Tugas Kampus Ku
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Tugas Kampus untuk DosenKu Mr. Muhamad Danuri, M.Kom


You are not connected. Please login or register

contoh menggunakan komputer untuk mencuri

Go down  Message [Halaman 1 dari 1]

1contoh menggunakan komputer untuk mencuri Empty contoh menggunakan komputer untuk mencuri Sun Mar 08, 2015 12:56 pm

wahidkurniawan

wahidkurniawan

contoh menggunakan komputer untuk mencuri

CONTOH KASUS CYBER CRIME DAN PENYELESAIANNYAPengertian Cybercrime
Cybercrime adalah tidak criminal yang dilakukan dengan menggunakan teknologicomputer sebagai alat kejahatan utama. Cybercrime merupakan kejahatan yangmemanfaatkan perkembangan teknologi computer khusunya internet. Cybercrimedidefinisikan sebagai perbuatan melanggar hukum yang memanfaatkan teknologi computeryang berbasasis pada kecanggihan perkembangan teknologi internet.
Karakteristik Cybercrime
Dalam perkembangannya kejahatan konvensional cybercrime dikenal dengan :1. Kejahatan kerahbiru2. Kejahatan kerah putihCybercrime memiliki karakteristik unik yaitu :1. Ruang lingkup kejahatan2. Sifat kejahatan3. Pelaku kejahatan4. Modus kejahatan5. Jenis kerugian yang ditimbulkanDari beberapa karakteristik diatas, untuk mempermudah penanganannya maka cybercrimediklasifikasikan :
a. Cyberpiracy : Penggunaan teknologi computer untuk mencetak ulang software atauinformasi, lalu mendistribusikan informasi atau software tersebut lewat teknologikomputer.
b. Cybertrespass : Penggunaan teknologi computer untuk meningkatkan akses pada systemcomputer suatu organisasi atau indifidu.
c. Cybervandalism : Penggunaan teknologi computer untuk membuat program yangmenganggu proses transmisi elektronik, dan menghancurkan data dikomputer.d. Perkiraan perkembangan cyber crime di masa depan dapat diperkirakan perkembangankejahatan cyber kedepan akan semakin meningkat seiring dengan perkembangan teknologiatau globalisasi dibidang teknologi informasi dan komunikasi, sebagai berikut :1.

Denial of Service Attack
. Serangan tujuan ini adalah untuk memacetkan sistemdengan mengganggu akses dari pengguna jasa internet yang sah. Taktik yangdigunakan adalah dengan mengirim atau membanjiri situs web dengan data sampahyang tidak perlu bagi orang yang dituju. Pemilik situs web menderita kerugian, karenauntuk mengendalikan atau mengontrol kembali situs web tersebut dapat memakanwaktu tidak sedikit yang menguras tenaga dan energi.2.

Hate sites.
Situs ini sering digunakan oleh hackers untuk saling menyerang danmelontarkan komentar-komentar yang tidak sopan dan vulgar yang dikelola oleh para
“ekstrimis” untuk menyerang pihak
-pihak yang tidak disenanginya. Penyeranganterhadap lawan atau opponent ini sering mengangkat pada isu-isu rasial, perang program dan promosi kebijakan ataupun suatu pandangan (isme) yang dianut oleh

seseorang / kelompok, bangsa dan negara untuk bisa dibaca serta dipahami orang atau
pihak lain sebagai “pesan” yang disampaikan.
3.

Cyber Stalking
adalah segala bentuk kiriman e-mail yang tidak dikehendaki olehuser atau junk e-mail yang sering memakai folder serta tidak jarang dengan pemaksaan. Walaupun e-
mail “sampah” ini tidak dikehendaki oleh para user.

Jenis-jenis Cybercrime
A. Jenis-jenis cybercrime berdasarkan jenis aktivitasnya1.

Unauthorized Access to Computer System and Service
: Kejahatan yang dilakukandengan memasuki/menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidaksah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yangdimasukinya. Biasanya pelaku kejahatan (hacker) melakukannya dengan maksudsabotase ataupun pencurian informasi penting dan rahasia. Namun begitu, ada jugayang melakukan hanya karena merasa tertantang untuk mencoba keahliannyamenembus suatu sistem yang memiliki tingkat proteksi tinggi. Kejahatan ini semakinmarak dengan berkembangnya teknologi internet/intranet.2.

Illegal Contents
: Merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi keinternet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggapmelanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Sebagai contohnya adalah pemuatan suatu berita bohong atau fitnah yang akan menghancurkan martabat atauharga diri pihak lain, hal-hal yang berhubungan dengan pornografi atau pemuatansuatu informasi yang merupakan rahasia negara, agitasi dan propaganda untukmelawan pemerintahan yang sah, dan sebagainya.3.

Data Forgery
: Merupakan kejahatan dengan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang tersimpan sebagai scriptless document melalui internet.Kejahatan ini biasanya ditujukan pada dokumen-dokumen e-commerce denganmembuat seolah-
olah terjadi “salah ketik” yang pada akhirnya akan menguntungkan
pelaku.4.

Cyber Espionage
: Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untukmelakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringankomputer (computer network system) pihak sasaran. Kejahatan ini biasanya ditujukanterhadap saingan bisnis yang dokumen ataupun data-data pentingnya tersimpan dalamsuatu sistem yang computerized.5.

Cyber Sabotage and Extortion
: Kejahatan ini dilakukan dengan membuatgangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atausistem jaringan komputer yang terhubung dengan internet. Biasanya kejahatan inidilakukan dengan menyusupkan suatu logic bomb, virus komputer ataupun suatu program tertentu, sehingga data, program komputer atau sistem jaringan komputertidak dapat digunakan, tidak berjalan sebagaimana mestinya, atau berjalansebagaimana yang dikehendaki oleh pelaku. Dalam beberapa kasus setelah haltersebut terjadi, maka pelaku kejahatan tersebut menawarkan diri kepada korbanuntuk memperbaiki data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang telahdisabotase tersebut, tentunya dengan bayaran tertentu. Kejahatan ini sering disebutsebagai cyber-terrorism.6.

Offense against Intellectual Property
: Kejahatan ini ditujukan terhadap Hak atasKekayaan Intelektual yang dimiliki pihak lain di internet. Sebagai contoh adalah peniruan tampilan pada web page suatu situs milik orang lain secara ilegal, penyiaran

suatu informasi di internet yang ternyata merupakan rahasia dagang orang lain, dansebagainya.7.

Infringements of Privacy
: Kejahatan ini ditujukan terhadap informasi seseorangyang merupakan hal yang sangat pribadi dan rahasia. Kejahatan ini biasanya ditujukanterhadap keterangan pribadi seseorang yang tersimpan pada formulir data pribadiyang tersimpan secara computerized, yang apabila diketahui oleh orang lain makadapat merugikan korban secara materil maupun immateril, seperti nomor kartu kredit,nomor PIN ATM, cacat atau penyakit tersembunyi dan sebagainya.8.

Cracking
Kejahatan dengan menggunakan teknologi computer yang dilakukan untukmerusak system keamaanan suatu system computer dan biasanya melakukan pencurian, tindakan anarkis begitu merekan mendapatkan akses. Biasanya kita seringsalah menafsirkan antara seorang hacker dan cracker dimana hacker sendiri identetikdengan perbuatan negative, padahal hacker adalah orang yang senang memprogramdan percaya bahwa informasi adalah sesuatu hal yang sangat berharga dan ada yang bersifat dapat dipublikasikan dan rahasia.9.

Carding
Adalah kejahatan dengan menggunakan teknologi computer untukmelakukan transaksi dengan menggunakan card credit orang lain sehingga dapatmerugikan orang tersebut baik materil maupun non materil.B. Jenis-jenis cybercrime berdasarkan motif1.

Cybercrime sebagai tindak kejahatan murni
: dimana orang yang melakukankejahatan yang dilakukan secara di sengaja, dimana orang tersebut secara sengaja danterencana untuk melakukan pengrusakkan, pencurian, tindakan anarkis, terhadapsuatu system informasi atau system computer.2.

Cybercrime sebagai tindakan kejahatan abu-abu
: dimana kejahatan ini tidak jelasantara kejahatan criminal atau bukan karena dia melakukan pembobolan tetapi tidakmerusak, mencuri atau melakukan perbuatan anarkis terhadap system informasi atausystem computer tersebut.Selain dua jenis diatas cybercrime berdasarkan motif terbagi menjadi1.

Cybercrime yang menyerang individu
: kejahatan yang dilakukan terhadap oranglain dengan motif dendam atau iseng yang bertujuan untuk merusak nama baik,mencoba ataupun mempermaikan seseorang untuk mendapatkan kepuasan pribadi.Contoh : Pornografi, cyberstalking, dll2.

Cybercrime yang menyerang hak cipta (Hak milik)
: kejahatan yang dilakukanterhadap hasil karya seseorang dengan motif menggandakan, memasarkan, mengubahyang bertujuan untuk kepentingan pribadi/umum ataupun demi materi/nonmateri.3.

Cybercrime yang menyerang pemerintah
: kejahatan yang dilakukan dengan pemerintah sebagai objek dengan motif melakukan terror, membajak ataupun merusakkeamanan suatu pemerintahan yang bertujuan untuk mengacaukan system pemerintahan, atau menghancurkan suatu Negara


Contoh Kasus Cybercrime
1. Pencurian dan penggunaan
account internet
milik orang lain.Pencurian account ini berbeda dengan pencurian secara fisik karena pencuriandilakukan
cukup dengan menangkap “user_id ” dan “ password
” saja. Tujuan dari pencurian
itu hanya untuk mencuri informasi saja. Pihak yang kecurian tidak akan merasakankehilangan. Namun, efeknya akan terasa jika informasi tersebut digunakan oleh pihak yangtidak bertanggung jawab. Hal tersebut akan membuat semua beban biaya penggunaanaccount oleh si pencuri dibebankan kepada si pemilik account yang sebenarnya. Kasus ini banyak terjadi di ISP ( Internet Service Provider ). Kasus yang pernah diangkat adalah penggunaanaccount
curian yang dilakukan oleh dua Warnet di Bandung.Kasus lainnya: Dunia perbankan dalam negeri juga digegerkan dengan ulah StevenHaryanto, yang membuat situs asli tetapi palsu layanan perbankan lewat Internet BCA. Lewatsitus-
situs “Aspal”, jika
nasabah salah mengetik situs asli dan masuk ke situs-situs tersebut,identitas pengguna (user ID) dan nomor identifikasi personal (PIN) dapat ditangkap. Tercatat130 nasabah tercuri data-datanya, namun menurut pengakuan Steven pada situs Master WebIndonesia, tujuannya membuat situs plesetan adalah agar publik memberi perhatian padakesalahan pengetikan alamat situs, bukan mengeruk keuntungan.Persoalan tidak berhenti di situ. Pasalnya, banyak nasabah BCA yang merasa kehilanganuangnya untuk transaksi yang tidak dilakukan. Ditengarai, para nasabah itu kebobolan karenamenggunakan fasilitas Internet banking lewat situs atau alamat lain yang membuka link keKlik BCA, sehingga memungkinkan user ID dan PIN pengguna diketahui. Namun ada jugamodus lainnya, seperti tipuan nasabah telah memenangkan undian dan harus mentransfersejumlah dana lewat Internet dengan cara yang telah ditentukan penipu ataupun saat kartuATM masih di dalam mesin tiba-tiba ada orang lain menekan tombol yang ternyatamendaftarkan nasabah ikut fasilitas Internet banking, sehingga user ID dan passworddiketahui orang tersebut.Modus kejahatan ini adalah penyalahgunaan user_IDdan password
oleh seorang yang tidak punya hak. Motif kegiatan dari kasus ini termasuk ke dalam
cybercrime sebagai kejahatan“abu-abu”.
Kasuscybercrime
ini merupakan jenis
cybercrime uncauthorized access
dan hacking-cracking.
Sasaran dari kasus ini termasuk ke dalam jenis
Cybercrime menyerang hakmilik (against property). Sasaran dari kasus kejahatan ini adalah
cybercrime menyerang pribadi (against person).Beberapa solusi untuk mencegah kasus di atas adalah:

Penggunaan enkripsi untuk meningkatkan keamanan.Penggunaan enkripsi yaitu dengan mengubah data-data yang dikirimkan sehinggatidak mudah disadap (
plaintext
diubah menjadi
chipertext ). Untuk meningkatkankeamanan authentication (pengunaan
user_id dan password ), penggunaan enkripsidilakukan pada tingkat socket. Hal ini akan membuat orang tidak bias menyadap dataatau transaksi yang dikirimkan dari/ke server WWW. Salah satu mekanisme yang popular adalah dengan menggunakan Secure Socket Layer  (SSL) yang mulanyadikembangkan oleh Nerscape. Selain server WWW dari netscape, server WWW dariApache juga dapat dipakai karena dapat dikonfigurasikan agar memiliki fasilitas SSLdengan menambahkan software tambahan, sperti open SSL. Penggunaan FirewallTujuan utama dari firewall adalah untuk menjaga agar akses dari orang tidak berwenang tidak dapat dilakukan. Program ini merupakan perangkat yang diletakkan

http://www.academia.edu/5848991/CONTOH_KASUS_CYBER_CRIME_DAN_PENYELESAIANNYA

Kembali Ke Atas  Message [Halaman 1 dari 1]

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik