Tugas Kampus Ku
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Tugas Kampus untuk DosenKu Mr. Muhamad Danuri, M.Kom


You are not connected. Please login or register

TUGAS 1 - ETIKA PROFESI

+12
Eky Bruriani Krismontiars
adam satria putra dinata
Annisa Noor Fatima
Ega Wahyu Okta Prasetya
Durrotun Nasikhah
Chykita Andini OP
risna pratiwi
dian rahayu selvirani
Ilda A
Anisatul Karimah
Hesti Rustiana
admin
16 posters

Go down  Message [Halaman 1 dari 1]

1TUGAS 1 - ETIKA PROFESI Empty TUGAS 1 - ETIKA PROFESI Fri Sep 11, 2015 10:21 am

admin

admin
Admin

TUGAS ETIKA PROFESI

CARILAH CONTOH ETIKA PROFESI PADA PROFESI YANG NANTINYA ANDA MILIKI.............



DIKUMPUL DISINI....


SELAMAT MENGERJAKAN

https://tugasku.forumid.net

2TUGAS 1 - ETIKA PROFESI Empty Etika Profesi AKUNTAN Sat Sep 12, 2015 10:09 am

Hesti Rustiana

Hesti Rustiana

PROFESI AKUNTANSI & MANAJEMEN


Dalam dunia lembaga akuntansi, ada yang namanya kode etik profesi akuntansi, seorang akuntan profesional harus memiliki Etika Profesi Akuntansi. di Indonesia, kode etik ini di gawangi oleh organisasi profesi akuntansi, Ikatan Akuntan Indonesia ( IAI ), Tujuan dari kode etik profesi akuntansi ini diantaranya adalah:

   Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
   Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
   Untuk menjunjung tinggi martabat profesi
   Untuk meningkatkan mutu profesi.
   Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi
   Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
   Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
   Menentukan baku standar


.Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia, meliputi 3 bagian:

   Prinsip Etika,
   Aturan Etika, dan
   Interpretasi Aturan Etika


Prinsip Etika memberikan dasar kerangka bagi Aturan Etika yang mengatur suatu pelaksanaan jasa profesionall oleh anggota. Prinsip Etika disahkan oleh Kongres serta berlaku untuk seluruh anggotanya, sedangkan Aturan Etika disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan mengikat hanya kepada anggota Himpunan yang bersangkutan. Interpretasi Aturan Etika adalah interpretasi jang ditetapkan oleh Badan yang di bentuk oleh Himpunan setelah mendengarkan/memerhatikan tanggapan dari anggota dan juga pihak berkepentingan yang lain, digunakan sebagai panduan menerapkan Aturan Etika tanpa bermaksud untuk membatasi lingkup dan juga penerapannya.

Prinsip Etika Profesi Akuntan

1.      Tanggung Jawab Profesi.

   Ketika melaksanakan tanggungjawabnya sebagai seorang profesional, setiap anggota harus mempergunakan pertimbangan moral dan juga profesional didalam semua aktivitas/kegiatan yang dilakukan..

2.      Kepentingan Publik,

   Setiap anggota harus senantiasa bertindak dalam krangka memberikan pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan yang diberikan publik, serta menunjukkan komitmennya sebagai profesional.

3.      Integritas

   Guna menjaga dan juga untuk meningkatkan kepercayaan publik, tiap tiap anggota wajib memenuhi tanggungjawabnya sebagai profesional dengan tingkat integritas yang setinggi mungkin

4.      Obyektivitas

   Tiap individu anggota berkeharusan untuk menjaga tingkat keobyektivitasnya dan terbebas dari benturan-benturan kepentingan dalam menjalankan tugas kewajiban profesionalnya

5.      Kompetensi dan sifat kehati hatian profesional

   Tiap anggota harus menjalankann jasa profesional dengan kehati hatian, kompetensi dan ketekunan serta memiliki kewajiban memepertahankan keterampilan profesional pada tingkatan yang dibutuhkan guna memastikan bahwa klien mendapatkan manfaat dari jasa profesional yang diberikan dengan kompeten berdasar pada perkembangan praktek, legislasi serta teknik yang mutahir.

6.      Kerahasiaan

   Anggota harus menghormati kerahasiaan informasi selama melaksanakan jasa profisional dan juga tak boleh menggunakan ataupun mengungkapkan informasi tersebut jika tanpa persetujua terlebih dahulu kecuali memiliki hak ataupun kewajiban sebagai profesional atau juga hukum untuk mengungkapkan informasinya.

7.      Perilaku Profesional

   Tiap anggota wajib untuk berperilaku konsisten dengan reputasi jang baik dan menjauhi kegiatan/tindakan yang bisa mendiskreditkan profesi.

8.      Standar Teknis

   Anggota harus menjalankan jasa profesional sesuai standar tehknis dan standard proesional yang berhubungan/relevan. tiap tiap anggota memiliki kewajiban melaksanakan penugasan dari klien selama penugasan tersebut tidak berseberangan dengan prinsip integritas dan prinsip objektivitas

Dalam kode etik yang telah disebutkan pada Etika Profesi Akuntansi sudah diatur bagaimana para akuntan harus bertindak. Namun pada kenyataan, penyimpangan oleh para akuntan banyak terjadi. Penyimpangan penyimpangan yang dilakukan tentu saja berdampak buruk terhadap nama baik ataupun kredibilitas akuntan dimata publik.

Razz hestirustiana


TUGAS 1 - ETIKA PROFESI S200_desi.ariska

Sumber :
https://tugasku.forumid.net/post?p=6575&mode=editpost

3TUGAS 1 - ETIKA PROFESI Empty ETIKA PROFESI SEKRETARIS Sat Sep 12, 2015 10:28 am

Anisatul Karimah



Etika menjadi seorang sekretaris

1.   Cara berbusana
Ada beberapa hal yang harus di perhatikan seorang sekretaris pada waktu berbusana, misalnya :
     Waktu
     Keadaan jasmani
     Iklim
     Bahan, warna, motif pakaian
     Kosmetik
     Aksesoris

2.     Cara berbicara
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan pada waktu berbicara, antara lain:
     Jangan ceroboh
     Jangan menyinggung perasaan orang lain
     Jangan memperbincangkan masalah pribadi
     Jangan gemar memuji diri sendiri
     Hindari gosip
     Jangan memotong pembicaraan
     Jangan membesarkan persoalan sepele

3.     Cara mendengarkan
Usahakan pembicaraan orang lain didengarkan dengan cermat (pusatkan pikiran), kemudian dis aring, dipilih dan ditarik kesimpulan tentang pokok masalah yang dikemukakan.

4.     Cara duduk
     Atur badan sedemikian rupa agar tidak merasa pegal, lelah dan bosan
     Khusus untuk wanita njaga agar lutut tetap berdekatan
     Menyilangkan kaki karena capek duduk, dapat dilakukan asal memperhatikan kesopanan
     Hilangkan kebiasaan menggetar-getarkan kaki
     Jangan duduk melorot ke bawah dan kepala bersandar

5.     Cara berjalan
     Jangan menyeret-nyeret sepatu
     Jaga keseimbangan badan, usahakan berjalan tidak dibuat-buat
     Tunjukkan ekspresi tanda percaya diri
     Menggunakan tangga escalator waktu naik, pria terlebih dahulu, sebaliknya jika turun wanita terlebih dahulu di susul pria

6.     Cara makan dan minum

Cara makan :
     Segera menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi
     Pilih dan ambil makanan sesuai dengan kebutuhan
     Sesuaikan irama makan, tidak perlu terburu-buru dan jangan lambat
     Hindarkan perilaku seperti orang kelaparan atau berpura – pura kenyang

Cara minum :
     Teguk air sedikit, jangan terburu – buru
     Aduk-aduk air jika masih panas jangan meniup-niup
     Usahakanlah jangan sampai tumpah
     Jangan angkat tinggi-tinggi jari manis dan kelingking
     Tawari minum kawan atau orang lain yang berada di dekat kita
     Cara memegang gelas juga mesti diperhatikan etikanya.



Terakhir diubah oleh Anisatul Karimah tanggal Wed Oct 07, 2015 12:37 pm, total 1 kali diubah

4TUGAS 1 - ETIKA PROFESI Empty KODE ETIKA NETWORK ADMINISTRATOR Sat Sep 12, 2015 10:30 am

Ilda A



KODE ETIKA NETWORK ADMINISTRATOR

Kalau membahas kode etik seorang network administrator,sepertinya sama seperti kode etik profesi yang lain.karena kode etik yaitu nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik serta apa yang tidak benar dan juga tidak baik bagi profesional.




HAL - HAL UMUM YANG HARUS DI KUASAI SEORANG  NETWORK ADMINISTRATOR :

1. Pengetahuan dasar tentang komputer teori maupun praktek, hal ini sangat penting karena tidak mungkin menjadi seorang administrator jaringan komputer namun bagaimana kerja sistem komputer sendiri tidak dikuasai dengan baik.

2. Pengetahuan tentang berbagai perangkat keras jaringan komputer seperti ; repeater, hub, switch, router, antena, kabel dan berbagai perangkat pendukung lainnya, pemahaman meliputi cara kerja, pemasangan dan konfigurasi.
3. Pemahaman tentang routing teori maupun konfigurasi harus di kuasai dengan baik agar mampu membangun jaringan dengan baik hal ini sangat diperlukan terutama jika komputer ataupun sub organisasi perusahaan sangat banyak



TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB SEORANG NETWORK ADMINISTRATORS


1.      TUGAS

Salah satu tugas utama dari seorang Network Administrator adalah konektivitas. Network administrator bertugas memastikan bahwa konektivitas bekerja untuk semua pengguna dalam organisasi mereka, dan untuk memastikan bahwa data keamanan untuk koneksi ke internet ditangani dengan benar.
tugas lain dari network administrator yaitu maintenance LAN maupun WAN,archive data dan maintenance prangkat computer (hardware).

2.      TANGGUNG JAWAB

-     Memastikan bahwa perangkat keras komputer dan jaringan infrastruktur untuk organisasi TI bertahan. Biasanya mencakup pengadaan hardware baru (misalnya: apakah sudah memenuhi persyaratan/standarisasi yang ada? apakah diperlukan dalam pekerjaan? dll)
-     Menginstal software baru
-     Mempertahankan gambar pada disk saat menginstal komputer baru (akibat standar OS dan instalan aplikasi perusahaan)
-     Memastikan bahwa lisensi berbayar telah up to date atau terkini bagi perangkat lunak yang membutuhkannya

5TUGAS 1 - ETIKA PROFESI Empty Etika profesi Akuntansi Sat Sep 12, 2015 10:35 am

dian rahayu selvirani



Etika Profesi Akuntansi

Dalam dunia lembaga akuntansi, ada yang namanya kode etik profesi akuntansi, seorang akuntan profesional harus memiliki Etika Profesi Akuntansi. di Indonesia, kode etik ini di gawangi oleh organisasi profesi akuntansi, Ikatan Akuntan Indonesia ( IAI ), Tujuan dari kode etik profesi akuntansi ini diantaranya adalah:
• Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
• Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
• Untuk menjunjung tinggi martabat profesi
• Untuk meningkatkan mutu profesi.
• Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi
• Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
• Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
• Menentukan baku standar

.Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia, meliputi 3 bagian:
1. Prinsip Etika,
2. Aturan Etika, dan
3. Interpretasi Aturan Etika

Prinsip Etika memberikan dasar kerangka bagi Aturan Etika yang mengatur suatu pelaksanaan jasa profesionall oleh anggota. Prinsip Etika disahkan oleh Kongres serta berlaku untuk seluruh anggotanya, sedangkan Aturan Etika disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan mengikat hanya kepada anggota Himpunan yang bersangkutan. Interpretasi Aturan Etika adalah interpretasi jang ditetapkan oleh Badan yang di bentuk oleh Himpunan setelah mendengarkan/memerhatikan tanggapan dari anggota dan juga pihak berkepentingan yang lain, digunakan sebagai panduan menerapkan Aturan Etika tanpa bermaksud untuk membatasi lingkup dan juga penerapannya.

Prinsip Etika Profesi Akuntan

1.      Tanggung Jawab Profesi.
Ketika melaksanakan tanggungjawabnya sebagai seorang profesional, setiap anggota harus mempergunakan pertimbangan moral dan juga profesional didalam semua aktivitas/kegiatan yang dilakukan..
2.      Kepentingan Publik,
Setiap anggota harus senantiasa bertindak dalam krangka memberikan pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan yang diberikan publik, serta menunjukkan komitmennya sebagai profesional.
3.      Integritas
Guna menjaga dan juga untuk meningkatkan kepercayaan publik, tiap tiap anggota wajib memenuhi tanggungjawabnya sebagai profesional dengan tingkat integritas yang setinggi mungkin
4.      Obyektivitas
Tiap individu anggota berkeharusan untuk menjaga tingkat keobyektivitasnya dan terbebas dari benturan-benturan kepentingan dalam menjalankan tugas kewajiban profesionalnya
5.      Kompetensi dan sifat kehati hatian profesional
Tiap anggota harus menjalankann jasa profesional dengan kehati hatian, kompetensi dan ketekunan serta memiliki kewajiban memepertahankan keterampilan profesional pada tingkatan yang dibutuhkan guna memastikan bahwa klien mendapatkan manfaat dari jasa profesional yang diberikan dengan kompeten berdasar pada perkembangan praktek, legislasi serta teknik yang mutahir.
6.      Kerahasiaan
Anggota harus menghormati kerahasiaan informasi selama melaksanakan jasa profisional dan juga tak boleh menggunakan ataupun mengungkapkan informasi tersebut jika tanpa persetujua terlebih dahulu kecuali memiliki hak ataupun kewajiban sebagai profesional atau juga hukum untuk mengungkapkan informasinya.
7.      Perilaku Profesional
Tiap anggota wajib untuk berperilaku konsisten dengan reputasi jang baik dan menjauhi kegiatan/tindakan yang bisa mendiskreditkan profesi.
8.      Standar Teknis
Anggota harus menjalankan jasa profesional sesuai standar tehknis dan standard proesional yang berhubungan/relevan. tiap tiap anggota memiliki kewajiban melaksanakan penugasan dari klien selama penugasan tersebut tidak berseberangan dengan prinsip integritas dan prinsip objektivitas
Dalam kode etik yang telah disebutkan pada Etika Profesi Akuntansi sudah diatur bagaimana para akuntan harus bertindak. Namun pada kenyataan, penyimpangan oleh para akuntan banyak terjadi. Penyimpangan penyimpangan yang dilakukan tentu saja berdampak buruk terhadap nama baik ataupun kredibilitas akuntan dimata publik.

Prinsip-prinsip Fundamental Etika IFAC:
1)  Integritas
Seorang akuntan profesional harus bertindak tegas dan jujur dalam semua hubungan bisnis dan profesionalnya.Dalam kasus Waste Management Inc, akuntan yang ada di perusahaan tidak secara jujur dan tegas dalam mengungkapkan keadaan keuangan WMI yang sebenarnya.Serta ikut berpartisipasi dalam melakukan penipuan atau manipulasi laporan keuangan.
2)  Objektivitas
Seorang akuntan profesional seharusnya tidak boleh membiarkan terjadinya bias, konflik kepentingan, atau dibawah pengaruh orang lain sehingga mengesampingkan pertimbangan bisnis dan profesional. Auditor eksternal di Waste Management berada di bawah pengaruh para eksekutif WMI, yang banyak melakukan manupulasi terhadap laporan keuangan perusahaan.
3)  Kompetensi profesional dan kehati-hatian
Seorang akuntan profesional mempunyai kewajiban untuk memelihara pengetahuan dan keterampilan profesional secara berkelanjutan pada tingkat yang dipelukan untuk menjamin seorang klien atau atasan menerima jasa profesional yang kompeten yang didasarkan atas perkembangan praktik, legislasi, dan teknik terkini.Seorang akuntan profesional harus bekerja secara tekun serta mengikuti standar-standar profesional dan teknik yang berlaku dalam memberikan jasa profesional. Akuntan WMI secara sengaja memberikan opini wajar tanpa pengecualian terhadap laporan keuangan yang salah saji secara demi kepentingan kliennya.
4)  Kerahasiaan
Seorang akuntan profesional harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperolehnya sebagai hasil dari hubungan profesional dan bisnis serta tidak boleh mengungkapkan informasi apapun kepada pihak ketiga tanpa izin yang benar dan spesifik, kecuali terdapat kewajiban hukum atau terdapat hak profesional untuk mengungkapkannya.
5)  Perilaku Profesional
Seorang akuntan profesional harus patuh pada hukum dan perundang-undangan yang relevan dan harus menghindari tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.Akuntan WMI jelas telah melanggar hukum yang berlaku dengan melakukan penipuan laporan keuangan yang menyebabkan banyak kerugian terjadi dan hanya menguntungkan diri sendiri dan kliennya saja.


[url=Sumber: 1. Widaryanti, 2012. Etika Bisnis dan Etika Profesi Akuntansi. Vol-1 no 1. Semarang 2. Mudrika Alamsyah Hasan, 2009. Etika & Profesional Akuntan Publik. 3. Warsito Ka wedar, 2005. Sikap Etis Akuntan dan Pengguna Jasa Akuntan Terhadap Praktik Manajemen Laba. 4. Ludidgo, Unti dan Mas%E2%80%99ud Machfoedz. 1999. Presepsi Akuntan dan Mahasiswa tentang Etika Bisnis. Jurnal Riset Akuntasni Indonesia No. 1. IAI, Jakarta. 5. Nasirwan, 2011. Telaah Pelanggaran Terhadap Etika Profesi Akuntan. Volume 3 No. 1, Medan]Sumber:  1. Widaryanti, 2012. Etika Bisnis dan Etika Profesi Akuntansi. Vol-1 no 1. Semarang 2. Mudrika Alamsyah Hasan, 2009. Etika & Profesional Akuntan Publik.  3. Warsito Ka wedar, 2005. Sikap Etis Akuntan dan Pengguna Jasa Akuntan Terhadap Praktik Manajemen Laba. 4. Ludidgo, Unti dan Mas’ud Machfoedz. 1999. Presepsi Akuntan dan Mahasiswa  tentang Etika Bisnis. Jurnal Riset Akuntasni Indonesia No. 1. IAI, Jakarta. 5. Nasirwan, 2011. Telaah Pelanggaran Terhadap Etika Profesi Akuntan. Volume 3 No. 1, Medan[/url][/justify]



Terakhir diubah oleh dian rahayu selvirani tanggal Fri Sep 18, 2015 4:05 pm, total 1 kali diubah

6TUGAS 1 - ETIKA PROFESI Empty etika profesi accounting Sat Sep 12, 2015 10:41 am

risna pratiwi



Etika Profesi Akuntan
Etika merupakan persoalan penting dalam profesi akuntan. Etika tidak bisa dilepaskan dari peran akuntan dalam memberikan informasi bagi pengambilan keputusan. Pada prinsip etika profesi dalam kode etik Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) menyatakan tentang pengakuan profesi akan tanggung jawabnya kepada publik, pemakai jasa akuntan, dan rekan. Prinsip etika profesi akuntan dapat dijelaskan sebagai berikut:
• Memiliki pertimbangan moral dan profesional dalam tugasnya sebagai bentuk tanggung jawab profesi.
• Memberikan pelayanan dan menghormati kepercayaan publik.
• Memiliki integritas tinggi dalam memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik.
• Menjunjung sikap obyektif dan bebas dari kepentingan pihak tertentu.
• Melaksanakan tugas dengan kehati-hatian sesuai kompetensi dalam memberikan jasa kepada klien.
• Menjaga kerahasiaan informasi dan tidak mengungkapkan informasi tanpa persetujuan.
• Menjaga reputasi dan menjauhi tindakan yang mendiskreditkan profesinya.
2. Ekspetasi Publik
Masyarakat umumnya mempersepsikan akuntan sebagai orang yang profesional dibidang akuntansi. Dengan demikian unsur kepercayaan memegang peranan yang sangat penting dalam hubungan antara akuntan dan pihak-pihak yang berkepentingan. Perubahan ekpektasi publik terhadap bisnis juga akan mempengaruhi ekpektasi publik terhadap peran akuntan.
3. Nilai-nilai Etika vs Teknik Akuntansi / Auditing
Sebagain besar akuntan dan kebanyakan bukan akuntan memegang pendapat bahwa penguasaan akuntansi dan atau teknik audit merupakan sejata utama proses akuntansi. Tetapi beberapa skandal keuangan disebabkan oleh kesalahan dalam penilaian tentang kegunaan teknik atau yang layak atau penyimpangan yang terkait dengan hal itu. Beberapa kesalahan dalam penilaian berasal dari salah mengartikan permasalahan dikarenakan kerumitannya, sementara yang lain dikarenakan oleh kurangnnya perhatian terhadap nilai etik kejujuran, integritas, objektivitas, perhatian, rahasia dan komitmen terhadap mendahulukan kepentingan orang lain dari pada kepentingan diri sendiri.
-          Integritas
Setiap tindakan dan kata-kata pelaku profesi menunjukan sikap transparansi, kejujuran dan konsisten.
-          Kerjasama
Mempunyai kemampuan untuk bekerja sendiri maupun dalam tim.
-          Inovasi
Pelaku profesi mampu memberi nilai tambah pada pelanggan dan proses kerja dengan metode baru.
-          Simplisitas
Pelaku profesi mampu memberikan solusi pada setiap masalah yang timbul, dan masalah yang kompleks menjadi lebih sederhana. Teknik akuntansi (akuntansi technique) adalah aturan aturan khusus yang diturunkan dari prinsip prinsip akuntan yang menerangkan transaksi transaksi dan kejadian kejadian tertentu yang dihadapi oleh entitas akuntansi tersebut.
4. Perilaku Etika dalam Pemberian Jasa Akuntan Publik
Menurut Agoes (2004) ada dua alasan perlunya suatu laporan keuangan diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP), yaitu:
1. Jika tidak diaudit ada kemungkinan bahwa laporan keuangan tersebut mengandung kesalahan baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja sehingga diragukan kewajarannya oleh pihak–pihak yang berkepentingan terhadap laporan keuangan.
2. Jika laporan keuangan sudah diaudit dan mendapat opini wajar tanpa pengecualian (Unqualified Opinion) dari KAP.
Ini berarti laporan keuangan tersebut dapat diasumsikan bebas dari salah saji material dan telah disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku umum di Indonesia. Laporan keuangan yang mengandung salah saji material dampaknya, secara individual atau keseluruhan cukup signifikan sehingga dapat mengakibatkan laporan keuangan disajikan secara tidak wajar dalam semua hal yang material. Di sinilah peran akuntan publik dalam menentukan tingkat materialitas dalam proses audit laporan keuangan.
III. KODE ETIK PROFESI AKUNTANSI
a. Kode Prilaku Profesional
Dalam hal etika, sebuah profesi harus memiliki komitmen moral yang tinggi yang dituangkan dalam bentuk aturan khusus. Aturan ini merupakan aturan main dalam menjalankan atau mengemban profesi tersebut, yang biasa disebut sebagai kode etik. Kode etik harus dipenuhi dan ditaati oleh setiap profesi yang memberikan jasa pelayanan kepada masyarakat dan merupakan alat kepercayaan bagi masyarakat luas. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa setiap profesional wajib mentaati etika profesinya terkait dengan pelayanan yang diberikan apabila menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Seorang auditor bisa dikatakan profesional apabila telah memenuhi dan mematuhi standar-standar kode etik yang telah ditetapkan oleh IAI, antara lain:
-          prinsip-prinsip yang ditetapkan oleh IAI yaitu standar ideal dari perilaku etis yang telah ditetapkan oleh IAI seperti dalam terminologi filosofi,
-          peraturan perilaku seperti standar minimum perilaku etis yang ditetapkan sebagai peraturan khusus yang merupakan suatu keharusan,
-          inteprestasi peraturan perilaku tidak merupakan keharusan, tetapi para praktisi harus memahaminya, dan
-          ketetapan etika seperti seorang akuntan publik wajib untuk harus tetap memegang teguh prinsip kebebasan dalam menjalankan proses auditnya, walaupun auditor dibayar oleh kliennya.
b. Prinsip-prinsip Etika: IFAC, AICPA, IAI
1. IFAC
Seorang akuntan professional diharuskan untuk mematuhi prinsip-prinsip dasar berikut :
-          Integritas
Seorang akuntan professional harus tegas dan jujur dalam semua keterlibatannya dalam hubungan profesional dan bisnis.
-          Objektivitas
Seorang akuntan professional seharusnya tidak membiarkan bias, konflik kepentingan, atau pengaruh yang berlebihan dari orang lain untuk mengesampingkan penilaian professional atau bisnis.
-          Kompetensi professional dan Kesungguhan
Seorang akuntan professional mempunyai tugas yang berkesinambungan untuk senantiasa menjaga penghetahuan dan skil professional pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien  atau atasan menerima jasa professional yang kompeten berdasarkan perkembangan terkini dalam praktik, legislasi dan teknis. Seorang akuntan professional harus bertindak tekun dan sesuai dengan standar teknis dan professional yang berlaku dalam memberikan layanan professional.
-          Kerahasiaan
Seorang akuntan professional harus menghormati kerahasian informasi yang diperoleh sebagai hasil dari hubungan bisnis professional dan bisnis tidak boleh mengungkapkan informasi tersebut kepada pihak ketiga, tanpa otoritas yang tepat dan spesifik kecuali ada hak hukum atau professional atau kewajiban untuk mengungkapkan. Informasi rahasi yang diperoleh sebagai hasil dari hubungan bisnis professional seharusnya tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi para akuntan professional atau pihak ketiga.
-          Perilaku Profesional
Seorang akuntan professional harus patuh pada hukum dan peraturan-peraturan terkait dan seharusnya menghindari tindakan yang bisa mendeskreditkan profesi.



Terakhir diubah oleh risna pratiwi tanggal Tue Sep 22, 2015 9:56 pm, total 1 kali diubah

7TUGAS 1 - ETIKA PROFESI Empty Etika Customer Service Sat Sep 12, 2015 10:47 am

Chykita Andini OP



Customer Service adalah sebuah unit kerja yang bertugas untuk melayani nasabah atau calon nasabah. Pelayanan yang diberikan adalah pelayanan berdasarkan informasi dan pelayanan jasa yang tujuannya untuk memberikan kepuasan nasabah dan dapat memenuhui keinginan dan kebutuhan nasabah.


Hindari:
Menggaruk-garuk kepala
Menggigit kuku
Menekuk-nekuk ibu jari
Berpangku tangan
Melipat tangan
Menggigit bibir
Duduk membungkuk
Berdiri membungkuk
Berjalan dengan menyeret sepatu

2. Berjabat tangan
Gunakan tangan kanan
Genggam selama 3-5 detik
Senyum dan kontak mata
Ucapkan nama anda/selamat datang/kabar

3. Menerima tamu
Berdiri saat tamu datang
Sapa, senyum dan kontak mata
Tanyakan dengan sopan apakah ia telah memiliki janji
Jika anda orang yang dituju maka persilahkan duduk
Perkenalkan diri anda

4. Menunjuk sesuatu
Menggunakan kelima jari dengan telapak tangan terbuka
Menggunakan ujung pena untuk menunjukkan brosur atau formulirt

5. Sikap berdiri
Berdiri dengan kaki ke depan lurus di muka dan kaki belakang membuat sudut 45 derajat
Berdiri dengan tegap dan biarkan lengan dan lutut tetap santai

Sumber :https://threefirdhaus.wordpress.com/2011/12/25/etika-dalam-bekerja-sebagai-customer-service-woman/



Terakhir diubah oleh Chykita Andini OP tanggal Sat Sep 19, 2015 10:53 am, total 3 kali diubah

8TUGAS 1 - ETIKA PROFESI Empty ETIKA PROFESI ADMINISTRATOR Sat Sep 12, 2015 10:52 am

Durrotun Nasikhah



ETIKA PROFESI ADMINISTRATOR
Etika dalam kantor memberikan petunjuk kepada anda supaya memperlakukan siapa  dengan cara yang “fair” dan sikap yang pantas.
Hal-hal yang perlu dihindari :
a. Membentuk klik (kumpulan; golongan) yang secara sadar membelakangi rekan-rekan baru; artinya segolongan yang membela kepentingan mereka sendiri.
b. Tidak masuk kantor dengan alasan “sakit” padahal hanya ingin bermalas-malas saja di rumah.
c. Bergegas-gegas pulang pada waktu tutup kantor, sedangkan selalu dating terlambat.
d. Sering memakai tilpon kantor untuk urusan pribadi.
e. Pulang sebelum waktunya, karena kebetulan hari itu sang majikan tidak di tempat.
f. Tempat kerja selalu dimanfaatkan untuk mengobrol.
g. Bersikap menjilat ke atasa dan mendepak ke bawah.
h. Selalu menunda-nunda pekerjaan yang seharusnya segera dapat diselesaikan
i. Boros memakai alat-alat.
j. Segan merawat mesin-mesin atau alat-alat kantor yang dipercayakan kepada anda.
k. Melakukan hal-hal yang tidak termasuk tugas kantor, seperti mengisi teka-teki silang, menulis surat pribadi, bertamu ke bagian lain tanpa suatu urusan.
l. Bersikap acuh tak acuh terhadap publik.
Di kantor anda senantiasa berhubungan dengan banyak orang. Sebab itu anda perlu memperhatikan etiket yang berlaku di kantor tertentu. Mungkin dalam soal pergaulan biasa, diantara teman-teman soal-soal yang menyangkut sopan santun tidak begitu ketat. Tetapi dalam lingkungan kantor yang sempit soal etiket harus sungguh-sungguh diperhatikan.
Di kantor berlaku apa yang disebut “hierarki”, yaitu pejabat-pejabat yang bertingkat-tingkat panagkat kedudukannya. Disamping itu ada pegawai-pegawai yang telah lama masa kerjanya, yang mendapat penghormatan istimewa. Pertama-tama hormat harus ditujukan kepada para pimpinan atau para sesepuh.
Dibawah ini ada lagi beberapa petunjuk yang mungkin dapat anda manfaatkan :
1. Tutur – sapa
Kebiasaan dalam tutur sapa di kantor yakni penggunaan sapaan “Bapak”, atau “Saudara”. Di kantor asing tentunya menggunakan sapaan “Tuan”. Terhadap bawahan digunakan sapaan “Saudara” atau nama kecil pegawai. Ini sudah lazim dimana saja. Terhadap sesama rekan, anda melihat bagaimana kebiasaan di kantor itu.
2. Selama jam kerja
Selama jam kerja tidak boleh berhias di belakang meja tulis. Duduk diatas meja tulis, mengobrol dengan rekan-rekan, merokok atau makan selama jam kerja.
3. Menerima tamu
Terhadap tamu-tamu (urusan bisnis/dinas) harus bersikap ramah, sopan, penuh perhatian seperti layaknya nyonya atau tuan rumah. Anda tak perlu memperkenaklan diri, apalagi obrol-obrolan.
Seorang sekretaris yang sering menjumpai tamu perusahaan akan lebih banyak membutuhkan kepribadian yang “kuat” dan “teguh”. Anda bukan “bunga” kantor. Ingat akan hal ini.
4. Bicara melalui telepon
Biasanya sekretaris menerima atau menyampaikan pesan direktur melalui telepon. Dalam percakapan berhadapan muka, orang dapat melewatkan begitu saja kata-kata yang kurang terasa atau tidak jelas diucapkan.
Tetapi via telepon gerak-gerik, sopan santun serta muka tidaklah tampak, hanya suara yang terdengar. Sebab itu anda harus sanggup mengucapkan tiap-tiap kata dan kalimat dengan nada yang jelas dan terang. Lawan berbicara via telepon jauh lebih menghargai suara yang mudah ditangkap daripada senyum simpul yang tidak kelihatan.
ETIKET YANG PERLU DI TUNJUKKAN DI KANTOR
Skill anda dalam human relations, sikap pribadi anda dalam mempertimbangkan sesuatu atau tindak tanduk anda, akan tercermin dalam hal-hal yang kelihatannya sepele dari apa yang anda kerjakan dan katakana, misalnya seperti beberapa hal dibawah ini :
1. Perkenalan
Perkenalkanlah diri anda kepada rekan anda yang baru dengan senyum bersahabat dan sikap ramah : “Apa kabar Yani?”. Menyebut nama orang tersebut akan dapat membantu anda mengingatnya di kemudian hari.
Bila giliran anda tiba untuk memperkenalkan orang, bertindaklah dengan cepat dan efisien, sehingga membuat orang lain merasa senang. Misalnya cara memperkenalkan pria kepada wanita, yang lebih muda kepada yang lebih tua, pangkat yang lebih rendah kepada pangkat yang lebih tinggi dan lain-lain. Contohnya anda mengatakan, “Sari, saya ingin memperkenalkan Pak Hartono kepada anda”. Sudah barang tentu perlu juga anda menambahkan beberapa keterangan untuk membantu memancing suatu percakapan. Misalnya “Sari, ini Bapak Harjito Kepala Bagian Pembukuan”.
2. Ucapan Salam
Salam “Selamat Pagi” yang cerah dan gembira adalah salah satu ciri sifat keramah tamahan anda. Teman sekerja, para langganan dan para tamu senang memperoleh penentram diri sebelum terjun ke bidang pekerjaan masing-masing. Beberapa menit yang dibuang untuk sekedar berpamitan dengan perasaan gembira, adalah sebagai publik relations yang lebih baik daripada tergopoh-gopoh pergi tanpa pamit.
3. Urusan-urusan pribadi
Orang yang bijaksana tentu tidak akan membosankan atau mengganggu orang lain dengan cerita-cerita tentang masalah-masalah pribadinya atau menyombongkan diri dengan prestasi-prestasi yang telah dicapainya. Tetapi persahabatan di dalam suatu kantor akan membantu suasana dan kondisi kerja yang harmonis. Menurut peraturan yang umum berlaku, bahwa business dan kesenangan tidak bias dicampur adukkan. Namun peraturan yang baik adalah sikap bersahabat di dalam bekerja, tetapi harus menghindarkan diri dari hubungan yang begitu erat sehingga nantinya dapat mengganggu pekerjaan anda dan menghalangi kesempatan promosi anda.
4. Loyalitas
Selama anda sebagai seorang anggota team di kantor anda, anda harus membantu usaha-usaha dari anggota-anggota team tersebut, dan ikut serta membicarakan memecahkan masalah-masalahnya.
Sebagai pegawai yang loyal sudah tentu anda tidak akan mencari keuntungan pribadi dengan biaya kelompok. Dia akan menghindarkan diri dari perdebatan-perdebatan yang tak berarti selama dia bekerja. Juga harus diingat bahwa orang yang suka membuat gossip tidak akan mempunyai kawan. Jangan menceritakan yang tidak-tidak tentang rekan-rekan sekerja anda. Janganlah suka mengkritik pekerjaan mereka. Hormatilah hak mereka untuk menikmati kehidupan pribadi mereka sendiri.
5. Menjaga/pantai menyimpan rahasia
Loyalitas anda yang pertama adalah untuk pimpinan anda dan perusahaan anda. Berusahalah untuk dapat menyimpan/memegang teguh rahasia yang tidak boleh diketahui umum. Untuk ini anda harus dapat menjauhkan diri dari rekan-rekan anda yang “sok kepingin tahu” (over inquisitive). Jangan sampai hal-hal tersebut diatas sampai menyusahkan anda, sebab mereka juga sebenarnya tahu bahwa mereka tidak berhak untuk menanyakan itu.
6. Ikut memikirkan orang lain
Ucapan-ucapan “silahkan” dan “terima kasih”, kartu ulang tahun yang tak disangka-sangka, ucapan-ucapan selamat ulang tahun, dan pesan-pesan penuh simpati, adalah beberapa contoh dari sekian banyak ucapan yang dapat mengundang simpati/penghargaan orang lain. Bila anda menganggap diri anda sebagai orang yang bijaksana maka bukannya kata-kata yang “untuk-untuk” saja yang perlu anda sampaikan, tetapi berupa tindakan atau bantuan yang anda berikan kepada orang lain yang sebenarnya bukan pekerjaan anda.
7. Sukses bergaul dengan rekan sekantor anda
Jelas bukan suatu usaha/pekerjaan yang mudah untuk dapat memperoleh simpati dan respek-respek dari rekan-rekan sekerja anda. Anda harus menerapkan semua anjuran-anjuran yang dikemukakan disini, ditambah lagi dengan banyak hal yang akan anda jumpai melalui pengalaman. Gunakanlah itu terus. Ingat bahwa permulaan yang baik adalah sebagai anak tangga pertama yang anda injak untuk dapat menginjak anak tangga selanjutnya. Sampai sejauh mana anda berhasil, akan banyak ditentukan oleh sampai mana perkembangan skill anda dalam human relations.

Sumber :http://www.academia.edu/9983478/Etika_profesiadministrasi_pendidikan



Terakhir diubah oleh Durrotun Nasikhah tanggal Fri Sep 25, 2015 2:44 pm, total 1 kali diubah

9TUGAS 1 - ETIKA PROFESI Empty Etika Profesi Seorang Programmer Sat Sep 12, 2015 10:53 am

Ega Wahyu Okta Prasetya

Ega Wahyu Okta Prasetya


Etika Profesi Seorang Programmer

Programmer Komputer adalah profesi yang bertugas untuk membuat sebuah program melalui bantuan bahasa pemrograman yang dapat digunakan untuk menyelesaikan permasalahan melalui otomasi dengan bantuan perangkat lunak atau software. Tugas inti dari seorang programmer sama seperti tugas sebuah program itu sendiri. Sebuah program itu didesain dan dikembangkan agar mampu membatu manusia sebagi pengguna (user) dalam mengatasi kegiatan kesehariannya. Jadi, tugas seorang programmer komputer adalah menolong manusia menyelesaikan kegiatan sehari-harinya dengan bantuan komputer. Dari hal tersebut, terlihat jelas bahwa seorang programmer komputer merupakan orang yang sangat berjasa kepada masyarakat, seperti halnya dokter, perawat, akuntan dan lainnya.

Seperti halnya seorang dokter, pengacara , atau bidang lainnya, programmer komputer juga memiliki kode etik. Kode etik merupakan sesuatu hal yang harus menjadi bagian dari seorang programmer komputer. Kode etik bersumber dari kode etik yang digunakan dalam perkumpulan programmer internasional. Adapun kode etik programmer komputer antara lain :

1. Programmer komputer tidak boleh membuat atau mendistribusikan (menyebarkan) Malware.
2. Programmer komputer tidak boleh membuat kode sebuah program yang sulit untuk diikuti atau ditelusuri dengan sengaja
3. Programmer komputer tidak boleh membuat dokumentasi yang membingungkan atau tidak akurat dengan sengaja
4. Programmer komputer tidak boleh menggunakan ulang kode yang mempunyai hak cipta, kecuali telah membeli atau meminta izin
5. Tidak boleh mencari keuntungan tambahan dari proyek yang didanai oleh pihak kedua tanpa izin
6. Tidak boleh mencuri software khususnya development tools
7. Tidak boleh mencela atau mempermalukan profesi programmer komputer
8. Tidak dengan sengaja membuat atau mengenalkan bug, dan kemudia mengklaim untuk fixing bug, atau memberikan stimulasi untuk update versi terakhir
9. Tidak boleh menulis kode yang dengan sengaja menjatuhkan kode programmer lain untuk mengambil keuntungan dalam menaikkan status
10. Tidak boleh mengambil keuntungan dari pekerjaan orang lain

http://www.tokosenimart.wordpress.com

10TUGAS 1 - ETIKA PROFESI Empty ETIKA DALAM PERBANKAN Sat Sep 12, 2015 11:09 am

Annisa Noor Fatima

Annisa Noor Fatima

ETIKA DALAM PERBANKAN






Pengertian Etika

Pembicaraan mengenai etika dalam bisnis menjadi muncul kembali dapat disebabkan oleh pertama, adanya pihak-pihak yang dirugikan oleh karena pihak lain. Kedua, para pengamat melihat bahwa, perkembangan praktek bisnis/perbankan yang ada sekarang ini cenderung akan berakibat yang tidak diinginkan.

Etika dalam bisnis dan perbankan ini terkait dengan moralitas, perbuatan moral yang diartikan sebagai perbuatan baik dan perbuatan buruk dalam kegiatan bisnis/perbankan. Dalam hubungan itu etika menyentuh aspek individu dan peraturan social.

Hubungan antar manusia adalah sangat peka karena sering dipengaruhi oleh emosi yang kadangkala kurang rasional. Dalam hubungan itulah, timbul peraturan-peraturan yang kita sebut norma atau kaidah yang dapat menumbuhkan adanya suatu jaringan peraturan-peraturan, norma atu kaidah yang sangat erat bahkan berhubungan satu dengan yang lain.


Perkataan etika atau etik berasal dari bahasa latin yaitu ethica. Ethos dalam bahasa Yunani berarti norma, nilai kaidah, ukuran bgi tingkah laku yang baik. Secara umum dapat dikataka bahwa, etika merupakan dasar moral, termasuk ilmu mengenai kebaikan dan sifat-sifat tentang hak. Atau dengan kata lain, etika berisi tuntunan tentang perilaku, sikap dan tindakan yang diakui, sehubungan dengan suatu jenis kegiatan manusia.

Dengan etika, orang akan mampu untuk bersikap kritis dan rasional dalam membentuk pendapatnya sendiri dan bertindak sesuai dengan apa yang dapat dipertanggungj wabkan sendiri. Etika juga dapat membantu manusia membedakan antara tingkah laku atau tindakan yang baik dan yagng buruk. Tujuan pokok mengenai etika adalah mempengaruhi dan mendorong kehendak kita supaya mengarah kepada yang berfaedah dan berguna bagi sesame manusia.


• Perilaku Bisnis

Perilaku bisnis pada umumnya didasarkan pada rangkaian keputusan yang dibuat oleh perusahaan. Dilihat dari kekuatan dan tekanan eksternal yang memaksakan perilaku perusahaan, maka keputusan yang diambil tersebut dipandu oleh hal-hal berikut ini:

    Tujuan yang akan dicapai
   Pedoman-pedoman yang harus dipatuhi dan berasl dari luar perusahaan, seperti yang diamanatkan oleh hokum yang berlaku.
   Pedoman-pedoman yang dibuat bersama dengan pihak lain, dalam bentuk perjanjian.
   Pedoman-pedoman yang patut dipatuhi, yang merupakan kebiasaan, falsfah perusahaan, budaya perusahaan dan etika bisnis.

Proses pengambilan keputusan itu, secara konseptual akan mengambil jalan rsaional, yang selanjutnya dengan pertimbangan suatu nilai yang dipercayai sebagai sesuatu yang patut dipertimbangkan akan membuahkan keputusan akhir yang akan dijalankan oleh perusahaan.
Proses ini berjalan simultansampai suatu keputusan yang dianggap tepat tercapai. Langkah-langkah dalam proses ini adalah:
1) Merumuskan persoalan
2) Mendapatkan informasi yang relevan
3) Mendapatkan alternative pemecahan
4) Memilih salah satu alternatif atas dasar suatu kriteria tertentu.

Disini akan terjadi proses pembuatan keputusan secara rasional, karena hasil keputusan yang diperoleh merupakan hasil proses sebab akibat dan dipantau oleh upaya guna mencapai tujuan secara optimal. Proses lebih lanjut adalah mempertimbangkan hal-hal yang terkait dengan suatu nilai, antara lain pertimbangan etika.

Terhadap kaidah yang ditentukan oleh hukum yang berlaku, keputusn bisnis yang rasional memberlakukannya secara mutlak. Ini berarti bahwa, setiap keputusan bisnis yang jelas penyimpang dari kaidah hukum yang berlaku, akan mengandung unsur melawan hukum.

Perjanjian dan kesepakatan bersamadengan pihak lain merupakan kewajiban yang diikuti oleh perusahaan yang terlibat dalam ikatan tersebut. Perilaku bisnis yang didasari oleh kepatutan, kurang memperoleh tekanan dari kekuatan eksternal, hal ini tidak berarti bahwa, pedoman yang memandu perusahaan disini tidak menentukan bentuk akhir dari keputusan suatu perusahaan. Jenis pedoman berperilaku dalam kelompok ini menunjukkan dorongan internal yang cukup kuat dalam mempengaruhi perilku bisnis yang ada.

Dengan asumsi bahwa, citra baik perusahaan pada masyarakat akan memberika dorongan terhadap perilaku bisnis, maka dalam jangka panjang, rekayasa ini akan memberi pengaruh dalam pengambilan keputusan oleh perusahaan. Didalam bisnis, baik itu perusahaan manufaktur maupun perusahaan jasa, pedoman bertindak terkait dengan perhatian perusahaan akan norma etika bisnis yang berlaku dan hal ini cenderung untuk memenuhi persyaratan seperti berikut :
1) Dapat dipikirkan secara logis dan dapat diberikan pertanggungjawaban kepada khalayak.
2) Dilakukan dengan menggunakan fakta
3) Didasarkan pada prinsip-prinsip yang diterima oleh masyarakat.

Dalam hal ini para pembuat keputusan dapat melakukan langkah-langkah seperti berikut :

1)Memecahkan konflik kewajiban yang terdapat dalam kerangka keputusan yang akan dibuat.
2)Memecahkan konflik keputusan ideal yang melekat pada permasalahanyang akan diputuskan.
3)Memilih pemecahan yang menghasilkan manfaat yang terbesar atau kerugian yang terkecil.

• Kode Etik Dalam Bisnis

Kode etik dalam bisnis mengupayakan untuk mencegah terjadinya benturan-benturan kepentingan ynag akan merugikan beberapa pihak, walaupun masih dalam bentuk himbauan. Sebab berbeda sekali dengan kaidah hukum yang dengan tegas akan memberi sanksi nyata bagi para pelanggarnya secara hukum, sedangkan pelanggaran kode etik belum mempunyai sanksi yang dapat dilaksanakan. Hanya dengan kesadaran para pelaku bisnis, kode etik akabn ditaati bersama sehingga hal tersebut justru akan dapat melindungi bisnis yang dikelolanya.

Sikap jujur dan patuh terhadap standar etika bisnis akan dapat menumbuhkan rasa saling percaya, saling menghormati diantara para pelaku bisnis, yang ada gilirannya nanti akan berdampakpada adanya efisiensi dalam berusaha serta menciptakaniklim persaingan yang sehat didunia bisnis sehingga kepentingan semua pihak yang terkait, termasuk para pelanggan akan dapat dilayani dengan memuaskan tanpa ada bentura-benturan.

Hal itu sejalan dengan adanya falsafah pancasila yang terdapat di Negara kita yang intinya adalah sikap pengendalian diri. Misalkan saja, semua bisnis tentu berorientasi pada keuntungan, tetapi bagaimanakah kita dapat mencapai keuntungan tersebut tanpa bertentangan dengan nilai-nilai budaya dan martabat kemanusiaan. Keuntungan merupakan hak, tetapi kita juga harus mengingat kepentingan pelanggan atau masyarakat. Jadi, bagaimana kita harus mencapai keuntungan secara wajar sehingga sikap solidaritas sosial dari bisnis terhadap masyarakat tetap terjaga.

• Dasar-dasar Etika Perbankan

Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa, bank merupakan lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberikan kredit jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran. Lembaga keuangan adalah semua badan yang kegiatannya menarik uang dari masyarakat dan menyalurkannya kepada masyarakat.

Jadi tugas utama bank sebagai lembaga keuangan ialah, operasi perkreditan aktif ( penciptaan atau pemberian kredit yang dilakukan oleh bank ) dan pasif ( menerima simpanan berbentuk giro, deposit, tabungan ataupun bentuk titipan lainnya yang dipercayakan oleh masyarakat ) serta sebagai perantara dibidang perkreditan, contohnya memberikan jasa-jasa yang lainnya misalnya, inkaso, transfer, informasi dan lain-lain.

Dengan adanya beberapa tugas utama bank seperti diatas, maka factor kepercayaan dari pihak lain dan nasabah merupakan penunjang utama bagi lancarnya operasional bank. Selain itu hal ini juga merupakan etika perbankan dalam hubungannya dengan pihak lain. Dalam ini hal bankir yang mempunyai peran dalam hal memiliki akhlak, moral dan keahlian dibidang perbankan / keuangan. Karna, para bankir ini mempunyai misi untuk memberikan nasihat yang objektif bagi nasabahnya dan harus mampu mendidk nasabahnya dalama arti dapay memberikan penjelasan dibidang administrasi, pembukuan, pemasaran dan lain-lain.

Nasihat yang objektif adalah seorang bankir harus dapat bersikap objektif, tidak memihak, jujur terhadap nasabah dan dapat memilih produk atau jasa yang paling tepat bagi nasabahnya, artinya tidak memaksakan nasabah untuk membeli apa saja yang ditawarkan oleh bankir tanpa mempertimbangkan kondisi dan status nasabah.

Bankir juga harus menjaga agar mekanisme arus surat-surat berharga ( flow of documents ) dapat berjalan lancar dan menindak jika,terjadi permainan yang curang dalam pengelolaan arus dokumen berharga tersebut di dalam bank.

Dalam hal demikian, pimpinan bank berkewajiban dan bertanggungjawab :

   Mengembalikan seluruh atau sebagian simpanan pada waktu diminta oleh nasabah secara pribadi maupun dengan surat kuasa.
   Menjaga kerahasiaan keuangan bank menurut kelaziman dalam dunia perbankan.
   Memberi informasi yang akurat dan obyek jika diminta oleh nasabah.
   Turut menjaga dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
   Menjaga dan memlihara organisasi, tata kerja dan administrasi dengan baik.
   Menyalurkan kredit secara lebih selektif kepada calon debitur.

Dari penjelasan diatas dapat diketahui bahwa disini pimpinan bank harus lebih mengutamakan kepentingan masyarakat luas daripada kepentingan bank atau pribadi.

Para pemegang saham pun harus mengetahui bahwa semua keputusan rapat pemegang saham harus sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Dan apabila ada kebijakan-kebijakan yang menyimpang dari anggaran dasar maka harus disetujui secara bersama. Selain itu para pemegang saham juga harus menyadari bahwa bisnis perbankan bukan bisnis untuk memperoleh atau mencari keuntungan semata, tapi bisnis perbankan lebih mengutamakan kepentingan social ekonomi masyarakat banyak.

Bisnis perbankan adalah bisnis yang terikat dalam suatu system moneter dalam Negara tertentu dan tinggi tingkat keterikatannya dengan lembaga perbankan atau lembaga keuangan secara keseluruhan maupun dengan kehidupan perekonomian Negara tersebut. Dengan demikian, bila salah satu bisnis perbankan tidak patuh terhadap standar etika perbankan, maka seluruh lembaga perbankan atau lembaga keuangan lainnya juga terkena dampaknya.

Etika dan kewajibannya sehubungan dengan tugas di lingkungan perbankan untuk setiap petugas bank, bankir maupun pimpinan sebagai berikut :

   Bank wajib memberikan laporan pada Bank Indonesia untuk mengetahui posisi perbankan dan moneter serta kegiatan perekonomian dan pemerintah dapat menentukan kebijakn ekonomi dan moneter.
   Setiap bank wajib mengumumkan Neraca dan Laporan rugi-laba yang sebenarnya tiap tahun dengan diterbitkan pada surat kabar, agar masyarakat dapat mengetahuinya.
   Bank wajib menjaga kerahasian keuangan para nasabah dari siapapun, kecuali jika ada syrat resmi dari Mentri Keuangan secara tertulis untuk keperluan perpajakan dan peradilan.
   Petugas bank mempunyai kewajiban untuk tidak membicarakan tentang keuangan nasabahnya di luar kepentingan dinas dan berkewajiban untuk menjaga dan memelihara arsi atau surat-surat antara bank dengan nasabahnya.
   Dalam hal pembayaran pajak, para bankir harus melaksanakan pemotongan pajak pendapatan atas gaji, upah atau honorarium para karyawannya dan berkewajiban membayar pajak perusahaan.
   Bank harus mengupayakan untuk selalu dapat memenuhi janji atau persetujuan yang telah disepakati dengan para nasabahnya.
   Bank juga harus memberikan nasihat yang obyektif, tidak memihak dan tidak mengikat bagi para nasabahnya. Sebab, nasabah yang dating ke bank adakalanya penuh suasana serba tidak pasti, jenis jasa apa yang sebaiknya akan dipilihnya. Oleh karenanya, bank harus dapat menampilkan beberapa pilihan produk / jasa bank bagi para nasabahnya.

Salah satu hal yang harus dihindari antara bankir dan nasabah adalah menghindari adanya hubungan pribadi sehingga dapat menjurus ke arah hubungan hubungan yang kurang sehat misalkan, bankir memberikan kemudahan-kemudahan bagi seseorang nasabah dikarenakan adanya upeti atau gift dan sejenisnya. Karena hal ini akan merugikan nasabah lain yang berperilaku wajar dalam hubungan kerjanya dengan bank.

• Etika Bankir

Bankir yang professional adalah bankir yang memiliki integritas pribadi, keahlian dan tanggungjawab social yang tinggi serta wawasan yang luas agar mampu melaksanakan pla manajemen bank yang professional pula. Bankir yang professional memang dituntut melaksanakan 2 hal penting yaitu, dapat menciptakan laba dan menciptakan iklim bisnis perbankan yang sehat. Namun dalam penciptaan laba tersebut, bankir harus tetap terkendali ( prudent ).

Menjadi bankir yang professional memerlukan beberapa persyaratan, diantaranya adalah :

   Memiliki skill (keterampilan) dan knowledge (pengetahuan)
   Mampu menerima tekanan dari pihak manapun tanpa mengurangi kinerjanya
   Memiliki inisiatif dan aktif dalam pencapaian tujuan serta tidak bersikap menunggu
   Memilik job motivation yang tinggi
   Memiliki jiwa kepemimpinan (leadership ability)
   Mempunyai sales ability
   Memiliki kemampuan untuk : menyusun rencana, mengorganisasikan, menetapkan prosedur kerja dan mengendalikan tugas pekerjaan agar menuju kea rah pencapaian tujuan bank

Setiap bankir di Indonesia wajib mengelola bank secara sehat dan menghormati norma-norma perbankan yang berlaku, menaati semua tata nilai sebagai pedoman dasar dalam menentukan sikap dan tindakannya. Norma-norma perbankan yang diakui, diterima dan ditaati tersebut tertuang dalam Kode Etik Bankir di Indonesia yang isinya sebagai berikut :

   Seorang bankir patuh dan taat pada ketentuan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku.
   Melakukan pencatatan yang benar mengenai segala transaksi yang bertalian dengan kegiatan banknya.
   Menghindarkan diri dari persaingan yang tidak sehat.
   Tidak menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi.
   Menghindarkan diri dari keterlibatan pengambilan keputusan dalam hal terdapat pertentangan kepentingan.
   Menjaga kerahasian nasabah dan banknya.
   Dapat memperhitungkan dampak yang merugikandari setiap kebijakan yang ditetapkan banknya terhadap ekonomi, social dan lingkungannya.
   Tidak menerima hadiah atau imbalan yang memperkaya diri pribadi maupun keluarga.
   Tidak melakukan perbuatan tercela yang dapat merugikan citra profesinya.


• Prinsip Dasar Etika Perbankan

Para bankir dalam prinsip pengelolaan bank harus mengupayakan terselenggaranya iklim usaha perbankan yang sehat yaitu dengan menjaga :

   Likuiditas Bank atau kelancaran operasional bank
   Solvabilitas Bank atau terpeliharanya kekayaan bank agar kokoh dan mampu memenuhi seluruh kewajiban finansialnya
   Rentabilitas atau tingkat keuntungan yang dapat dicapai bank dan
   Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap bank (bonafiditas)

Sedangkan kewajiban bank terhadap beberapa pihak (Stakeholders) adalah pertanggung jawaban bank terhadap pihak-pihak :

   Masyarakat; Mereka menghendaki adanya pelayanan yang baik, perlakuan yang sama.
   Nasabah; Berkepentingan atas dalam hal keamanan uang mereka yang mereka simpan di bank, layanan yang baik seta bunga yang wajar.
   Pemerintah; Berharap bahwa bank dapat memberikan lapangan kerja serta penigkatan taraf hidup yang layak dan dapat menjaga stabilitas ekonomi dan politik.
   Pemilik atau Investor; Menghendaki adanya kepastian hukum dalam perbankan dan memperoleh keuntungan yang wajar.
   Karyawan; Bertindak sebagai pelaku dan penggerak organisasi bank yang mengharapkan jaminan materi dan non materi seperti, kesinambungan bekerja, keadilan, jaminan pension dan sebagainya.

Prinsip etika perbankan sendiri ada 8 yaitu :

1. Prinsip kepatuhan
   Pada prinsipnya semua orang dimanapun mempunyai peraturan yang harus mereka patuhi, begitu juga para bankir yang diharuskan mematuhi peraturan perbankan, undang-undang, kebijakan pemerintah, peraturan ketenaga kerjaan yang menyangkut masyarakat, nasabah, pemerintah, pemilik dan karyawan.
2. Prinsip Kerahasiaan
  Para bankir dituntut agar dapat menjaga kerahasiaan terutama dengan nasabah serta kerahasiaan kejabatannya.
3. Prinsip Kebenaran Pencatatan
  Setiap petugas bank wajib memelihara arsip atau dokumen dan mencatat semua transaksi dengan benar serta menjaga kerahasiaannya
4. Prinsip Kesehatan bersaing
   Persaingan ini dapat bersifat intern yaitu, antar bagian dalam bank itu sendiri dan bersifat ekstern yaitu persaingan antar sesama bank. Dalam hal lebih kepada untuk memberikan pelayanan serta promosi atas jasa-jasa apa saja yang diberikan oleh bank tersebut, tapi setiap bank harus tetap menjaga agar tercipta iklim persaingan yang sehat.
5. Prinsip Kejujuran Wewenang
  Kepercayaan dan wewenang yang telah diberikan oleh para pihak terkait dalam hal ini pemerintah, nasabah, pemilik, masyarakat dam karyawan hendaknya tetap dinomor satukan dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan di luar etika yang telah disepakati bersama.
6. Prinsip Keterbatasan Keterangan
   Meskipun petugas bank dan bankir diminta untuk bersikap informative terhadap pihak luar, namun sifatnya terbatas.
7. Prinsip Kehormatan Profesi
  Setiap petugas bank ataupun bankir diharuskan taat manjaga kehormatan profesi dengan cara menghindarkan diri dari hal-hal semacam kolusi, pemberian hadiah, upeti, dan fasilitas dari pihak lain yang menginginkan kemudahan dalam hal prosedur bank.
8. Prinsip Pertanggungjawaban Sosial
  Pertanggungjawaban ini lebih di arahkan pada pemerintah, nasabah, pemilik ataupun masyarakat dalam hal melaksanakan operasional perbankan.


Sumber :
http://annamariabrigita.blogspot.co.id/2013/01/etika-dalam-perbankan.html



Terakhir diubah oleh Annisa Noor Fatima tanggal Sat Sep 19, 2015 1:25 pm, total 8 kali diubah

11TUGAS 1 - ETIKA PROFESI Empty Etika Profesi Projek Manajer Sat Sep 12, 2015 11:09 am

adam satria putra dinata

adam satria putra dinata

Kriteria Projek Manajer yang Baik

Pemilihan seorang projek manajer merupakan satu dari dua atau tiga keputusan paling utama mengenai proyek. Projek manajer perlu memiliki kerangka harapan agar dapat berhasil dengan baik.Setidaknya ada 3 (tiga) karakteristik yang dapat digunakan untuk mengukur tingkat kualifikasi seseorang untuk menjadi Projek manajer yaitu:

1.    Karakter Pribadinya

a.    Memiliki pemahaman yang menyeluruh mengenai teknis pekerjaan dari proyek yang dikelola olehnya.
b.    Mampu bertindak sebagai seorang pengambil keputusan yang handal dan bertanggung jawab.
c.    Memiliki integritas diri yang baik namun tetap mampu menghadirkan suasana yang mendukung di lingkungan tempat dia bekerja.
d.   Asertif
e.    Memiliki pengalaman dan keahlian yang memadai dalam mengelola waktu dan manusia.

2.    Karakteristik Kemampuan Terkait dengan Proyek yang Dikelola

a.     Memiliki komitmen yang kuat dalam meraih tujuan dan keberhasilan proyek dalam jadwal, anggaran dan prosedur yang dibuat.
b.     Pelaksanakan seluruh proses pengembangan proyek IT sesuai dengan anggaran dan waktu yang dapat memuaskan para pengguna/klien.
c.     Pernah terlibat dalam proyek yang sejenis.
d.     Mampu mengendalikan hasil-hasil proyek dengan melakukan pengukuran dan evaluasi kinerja yang disesuaikan dengan standar dan tujuan yang ingin dicapai dari proyek yang dilaksanakan.
e.     Membuat dan melakukan rencana darurat untuk mengantisipasi hal-hal maupun masalah tak terduga.
f.      Membuat dan menerapkan keputusan terkait dengan perencanaan.
g.     Memiliki kemauan untuk mendefinisikan ulang tujuan, tanggung jawab dan jadwal selama hal tersebut ditujukan untuk mengembalikan arah tujuan dari pelaksanaan proyek jika terjadi jadwal maupun anggaran yang meleset.
h.     Membangun dan menyesuaikan kegiatan dengan prioritas yang ada serta tenggat waktu yang ditentukan sebelumnya.
i.       Memiliki kematangan yang tinggi dalam perencanaan yang baik dalam upaya mengurangi tekanan dan stres sehingga dapat meningkatkan produktifitas kerja tim.
j.      Mampu membuat perencanaan dalam jangka panjang dan jangka pendek.

3.    Karakteristik Kemampuan Terkait dengan Tim yang Dipimpin

a.    Memiliki kemampuan dan keahlian berkomunikasi serta manajerial.
b.    Mampu menyusun rencana, mengorganisasi, memimpin, memotivasi serta mendelegasikan tugas secara bertanggung jawab kepada setiap anggota tim.
c.    Menghormati para anggota tim kerjanya serta mendapat kepercayaan dan penghormatan dari mereka.
d.   Berbagi sukses dengan seluruh anggota tim.
e.    Mampu menempatkan orang yang tepat di posisi yang sesuai.
f.     Memberikan apresiasi yang baik kepada para anggota tim yang bekerja dengan baik.
g.    Mampu mempengaruhi pihak-pihak lain yang terkait dengan proyek yang dipimpinnya untuk menerima pendapat-pendapatnya serta melaksanakan rencana-rencana yang disusunnya.
h.    Mendelegasikan tugas-tugas namun tetap melakukan pengendalian melekat.
i.      Memiliki kepercayaan yang tinggi kepada para profesional terlatih untuk menerima pekerjaan-pekerjaan yang didelegasikan darinya.
j.      Menjadikan dirinya sebagai bagian yang terintegrasi dengan tim yang dipimpinnya.
k.    Mampu membangun kedisiplinan secara struktural.
l.      Mampu mengidentifikasi kelebihan-kelebihan dari masing-masing anggota tim serta memanfaatkannya sebagai kekuatan individual.
m.  Mendayagunakan setiap elemen pekerjaan untuk menstimulasi rasa hormat dari para personil yang terlibat dan mengembangkan sisi profesionalisme mereka.
n.    Menyediakan sedikit waktu untuk menerima setiap ide yang dapat meningkatkan kematangan serta pengembangan dirinya.
o.    Selalu terbuka atas hal-hal yang mendorong kemajuan.
p.    Memahami secara menyeluruh para anggota tim yang dipimpinnya dan mengembangkan komunikasi efektif di dalamnya.

12TUGAS 1 - ETIKA PROFESI Empty ETIKA PROFESI OPERATOR KOMPUTER Sat Sep 12, 2015 1:18 pm

Eky Bruriani Krismontiars

Eky Bruriani Krismontiars

Etika Profesi Operator Komputer


Computer Operator dan Data Entry Operator.

Computer Operator adalah operator yang bertanggung jawab atas semua peralatan yang ada dalam sistem komputerisasi, memeriksa dan mencoba komputer dan peralatan lain apakah dapat dipergunakan sebagaimana mestinya dan menonfungsikan peralatan bila tidak dipergunakan, membuat catatan tentang pelaksanaan jadwal kegiatan penggunaan komputer, membuat backup dari sejumlah file yang ada dan pengawasan dari file backup tersebut serta bertanggung jawab atas kebersihan dan kerapihan ruang komputer. Sedangkan Data Entry Operator bertugas melaksanakan input data dari sumber data untuk diakses kedalam media komputer.  Ia tidak boleh merangkap profesi sebagai data controller.

Staff operator komputer yang sesungguhnya adalah orang yang bertanggung jawab untuk memantau dan mengendalikan sistem komputer sistem komputer terutama mainframe dalam suatu perusahaan atau organisasi. Tanggung jawabnya meliputi masalah perangkat lunak dan masalah hardware, pemantauan batch processing, mempertahankan dan meningkatkan kinerja sistem dan ketersediaan online, menjaga semua sistem dan dokumentasi aplikasi, dan membantu personel dengan masalah komputer.

Operator tentu saja memerlukan ketrampilan dan pengalaman tertentu,  harus bisa mengoperasikan komputer dengan baik dan benar  Harus bisa membaca dan menulis. Sudah jelas pekerjaan apapun selain operator juga harus perlu disiplin ilmu, pengalaman tertentu, serta ketrampilan tertentu karena pengetahuan yang kita dalami merupakan keahlian utama kita.

Syarat dan sertifikasi operator

Untuk sekedar menjadi staff komputer yang bertugas untuk mengoperasikan komputer tidak diperlukan sertifikasi, namun lebih membutuhkan pelatihan. Tapi untuk sertifikasi staff komputer sendiri juga ada. Salah satu lembaga yang menawarkan sertifikasi untuk staff komputer itu adalah LSP Telematika.

Organisasi profesi dan kode etik operator

Untuk organisasi profesi khusus operator komputer di Indonesia sendiri masih belum ada. Untuk kode etik sendiri juga masih berdasar standar kompetensi operator yang dikeluarkan oleh Batlibang Kominfo.

Kode etik umum:

• Memiliki kemampuan mengoperasikan komputer.
• Sopan terhadap pelanggan, ingat pepatah “pembeli adalah raja”. Palanggan juga pembeli, jadi pelayanan harus nomor satu. Jangan sampai pelanggan kabur hanya gara-gara operatornya tidak ramah, jadi untuk para operator  harus menjaga kesopanan dan berusahalah mengenal pelanggan lebih dekat. Dengan begini pelanggan akan lebih royal.
• Harus Ontime, disiplin.
• Izin tidak masuk, kalau ingin izin harus memberi tahu ,surat menyusul tidak masalah.
• Profesionalisme bagian kerja,job desc, tidak mencampur adukan masalah pribadi ke pekerjaan.
• Menghormati dan menaati segala peraturan yang diatur.

Kode etik sebagai data entry operator:

• seorang data entry operator harus menguasai ilmu secara mendalam di bidangnya .
• seorang data entry operator harus mampu mengkonvensi ilmu menjadi keterampilan .
• seorang data entry operator harus menjunjung tinggi etika dan intergritas profesi .
• seorang data entry operator harus bertanggung jawab dalm menjalankan tugas seorang data entry .
• seorang data entry operator harus menguasai materi yang diberikan dan menyeleksi yang akan diinput.
Untuk operator data entry ada karena itu adalah salah satu profesi di bidang TI, mungkin ikut bergabung dalam Perhimpunan Ahli Teknik Indonesia (PATI)

sumber: http://karyatulisuksw.blogspot.co.id/2013/05/operator-komputer-tidak-sekedar-bisa.html
[/font]



Terakhir diubah oleh Eky Bruriani Krismontiars tanggal Fri Sep 25, 2015 11:41 am, total 1 kali diubah

13TUGAS 1 - ETIKA PROFESI Empty Etika Sebagai Seorang Business Man Sat Sep 12, 2015 8:48 pm

Oxa Efrat

Oxa Efrat

Etika Sebagai Seorang Business Man



Pengertian Etika
Etika berasal dari bahasa Yunani kuno yaitu “Ethikos” yang berati timbul dari kebiasaan. Etika adalah cabang utama dari filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral. Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk dan tanggung jawab.
Adapun definisi-definisi lain dari Etika, antara lain:
“Etika adalah penyelidikan kehidupan yang berkaitan dengan moralitas tindakan manusia, berfungsi untuk menilai baik buruk tindakan manusia”. – Socrates (427-347 SM)
“Etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk, tentang hak dan kewajiban moral (akhlak), yang menjadi pegangan seorang atau kelompok dalam mengatur tingkah lakunya”. – KBBI (DEPDIKBUD, 1998)
“Etika adalah ajaran dan pengetahuan tentang yang baik dan yang buruk, menjadi tuntutan untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik”. – Rosita Noer (1998)
Contoh etika dalam kehidupan sehari-hari antaralain:
1. Jujur tidak berbohong
2. Bersikap Dewasa tidak kekanak-kanakan
3. Lapang dada dalam berkomunikasi
4. Menggunakan panggilan / sebutan orang yang baik
5. Menggunakan pesan bahasa yang efektif dan efisien
6. Tidak mudah emosi / emosional
7. Berinisiatif sebagai pembuka dialog
8. Berbahasa yang baik, ramah dan sopan
9. Menggunakan pakaian yang pantas sesuai keadaan
10. Bertingkah laku yang baik

Pengertian Bisnis dan Etika Bisnis
Bisnis adalah suatu organisasi yang menjual barang atau jasa kepada konsumen atau  bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis kata bisnis dari bahasa Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti "sibuk" dalam konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.
Sedangkan etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang  benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis (Velasquez , 2005).
Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain adalah:
1. Pengendalian diri
2. Pengembangan tanggung jawab sosial (social responsibility)
3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya  perkembangan informasi dan teknologi
4. Menciptakan persaingan yang sehat
5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)
7. Mampu menyatakan yang benar itu benar
8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan  pengusaha ke bawah
9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
11. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum positif yang berupa peraturan perundang-undangan


Sumber:
http://www.academia.edu/9340425/TUGAS_ETIKA_PROFESI_DAN_ETIKA_BISNIS_ARTIKEL_ETIKA_BISNIS



Terakhir diubah oleh Oxa Efrat tanggal Thu Sep 24, 2015 9:16 am, total 2 kali diubah

14TUGAS 1 - ETIKA PROFESI Empty ETIKA BISNIS Sun Sep 13, 2015 2:41 pm

Citta Sofi Ramadhani

Citta Sofi Ramadhani

ETIKA SEORANG PEMBISNIS








Salah satu  aspek yang sangat  penting dan perlu diperhatihan dalam melakukan kegiatan kewirausahaan ataupun bisnis adalah etika bisnis. Etika bisnis ini sangat penting untuk mempertahankan bisnisnya. Etika pada dasarnya adalah komitmen untuk melakukan apa yang benar dan menghindari apa yang tidak benar.

Menurut Zimmerer, etika bisnis adalah suatu kode etik perilaku pengusaha berdasarkan nilai-nilai moral dan norma yang dijadikan tuntunan dalam membuat keputusan dan memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi.

Menurut Ronald J. Ebert dan Ricky M. Griffin, etika bisnis adalah istilah yang sering digunakan untuk menunjukan perilaku etika dari seorang manajer atau karyawan suatu organisasi. Etika bisnis sangat penting untuk mempertahankan loyalitas pemilik kepentingan.

Jadi, Etika bisnis adalah suatu kode etik perilaku pengusaha berdasarkan nilai-nilai moral dan norma yang dijadikan tuntunan dalam berusaha dan  memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi dalam suatu perusahaan.

Berikut ini adalah etika-etika yang harus dilakukan oleh seorang pembisnis atau  wirausahawan. Etika yang harus ada dalam benak dan jiwa setiap pengusaha adalah sebagai berikut :
a. Kejujuran
Seorang pengusaha harus selalu bersikap jujur baik dalam berbicara  maupun bertindak. Jujur ini perlu agar berbagai pihak percaya terhadap apa yang akan  dilakukan. Tanpa kejujuran, usaha tidak akan maju dan tidak akan dipercaya konsumen atau mitra kerjanya.

b. Bertanggung Jawab
Pengusaha harus  bertanggung jawab terhadap segala kegiatan yang dilakukan dalam bidang usahanya. Kewajiban terhadap berbagai  pihak harus segera  diselesaikan. Tanggung jawab tidak hanya terbatas pada kewajiban, tetapi juga kepada seluruh karyawannya, masyarakat dan pemerintah.

c. Menepati Janji
Pengusaha dituntut untuk selalu menepati janji, misalnya dalam hal pembayaran, pengiriman barang, atau penggantian. Sekali seorang pengusaha ingkar janji, hilanglah kepercayaan pihak lain terhadapnya. Pengusaha juga harus konsisten  terhadap apa yang telah dibuat dan disepakati sebelumnya.

d. Disiplin
Pengusaha dituntut untuk selalu disiplin dalam berbagai kegiatan yang berkaitan dengan usahanya, misalnya dalam hal waktu pembayaran atau pelaporan kegiatan usahanya.

e. Taat hukum
Pengusaha harus selalu patuh dan menaati hukum yang berlaku, baik yang berkaitan dengan masyarakat atau pun pemerintah. Pelanggaran terhadap hokum dan peraturan yang telah dibuatakan berakibat fatal dikemudian hari. Bahkan, hari tua kan menjadi beban moral bagi pengusaha apabila  tidak segera diselesaikan.

f. Suka membantu
Pengusaha secara moral harus sanggup membantu berbagai pihak  yang memerlukan bantuan, sikap ringan tangan ini dapat ditunjukkan kepada masyarakat dalam berbagaicara. Pengusaha yang berkesan pelit akan dimusuhi oleh banyak orang.

g. Komitmen dan menghormati
Pengusaha harus komitmen dengan apa yang mereka jalankan dan menghargai komitmen dengan pihak-pihak lain. Pengusaha yang menjunjung komitmen terhadap apa yang telah diucapkan atau disepakati akan dihargai oleh berbagai pihak.

h. Mengejar prestasi
Pengusaha yang sukses harus selalu berusaha mengejar prestasi setinggi mungkin tujuannya agar perusahaan dapat terus bertahan dari waktu kewaktu. Prestasi yang berhasil dicapai perlu terus ditingkatkan. Disamping itu, pengusaha juga harus tahan mental dan tidak mudah putus asa terhadap berbagai kondisi dan  situasi yang dihadapinya. (Kasmir, 2006 : 21 -23).

Sumber lain menambahkan etika bisnis yang harus dimiliki selain yang di atas adalah Prinsip Integritas Moral, prinsip ini merupakan dasar dalam berbisnis dimana para pelaku bisnis dalam menjalankan usaha bisnis mereka harus menjaga  nama baik  perusahaan agar tetap dipercaya dan merupakan perusahaan terbaik.

Menjaga etika adalah suatu hal yang sangat penting untuk melindungi reputasi perusahaan. Kegiatan kewirausahaan merupakan kegiatan sehari-hari yang sering kita lakukan, namun tidak tau dimana posisinya. Oleh sebab itu untuk menjadi wirausahawan yang sukses, alangkah baiknya dipahami dan diaplikasikan etika dalam berwirausaha, agar mudah dalam pencapaian tujuan perusahaan.

Sumber:
[url=%EF%83%98%09http://stock-engineering.blogspot.co.id/2010/12/etika-dan-norma-norma-kewirausahaan.html (sabtu, 12 September 2015)] http://stock-engineering.blogspot.co.id/2010/12/etika-dan-norma-norma-kewirausahaan.html (sabtu, 12 September 2015)[/url]

[url=%EF%83%98%09http://me-meydo.blogspot.co.id/2012/11/memahami-etika-bisnis-dan-kewirausahaan.html(sabtu, 12 September 2015)] http://me-meydo.blogspot.co.id/2012/11/memahami-etika-bisnis-dan-kewirausahaan.html(sabtu, 12 September 2015)[/url]



Terakhir diubah oleh Citta Sofi Ramadhani tanggal Tue Sep 29, 2015 7:13 pm, total 2 kali diubah

15TUGAS 1 - ETIKA PROFESI Empty ETIKA PROFESI DESAIN GRAFIS Mon Sep 14, 2015 7:53 am

BAGUS W



Pengertian Desain Grafis
Desain Grafis itu berasal dari dua kata yaitu Desain dan Grafis, kata Desain berarti proses atau perbuatan dengan mengatur segala sesuatu sebelum bertindak atau merancang. Sedangkan Grafis adalah titik atau garis yang berhubungan dengan cetak mencetak. Jadi dengan demikian Desain grafis ialah kombinasi kompleks antara kata-kata, gambar, angka, grafik, foto dan ilustrasi yang membutuhkan pemikiran khusus dari seorang individu yang bias menggabungkan elemen-elemen ini, sehingga mereka dapat menghasilkan sesuatu yang khusus atau sangat berguna dalam bidang gambar.
Dalam bidang kompetensi Desain Grafis yang harus dikuasai sebelum bekerja adalah :
1. Sikap Kerja (Attitude)
Bekerja sebagai penunjang bidang komunikasi membutuhkan manusia yang sadar akan tugasnya sebagai pengantar pesan/informasi. Pada tingkat mula telah disadarkan akan tugas pentingnya aspek informatif. Pada jenjang yang lebih tinggi dibutuhkan wawasan mengenai teori komunikasi untuk melakukan tugas yang lebih rumit dalam olah visualnya. Hal tersebut menyangkut pertimbangan tentang:
• Pesan/message (apa maksud informasi);
• Khalayak/audience (siapa masyarakat/pelihat yang dituju);
• Sasaran/objective (apa yang diharapkan setelah mendapat informasi).
Kerumitan ketiga aspek ini akan berkembang sejalan dengan makin kompleksnya masalah komunikasi yang dihadapi.
2. Pengetahuan, Keterampilan dan Kepekaan (Skill & Knowledge & Sensibility)
Dalam bidang desain grafis beberapa pengetahuan dasar kesenirupaan umum dan keterampilan/kepekaan khusus perlu diperoleh sebelum terjun ke lapangan kerja untuk menyamakan
• Pengetahuan, keterampilan dan kepekaan oleh unsur rupa/desain (garis, bidang, bentuk, tekstur, kontras, ruang, irama, warna, dan lain-lain) serta prinsip desain (harmoni, keseimbangan, irama, kontras, kedalaman, dan lain-lain). Untuk desain grafis disyaratkan penguasaan garida (grid system) dan kolom halaman.
• Pengetahuan warna (lingkaran warna, intensitas, analog, saturasi, kromatik, dan lain-lain) dan kepekaan warna, baik aditif (cahaya langsung) maupun subtraktif (pantulan/pigmen), pengetahuan warna monitor (RGB) dan warna untuk percetakan (CMYK, Spot Colour).
• Memiliki pengetahun dan keterampilan dalam oleh huruf/tipografi: keluarga huruf, ukuran huruf, bobot huruf, istilah dalam tipografi, keterampilan mengolah huruf secara manual (dengan tangan) maupun secara digital.
• Memiliki ketrampilan menggambar dan kepekaan pada unsur gambar (garis, bidang, warna, dan seterusnya).
• Memiliki pengetahuan dasar fotografi.
3. Kreativitas (Creativity)
Kemampuan kreatif merupakan kompetensi kunci dalam profesi ini. Bidang desain grafis menuntut hasil yang bukan hanya benar dan sesuai misi komunikasi, tetapi juga karya yang menampilkan keunikan dan kesegaran gagasan. Hal ini jadi penting karena pada dasarnya manusia selalu menuntut hal baru untuk menghindari kebosanan, dalam era banjir informasi seperti yang kita alami saat ini (tiap orang menerima sedikitnya tujuh ribu informasi per hari) pesan yang tak unik/menarik akan hilang ditelan kegaduhan komunikasi. Dalam lingkup demikian kreativitas seorang ahli bidang ini dihargai.
Rancangan Kode Etik dan Tata Laku Profesi
Kode Etik agar mampu menjalankan profesi Desainer Grafis secara profesional :
1. Menjunjung martabat dan nama baik profesi Desainer Grafis dalam kaitannya dengan pekerjaan, (mendapatkan pekerjaan,) rekan seprofesi, pemberi tugas, pemerintah, profesi lain dan interaksinya dengan masyarakat maupun lingkungan.
2. 2. Bertindak jujur, setia, tidak curang dan penuh ketulusan hati dalam menjalankan pekerjaan maupun pengabdian kepada masyarakat.
3. Mahir dan memahami pekerjaan serta menjalankan pekerjaan seoptimal mungkin. Menghormati prinsip pemberian imbalan yang layak dan memadai sesuai peraturan yang berlaku. Menularkan pengetahuan bidang keahliannya secara wajar kepada yuniornya, rekan profesi, dan kepada dunia akademis kalau dibutuhkan.
Tata Laku Profesi
Tata Laku Profesi sebagai pedoman pelaksanaan dari Kode Etik sebagai berikut :
1. Senantiasa berusaha untuk saling mengingatkan rekan anggota lain terhadap tindakan-tindakan yang bertentangan dengan kode etik profesi.
2. Memberikan gambaran yang benar terhadap kualifikasi dan pengalaman kerjanya kepada pemberi tugas dan masyarakat.
3. Menyesuaikan imbalan jasa sedemikian rupa sehingga tidak terjadi pelanggaran terhadap ketentuan-ketentuan perilaku keprofesian.
4. 4. Mempromosikan jasa-jasa keprofesiannya dengan cara yang berintikan fakta-fakta, terhormat dan tanpa pernyataan-pernyataan atau implikasi yang bersifat membesar-besarkan dan atau memuji diri sendiri yang dapat diasosiasikan sebagai kebohongan.
5. Bertindak demi kepentingan pemberi tugas mereka dengan kesetiaan dan kejujuran, sebatas kepentingan pekerjaan yang tidak melanggar hukum.
6. Mengerjakan tugas mengetahui adanya pertentangan kepentingan antara pemberi tugas dengan kepentingan keamanan, hukum, kesehatan atau kesejahteraan umum.
7. Memberikan saran-saran yang memadai dan bekerja sama sepenuhnya dengan Anggota atau Profesi Ahli lainnya yang terlibat dalam penugasan ini demi kepentingan Pemberi Tugas.
8. Mendiskusikan secara bebas dengan anggota-anggota atau rekan-rekan lain masalah-masalah yang bertalian dengan praktek keprofesian, pengalaman dan masalah-masalah serupa.
Bagaimana seorang Desainer Grafis bekerja?
Ketika seorang desainer grafis menerima brief dari klien, idealnya desainer tersebut bekerja mulai dari menganalisa produk, analisa target audience, merumuskan konsep komunikasi visual dan membuat sketsa solusi visual. Setelah idenya disetujui oleh klien baru dimulai proses visualisasi mulai dari pengambilan gambar (foto atau ilustrasi), artistik, layout, komputerisasi, hingga desain aplikasi ke berbagai media yang dibutuhkan.
Desain Graphics Yang Perlu Dipelajari
Desain Grafis merupakan bidang ilmu yang meliputi banyak aspek mulai dari seni, komunikasi, teknologi hingga sosial budaya. Dalam aspek seni rupa misalnya, kita harus mempelajari dasar-dasar seni rupa seperti komposisi, warna, layout, tipografi dan ilustrasi serta aplikasinya dengan teknologi seperti teknik reproduksi grafika, fotografi dan komputer, Karena desain grafis adalah seni rupa terapan, ketika terjun dalam dunia bisnis sebaiknya seorang desainer grafis juga mempelajari ilmu komunikasi, manajemen dan marketing.
Tugas Desainer Grafis
1. Menyampaikan sebuah pesan ke audiens
2. Menciptakan desain yang memaksakan atau menyenangkan, yang akan menyempurnakan pesan. Seperti komunikator yang lain, desainer grafis bekerja untuk membuat pesan yang jelas dan seperti setiap seniman yang lain, desainer grafis terkonsentrasi dengan estitika. Tujuan ini tercapai bergantung pada bagaimana baik desainer mengerti media desain dan masalah desain yang telah dibuat.
3. Membahas mengenai elemen-elemen dasar dan prinsip-prinsip desain. Elemen-elemen ini meliputi garis, bentuk, volume, tekstur, warna, dan format.
4. Menjadi pemecah masalah (problem solver) untuk kebutuhan komunikasi dalam bentuk visual.
5. Menciptakan desain atau perencanaan fungsional estetis, namun juga yang informatif dan komunikatif dengan masyarakat yang dilengkapi pula dengan pemahaman mengenai psikologi massa dan teori-teori pemasaran, sehingga karya-karya desain grafis ini bisa merupakan alat promosi yang ampuh.
6. Proses pembuatan, metoda merancang, produk yang dihasilkan (rancangan), atau pun disiplin ilmu yang digunakan (desain).
Prinsip-prinsip Desain Grafis

1. Metaphor (Metafora)
Adalah aplikasi dari nama atau deskripsi istilah objek lain yang tidak dapat diartikan secara harafiah. Menghubungkan presentasI dan elemen-elemen visual dengan itemitem
yang berkaitan. Contoh: metafora tampilan desktop.

1. Clarity (Kejelasan)
Harus ada alasan yang kuat/masuk akal mengapa kita menggunakan setiap elemen yang berada dalam suatu interface yang kita buat. Penggunaan yang sedikit akan lebih baik.
White Space:
– Berperan penting bagi mata.
– Menyediakan simetris dan keseimbangan melalui penggunaannya.
– Memperkuat dampak pesan.
– Membiarkan mata beristirahat dari setiap kegiatan elemen.
– Digunakan untuk mengembangkan kesederhanaan, keanggunan, kemewahan, dan kemurnian.
1. Consistency (Ketetapan)
Konsistensi dalam tampilan, pewarnaan, gambar, ikon, typography, teks, dll. Harus ada konsistensi baik dalam layar maupun antar layar. Dan harus selalu ada metafora dimanapun juga. Setiap platform mungkin memiliki panduannya.

Progam pengolah Grafik/Grafis
1. Aplikasi Pengolah Pixel/Gambar
Program yang termasuk dalam kelompok ini dapat dimanfaatkan untuk mengolah gambar/manipulasi foto (photo retouching). Semu objek yang diolah dalam progam-program tersebut dianggap sebagai kombinasi beberapa titik/pixel yang memiliki kerapatan dan warna tertentu, misalnya, foto. Gambar dalam foto terbentuk dari beberapa kumpulan pixel yang memiliki kerapatan dan warnatertentu. Meskipun begitu, program yang termasuk dalam kelompok ini dapat juga mengolah teks dan garis, akan tetapi dianggap sebagai kumpulan pixel. Objek yang diimpor dari program pengolah vektor/garis, setelah diolah dengan program pengolah pixel/titik secara otomatis akan dikonversikan menjadi bentuk pixel/titik.
1. Aplikasi Pengolah Film/Video
Program yang termasuk dalam kelompok ini dapat dimanfaatkan untuk mengolah film dalam berbagai macam format. Pemberian judul teks (seperti karaoke, teks terjemahan, dll) juga dapat diolah menggunakan program ini. Umumnya, pemberian efek khusus (special effect) seperti suara ledakan, desingan peluru, ombak, dan lain-lain juga dapat dibuat menggunakan aplikasi ini.
1. Aplikasi Pengolah Multimedia
Program yang termasuk dalam kelompok ini biasanya digunakan untuk membuat sebuah karya dalam bentuk Multimedia berisi promosi, profil perusahaan, maupun yang sejenisnya dan dikemas dalam bentuk CD maupun DVD. Multimedia tersebut dapat berisi film/movie, animasi, teks, gambar, dan suara yang dirancang sedemikian rupa sehingga pesan yang disampaikan lebih interaktif dan menarik.
1. Pengolah 3 Dimensi
Beberapa animasi tiga dimensi yang sering kita lihat di bioskop sudah banyak yang menggunakan software open source pada linux.
1. Progamming For Design Graphics
Untuk Anda seorang desainer grafis atau sedang belajar desain grafis yang bertujuan untuk masuk di dunia internet sudah wajib hukumnya untuk juga bisa pemrograman.
1. Font
Desain grafis selain membahas dunia garis dan bidang juga ada yang menggeluti bidang font. Kebutuhan font atau huruf sebagai hasil karya tipografi sangat membantu pada pengerjaan karya desain grafis lainnya.
Kelompok Bidang Desain Grafis
1. Advertising
2. Software Design
3. Web Design
4. Movie Production
5. Information Design
6. Interactive Design
7. Editorial Design
8. Book Design
9. Type Design
10. Branding Company

Kategori Desain Grafis
1. Printing
2. Web desain
3. Film termasuk CD dan DVD
4. Identifikasi (logo), EGD (Enviromental Graphics Design)
5. Desain Produk
Materi Yang Dikuasai Desain Grafis
1. Nirmana
Nirmana adalah ilmu yang mempelajari tentang elemen-elemen desain grafis beserta prinsip-prinsip desain grafis. Didalamnya kita akan mempelajari tentang garis, bentuk, ruang, tekstur, warna dan lain sebagainya.
1. Typografi
Tipografi merupakan suatu ilmu dalam memilih dan menata huruf dengan pengaturan penyebarannya pada ruang-ruang yang tersedia, untuk menciptakan kesan tertentu, sehingga dapat menolong pembaca untuk mendapatkan kenyamanan membaca semaksimal mungkin. Dikenal pula seni tipografi, yaitu karya atau desain yang menggunakan pengaturan huruf sebagai elemen utama. Dalam seni tipografi, pengertian huruf sebagai lambang bunyi bisa diabaikan.
1. Pewarnaan
Pewarnaan penting bagi pencitraan hasil karya desin grafis, karena dengan warna seseorangan akan memahami estetika dari gambar yang kita buat. Warna masuk dalam ilmu nirmana tetapi sebegitu pentingnya sehingga pewarnaan saya buat point tersendiri.
1. Software
Software adalah pendukung dari apa yang bisa Anda hasilkan, dilihat dari bidangnya software desain terbagi menjadi dua sofware pengolah grafis 2 dimensi dan pengolah grafis tiga dimensi. Menurut medianya terbagi menjadi tiga, yaitu media cetak, digital dan multimedia.

1. Scetch
Lebih mudah dinamai dengan menggambar dengan tangan. Kemampuan menggambar tidak begitu mempengaruhi hasil karya Anda dalam bidang desain grafis, namun orisinalitas dalam menggambar manual akan sangat terasa dan efeknya adalah memudahkan Anda dalam mengolah karya desain menggunakan software.
1. Kemampuan Umum
Kemampuan umum ini adalah kemampuan tambahan yang membantu dalam proses membuat sebuah karya grafis. Kemampuan umum dalam bidang grafis seperti pengetahuan tentang website (website grafis seperti flickr, deviantart dsb, website ecommerce untuk menjual karya desain.
Kesimpulan
Unsur unsur yang harus diperhatikan dalam teori desain grafis mencakup suatu bentuk, warna, karakter huruf, komposisi serta ilustrasi visual, unsur tersebut harus diperhatikan oleh seorang desain grafis agar mampu menciptakan sebuah karya desain grafis yang baik. Selain itu seorang desainer grafis dituntut untuk dapat mempertanggung jawabkan desain yang dirancang dengan konsep yang kuat agar memenuhi tuntutan dari seorang client, seorang desainer grafis sebaiknya memiliki pengetahuan dan wawasan yang luas, karena sangat bermanfaat mulai dari proses desain sampai tahap presentasi dihadapan client secara profesional, dan tentu setiap client mengharapkan sebuat hasil kerja yang optimal dan mempromosikan barang atau jasa serta memiliki kemampuan mengembangkan kreatifitas untuk menarik minat konsumen dalam bentuk visual sehingga menimbulkan brand image pada masyarakat.

16TUGAS 1 - ETIKA PROFESI Empty Desainer Grafis : Kode Etik & Etika Profesi Sun Oct 04, 2015 11:26 am

Lianata H.

Lianata H.

Desainer Grafis : Kode Etik & Etika Profesi



Sebagai desainer grafis agar mampu menjalankan profesi secara profesional maka harus memiliki etika profesi seperti berikut :

Pasal 1
Bermartabat

Menjunjung martabat dan nama baik profesi Desainer Grafis dalam kaitannya dengan pekerjaan, (mendapatkan pekerjaan) rekan seprofesi, pemberi tugas, pemerintah, profesi lain dan interaksinya dengan masyarakat maupun lingkungan.

Pasal 2
Jujur



Bertindak jujur, setia, tidak curang dan penuh ketulusan hati dalam menjalankan pekerjaan maupun pengabdian kepada masyarakat.




Pasal 3
Ahli


Mahir dan memahami pekerjaan serta menjalankan pekerjaan seoptimal mungkin. Menghormati prinsip pemberian imbalan yang layak dan memadai sesuai peraturan yang berlaku. Menularkan pengetahuan bidang keahliannya secara wajar kepada yuniornya, rekan profesi, dan kepada dunia akademis kalau dibutuhkan.


Tata Laku Profesi
Untuk menjamin kewajiban mulia ini dapat dilaksanakan sebaik-baiknya, maka disusunlah suatu Tata Laku Profesi sebagai pedoman pelaksanaan dari Kode Etik sebagai berikut :

Pasal 1
Menjunjung martabat dan nama baik profesi Desainer Grafis dalam kaitannya dengan pekerjaan, rekan seprofesi, pemberi tugas, pemerintah, profesi lain dan interaksinya dengan Masyarakat.

Ketentuan 1.1.
Anggota Asosiasi akan senantiasa berusaha untuk saling mengingatkan rekan anggota lain terhadap tindakan-tindakan yang bertentangan dengan kode etik profesi.

Ketentuan 1.2.
Anggota Asosiasi tidak akan memberikan gambaran yang tidak benar terhadap kualifikasi dan pengalaman kerjanya kepada pemberi tugas dan masyarakat.

Ketentuan 1.3.
Anggota Asosiasi tidak boleh membayar ataupun menawarkan untuk membayar, ataupun memberikan atau menawarkan pemberian, kemudahan atau rangsangan lain, baik secara langsung maupun tidak langsung untuk mendapatkan pekerjaan.

Ketentuan 1.4.
Anggota Asosiasi harus mendukung azas pemilihan menurut keahlian. Mereka tidak akan melamar pekerjaan atas dasar harga saja tanpa dukungan usulan teknik atau metodologi. Meskipun negosiasi imbalan jasa tertentu masih dibolehkan dan biasa diadakan khususnya bertalian dengan anggaran Pemberi Tugas, namun para anggota tidak akan menyesuaikan imbalan jasa sedemikian rupa sehingga terjadi pelanggaran terhadap ketentuan-ketentuan perilaku keprofesian.

Ketentuan 1.5.
Anggota Asosiasi hanya boleh mempromosikan jasa-jasa keprofesiannya dengan cara yang berintikan fakta-fakta, terhormat dan tanpa pernyataan-pernyataan atau implikasi yang bersifat membesar-besarkan dan atau memuji diri sendiri yang dapat diasosiasikan sebagai kebohongan.

Ketentuan 1.6.
Cara-cara yang diperkenankan untuk melakukan promosi :

• Pemberitahuan-pemberitahuan yang disampaikan melalui pos kepada orang-orang, perusahaan-perusahaan atau organisasi-organisasi dengan siapa Anggota Asosiasi yang bersangkutan mempunyai hubungan langsung, bila anggota mendirikan kantor atau apabila terjadi perubahan alamat atau bidang pelayanan. Hanya satu pemberitahuan boleh dikirimkan untuk setiap peristiwa dan isinya harus terbatas kepada nama Anggota Asosiasi atau firma yang bersangkutan, alamat kantor-kantornya, nama-nama dan kualifikasi keprofesian dan bidang pelayanannya.
• Menyisipkan pemberitahuan-pemberitahuan atau keterangan keprofesian dalam majalah-majalah keprofesian atau pers. Pemberitahuan-pemberitahuan harus dikenakan pembatasan-pembatasan yang sama seperti pemberitahuan-pemberitahuan melalui pos.
• Mencantumkan nama Anggota Asosiasi, firma pada penerbitan pemberitahuan.
• Menyiapkan dan meyampaikan brosur-brosur kepada yang berkepentingan. Menyiapkan dan membolehkan dimuatnya karangan-karangan untuk pers umum atau pers keprofesian. Karangan-karangan semacam itu tidak boleh berisi lebih dari pada uraian tentang keterlibatan langsung dalam pekerjaan yang diuraikan.

Ketentuan 1.7.

Anggota Asosiasi hanya boleh menerima suatu penunjukkan sebagai pengganti Desainer Grafis lain setelah terlebih dahulu memperoleh kepastian bahwa penunjukkan Desainer Grafis lain telah diakhiri secara wajar menurut hukum, secara tertulis dan semua imbalan jasa serta pembayaran-pembayaran lain yang menurut hukum terhutang kepada Ahli, Desainer atau Konsultan lain telah dibayar atau tindakan-tindakan ke arah itu telah diambil atau perselisihan mengenai pembayaran telah diselesaikan secara tepat dan menurut hukum.

Ketentuan 1.8.
Anggota Asosiasi tidak boleh dengan sengaja atau karena kelalaiannya berbuat sesuatu yang merugikan nama baik, masa depan atau usaha Anggota Asosiasi lain ataupun Profesi lainnya. Setiap kritik atas pekerjaan orang lain hanya dilakukan di dalam forum yang disediakan oleh Asosiasi atau Lembaga Keprofesian lainnya atau untuk keperluan akademik.

Ketentuan 1.9
Anggota Asosiasi tidak boleh dengan sengaja atau karena kelalaiannya, mengerjakan pekerjaan sekalipun atas permintaan Pemberi Pekerjaan, yang bisa dikategorikan sebagai kebohongan yang bisa menyesatkan khalayak.

Ketentuan 1.10
Anggota Asosiasi tidak boleh dengan sengaja atau karena kelalaiannya, mengerjakan pekerjaan sekalipun atas permintaan Pemberi Pekerjaan, yang berakibat pada kerusakan lingkungan.

Pasal 2
Bertindak jujur, setia, tidak curang dan penuh ketulusan hati dalam menjalankan pekerjaan maupun pengabdian kepada masyarakat.

Ketentuan 2.1.

Anggota Asosiasi harus selalu bertindak demi kepentingan pemberi tugas mereka dengan kesetiaan dan kejujuran, sebatas kepentingan pekerjaan yang tidak melanggar hukum.

Ketentuan 2.2.
Anggota Asosiasi harus memberitahukan Pemberi Tugas tentang kemungkinan akibat-akibatnya bila mereka sebelumnya atau selama mengerjakan tugas mengetahui adanya pertentangan kepentingan antara pemberi tugas dengan kepentingan keamanan, hukum, kesehatan atau kesejahteraan umum.

Ketentuan 2.3.
Jika dalam penugasan Anggota Asosiasi mengetahui bahwa pekerjaannya di luar keahlian atau pengalamannya, maka ia harus segera memberitahukan kepada Pemberi Tugas. Ia harus memberikan saran-saran yang memadai dan bekerja sama sepenuhnya dengan Anggota atau Profesi Ahli lainnya yang terlibat dalam penugasan ini demi kepentingan Pemberi Tugas.

Ketentuan 2.4.
Anggota Asosiasi tidak boleh menerima suatu penugasan yang mengandung pertentangan kepentingan yang diketahui maupun yang diduga akan terjadi. Bila di dalam jalannya penugasan terjadi suatu situasi di mana Anggota Asosiasi yang bersangkutan, dapat menimbulkan pertentangan atau akan timbul pertentangan dengan kepentingan-kepentingan Pemberi Tugas, maka Anggota Asosiasi yang bersangkutan harus segera memberitahukannya kepada Pemberi Tugas dan mengajukan saran-saran yang memadai. Anggota Asosiasi yang bersangkutan tidak akan mengambil bagian dalam setiap keputusan yang mengandung pertentangan kepentingan. Jika pertentangan kepentingan itu tidak dapat dielakkan, maka anggota yang bersangkutan harus mengundurkan diri.

Ketentuan 2.5.
Anggota Asosiasi tidak boleh menerima imbalan jasa, dalam bentuk uang ataupun dalam bentuk lain, dari lebih dari satu pihak untuk jasa-jasa yang diberikan dalam penugasan yang sama kecuali bila masalahnya dijelaskan sepenuhnya kepada dan disetujui oleh semua pihak yang berkepentingan.

Ketentuan 2.7.
Anggota Asosiasi tidak boleh membeberkan atau menggunakan informasi yang diperolehnya dalam penugasan atau dalam proyek mengenai urusan pribadi, bisnis, proses-proses teknik atau apapun juga dari pemberi tugas, kecuali dengan izin tertulis yang jelas dari Pemberi Tugas, dengan ketentuan tidak dipindahkan secara digital.

Ketentuan 2.8.
Anggota Asosiasi tidak boleh mengadakan atau melanjutkan hubungan kerja sama, usaha atau hubungan keprofesian dengan seseorang yang telah dipecat dari keanggotaan asosiasi atau lembaga keprofesian lainnya yang disebabkan pelanggaran Kode Etik Assosiasi atau ketentuan-ketentuan Tata Laku Profesi dari Assosiasi atau Lembaga Keprofesiannya.

Ketentuan 2.9.
Anggota Asosiasi yang diundang untuk bekerja sama dengan firma atau anggota lainnya, harus memperlakukan pihak lain tersebut dengan hormat dan kejujuran sebagai sesama rekan seprofesi.

Pasal 3
Mahir dan memahami pekerjaan serta menjalankan pekerjaan seoptimal mungkin. Menghormati prinsip pemberian imbalan yang layak dan memadai sesuai peraturan yang berlaku. Menularkan pengetahuan bidang keahliannya secara wajar kepada yuniornya, rekan profesi, dan kepada dunia akademis kalau dibutuhkan.

Ketentuan 3.1.
Jika diminta, setiap Anggota Asosiasi harus mendiskusikan secara bebas dengan anggota-anggota atau rekan-rekan lain masalah-masalah yang bertalian dengan praktek keprofesian, pengalaman dan masalah-masalah serupa, kecuali hal yang berkaitan dengan kerahasiaan yg dilindungi undang-undang.

Ketentuan 3.2.
Anggota Asosiasi harus memungut imbalan jasa tidak lebih rendah dari skala imbalan jasa yang telah ditetapkan oleh Asosiasi maupun Standar Profesi yang diterbitkan oleh Pemerintah dari waktu ke waktu, kecuali untuk proyek-proyek sosial dan amal ibadah.

Ketentuan 3.3.

Anggota Asosiasi boleh mengambil bagian dalam kompetisi-kompetisi keprofesian asal cara penyelenggaraan dan peraturan-peraturan kompetisi disetujui oleh Asosiasi. Persetujuan ini tidak akan diberikan jika Asosiasi berpendapat bahwa sesuatu kompetisi merupakan upaya terselubung untuk memperoleh pekerjaan dengan imbalan jasa yang terlalu rendah.

Ketentuan 3.4.
Anggota Asosiasi tidak boleh menerima sesuatu penugasan dengan imbalan jasa atau biaya beban personil yang tidak ditentukan lebih dahulu atau dimana pembayaran- pembayaran dipersyaratkan kepada berhasilnya proyek atau kepada pelaksanaan pekerjaan oleh pihak-pihak lain.


from : saksialam.blogspot.co.id[/color]

Sponsored content



Kembali Ke Atas  Message [Halaman 1 dari 1]

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik