu tolak ukur bagi perusahaan dalam meng-hire orang-orang diposisi ini. Kebanyakan posisi ini ditempati oleh orang-orang lulusan sarjana IT.
3)      Security Administrator
Di beberapa perusahaan besar ada fungsi khusus untuk mengelola security sebagai bagian dari IT Governance untuk terciptanya segregation of duties. Tugasnya antara lain sebagai pengelola user access dan pengelola konfigurasi security. Kebanyakan posisi ini ditempati oleh orang-orang lulusan sarjana IT.
4)      IT consultant / compliance Ada beberapa turunan dari bidang pekerjaan ini yang diantaranya adalah :
- IT auditor, melakukan evaluasi dan rekomendasi atas lingkungan IT di sebuah perusahaan. Sertifikasi yang terkait dengan hal ini adalah CISA, CGEIT dan CIA.
- Security consultant, melakukan evaluasi dan rekomendasi khusus untuk keamanan IT di sebuah perusahaan. Sertifikasi yang terkait dengan hal ini adalah CISSP, CISM, dan SANS.
- IT compliance, melakukan evaluasi atas kepatuhan lingkungan IT suatu perusahaan terhadap beberapa regulasi yang terkait dengan perusahaan tersebut baik itu dari internal maupun external.
- Penetration tester, melakukan evaluasi atas keamanan suatu sistem dengan cara mencoba menerobos seperti seorang hacker. Sertifikasi yang terkait adalah CEH dan CHFI. Meskipun demikian, pengalaman dan knowledge hacking lebih diutamakan untuk menjadi profesi ini.


5)      IT Art/Designer
Pekerjaan yang terkait dengan bidang ini adalah web designer, image designer, dan animator (2D/3D). Disini sangat dibutuhkan orang-orang yang memiliki jiwa seni yang tinggi, karena memang pekerjaan ini akan mengutamakan dari sisi art. Meskipun seseorang bisa menggunakan tools spt Adobe Photoshop, Macromedia Dreamworks, 3D animation tool dan lainnya, namun tidak akan ada gunanya jika mereka tidak memiliki jiwa seni.
6)      Data analyst
Tugasnya adalah mengolah data dan memberikan hasil analisa terhadap olahan data tersebut. Orang yang termasuk di bidang ini seperti data analyst untuk revenue assurance, data analyst untuk fraud investigator, atau juga data analyst untuk MIS. Keahlian yang dibutuhkan adalah kemampuan menggunakan tools pengolahan data, seperti ACL, IDEA, dan lainnya

6. Ciri-ciri Profesionalisme di bidang IT dan Kode Etik Profesionalis yang dimiliki seorang IT
Profesionalisme adalah kompetensi untuk melaksanakan tugas dan fungsinya secara baik dan benar dan juga komitmen dari para anggota dari sebuah profesi untuk meningkatkan kemampuan dari seorang karyawan.
Profesional sendiri mempunyai arti seorang yang terampil, handal dan sangat bertanggung jawab dalam menjalankan tugas (Profesinya).
Ciri-ciri Profesionalisme IT :
Ciri-ciri Profesionalime yang harus dimiliki oleh seorang IT berbeda dari bidang pekerjaan yang lainnya. Ciri-cirinya adalah sebagai berikut :
1.      Memiliki kemampuan / keterampilan dalam menggunakan peralatan yang berhubungan dengan bidang pekerjaan IT.Seorang IT harus mengetahui dan mempraktekkan pengetahuan ITnya ke dalam pekerjaannya.
2.      Memiliki ilmu dan pengalaman dalam menganalisa suatu software atau Program.
3.      Bekerja di bawah disiplin kerja
4.      Mampu melakukan pendekatan disipliner
5.      Mampu bekerja sama
6.      Cepat tanggap terhadap masalah client.


Kode Etik
Setiap bidang profesi memiliki aturan-aturan / hukum-hukum yang mengatur bagaimana seorang profesional dalam berfikir dan bertindak. Seseorang yang melakukan kesalahan kode etik dinyatakan melakukan malpratek dan bisa mendapatkan sanksi sesuai dengan peraturan yang diberikan. sanksi yang didapat bisa berupa teguran, sebutan tidak profesionalisme, dipecat, bahkan mendapatkan hukum pidana.
Kode Etik di bidang IT juga diperlukan untuk mengatur bagaimana para IT profesional ini melakukan kegiatannya. Kode etik yang harus dimiliki oleh seorang IT adalah :
1.      Seorang IT harus bertanggung jawab terhadap hardware dan software di dalam lingkup kerjanya. Yang dimaksud hardware adalah barang-barang IT yang bisa disentuh, seperti monitor, printer, scanner,dll. Yang dimaksud software adalah produk IT yang bisa dilihat tapi tidak bisa disentuh, seperti aplikasi, software, data dan sebagainya.
2.      Peranannya yang sangat besar dan mendasar dalam perusahaan menuntut orang IT untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya secara profesi. Orang IT akan berperan penting dalam pengolahan data, penggunaan teknologi, dan peningkatan terus-menerus akan bisnis proses suatu perusahaan agar perusahaan mempunyai daya saing tinggi. Bisnis proses adalah suatu rangkaian proses dalam perusahaan yang melibatkan berbagai input untuk menghasilkan output yang berkualitas secara berkualitas, sehingga perusahaan dapat menghasilkan laba. Karena demikian pentingya suatu bisnis proses dalam suatu perusahaan, maka sudah dipastikan bisnis proses suatu perusahaan tidak boleh bocor ke perusahaan pesaing.
3.      Orang IT sebagai orang yang paling tahu akan bisnis proses perusahaan mempunyai kode etik yang mendasar untuk menjaga kerahasiaannya. Perusahaan sendiri mengantisipasi hal ini dengan adanya kontrak kerahasiaan yang wajib ditandatangani oleh orang IT.
Sangat diutamakan bahwa seorang IT harus mempunyai etika yang membangun.Misalnya membentuk suatu wadah untuk menampung IT yang lain sehingga dapat saling memberikan informasi yang tujuannya bisa memaksimalkan kemampuannya.



BAB III
PENUTUP


KESIMPULAN
Jadi kesimpulannya, Seorang yang profesional adalah seseorang yang menjalankan profesinya secara benar dan melakukannya menurut etika dan sikap-sikap professional . Etika profesi merupakan bagian dari etika sosial yang menyangkut bagaimana mereka harus menjalankan profesinya secara profesional agar diterima oleh masyarakat. Dengan etika profesi diharapkan kaum profesional dapat bekerja sebaik mungkin, serta dapat mempertanggung jawabkan tugas yang dilakukannya dari segi tuntutan pekerjaan.
Maka sebagai manusia mungkin terkadang banyak hal yang menarik perhatian kita untuk menjadi sukses bahkan bidang IT pun sangat berpotensi tetapi apakah kita harus menghalalkan segala cara untuk sukses dan   melupakan etika dalam berprofesi itu sendiri?
Jawaban hanya terdapat pada hati kita masing-masing sangat diharapkan jawaban itu tidak hanya dimulut saja tetapi juga dapat kita realisasikan.
Semoga kita tetap menjadi manusia yang memiliki etika dalam berprofesi!

5Persiapan UTS Empty Re: Persiapan UTS Wed Apr 15, 2015 8:51 am

nurlailafitriya

nurlailafitriya

RINGKASAN
Sejarah Etika Komputer
Komputer ditemukan oleh Howard Aiken pada tahun 1973 Penemuan komputer di tahun 1973 ini menjadi tonggak lahirnya etika komputer yang kemudian berkembang hingga menjadi sebuah disiplin ilmu baru di bidang teknologi.
a.    Generasi I (Era 1940-an)
Terdapat 2 peristiwa penting pada tahun 1940-an yaitu Perang Dunia II dan lahirnya teknologi komputer. Selama Perang Dunia II, Profesor Norbert Wiener mengembangkan sebuah meriam antipesawat yang mampu melumpuhkan setiap pesawat tempur yang melintas di sekitarnya. Pengembangan senjata tersebut memicu Wiener untuk memperhatikan aspek lain selain kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yaitu etika. Dalam penelitiannya, Wiener meramalkan terjadinya revolusi sosial dari perkembangan teknologi informasi yang dituangkan dalam sebuah buku berjudul Cybernetics: Control and Communication in the Animal and Machine. Penelitian Wiener masih terus berlanjut hingga tahun 1950-an. Meskipun Wiener tidak pernah menggunakan istilah etika komputer dalam setiap bukunya, konsep pemikirannya telah menghasilkan fondasi yang kuat dalam perkembangan etika komputer di masa mendatang.
b.   Generasi II (Era 1960-an)
Meningkatnya jumlah penggunaan komputer pada era tersebut membuat Donn Parker dari SRI International Menlo Park California melakukan berbagai penelitian terhadap penggunaan komputer secara ilegal. Menurut Parker, kejahatan komputer terjadi karena kebanyakan orang mengabaikan etika dalam penggunaan komputer. Pemikiran Parker menjadi pelopor kode etik profesi di bidang komputer (Kode Etik Profesional).
c.    Generasi III (Era 1970-an)
Kecerdasan buatan atau artificial intelligence memicu perkembangan program-program komputer yang memungkinkan manusia berinteraksi secara langsung dengan komputer, salah satunya adalah ELIZA. Program psikoterapi Rogerian ini diciptakan oleh Joseph Weizenbaum dan mengundang banyak kontroversi karena Weizenbaum telah melakukan komputerisasi psikoterapi dalam bidang kedokteran. Istilah etika komputer kemudian digunakan oleh Walter Maner untuk menanggapi permasalahan yang ditimbulkan oleh pemakaian komputer pada waktu itu. Era ini terus berlanjut hingga tahun 1980-an dan menjadi masa kejayaan etika komputer, khususnya setelah penerbitan buku teks pertama mengenai etika komputer yang ditulis oleh Deborah Johnson dengan judul Computer Ethics.
d.   Generasi IV (Era 1990-an)
Penelitian dan pelatihan etika komputer berkembang pesat mulai tahun 1990 hingga saat ini. Berbagai konferensi, riset, jurnal, artikel dan buku mengenai etika komputer terus berkembang sehingga masyarakat dunia menyadari pentingnya etika dalam penggunaan komputer. Etika komputer juga menjadi dasar lahirnya peraturan atau undang-undang mengenai kejahatan komputer.

2.2    Pengertian Etika Komputer
Jika dilihat dari sejerah etika komputer baru berkembang tahun 1940-an, dan sampai sekarang berkembang menjadi sebuah disiplin ilmu baru Komputer ditemukan oleh Howard Aiken pada tahun 1973 Penemuan komputer di tahun 1973 ini menjadi tonggak lahirnya etika komputer yang kemudian berkembang hingga menjadi sebuah disiplin ilmu baru di bidang teknologi.
Etika komputer merupakan seperangkat nilai yang mengatur dalam penggunaan komputer. Jika dilihat dari pengertian masing-masing etika merupakan suatu ilmu/nilai yang membahas perbuatan baik atau buruk manusia yang dapat dipahami oleh pikiran manusia, sedangkan komputer sendiri merupakan alat yang digunakan untuk mengolah data. Sehingga jika kita menggabungkan pengertian dari kata etika dan komputer adalah “seperangkat nilai yang mengatur manusia dalam penggunaan komputer serta proses pengolahan data. Untuk menanamkan kebiasaan komputer yang sesuai, etika harus
dijadikan kebijakan organisasi etis. Sejumlah organisasi menyelamatkan isu mengenai
etika komputer dan telah menghasilkan guideline etika komputer, kode etik.
Pada tahun 1992, koalisi etika komputer yang tergabung dalam lembaga etika komputer (CEI) memfokuskan pada kemajuan teknologi informasi, untuk dan korporasi serta kebijakan publik.
CEI menyelamatkannya pada kebijakan organsasi, publik, indutrial, dan akademis. Lembaga ini memperhatikan perlunya isu mengenai etika berkaitan degan kemajuan teknologi informasi dalam masyarakat dan telah menciptakan sepuluh perintah etika computer.
Adapun Sepuluh Perintah untuk Etika Komputer Dari Institut Etika Komputer yaitu :
1.    Jangan menggunakan komputer untuk membahayakan orang lain
2.    Jangan mencampuri pekerjaan komputer orang lain
3.     Jangan mengintip file orang lain
4.     Jangan menggunakan komputer untuk mencuri
5.     Jangan menggunakan komputer untuk bersaksi dusta
6.    Jangan menggunakan atau menyalin perangkat lunak yang belum kamu bayar
7.    Jangan menggunakan sumber daya komputer orang lain tanpa otorisas
8.    Jangan mengambil hasil intelektual orang lain untuk diri kamu sendiri
9.    Pikirkanlah mengenai akibat sosial dari program yang kamu tulis
10.     Gunakanlah komputer dengan cara yang menunjukkan tenggang rasa dan rasa penghargaan

•      Etika Komputer di Indonesia
Indonesia merupakan salah satu negara pengguna komputer terbesar di dunia sehingga penerapan etika komputer dalam masyarakat sangat dibutuhkan. Indonesia menggunakan dasar pemikiran yang sama dengan negara-negara lain sesuai dengan sejarah etika komputer yang ada. Pengenalan teknologi komputer menjadi kurikulum wajib di sekolah-sekolah, mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA sederajat). Pelajar, mahasiswa dan karyawan dituntut untuk bisa mengoperasikan program-program komputer dasar seperti Microsoft Office.
Tingginya penggunaan komputer di Indonesia memicu pelanggaran-pelanggaran dalam penggunaan internet. Survei Business Software Alliance (BSA) tahun 2001 menempatkan Indonesia di urutan ketiga sebagai negara dengan kasus pembajakan terbesar di dunia setelah Vietnam dan China. Besarnya tingkat pembajakan di Indonesia membuat pemerintah Republik Indonesia semakin gencar menindak pelaku kejahatan komputer berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta No. 19 Tahun 2002 (penyempurnaan dari UUHC No. 6 Tahun 1982 dan UUHC No. 12 Tahun 1997). Upaya ini dilakukan oleh pemerintah RI untuk melindungi hasil karya orang lain dan menegakkan etika dalam penggunaan komputer di Indonesia

•      Isu-isu dalam etika komputer
Lahirnya etika komputer sebagai sebuah disiplin ilmu baru dalam bidang teknologi tidak dapat dipisahkan dari permasalahan-permasalahan seputar penggunaan komputer.
Adapun isu-isu dalam Etika Komputer :
1.      Kejahatan Komputer(Computercrime)
2.      E-commerce
3.      Pelanggaran HAKI(Hak Atas Kekayaan Intelektual)
4.      Netiket
5.      Tanggung Jawab Profesi

•      Cara-cara mencegah kejahatan komputer
1.  Memperkuat hukum
2.     CERT : Computer Emergency respose Team
3.     Alat pendeteksi kecurangan perangkat lunak deteksi berbasis aturan.


PENDAHULUAN
Etika dalam penggunaan komputer sedang mendapat perhatian yang lebih besar daripada sebelumnya. Masyarakat secara umum memberikan perhatian terutama karena kesadaran bahwa komputer dapat menganggu hak privasi individual.  Dalam dunia bisnis salah satu alasan utama perhatian tersebut adalah pembajakan perangkat alat lunak yang menggerogoti pendapatan penjual perangkat lunak hingga milyaran dolar setahun. Namun subyek etika komputer lebih dalam daripada masalah privasi dan pembajakan. Komputer adalah peralatan sosial yang penuh daya, yang dapat membantu atau mengganggu masyarakat dalam banyak cara. Semua tergantung pada cara penggunaannya. Sebagai orang awam, kita tidak tahu menahu apakah yang dimaksud dengan “Etika dalam  Komputer”. Mungkin kita mengerti sedikit sebagai pengguna yang baik, kita tidak membuka data-data orang lain. Tapi secara logika sebagai orang awam, untuk apa membuka data orang lain jika tidak dikarenakan iseng, jahil, rasa ingin tahu yang tinggi ataukah modus perbuatan orang jahat.
Etika komputer merupakan seperangkat nilai yang mengatur dalam penggunaan komputer. Jika dilihat dari pengertian masing-masing etika merupakan suatu ilmu/nilai yang membahas perbuatan baik atau buruk manusia yang dapat dipahami oleh pikiran manusia, sedangkan komputer sendiri merupakan alat yang digunakan untuk mengolah data. Sehingga jika kita menggabungkan pengertian dari kata etika dan komputer adalah seperangkat nilai yang mengatur manusia dalam penggunaan komputer serta proses pengolahan data.
 Banyak perkembangan teknologi yang sekarang ini ada di sekitar kita dan sudah menjadi bahan pokok yang tidak bisa dipisahkan dari  kehidupan manusia. Tetapi dari perkembangan tersebut pasti juga membawa dampak negatif serta mendatangkan suatu kesempatan terutama bagi pihak-pihak yang bertujuan menyalahgunakannya untuk kepentingan/keuntungan pribadi. Sehingga penting untuk diadakannya pendidikan tentang etika dalam menggunakan komputer.


PEMBAHASAN
Sejarah Etika Komputer
I. Generasi I (Era 1940-na)
Terdapat 2 peristiwa penting pada tahun 1940-an yaitu Perang Dunia II dan lahirnya teknologi komputer. Selama Perang Dunia II, Profesor Norbert Wiener mengembangkan sebuah meriam antipesawat yang mampu melumpuhkan setiap pesawat tempur yang melintas di sekitarnya. Pengembangan senjata tersebut memicu Wiener untuk memperhatikan aspek lain selain kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yaitu etika.
Dalam penelitiannya, Wiener meramalkan terjadinya revolusi sosial dari perkembangan teknologi informasi yang dituangkan dalam sebuah buku berjudul Cybernetics: Control and Communication in the Animal and Machine. Penelitian Wiener masih terus berlanjut hingga tahun 1950-an. Meskipun Wiener tidak pernah menggunakan istilah etika komputer dalam setiap bukunya, konsep pemikirannya telah menghasilkan fondasi yang kuat dalam perkembangan etika komputer di masa mendatang.
Dalam riset tersebut akhirnya Wiener  menarik beberapa kesimpulan etis tentang pemanfaatan tehnologi yang sekarang lebih di kenal dengan istilah (TI).
Di dalam bukunya di tahun 1948 yang berjudul “Cybernetics: Control And Communication In The Animal and The Machine” ia mengatakan “Bahwa mesin komputasi modern pada perinsipnya merupakan sistem jaringan syaraf yang merupakanperanti kendali otomatis, manusia akan di hadapkan pada pengaruh sosial tentang arti penting sebuah tehnologi yang dapat memberikan kebaikan sekaligus malapetaka”.
Lalu pada tahun 1950 ia kembali menerbitkan sebuah buku yang cukup momental, walaupun tidak menggunakan istilah “Etika Komputer” dalam buku tersebut ia meletakan pondasi menyeluruh untuk analisa dan riset etika komputer,  di dalam bukunya yang berjudul “The Human Use Of Human Beings” mencakup bagian bagian pokok seperti :
1. Tujuan hidup manusia.
2. Empat prinsip-prinsip hukum.
3. Metode yang tepat untuk menentukan etika.
4. Diskusi tentang masalah-masalah pokokdi dalam etika komputer.
5. Contoh topik kunci tentang etika komputer.
II. Generasi II (Era 1960-an)
Pada pertengahan tahun 1960, Donn Parker dari SRI Internasional Menlo Park California melakukan berbagai riset untuk menguji berbagai penggunaan komputer yang tidak sah dan tidak sesuai dengan profesionalisme di bidang komputer. Beliau mengungkapkan “That when people entered computer center they left their ethics at the door” (Fodor and Bynum: 1992), di dalam ungkapanya tersebut ia menggambarkan bahwa ketika orang-orang meninggalkan etika mereka ada di ambang pintu. Lalu selanjutnya ia mengumpulkan berbagai riset tentang contoh kejahatan komputer dan aktivitas lainnya yang menurutnya tidak pantas  di lakukan pada profesioanal komputer.  Parker berhasil menerbitkan buku yang berjudul “ Rules Of  Etchic In Information Processing”, Atau peraturan tentang etika dalam pengolahan informasi. Selain itu parker juga di kenal sebagai pelopor kode etik profesi di dalam bidang komputer ketika di tunjuk pada tahun 1968 untuk memimpin pengembangan KODE ETIK PROFESIONAL yang pertama di lakukan untuk Association Computing Nachinery (ACM)
III. Generasi III(Era 1970-an)
Era ini di mulai sepanjang tahun 1960, seorang ilmuwan komputer MIT di Bostonn yang bernama Joseph Weizenbum menciptakan suatu program komputer yang bernama “ELIZA”,dalam eksperimen pertamanya ELIZA ia ciptakan sebagai tiruan dari “Psychotherapist Rogerian” yang melakukuan wawancara dengan pasien yang akan di obatinya.  Beliau di kejutkan oleh reaksi penemuan sederhananya itu, di mana beberapa dokter jiwa melihatnya sebagai bukti bahwa komputer akan segera melakukan otomatisasi psikoterapi, bahkan sarjana-sarjana MIT yang secara emosianal terlibat  dengan komputer berbagi pikiran tentang hal tersebut. Hal tersebut membawanya pada suatu gagasan akan munculnya “Model Pengolahan Informasi” tentang manusia yang akan datang dan hubunganya antara manusia dan mesin. Bukunya yang berjudul “Computer Power and Human Reason(Weizenbaum, 1976) banyak menyatakan tentang perlunya pemahaman tentang etika komputer.Perkembangan etika komputer di tahun 1970 juga di warnai dengan karya Walter Maner yang sudah mulai menggunakan istilah “Computer Etchics”,untuk mengacu pada bidang pemeriksaan yang berhadapan dengan permasalahan etis yang di ciptakan oleh pemakaian tehnologi kala itu.  Sepanjang tahun 1970 sampai pertengahan 1980 Ia menawarkan kursus eksperimental atas materi pokok tersebut di Old Dominion University in Virginia. Tahun 1978 ia juga mempublikasikan sendiri karyanya Starter Kit In Computer Ethics, yang berisi kurikulum tentang pengembangan pendidikan etika komputer

IV. Generasi IV(Era 1990 sampai sekarang)
Tahun 1990, berbagai pelatihan baru di universitas, pusat riset, konferensi, jurnal, buku teks dan artikel menunjukkan suatu keanekaragaman yang luas tenteng topic tentang etika komputer.para ahli komputer di Iggris, Polandia, Belanda, dan Italia menyelenggarakan ETHICOMP sebagai rangkaian konferensi yang di pimpin oleh Simon Rogerson.konferensi besar tentang etika computer CEPE di pimpin oleh Jeroen Van Hoven, dan di Australia terjadi riset terbesar etika computer di pimpin oleh Chris Simpson dan Yohanes Weckert.perkembangan yang sangat penting adalah peloporan Simon Rogerson dari De MontFort University (UK), yang mendirikan Centre for Computing and Social Reponsibility.

KESIMPULAN
Etika komputer merupakan seperangkat nilai yang mengatur dalam penggunaan komputer. Jika dilihat dari pengertian masing-masing etika merupakan suatu ilmu/nilai yang membahas perbuatan baik atau buruk manusia yang dapat dipahami oleh pikiran manusia, sedangkan komputer sendiri merupakan alat yang digunakan untuk mengolah data. Etika   komputer baru berkembang tahun 1940-an, dan sampai sekarang berkembang menjadi sebuah disiplin ilmu baru.
CEI menyelamatkannya pada kebijakan organsasi, publik, indutrial, dan akademis. Lembaga ini memperhatikan perlunya isu mengenai etika berkaitan degan kemajuan teknologi informasi dalam masyarakat dan telah menciptakan  perintah etika-etika computer. Lahirnya etika komputer sebagai sebuah disiplin ilmu baru dalam bidang teknologi tidak dapat dipisahkan dari permasalahan-permasalahan seputar penggunaan komputer banyaknya permasalahan-permasalahan kita ketemui tidak membuat kita jenuh dalam menggunakan komputer, karena dengan adanya permasalahan itu pasti ada juga cara mengatasi atau menanggulanginya.
Dengan adanya teknologi informasi seperti komputer telah membawa perubahan dan manfaat, pekerjaan yang baisanya mnghabiskan waktu berhari-hari sekarang tidak lagi karena pekerjaan itu bisa diselesaikan dengan mudah dan cepat

PUSTAKA
http://deniafrien.blogspot.com/2013/05/makalah-etika-komputer.html
https://aldosite.wordpress.com/2012/10/16/etika-komputer-sejarah-dan-perkembangan/
https://arapratiwi.wordpress.com/2012/12/21/makalah-etika-komputer/
http://jayhenrykusuma.blogspot.com/2013/12/perkembangan-komputer.html
http://catatan-gunone.blogspot.com/2012/06/etika-komputer.html


6Persiapan UTS Empty Profesi dan Etika Profesi Wed Apr 15, 2015 9:03 am

a andre

a andre

BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang

Perkembangan ilmu pengetahuan dan kemajuan teknologi saat ini, sangat membawa dampak positif di berbagai bidang, termasuk pula kemajuan IPTEK  khususnya di bidang komputer dan komunikasi. Hampir semua aspek kegiatan memanfaatkan kemajuan teknologi, karena kemajuan teknologi komputer dan komunikasi ini telah melahirkan suatu sistem berbasis komputer yang mampu mengontrol jalannya atau perkembangan suatu kegiatan atau usaha secara lebih mudah dan efektif.
Perkembangan ini membawa perubahan pada perkembangan sistem basis data. Dimana, sistem basis data ini merupakan kumpulan dari item data yang saling berhubungan satu dengan lainnya yang diorganisasikan berdasar sebuah skema atau struktur tertentu, tersimpan di hardware komputer dan dengan software digunakan untuk melakukan manipulasi  data untuk tujuan tertentu.

B. Tujuan Makalah

Tujuan dibuatnya Makalah tentang Organisasi dan kode Ethic Profesi adalah :
Organisasi profesi merupakan jembatan antara perkembangan yang terjadi di masyarakat dengan para pelaku profesi yang menjadi anggotanya dan mahasiswa bisa mengembangkan sebuah profesike arah profesional yang di akui oleh pemerintah dan masyarakat sebagai pengguna jasa profesi tersebut.



BAB II
PEMBAHASAN


A. Organisasi Profesi

Organisasi profesi adalah suatu organisasi, yang biasanya bersifat nirlaba, yang ditujukan untuk suatu profesi tertentu dan bertujuan melindungi kepentingan publik maupun profesional pada bidang tersebut. Organisasi profesional dapat memelihara atau menerapkan suatu standar pelatihan dan etika pada profesi mereka untuk melindungi kepentingan publik.

B. Ciri-ciri organisasi profesi
Menurut Prof. DR. Azrul Azwar, MPH (1998), ada 3 ciri
organisasi sebagai berikut :
 Umumnya untuk satu profesi hanya terdapat satu organisasi profesi yang para anggotanya berasal dari satu profesi, dalam arti telah menyelesaikan pendidikan dengan dasar ilmu yang sama
 Misi utama organisasi profesi adalah untuk merumuskan kode etik dan kompetensi profesi serta memperjuangkan otonomi profesi
 Kegiatan pokok organisasi profesi adalah menetapkan serta meurmuskan standar pelayanan profesi, standar pendidikan dan pelatihan profesi serta menetapkan kebijakan profesi


C. Peran organisasi profesi

 Pembina, pengembang dan pengawas terhadap mutu pendidikan keperawatan
 Pembina, pengembang dan pengawas terhadap pelayanan keperawatan
 Pembina serta pengembang ilmu pengetahuan dan teknologi keperawatan
 Pembina, pengembang dan pengawas kehidupan profesi

D. Fungsi organisasi profesi

 Bidang pendidikan keperawatan
 Menetapkan standar pendidikan keperawatan
 Mengembangkan pendidikan keperawatan berjenjang lanjut
 Bidang pelayanan keperawatan
 Menetapkan standar profesi keperawatan
 Memberikan izin praktik
 Memberikan regsitrasi tenaga keperawatan
 Menyusun dan memberlakukan kode etik keperawatan


 Bidang IPTEK
 Merencanakan, melaksanakan dan mengawasai riset keperawatan
 Merencanakan, melaksanakan dan mengawasi perkembangan IPTEK dalam keperawatan
 Bidang kehidupan profesi
 Membina, mengawasi organisasi profesi
 Membina kerjasama dengan pemerintah, masyarakat, profesi lain dan antar anggota
 Membina kerjasama dengan organisasi profei sejenis dengan negara lain
 Membina, mengupayakan dan mengawasi kesejahteraan anggota

E. Manfaat organisasi profesi

 Menurut Breckon (1989) manfat organisasi profesi mencakup 4 hal yaitu :
 Mengembangkan dan memajukan profesi
 Menertibkan dan memperluas ruang gerak profesi
 Menghimpun dan menyatukan pendapat warga profesi
 Memberikan kesempatan pada semua anggota untuk berkarya dan berperan aktif dalam mengembangkan dan memajukan profesi
F. Contoh Organisasi-Organisasi Profesi di Indonesia

 Ikatan Dokter Indonesia (IDI)
Merupakan organisasi yang mengatur standar profesionalisme dan aturan etka bagi profesi dokter di Indonesia.
 Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)
Merupakan organisasi yang mengatur standar profesionalisme dan aturan etika bagi profesi akutan di indonesia. Keanggotaan dari IAI bersifat sukarela. Dengan menjadi anggota, seorang akuntan mempunyai kewajiban menjaga disiplin diri di atas dan melebihi yang di syaratkan hukum dan peraturan.
 Persatuan Insinyur Indonesia (PII)
Merupakan organisasi profesi insinyur indonesia yang terdiri dari anggota-anggota yang memiliki latar belakang pendidikan di bidang teknik, seperti : teknik mesin, teknik elektro, teknik kimia, dll.
 Ikatan Sarjana Farmasi Indonesia (ISFI)
Merupakan organisasi profesi yang mengatur standar profesionalisme dan aturan etika sarjana farmasi atau apoteker di Indonesia.

G. Fungsi Pokok Organisasi Profesi

 Mengatur keanggotaan organisasi
 Membantu anggota untuk dapat terus memperbaharui pengetahuan sesuai perkembangan teknologi.
 Menentukan standarisasi pelaksanaan sertifikasi profesi bagi anggotanya.
 Membuat kebijakan etika profesi yang harus diikuti oleh semua anggota.
 Memberi sangsi bagi anggota yang melanggar etika profesi.

H. Pengertian Kode Etik Profesi

Kata etik (atau etika) berasal dari kata ethos (bahasa Yunani) yang berarti karakter, watak kesusilaan atau adat.
Kode:  yaitu tanda-tanda atau simbol-simbol yang berupa kata-kata, tulisan atau benda yang disepakati untuk maksud-maksud tertentu, misalnya untuk menjamin suatu berita, keputusan atau suatu kesepakatan suatu organisasi. Kode juga dapat berarti kumpulan peraturan yang sistematis.
Kode etik : yaitu norma atau azas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja.

I. Tujuan Kode Etik Profesi

 Untuk menjunjung tinggi martabat profesi.
 Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
 Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
 Untuk meningkatkan mutu profesi.
 Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
 Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
 Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
 Menentukan baku standarnya sendiri.

J. Fungsi Kode Etik Profesi

 Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan.
 Sebagai sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.
 Mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.
Etika profesi sangatlah dibutuhkan dalam berbagai bidang.

K. Pentingnya Kode Etik Profesi

Adams, dkk, dalam Ludigdo, 2007):
 Kode etik merupakan suatu cara untuk memperbaiki iklim organisasional sehingga individu-individu dapat berlaku secara etis.
 Kontrol etis diperlukan karena sistem legal dan pasar tidak cukup mampu mengarahkan perilaku organisasi untuk mempertimbangkan dampak moral dalam setiap keputusan bisnisnya.
 Perusahaan memerlukan kode etik untuk menentukan status bisnis sebagai sebuah profesi, dimana kode etik merupakan salah satu penandanya.
 Kode etik dapat dipandang sebagai upaya menginstitusionalisasikan moral dan nilai-nilai pendiri perusahaan, sehingga kode etik tersebut menjadi bagian dari budaya perusahaan dan membantu sosialisasi individu baru dalam memasuki budaya tersebut.

L. Dampak yang timbul jika tidak diciptakannya kode etik profesi :

 Terjadinya penyalahgunaan profesi
 Kemungkinan mengabaikan tanggung jawab dari profesi nya karna tidak ada pedoman dalam suatu organisasi
 Memungkinkan setiap individu untuk mendahului kepentingan pribadinya contohnya para pejabat yang korupsi
 Jika tidak ada nya kode etik profesi seseorang dapat memberikan image yang buruk dari profesi yang ditekuninya kepada masyarakat.

M. Penyebab Pelanggaran Kode Etik Profesi
 Pengaruh sifat kekeluargaan Misalnya Seorang dosen yang memberikan nilai tinggi kepada seorang mahasiswa dikarenakan mahasiswa tersebut keponakan dosen tersebut.
 Pengaruh jabatan Misalnya seorang yang ingin masuk ke akademi kepolisian , dia harus membayar puluhan juta rupiah kepada ketua polisi di daeranhya , kapolsek tersebut menyalah gunakan jabatannya.
 Pengaruh masih lemahnya penegakan hukum di Indonesia, sehingga menyebabkan pelaku pelanggaran kode etik profesi tidak merasa khawatir melakukan pelanggaran.

 Tidak berjalannya kontrol dan pengawasan dari masyarakat
 Organisasi profesi tidak dilengkapi denga sarana dan mekanisme bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan
 Rendahnya pengetahuan masyarakat mengenai substansi kode etik profesi, karena buruknya pelayanan sosialisasi dari pihak profesi sendiri
 Belum terbentuknya kultur dan kesadaran dari para pengemban profesi untuk menjaga martabat luhur profesinya
 Tidak adanya kesadaran etis da moralitas diantara para pengemban profesi untuk menjaga martabat luhur profesinya


KESIMPULAN


Kode etik profesi merupakan bagian dari etika profesi. Dengan demikian kode etik profesi adalah sistem norma atau aturan yang ditulis secara jelas dan tegas serta terperinci tentang apa yang baik dan tidak baik. Tujuan utama kode etik profesi adalah memberi pelayanan khusus dalam masyarakat tanpa mementingkan kepentingan pribadi atau kelompok.

SARAN
 Agar tidak menyimpang dari kode etik yang berdampak pada profesionalitas kerja maka :
 Memperbanyak pemahaman terhadap kode etik profesi
 Kode etik yang diterapkan hendaknya disesuaikan dengan keadaan yang memungkinkan untuk dapat dijalankan bagi kelompok profesi.
 Terhadap pelaksanaan profesi hendaknya menjalankan profesi yang jalani sesuai dengan kode etik yang ditetapkan agar profesi yang dijalani sesuai dengan tuntutannya.



DAFTARPUSTAKA


http://tass.telkomuniversity.ac.id/home/downloadMateri/id_materi/M02352


Dibuat Oleh :
1. Anang Andreas
2. Intan yuliatun

7Persiapan UTS Empty Re: Persiapan UTS Wed Apr 15, 2015 9:34 am

Faza Ahmad



MAKALAH
PENGEMBANGAN PROFESIONALISME GURU
Disusun Oleh :
Zuvita Yusfidawati (13021026)
Faza Ahmad Arinal H (13011056)





BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Guru sebagai pendidik profesional mempunyai citra yang baik di masyarakat apabila dapat menunjukan pada masyarakat bahwa ia layak menjadi panutan atau teladan masyarakat sekelilingnya. Masyarakat terutama akan melihat bagaimana sikap dan perbuatan guru itu sehari-hari, apakah memang ada yang patut di teladani atau tidak. Bagaimana guru meningkatkan pelayanan, meningkatkan pengetahuannya, memberi arahan dan dorongan kepada anak didiknya, dan bagaimana cara guru berpakaian dan berbicara serta cara bergaul baik dengan siswa, teman-temanya serta anggota masyarakat, sering menjadi perhatian masyarakat luas.

Guru tidak dapat dilepaskan dari pendidikan karena guru merupakan unsur yang mutlak dengan tugas sejatinya yaitu mendidik. Dalam mendidik tentu saja ada tujuannya yaitu menciptakan individu yang berakhlak mulia, cerdas, bertanggung jawab, takwa kepada Tuha, beriman, beraka, berbudi pekerti luhur serta memiliki kecakapan atau keterampilan yang bermanfaat bagi dirinya sendiri maupun orang lain. Agar hal itu tercapai maka diperlukan guru yang professional, artinya guru yang cakap dalam mengelolan pembelajaran sehingga tujuan yang telah ditetapkan dapat tercapai.

Di Indonesia memang masih sangat banyak guru yang  berada di bawah garis profesional. Hal ini disebabkan oleh system pendidikan nasional yang kurang mumpuni, baik dari pemimpin, kurikulum, sarana dan prasarana, maupun guru itu sendiri. Dampaknya adalah mutu pendidikan Indonesia yang masih sangat rendah jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga maupun negara internasional. Oleh karena itu, dibutuhkan pembenahan jika ingin memperoleh perubahan ke arah yang positif. Salah satu upaya pembenahan tersebut adalah menciptakan profesionalisme guru

B. Rumusan Masalah
   1. Apa pengertian pekerjaan, profesi, profesional dan profesionalisme?
   2. Apa yang dimaksud dengan guru profesional?
   3. Bagaimanakah pengembangan profesionalisme guru?

C. Tujuan
   1. Untuk mengetahui pengertian pekerjaan, profesi, profesional dan profesionalisme
   2. Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan guru profesional
   3. Untuk mengetahui pengembangan profesionalisme guru



BAB II
PEMBAHASAN


A. Pengertian Pekerjaan, Profesi, Profesional dan Profesionalisme  

1. Pekerjaan
Pekerjaan adalah kebutuhan yang bersifat praktis untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang lainnya misalnya kebutuhan ekonomis dan kebutuhan psikis.
Tujuan pekerjaan :
  a. Memenuhi kebutuhan hidup
  b. Mengurangi tingkat pengangguran dan kriminalitas
  c. Mengontrol gaya hidup

2. Profesi
Secara harfiah kata profesi berasal dari kata profession (Inggris) yang berasal dari bahasa bahasa latin profesus yang berarti “Mampu atau dalam suatu bentuk pekerjaan”(Sanusi,1987: 18). Sedangkan menurut Vollmer dan Mill yang dikutip Peter Jarvis (1983:21) pengertian profesi adalah suatu pekerjaan yang didasarkan atas studi intelektual dan latihan yang khusus, tujuanya untuk menyediakan pelayanan keterampilan atau advice terhadap yang lain dengan bayaran atau upah tertentu (a profession may perhaps be defined as an occupation based upon specialized intellectual study and training, the purpose of wich is to supply skilled service or advice to other for a definite fee or salary).
Dari perspektif sosiologis, profesi adalah suatu pekerjaan yang mengatur dirinya melalui suatu latihan wajib dan sistematis dan disiplin kesejawatan, yang didasarkan atas pengetahuan teknis yang spesialis, dimiliki orientasi pelayanan dan bukan keuntungan serta dijunjung tinggi melalui kode etiknya.

3. Profesional
Seorang yang profesional adalah seseorang yang menjalankan profesinya secara benar dan melakukannya menurut etika dan sikap profesional. Adapun sikap-sikap profesional sebagai berikut:
   a) Berkomitmen tinggi
   b) Tanggungjawab
   c) Berfikir sistematis
   d) Penguasaan materi

Menurut Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 1 ayat 4, professional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi..

3. Profesionalisme
Menurut para ahli, profesionalisme menekankan kepada penguasaan ilmu pengetahuan atau kemampuan manajemen beserta strategi penerapannya. Maister mengemukakan bahwa profesionalisme bukan sekadar pengetahuan teknologi dan manajemen tetapi lebih merupakan sikap, pengembangan profesionalisme lebih dari seorang teknisi bukan hanya memiliki keterampilan yang tinggi tetapi memiliki suatu tingkah laku yang dipersyaratkan.

Profesionalisme lebih cenderung kepada sifat si pelaku terhadap pekerjaannya. Profesionalisme kerja seseorang akan timbul apabila dia bekerja sesuai aturan dan kaidah-kaidah yang berlaku. Jadi profesionalisme seseorang dapat dikatakan baik apabila dia bersifat dan bersikap sesuai aturan terhadap profesinya. Seperti mendahulukan kepentingan umum/ masyarakat, ahli dalam bidangnya, totalitas dalam bidangnya dan sebagainya.


B. Guru Profesional
Guru profesional yaitu guru yang tahu mendalam tentang apa yang diajarkan, mampu mengajarkanya saecara efektif, efisien dan berkepribadian mantap. Guru yang bermoral tinggi dan beriman tingkah lakunya digerakkan oleh nilai-nilai luhur. Menurut Syah (1955) merinci kompetensi profesional guru menjadi 3 aspek yaitu :
   1. Kompetensi koognitif
Yaitu meliputi penguasaan terhadap pengetahuan kependidikan, pengetahuan materi bidang studi yang diajarakan, dan kemmpuan mentransfer pengetahuan kepada para siswa agar dapat belajar secara efektif dan efisien.
   2. Kompetensi afektif
Yaitu sikap dan perasaan diri yang berkaitan dengan profesi keguruan, yang meliputi self concept, self efficacy, attitude of self-acceptance dan pandangan guru terhadap kualitas dirinya.
   3. Kompetensi psikomotorik
Yaitu kecakapan fisik umum dan khusus seperti ekspresi verbal dan nonverbal.
Menurut Suryadi dalam Suwarna (2004), predikat guru profesional dapat dicapai dengan memiliki empat karakteristik profesional, yaitu:
   1. Kemampuan profesional (professional capacity), yaitu kemampuan intelegensi,sikap, nilai, dan keterampilan sertaprestasi dalam pekerjaannya. Secara sederhana, guru harus menguasai materi yang diajarkan. Jurnal Ekonomi & Pendidikan, Volume 4 Nomor 1, April 2007
   2. Kompetensi upaya profesional (professional effort), yaitu kompetensi untukmembelajarkan siswanya.
   3. Profesional dalam pengelolaan waktu (time devotion).
   4. Imbalan profesional (professional rent) yang dapat menyejahterakan diri dankeluarganya.

Guru-guru yang profesional diharapkan dapat membawa atau mengantar peserta didiknya mengarungi dunia ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memasuki masyarakat abad 21 yang melek ilmu pengetahuan dan teknologi, dan sangat kompetitif. Jika guru tidak mengusai ilmu pengetahuan dan teknologi tidak mungkin mereka dapat membantu dan membimbing peserta didiknya mengarungi dunia pengetahuan dan teknologi tersebut.

Penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi oleh guru yang profesional bukanlah pengetahuan yang setengah-tengah tetapi merupakan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tuntas, karena ilmu pengetahuan dan teknologi itu sendiri berkembang dengan cepat. Guru yang tidak mempunyai ilmu pengetahuan yang kuat, tuntas dan setengah-setengah akan tercecer dan tidak mampu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Ia akan berada jauh di belakang, dan akhirnya akan tertinggal dari profesinya.


C. Pengembangan Profesionalisme Guru
Pengembangan profesi guru mencakup tiga aspek mendasar yang saling mempengaruhi dan kait-mengkait, yaitu: kualifikasi akademik, kompetensi, dan sistem remunerasi yang mencakup pemberian penghargaan, peningkatan kesejahteraan dan perlindungan profesi. Kualifikasi akademik guru pada satuan pendidikan jalur formal minimum adalah diploma empat (D IV) atau sarjana (S1) (Mulyadi, 2007: 3). Sedangkan kompetensi merupakan perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, dan nilai¬-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak (Dit Tendik, 2003 dalam Mulyadi, 2007:5). Kualifikasi, kompetensi, dan remunerasi merupakan aspek-¬aspek determinan dalam pembentukan profesionalisme guru. Jika salah satu bahkan aspek di antaranya tidak terpenuhi diyakini kurang mendukung peningkatan-peningkatan kinerja sebagai seorang yang kompeten, terstandar dan professional. Peningkatan kinerja dapat terjadi apabila kualifikasi dan kompetensi dalam jabatan/pekerjaannya diberikan remunerasi yang proporsional (Mulyadi, 2007: 6).
   1. Program Pre-service Education
   2. Program In- service Education
   3. Program In-service Training

Profesi keguruan mempunyai tugas utama melayani masyarakat dalam dunia pendidikan. Sejalan dengan dengan hal ini, bahwa profesionalisasi dalam bidang keguruan mengandung arti peningkatan segala daya dan usaha dalam rangka pencapaian secara optimal layanan yang akan diberikan kepada masyarakat. Untuk meningkatkan mutu pendidikan saat ini, maka profesionalisasi guru (pendidik) merupakan suatu keharusan, terlebih lagi apabila kita melihat kondisi objektif saat ini berkaitan dengan beberapa hal yang ditemui dalam melaksanakan pendidikan yaitu :
   1. Perkembangan iptek
   2. Persaingan global bagi lulusan pendidikan
   3. Otonomi daerah
   4. Implementasi kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP)


D. Tantangan dan Problematik Pengembangan Profesionalisme Guru
Guru merupakan sesorang yang berperan sangat penting dalam proses pendidikan, disamping faktor-faktor lain seperti sarana prasarana, biaya, kurikulum, sistem pengelolaan, dan peserta didik sendiri. Apa yang kita siapkan dalam proses pendidikan berupa sarana prasarna, biaya dan kurikulum, hanya akan berarti jika diberi arti oleh guru.
Ada beberapa faktor yang berkaitan dengan beratnya tantangan yang dihadapi oleh proses keguruan dalam usaha untuk meningkatkan kewibawaanya dimata masyarakat . Menurut Dedi supriadi, (1999:104-106) ada beberapa faktor yang mempengaruhi yaitu:
   1. Kekurangjelasan tentang definisi profesi keguruan
   2. Desakan kebutuhan masyarakat dan sekolah akan guru
   3. Sulitnya standar mutu guru dikendalikan dan dijaga
   4. PGRI belum banyak aktif melakukan kegiatan-kegiatan yang

secara sistematis dan langsung berkaitan dengan peningkatan profesionalisme guru
   5. Perubahan yang terjadi dalam masyarakat melahirkan tuntutan-tuntutan baru terhadap peran (role expectation) yang seharusnya dimainkan oleh guru.



BAB III
PENUTUP


A. Kesimpulan
Dari uraian di atas, maka dapat disimpulkan sebagai berikut:
   1. Pekerjaan adalah kebutuhan yang bersifat praktis untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan yang lainnya misalnya kebutuhan ekonomis dan kebutuhan psikis.
   2. Profesi adalah suatu bentuk pekerjaan yang mengharuskan pelakunya mempunyai pengetahuan tertentu yang diperoleh melalui pendidikan formal dan keterampilan tertentu yang didapat melalui pengalaman kerja dan terus memperbaharui keterampilannya sesuai dengan teknologi  
   3. Profesional adalah seseorang yang menjalankan profesinya secara benar dan melakukannya menurut etika dan sikap-sikap profesional
   4. Profesionalisme menekankan kepada penguasaan ilmu pengetahuan atau kemampuan manajemen beserta strategi penerapannya. Profesionalisme kerja seseorang akan timbul apabila dia bekerja sesuai aturan dan kaidah-kaidah yang berlaku.  Jadi profesionalisme seseorang dapat dikatakan baik apabila dia bersifat dan bersikap sesuai aturan terhadap profesinya.
   5. Pengembangan profesi guru mencakup tiga aspek mendasar yangsaling mempengaruhi dan kait-mengkait, yaitu: kualifikasi akademik, kompetensi, dan sistem remunerasi yang mencakup pemberian penghargaan, peningkatan kesejahteraan dan perlindungan profesi.




DAFTAR PUSTAKA

http://jasonwalkerpanggabean.blogspot.com/2013/09/makalah-profesi-dan-profesionalisme-guru.html
http://sugiono-motivasi.blogspot.com/2013/11/makalah-pengembangan-profesi-keguruan.html
http://www.slideshare.net/puujipuuuj/makalah-pengembangan-profesi-kependidikan

8Persiapan UTS Empty Re: Persiapan UTS Mon Apr 20, 2015 12:29 pm

ikhsanto abdul

ikhsanto abdul

Makalah Etika Profesi
(Cybercrime)

Disusun Oleh:
Abdul Kholik Ikhsanto
Raditya Binawan N


Management Informatika AMIK JTC Semarang
Tahun Ajaran 2015/2016







KATA PENGANTAR





Puji syukur Alhamdulillah kami panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah  melimpahkan rahmat dan karunia-Nya, sehingga pada akhirnya kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik.  Dimana makalah ini kami sajikan dalam bentuk sederhana. Makalah ini berisi tentang penjelasan mengenai CYBERCRIME dan penanggulangannya.
Dalam  pembuatan makalah ini, kami tidak mengalami hambatan yang sulit karena semua yang tertulis dalam makalah ini kami kutip dari beberapa artikel yang ada internet.





BAB I
PENDAHULUAN



1. Latar Belakang


Seiring dengan perkembangan teknologi Internet, menyebabkan munculnya kejahatan yang disebut dengan "CyberCrime" atau kejahatan melaluijaringan Internet. Munculnya beberapa kasus"CyberCrime" di Indonesia, seperti pencurian kartu kredit, hacking beberapa situs, menyadap transmisi data orang lain, misalnya email, dan memanipulasi data dengan cara menyiapkan perintah yang tidak dikehendaki ke dalam programmer komputer. Sehingga dalam kejahatan komputer dimungkinkan adanya delik formil dan delik materil. Delik formil adalah perbuatan seseorang yang memasuki komputer orang lain tanpa ijin, sedangkan delik materil adalah perbuatan yang menimbulkan akibat kerugian bagi orang lain. Adanya CyberCrime telah menjadi ancaman stabilitas, sehingga pemerintah sulit mengimbangi teknik kejahatan yang dilakukan dengan teknologi komputer, khususnya jaringan internet dan intranet.
CyberCrime atau biasa disebut dengan kejahatan dunia maya merupakan istilah yang mengacu kepada aktivitaskejahatandengankomputerataujaringan komputermenjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan. Termasuk ke dalam kejahatandunia mayaantara lain adalah penipuan lelang secara online, pemalsuancek, penipuankartu kredit/carding, confidence fraud, penipuan identitas,pornografi anak, dll. Namun istilah ini juga digunakan untuk kegiatan kejahatan tradisional di mana komputer atau jaringan komputer digunakan untuk mempermudah atau memungkinkan kejahatan ituterjadi.

2. Tujuan
Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini adalah :
a. Untuk memenuhi nulai tuga matakuliah etika prfesi
b. Untuk menambah wawasan dan pengetahuan pembaca pada umumnya
dan penulis khususnya tentang cybercrime serta penanganan dan pencegahan cybercrime.




BAB II
PEMBAHASAN


a. Faktor Penyebab Cybercrime
1. Segi Teknis


Adanya internet akan menghilangkan batas wilayah negara yang menjadikan dunia ini menjadi begitu dekat dan sempit. Saling terhubungnya antara jaringan yang satu dengan jaringan yang lain memudahkan pelaku kejahatan melakukan aksinya, kemudian, tidak meratanya penyebaran teknoligi menjadikan yang satu lebih kuat dari yang lain.


2. Segi Sosieokonomi


Adanya cybercrime merupakan produk ekonomi. Isu global yang kemudian dihubungkan dengan kejahatan tersebut adalah keamanan jaringan (security network). Keamanan jaringan merupakan isu global yang muncul bersamaan dengan internet. Sebagai komoditi ekonomi, banyaknya negara yang tentunya sangat membutuhkan.


b. Cara Menghindari dan Mencegah Cybercrime
1.


Gunakan Security Software yang Up to DatePenting untuk menjaga Security Software Anda tetap terbarukan atau up to date. Perlakuan ini akan memberikan pendefinisian kembali atas ancaman cybercrime maupun virus yang belum didefinisikan pada versi sebelumnya. Pembaruan ini sangat berguna bagi pengguna yang cukup sering menggunakan koneksi internet.Disarankan bagi para pemilik gadget menggunakan Security Software untuk membuka akses ke internet. Hal ini harus dilakukan minimal dua atau tiga kali dalam seminggu. Saat pengguna online, secara otomatis Security Software akan meng-up to date versi terbarunya.


2.


Melindungi KomputerSudah pasti hal ini mutlak Anda lakukan. Demi menjaga keamanan, paling tidak Anda harus mengaplikasikan tiga program, yaitu antivirus, antispyware, dan firewall. Fungsinya sudah jelas dari ketiga aplikasi tersebut. Antivirus sudah pasti menjaga perangkat komputer Anda dari virus yang kian hari beragam jenisnya. Antispyware berfungsi untuk melindungi data pemakai agar tidak ada orangyang bisa merusak atau melacak kebiasaan Anda saat online. Spyware sendiri merupakan program yang diam-diam telah masuk ke dalam computer dan mengambil data. Tujuan awal dari pembuatan Spyware adalah mencari data dari pemakai internet dan mencatat kebiasaan seseorang dalam menyelusuri dunia maya. Sedangkan firewall merupakan sebuah sistem atau perangkat yang mengijinkan lalu lintas jaringan yang dianggap aman untuk melaluinya dan mencegah lalu lintas jaringan yang tidak aman. Namun saat ini banyak perusahaan yang telah menyediakan ketiga aplikasi tersebut dalam satu paket murah yang mudah digunakan.


3.


Buat Password yang sangat sulit. Bagaimana dengan password akun-akun anda seperti email, akun jejaring social atau akun tabungan online anda? sudah kah menggunakan password yang susah di tebak? Jika belum cepat ganti password akun-akun anda untuk mencegah terjadinya cybercrime terhadap anda. Bila bisa masukan campuran huruf  kecil, besar dan angka pada setiap akun anda agar memperkuat kata sandi anda. Contoh kata sandi dengan di campur dengan angkaC0ntOhNy4 .Kata sandi ini cukut kuat untuk sandi akun anda karnya di campur dengan huruf kecil, besar dan angka.


4. Membuat Salinan. Sebaiknya para pengguna komputer memiliki salinan dari dokumen pribadinya, entah itu berupa foto, musik, atau yang lainnya. Ini bertujuan agar data Anda masih tetap bisa terselamatkan bila sewaktu-waktu terjadi pencurian data atau ada kesalahan pada sistim komputer Anda.

5. Jangan Sembarangan Mengklik Link yang Munculdi Social Network. Entah melalui Facebook, Twitter, atau Blog, sering kita temui link yang menarik perhatian. Walaupun tidak mengetahui jelas soal apa link tersebut, sajian yang menarik berupa iklan atau sekedar kuesioner dan angket membuat kita membukanya. Tidak sedikit hal ini dijadikan peluang cybercrime atau penyebaran virus komputer.Tidak jarang pula link seperti ini dikirimkan oleh teman atau saudara kita sendiri. Maka dari itu, lebih baik hanya membuka iklan yang kita butuhkan saja. Jangan tergiur akan sesuatu yang malah akan membuat kita terjebak dalam cybercrime atau virus computer

6. Ganti Password Secara Berkala. Melihat banyak dan mudahnya cybercrime dilakuka sampai 15 kasus perdetik, tidak menutupkemungkinan password terpanjang pun dapat dibajak apabila digunakan bertahun-tahun. Maka, disarankan untuk mengganti password tersebut, baik secara berkala atau acak.




c. Badan atau Lembaga yang Menanggulangi Cybercrime
1. Luar Negeri


CERT (Computer Emergency Response Team) adalah tim koordinasi teknis terkait insiden di Internet di seluruh dunia. Selanjutnya, tim ini disempurnakan lagi lewat RFC 2350 dengan nama CSIRT (Computer Security Incident Response Team).CERT/CSIRT di setiap negara umumnya dibangun oleh komunitas, walaupun ada juga yang didukung oleh pemerintah, sebagai contoh KrCERT (Korea Selatan), JPCERT (Jepang), dan AusCERT (Australia). Perlu juga disadari bahwa CERT/CSIRT di tiap negara memiliki beragam kewenangan pekerjaan dan konstituen yang digarap. Sebagai ilustrasi, CERT Korea Selatan memiliki kewenanganhingga persoalan keamanan sibernetika nasional; sedangkan dalam hal konstituen, CERT Australia memiliki model pembiayaan dari konstituen dan anggota.Terdapat juga CERT/CSIRT yang dibangun oleh komunitas terbatas atau pemerintah dengan ruang lingkup yang terbatas, dan untuk kalangan tertutup, sebagai contoh MilCERT (Militer), GovCERT (Institusi Pemerintah), BankingCERT (perbankan), dan ISPCERT (ISP).Koordinasi CERT/CSIRT dilakukan dalam suatu negara (baik dengan sesama CERT/CSIRT atau organisasi lainnya) dan juga lintas negara. Sering di antara CERT/CSIRT dilakukan koordinasi terkait insiden Internet. Hubungan baik perlu dibangun antar CERT/CSIRT, di antaranya lewat forum regional APCERT (Asia Pacific CERT) yang diikuti oleh seluruh CERT di Asia Pasifik; dalam hal ini ID-CERT termasuk salah satu pendiri APCERT.



2. Dalam Negeri


Di Indonesia sendiri juga telah di bentuk ID-CERT atau Indonesia Computer Emergency Response Team yaitu tim CERT pertama yang berdiri di Indonesia, pada 1998. ID-CERT merupakan tim koordinasi teknis berbasis komunitas dan untuk komunitas yang bersifat independen.Didirikan oleh Budi Rahardjo, ID-CERT bersama JP-CERT (Jepang) dan AusCERT (Australia) adalah pendiri forum APCERT (Asia Pacific Computer Emergency Response Team).Peran ID-CERT dalam hal fungsi koordinasi teknis terhadap komplain yang diterima dan bersifat reaktif, baik di dalam negeri maupun ke luar negeri.
Kemenkominfo Kementerian Komunikasi dan Informatika (sebelumnya bernama "Departemen Penerangan" (1945-1999), "Kementerian Negara Komunikasi dan Informasi" (2001-2005), dan Departemen Komunikasi dan Informatika (2005-2009), disingkat Depkominfo) adalah Departemen/kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan komunikasi dan informatika. Kementerian Kominfo dipimpin oleh seorang Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang sejak tanggal 22 Oktober 2009 dijabat oleh Tifatul Sembiring. Fungsi: Perumusan kebijakan nasional, kebijakan pelaksanaan, dan kebijakan teknis di bidang komunikasi dan informatika yang meliputipos, telekomunikasi, penyiaran, teknologi informasi dan komunikasi, layanan multimedia dan diseminasi informasi; Pelaksanaan urusan pemerintahan sesuai dengan bidang tugasnya; Pengelolaan barang milik/kekayaannegara yang menjadi tanggung jawabnya; Pengawasan atas pelaksanaan tugasnya; Penyampaian hasil evaluasi, saran, dan pertimbangan di bidang tugas dan fungsinya kepada Presiden.


Lembaga Sandi Negara adalah lembaga pemerintah non kementerian Indonesia yang bergerak di bidang pengamanan informasi rahasia negara. Lembaga ini didirikan pada tanggal 4 April 1946. Institusi ini pertama kali diketuaioleh Mayor Jenderaldr. Roebiono Kertopati, seorang dokter kepresidenan RI pada masa presiden Soekarno. Lembaga ini sekarang dipimpin oleh Mayor Jenderal TNI DR. Djoko Setiadi, M.Si..Selain memiliki tugas mengamankan informasi rahasia negara, Lembaga Sandi Negara (disingkat Lemsaneg) juga memiliki tugas lain, yaitu memperoleh informasi melalui analisis informasi rahasia pihak asing. Informasi tersebut diperoleh dengan melakukan kegiatan intelijen sinyal.

Kegiatan memperoleh informasi asing tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan salah satu fungsi intelijen, yaitu fungsi penyelidikan.Sehingga Lemsaneg memiliki dua misi utama, yaitu Penjaminan Keamanan Informasi, dan Intelijen Sinyal.Kedua misi tersebut selaras dengan misi yang dimiliki oleh badan persandian beberapa Negara asing, sepertiAmerikaSerikatdengan NSA-nya, Inggrisdengan GCHQ-nya, dan Australia dengan DSD-nya.Lembaga Sandi Negara atau disingkat Lemsaneg atau diterjemahkan kedalam bahasa Inggris menjadi National Crypto Agency adalah institusi pemerintah Republik Indonesia yang secara resmi menjadi pengelola persandian dan rahasia negara. Di Amerika Serikat, badan pemerintah yang menangani tugas intelijen sinyal adalah NSA, singkatandari National Security Agency. NSA inisedikitberbedadengan CIA, di mana CIA menitik-beratkantugasdanfungsinyakepada HUMINT (Human Intelligence) atauintelijenmanusia, sementara NSA pada SIGINT sepertidisebutkan di atas. Kedua badan intelijen tersebut tidak saling tumpang tindih, malah mereka saling bekerjasama untuk menutupi kekurangan masing-masing. Oleh Kongres Amerika, NSA memperoleh anggaran jauh lebih besar daripada CIA karena NSA lebih banyak menggunakan perangkat serta teknologi yang sangat mahal didukung oleh personel yang berkualitas.Struktur Organisasi Lemsaneg dicatat dalam lembaran Negara berupa Keputusan Presiden (keppres) RI no. 103 tahun 2001. Menurut keppres ini, Lemsaneg dikepalai oleh seorang kepala Lemsaneg yang dibantu oleh tiga orang deputi dan seorang sekretaris utama. Kepala Lemsaneg bertanggung jawab langsung kepada Presiden Indonesia.Polisi Cyber Mabes POLRI.





BAB II
PENUTUP


Kesimpulan


Kebutuhan akan teknologi jaringan komputer semakin meningkat. Selain sebagai media penyedia informasi, melalui internet pula kegiatan komersial menjadi bagian terbesar dan pesat pertumbuhannya serta menembus berbagai batas negara. Melalui dunia cyber (cyber space} apapun bisa dilakukan. Begitupula dengan tindak kejahatan di dunia maya (cyber crime) yang semakin sering terjadi , oleh sebab itu kesadaran akan adanya hukum yang mengatur tentang penggunaan internet harus lebih ditingkatkan, dan kesadaran akan pentingnya mengamankan sebuah jaringan, data atau informasi yang berharga.  





DAFTAR PUSTAKA




1. http://ririkurniasari.blogspot.in/2013/04/artikel-cyber-crime.html
2. http://cybercrime-id.blogspot.in/2013/05/6-cara-mencegah-dan-menghindari.html

3. http://www.cert.or.id/tentang-kami/id/

4. http://anutugas.blogspot.in/2014/04/contoh-lembaga-lembaga-yang-menangani.html

9Persiapan UTS Empty Re: Persiapan UTS Tue May 26, 2015 1:12 pm

Inayatul B

Inayatul B

TUGAS UTS
ETIKA BISNIS DAN PROFESI
(“PENTINGNYA KODE ETIK PROFESI”)


Persiapan UTS Logo-amik-jtc-semarang


Disusun oleh:
1. INAYATUL BADRIYANI(13021022)
2. FIRDANINGRUM(13021029)



AMIK JTC SEMARANG

TAHUN AJARAN 2014/2015







    [I.]Ringkasan

              Kode Etik ProfesiKode etik adalah suatu bentuk aturan tertulis yang secara sistematik sengaja dibuat berdasarkan prinsip-prinsip moral yang ada dan pada saat dibutuhkan akan dapat difungsikan sebagai alat untuk menghakimi segala tindakan yang secara logika, rasional, dan umum dinilai menyimpang dari kode etik.Dengan demikian kode etik adalah refleksi dari apa yang disebut dengan “self control”, karena segala sesuatunya dibuat dan diterapkan dari dan untuk kepentingan kelompok sosial (profesi) itu sendiri.Sedangkan kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari. Penyebab pelanggaran kode Etik Profesi1. Pengaruh Jabatan2. Pengaruh masihlemahnya penegakan hukum diIndonesia.3. Tidak berjalannya kontrol dan pengawasan dari masyarakat.4. Organisasi profesi tidak dilengkapi dengan sarana dan mekanisme bagi masyarakat untuk  menyampaikan keluhan.5. Rendahnya pengetahuan masyarakat mengenai substansi kode etik profesi.6. Belum terbentuknya kultur dan kesadaran dari para pengemban profesi untuk menjaga martabat luhur profesinya.7. Pengaruh sifat kekeluargaanPentingnya kode etik profesi1. Kode etik merupakan suatu cara untuk memperbaiki iklim organisasional sehingga individu-individu dapat berperilaku secara etis.2. Kontrol etik diperlukan karena sistem legal dan pasar tidak cukup mampu mengarahkan perilaku organisasi untuk mempertimbangkan dampak moral dalam setiap keputusan bisnisnya.3. Perusahaan memerlukan kode etik untuk menentukan status bisnis sebsgai sebuah profesi, dimana kode etik merupakan salah satu penandanya.4. Kode etik dapat juga dipandang sebagai upaya menginstitusionalisasikan moral dan nilai-nilai pendiri perusahaan, sehingga kode etik tersebut menjadi bagian dari budaya perusahaan dan membantu sosialisasi individu baru dalam memasuki budaya tersebut.Fungsi Kode Etik Profesi1. Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalyang digariskan.2. kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan.3. Kode etik profesi mencegah cempur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.





    [II.] PENDAHULUANI.

    1. Latar Belakang

    Tujuan utama dari kode etik adalah memberi pelayanan khusus dalam masyarakat tanpa mementingkan kepentingan pribadi atau kelompok. Maka dari itu sangatlah penting dan relevan bila dalam makalah ini kami mengangkat judul tentang “Pentingnya Kode Etik Profesi” Dengan demikian Kode etik profesi adalah sistem norma atau aturan yang ditulis secara jelas dan tegas serta terperinci tentang apa yang baik dan tidak baik, apa yang benar dan apa yang salah dan perbuatan apa yang harus dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh seorang profesional.Dan dengan mempelajari tentang kode etik pula kita dapat mengetahui bagaimanakah pekerjaan yang dilakukan secara  profesional, pekerjaan profesi, atau hanya pekerjaan biasa saja.I.2. Tujuan dan Manfaat1. Tujuan Makalah ini adalah:1. Sebagai wawasan pengetahuan perkembangan kode etik profesional.2. Memberikan pengetahuan baru tentan pentingnya kode etik profesi.2. Manfaat Penulisan makalah ini adalah:1. Berbagi Informasi baru tentang pentingnya kode etik profesi.2. Sebagai tambahan ilmu pengetahuan baru.






    [III.] PEMBAHASAN


    A. Pengertian
    1. Pengertian etika
    Dari usul kata, etika berasal dari bahas yunani”ethos”yang berarti adat istiadat/kebiasaan yang baik. Etika adalah ilmu tentang ap yang baik dan buruk, tentang hak dan kewajiban moral. Etika dapat diartikan sebagai kumpulan asas/nilai yang berkenaan dengan akhlak, nilai yang mengenai benar dan salah yang dianut masyarakat.
    2. Pengertian profesi
    Suatu pekerjaan yang melaksanakan tugasnya memerlukan atau menuntut keahlian, menggunakan teknik-teknik ilmiah, serta didedikasi yang tinggi. Keahlian yang diperoleh dari lembaga pendidikan khusus diperuntutkan untuk itu dengan kurikulum yang dapat dipertanggung jawabkan.
    3. Pengertian Etika Profesi
    Etika profesi menurut keiser dalam ( Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 ) adalah sikap hidup berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat.
    4. Kode etik profesi
    system norma, nilai dan aturan professional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi professional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik yaitu agar professional memberikan  jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya. Dengan adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak professional.


    B. Pelanggaran Kode Etik Profesi
    Terjadinya penyimpangan yang dilakukan oleh anggota kelompok profesi dari kode etik profesidimata masyarakat. Oleh karena itu, kelompok profesi harus mencoba menyelesaikan berdasarkan kekuasaannya sendiri.
    Karena kode etik profesi merupakan produk etika terapan karena dihasilkan berdasarkan penerapan pemikiran etis atas suatu profesi.

    Penyebab pelanggaran kode Etik Profesi
    Ada bebarapa hal penyebab pelanggaran kode etik yang biasanya terjadi dilingkungan sekitar kita, antara lain:

    1. Pengaruh Jabatan
    Misalnya yang melakukan pelanggaran kode etik profesi itu adalah pimpinan atau orang yang memiliki kekuasaan yang tinggi pada profesi tersebut, maka bisa jadi orang lain yang posisi dan kedudukannya berada di bawah orang tersebut, akan enggan untuk melaporkan kepada pihak yang berwenang memberikan sangsi, karena kekhawatiran akan berpengaruh kepada jabatan dan posisinya pada profesi tersebut.
    2. Pengaruh masih lemahnya penegakan hukum diIndonesia, sehingga menyebabkan pelaku pelanggaran tidak merasa khawatir melakukan pelanggaran.
    3. Tidak berjalannya kontrol dan pengawasan dari masyarakat.
    4. Organisasi profesi tidak dilengkapi dengan sarana dan mekanisme bagi masyarakat untuk  menyampaikan keluhan.
    5. Rendahnya pengetahuan masyarakat mengenai substansi kode etik profesi, karena buruknya pelayanan sosialisasi dari pihak profesi sendiri.
    6. Belum terbentuknya kultur dan kesadaran dari para pengemban profesi untuk menjaga martabat luhur profesinya.
    7. Pengaruh sifat kekeluargaan
    Misalnya, yang melakukan pelanggaran adalah keluarga atau dekat hubungan kekerabatan dengan pihak yang berwenang memberikan sangsi terhadap pelanggaran kode etik pada profesi, maka ia akan cenderung untuk tidak memberikan sangsi kepada kerabatnya yang melakukan pelanggaran kode etik tersebut.


    Faktor yang mempengaruhi pelanggaran Etika

    1. Kebutuhan Individu, contohnya korupsi karena alasan ekonomi.
    2. Tidak ada pedoman, karena area abu-abu,sehinga tidak ada panduan.
    3. Perilaku dan kebiasaan individu, contohnya tindakan yang terakumulasi tak dikoreksi.
    4. Lingkungan tidak etis, contohnya pengaruh dari lingkungan.
    5. Perilaku yang ditiru conyohnya efek primordialisme yang keblabasan.



    C. Pentingnya kode etik profesi

    Ada  beberapa alasan mengapa kode etik perlu dibuat, antaralain:

    1. Kode etik merupakan suatu cara untuk memperbaiki iklim organisasional sehingga individu-individu dapat berperilaku secara etis.
    2. Kontrol etik diperlukan karena sistem legal dan pasar tidak cukup mampu mengarahkan perilaku organisasi untuk mempertimbangkan dampak moral dalam setiap keputusan bisnisnya.
    3. Perusahaan memerlukan kode etik untuk menentukan status bisnis sebsgai sebuah profesi, dimana kode etik merupakan salah satu penandanya.
    4. Kode etik dapat juga dipandang sebagai upaya menginstitusionalisasikan moral dan nilai-nilai pendiri perusahaan, sehingga kode etik tersebut menjadi bagian dari budaya perusahaan dan membantu sosialisasi individu baru dalam memasuki budaya tersebut.

    D. Fungsi Kode Etik Profesi

    Kode etik profesi itu merupakan sarana untuk membantu para pelaksana sebagai seseorang yang profesional supaya tidak dapat merusak stika profesi. Ada tiga hal pokok yang merupakan fungsi dari kode etik profesi:

    1. Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalyang digariskan. Maksudnya bahwa dengan kode etik profesi,pelaksanaan profesi mampu mengetahui suatu hal yang boleh di lakukan dan tidak boleh dilakukan.
    2. Akaode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan. Maksudnya bahwa etika profesi dapat memberikan suatu pengetahuan kepada masyarakat agar juga dapat memahami arti pentingnya suatu profesi, sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap para pelaksana di lapangan (kalangan sosial).
    3. Kode etik profesi mencegah cempur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Arti tersebut dapat dijelaskan bahwa para pelaksana profesi pada suatu instansi atau perusahaan yang lain tidak boleh mencampuri pelaksanaan profesi lain instansi atau perusahaan.

    E. Contoh Pentingnya Etika Profesi dalam TI

    Etika profesi sangatlah dibutuhkan dalam berbagai bidang khususnya pada bidang Teknologi Informasi. Kode etik sangat dibutuhkan dalam TI karena kode etik tersebut menentukan apa yang baik dan tidak baik serta apakah suatu kegiatan yang dilakukan oleh IT-er itu dapat dikatakan bertanggung jawab atau tidak. Pada jaman sekarang banyak sekali orang di bidang IT menyalahgunakan profesinya untuk merugikan orang lain. Contohnya Hacker yang sering mencuri uang, password lewat komputer dengan menggunakan keahlian mereka. Contoh seperti itu harus dijatuhi hukuman yang sesuai dengan kode etik yang telah disepakati. Dan banyak pula kejahatan yang dilakukan di internet selain hacker yaitu cracker, dll. Oleh sebab itu kode etik bagi pengguna internet sangat dibutuhkan pada jaman sekarang ini.





    [IV.] Kesimpulan

    Dari pembahasan diatas maka dapat disimpulkan bahwa kode etik profesi merupakan pedoman mutu moral profesi dalam masyarakat yang diatur sesuai dengan profesi masing-masing.

    Sebuah profesi hanya dapat memperoleh  kepercayaan dari masyarakat, bilamana dalam diri seseorang tersebut ada kesadaran kuat untuk mengindahkan etika profesi pada saat mereka ingin memberikan jasa keahlian kepada masyarakat yang memerlukan. Tanpa etika profesi, apa yang semula dikenal sebagai sebuah profesi yang terhormat akan segera jatuh menjadi sebuah pekerjaan pencarian nafkah biasa yang tidak diwarnai dengan nilai-nilai idealisme dan ujungnya akan berakhir dengan tidak adanya lagi respek maupun kepercayaan yang pantas diberikan kepada seorang profesional.

    Agar dapat memahami dan memperoleh pengetahuan baru maka usaha yang dapat dilakukan adalah:
    1. Memperbanyak pemahaman terhadap kode etik profesi.
    2. Mengaplikasikan keahlian sebagai tambahan ilmu dalam praktek pendidikan yang dijalani.
    3. Pembahasan makalah ini menjadikan individu yang tahu akan pentingnya kode etik profesi.





    [V.] Daftar Pustaka

    Sumber:
    https://noenank.wordpress.com/daftar-isi-kata-pengantar-bab-i-pendahuluan-i-1-latar-belakang-i-2-tujuan-dan-manfaat-bab-ii-pentingnya-etika-profesi-ii-1-kode-etik-profesi-ii-2-pentingnya-kode-etik-profesi-bab-iii-kesimpulan/
    http://alamona77.blogspot.com/p/etika-profesi-dalam-teknologi-informasi.html
    http://cyberlawncrime.blogspot.com/2013/03/pengertian-etika-kode-etik-dan-fungsi.html
    http://robisapoetra.blogspot.com/2013/11/peran-organisasi-dan-kode-etik-dalam.html

Sponsored content



Kembali Ke Atas  Message [Halaman 1 dari 1]

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik